Business

Pengertian Firma: Ciri-ciri, Jenis, dan Langkah-langkah Pendirian Firma

pengertian firma
Written by Hendrik

Apa itu Firma? Kata firma berasal dari bahasa belanda yakni vennootschap onder firma atau VOF yang dapat diartikan sebagai sebuah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan.

Secara umum, firma sendiri biasa disebut sebuah bentuk persekutuan antara dua perusahaan atau lebih untuk menjalankan usaha dengan memakai nama bersama. Dalam pembagian kepemilikan, sebuah firma dimiliki oleh beberapa orang atau perusahaan yang bersekutu dengan ketentuan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

Pengertian Firma Menurut Ahli

1. Willem Molengraaff

Menurut Willem Molengraaff, firma merupakan suatu persekutuan, perserikatan atau perkumpulan yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan satu nama milik bersama dan di mana anggota-anggotanya tidak terbatas tanggung jawabnya terhadap perikatan perseroan dengan pihak ketiga.

2. Wery

Sementara, Wery berpendapat bahwa firma adalah perusahaan yang beroperasi di bawah nama bersama, tetapi tidak sebagai perusahaan komanditer.

3. Slagter

Selanjutnya, Slagter mengungkapkan bahwa firman adalah perjanjian kerjasama antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan aktivitas suatu perusahaan, dengan tujuan mendapatkan keuntungan atas hak kebendaan bersama. Hal itu dilakukan agar perusahaan dapat mencapai tujuan pihak-pihak di antara mereka yang mengharuskan mengikatkan diri dengan memasukkan uang, barang, nama baik, hak-hak atau kombinasi daripadanya ke dalam perkumpulan.

4. Undang-Undang Hukum Dagang RI

Sesuai dengan Undang-Undang Hukum Dagang Republik Indonesia, firma adalah tiap-tiap perusahaan yang didirikan dengan tujuan menjalankan suatu perusahaan yang dibawahi oleh satu nama bersama.

Kesimpulannya, firma adalah sebuah badan usaha yang didirikan dan dijalankan oleh dua orang atau lebih (disebut Firmant) dengan menggunakan nama bersama atau satu nama yang digunakan bersama untuk mengembangkan perusahaanya.

Menurut Pasal 16 dan Pasal 18 KUHD dari Kementerian Keuangan, Perseroan Firma adalah tiap-tiap perseroan (maatschap) yang didirikan untuk menjalankan sesuatu perusahaan atau bisnis di bawah satu nama bersama, di mana setiap anggotanya langsung mendapatkan tanggung jawab sepenuhnya terhadap segala tindakan yang diadakan dengan orang-orang pihak ketiga.

Walaupun begitu, firma bukanlah badan usaha yang berbadan hukum. Secara konsepnya, firma tidak mengenal istilah pemisahan harta kekayaan antara anggota-anggotanya, setiap anggotanya bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan dan keberlangsungan perusahaan. Selain itu, alasan firma tidak bisa dikatakan sebagai badan hukum, hal itu disebabkan firma telah memenuhi syarat secara materiil namun belum memiliki syarat formal berupa pengesahan atau pengakuan dari Negara dalam bentuk perundang-undangan.

Apa itu Theory of the Firm?

The Theory of the Firm atau biasa disebut Teori Firma berisi dari beberapa teori ekonomi yang mendeskripsikan dan membayangkan sifat perusahaan (perusahaan), dari struktur, hubungan dengan pasar, perilaku, hingga keberadaannya.

Teori tersebut bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:

1. Keberadaan

Keberadaaan menjadi penting karena menjadi dasar mengapa perusahaan muncul.

Pertanyaan yang biasa muncul yaitu: Mengapa tidak semua transaksi dalam ekonomi dimediasi di pasar?

2. Batas

Batas menjadi sangat diperlukan terkait mengapa batas antara pasar dan perusahaan terletak persis di sana. Hal itu erat kaitannya dengan variasi dan ukuran keluaran.

Pertanyaan yang biasa muncul yaitu: Transaksi mana yang dinegosiasikan di pasar dan mana yang dilakukan secara internal?

3. Organisasi

Adanya organisasi dapat menjadi gambaran sebuah frima sehingga dapat menjawab pertanyaan, mengapa perusahaan terstruktur sebagaimana adanya, dengan hierarki, titik pusat, dll.?

4. Heterogenitas Tindakan / Kinerja Perusahaan

Kinerja perusahaan berfungsi untuk menjawab pertanyaan mengapa perusahaan melakukan sesuatu, apa yang mendorong mereka?

5. Bukti

Bukti menjadi hal yang krusial karena terkait tes apa yang saat ini ada untuk teori masing-masing?

Seorang filsuf moral asal Skotlandia yang mempelopori ilmu tentang ekonomi politik, Adam Smith. Adam Smith hingga saat ini masih dikenal oleh banyak orang sebagai ‘bapak ekonomi modern’, dalam sebuah karyanya monumentalnya – The Wealth of Nations. Ia menegaskan bahwa dalam dunia manufaktur, mereka lebih dapat bekerja dengan efisien dalam berproduksi daripada buruh atau pengrajin saat bekerja sendiri-sendiri.

Adam Smith mengungkapkan bahwa sebuah perusahaan manufaktur menerapkan bentuk pembagian kerja yang lebih intens daripada yang dapat diatur melalui pertukaran pasar. Perspektifnya tentang perusahaan dalam kaitannya dengan jenis pembagian kerja yang berbeda diamini secara luas oleh para ekonom klasik.

Ciri-ciri Firma

Beberapa ciri-ciri yang dapat menjadi karakteristik badan usaha firma dibandingkan badan usaha yang lain. Memahami karakteristik dan ciri-ciri firma dapat memberi pengetahuan tentang beragamnya badan usaha dalam dunia bisnis. Wawasan tersebut tentu dapat menjadi bekal apabila Anda hendak mendirikan perusahaan dan firma. Berikut ciri-ciri firma di Indonesia:

  • Anggota Firma umumnya sudah saling akrab dan mengenal satu sama lain sehingga sudah saling mempercayai.
  • Perjanjian Firma dapat dilakukan dipercayakan kepada notaris ataupun di bawah tangan.
  • Menggunakan satu nama bersama dalam kegiatan usaha.
  • Memiliki tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.
  • Jika terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
  • Setiap anggota Firma mendapatkan tanggung jawab dan hak untuk menjadi pemimpin.
  • Sebagai anggota Firma tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
  • Keanggotaan Firma berlaku seumur hidup.
  • Anggota firma memiliki hak untuk membubarkan firma.
  • Penambahan modal dari kredit usaha lebih mudah.
  • Pendirian Firma tidak perlu akta pendirian.

Apa Saja Jenis Firma?

Setelah memahami pengertian firma, berikutnya adalah pengetahuan tentang jenis firma yang ada di Indonesia.

1. Firma Dagang (Trading Partnership)

Firma dagang adalah satu dari banyak jenis firma yang bergerak dalam bidang perdagangan. Aktivitas perdagangan yang utamanya berfokus pada jual beli produk.

Contoh firma dagang yang ada di Indonesia yaitu: Nike, Diadora, Crocs, dan lain sebagainya.

a. Perusahaan Firma Nike

Perusahaan Nike sudah sangat dikenal di hampir seluruh belahan dunia. Perusahaan Nike berasal dari negeri paman sam, Amerika Serikat. Nike tidak hanya menyediakan perlengkapan olahraga seperti pakaian, produk andalan dari Nike adalah sepatu. Nike sudah menjadi brand bagi penggemar olahraga, penerapan teknologi dalam setiap produknya membuat orang sangat menyukai produk Nike. Alhasil, sangat cepat bagi Nike untuk berkembang dan memperluas pasarnya ke berbagai negara, salah satunya juga Indonesia.

Hingga saat ini, perusahaan Nike sudah cukup banyak memperluas cabangnya di Indonesia. Pengembangan ini dilakukan dari mulai proses produksi dan pengelolaannya. Namun, tidak hanya itu, Nike tetap menggunakan standar untuk prosedur pelaksanaan dan manajemennya sesuai perusahaan pusat Nike di Amerika Serikat.

b. Perusahaan Firma Diadora

Firma Diadora memiliki kegiatan memproduksi alat-alat olahraga. Berbagai perlengkapan olahraga yang diproduksi untuk olahraga seperti rugby, sepatu olahraga, atlet, sepak bola, tenis, olahraga sepeda, dan lain sebagainya. Perusahaan Diadora didirikan oleh seorang pebisnis asal italia yang bernama Marcello Danieli bersama dengan beberapa orang lainnya.

c. Perusahaan Firma Crocs

Jenis perusahaan firma yang juga bergerak di bidang fashion di Indonesia, salah satunya adalah perusahaan firma Crocs yang memiliki produk fashion dengan jenis sepatu dan sandal.

Hal ini membuktikan bahwasannya perusahaan firma Crocs adalah salah satu dari sekian jenis firma dagang yang berhasil memproduksi barang kebutuhan masyarakat. Crocs memproduksi sandal dan sepatu dengan bahan karet untuk dijadikan beragam bentuk dan warna yang menarik masyarakat.

2. Firma Non Dagang (Firma Jasa)

Kebalikan dari firma dagang, firma non dagang bergerak dalam bidang jasa. Aktivitas perusahaan yang utama berfokus pada penjualan suatu produk dengan mengandalkan keahlian tertentu atau biasa disebut jasa atau layanan.

Berikut contoh beserta penjelasan terkait firma non dagang yang ada di Indonesia yaitu antara lain firma hukum, firma akuntansi, konsultasi manajemen, dan juga masih banyak lagi.

a. Firma Hukum

Seperti yang sering kita lihat, kantor-kantor pengacara maupun kantor konsultan hukum biasa disebut firma hukum. Firma hukum termasuk dalam kategori firma yang kegiatannya non dagang karena kegiatannya terkait dengan lembaga hukum.

Firma hukum menjadi contoh, satu dari banyak firma yang ada di Indonesia karena didirikan dan dijalankan oleh sekumpulan orang. Firma hukum berdiri dari sekutu aktif dan pasif dengan tujuan memberikan pelayanan hukum pada masyarakat.

b. Firma Akuntansi

Tidak hanya firma hukum, ada juga firma akuntansi yang merupakan salah satu jenis firma non dagang yang ada di Indonesia. Dibentuknya firma akuntansi ini bertujuan untuk menyediakan jasa akuntansi di luar lembaga akuntansi dari suatu perusahaan.

Firma akuntansi ini dikoordinasikan oleh sekumpulan kecil orang yang bertujuan memberikan jasa akuntansi baik jasa yang dibutuhkan oleh individu, badan hukum, maupun perusahaan.

4. Firma Umum (General Partnership)

Berbeda dari firma dagang dan non dagang. Firma umum adalah jenis firma yang setiap anggotanya memiliki tanggung jawab atau kekuasaan yang tak terbatas. Hal itu berarti setiap anggota di firma umum harus bertanggung jawab penuh terhadap kelangsungan hidup perusahaan.

Apabila perusahaan memiliki hutang dan tak sanggup melunasi, maka setiap anggota dari firma umum berkewajiban membayar hutang dengan kekayaan pribadinya.

5. Firma Terbatas (Limited Partnership)

Hampir sama dengan firma umum, hanya saja firma terbatas membatasi kekuasaan anggotanya. Apabila di firma umum anggota perusahaan memiliki kekuasaan yang tak terbatas, di firma terbatas setiap anggotanya memegang sebuah kekuasaan yang terbatas.

Contoh firma terbatas yang ada di Indonesia yaitu antara lain Firma Sumber Rezeki, Firma Multi Marketing, Firma Indo Eternity, dan lain sebagainya.

Kelebihan Firma

  • Sistem pengelolaan badan usaha firma terbukti lebih profesional dikarenakan adanya koordinasi yang jelas mengenai pembagian tugas untuk setiap struktur organisasinya.
  • Modal awal untuk membangun firma terhitung besar dikarenakan sumber dana berasal dari hasil kerja sama setiap anggota yang tergabung dalam firma.
  • Pemimpin dipilih berdasarkan keahlian, kecakapan, kemampuannya dan keterampilan yang dimiliki, sehingga meminimalisasi adanya pemilihan pemimpin karena kelebihan kekuasaan. Selain itu, ada banyak firma yang memiliki lebih dari satu pemimpin pada badan usaha firmanya.
  • Pembagian hasil keuntungan menjadi adil dikarenakan berdasarkan modal awal yang disetor sehingga sistemnya menyerupai penanaman saham. Perbedaannya, semua anggota yang memberikan modal di firma berhak aktif untuk mengelola jalannya perusahaan.
  • Adanya akta notaris dapat memudahkan firma untuk mendapatkan pinjaman modal jika memang membutuhkan tambahan modal yang sangat besar.
  • Keputusan firma berangkat dari pertimbangan dan keputusan seluruh anggota.

Kekurangan Firma

  • Ketika perusahaan mengalami kebangkrutan, alhasil kekayaan dan aset pribadi dari pemilik perusahaan dapat dijadikan barang sitaan sebagai jaminan untuk mengganti kerugian perusahaan.
  • Anggota firma tidak hanya bertanggung jawab terkait modal saja. Anggota firma sebagai pemilik perusahaan bertanggung jawab juga pada kekayaan atau harta pribadi yang dimiliki.
  • Apabila ada satu anggota firma yang mengalami kerugian, semua anggota yang tergabung dalam firma berkewajiban untuk ikut menanggung kerugiannya. SIngkatnya, kerugian firma ditanggung bersama oleh semua pemilik perusahaan, termasuk jika memerlukan penggunaan kekayaan pribadi untuk menutupi kerugian.
  • Firma tidak mengenal istilah pemisahan antara kekayaan pribadi dan aset perusahaan.
  • Ancaman perselisihan biasanya akan muncul apabila ada pembagian keuntungannya yang kurang adil.

Perbedaan Firma dan Perusahaan

Mendaftarkan bisnis Anda sebagai perusahaan atau firma lebih penting daripada mengembangkan produk yang tepat untuk dapat memenuhi kebutuhan bisnis dan memberikan pertumbuhan di tahun-tahun mendatang.

Dalam dunia bisnis, istilah perusahaan dan firma sangat sering digunakan secara bergantian, tetapi secara konsep memiliki arti, sifat, dan karakteristik yang berbeda. Perbedaan yang paling menonjol antara perusahaan dengan firma sebagai sebagai berikut:

1. Jumlah Anggota

Perbedaan yang paling utama antara perusahaan dengan firma yakni jumlah anggota. Firma sendiri minimal harus memiliki dua orang di perusahaan dan maksimal memiliki 20 orang yang diperlukan untuk mendaftarkan firma. Sedangkan, perusahaan hanya memiliki jumlah maksimum orang atau karyawan saat ia mendaftar sendiri.

2. Pertanggungjawaban

Perbedaan yang lain antara perusahaan dan firma adalah tanggung jawab. Setiap anggota firma memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan mungkin secara pribadi bertanggung jawab atas perusahaan dan kekayaan pribadinya. Alhasil, jika perusahaan gagal membayar hutang, maka anggota perusahaan wajib melunasi hutang dari firma. Hal ini merupakan salah satu kelemahan utama dari firma, namun semua bisa diatasi apabila berasaskan keadilan dan profesional.

Berbeda dengan perusahaan, dalam badan usaha berbentuk perusahaan, pendiri atau mitra hanya memiliki kewajiban yang terbatas. Hal itu berarti mereka terbatas hanya pada bagian saham dikarenakan penanaman saham mereka di perusahaan, namun tidak memiliki kewajiban secara pribadi untuk urusan-urusan debitur. Singkatnya, mereka tidak memiliki tanggung jawab jika perusahaan bangkrut atau korup.

3. Kepemilikan Saham

Perusahaan terdaftar adalah pemegang saham berada di perusahaan, hal itu tidak termasuk karyawan perusahaan. Sebaliknya, firma merupakan kepemilikan banyak anggota bersifat kemitraan. Hal itu dapat membedakan terkait yang mungkin sedikit berbeda dari pemangku kepentingan dan pemegang saham

Di dalam keanggotaan firma, anggota yang memiliki jumlah individu yang lebih rendah, mitra memiliki kekuatan lebih besar untuk mempengaruhi pengambilan keputusan di perusahaan jika dibandingkan dengan operasi perusahaan.

4. Laporan Tahunan dan Keuangan

Pelaku usaha yang sudah mendaftar sebagai perseroan terbatas publik diharuskan untuk mengikuti kebijakan perusahaan terbuka dan diharuskan untuk mengungkapkan hasil dan menerbitkan laporan tahunan untuk investor dan pemegang saham publik.

Sedangkan, badan usaha yang terdaftar sebagai firma tidak memiliki kewajiban untuk untuk melaporkan informasi keuangan mereka kepada pihak eksternal atau pihak ketiga dan mereka tidak diwajibkan untuk mempublikasikan laporan apapun atau mempertahankan bisnis mereka atas kebijaksanaan.

Prosedur Mendirikan Firma

Prosedur mendirikan sebuah badan usaha firma bersama kelompok, maka hal yang perlu Anda lakukan adalah memahami proses pendirian firma dengan baik dan cermat. Peraturan dan prosedur tentang badan usaha firma sudah tercantum dalam pasal 22 KUHD. Pasal 22 KUHD menerangkan bahwasannya pendirian firma harus berlandaskan akta otentik tanpa ada kemungkinan untuk disangkalkan pihak ketiga.

Sesuai pasal 23 dan 28 KUHD juga menjelaskan bahwa akta harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri. Hal itu berarti akta tersebut dibuat dan selanjutnya akta wajib untuk diumumkan dalam Berita NKRI.

Akta dapat mengandung segala hal tentang firma seperti perjanjian usaha, jenis usahanya, kapan usaha didirikan, beserta kapan usaha tersebut akan berakhir. Alhasil, dalam mendirikan sebuah badan usaha firma erat kaitannya dengan proses pengadilan hukum untuk mendaftarkan akta firma. Jika Anda mendirikan firma namun belum memiliki akta otentik dari pengadilan, maka firma Anda dianggap telah menjalankan berbagai usaha dan dalam jangka waktu tidak terbatas.

Baca Juga:

Mengacu pada pengertian firma sebelumnya, badan usaha bisa dikatakan tidak berbadan hukum apabila perusahaan sudah memenuhi persyaratan secara materiil dan tidak memenuhi kualifikasi secara formal. Badan usaha firma mendapatkan kewajiban untuk mendaftarkan NPWP yang terpisah dari kewajiban anggota pemiliknya, dalam hal ini termasuk wajib pajak.

Beli Buku di Gramedia

Beli Buku di Gramedia

Beli Buku di Gramedia

About the author

Hendrik

Saya Hendrik Nuryanto dan biasa dipanggil dengan nama Hendrik. Salah satu hobi saya adalah menulis berbagai macam tema, seperti teknologi, hingga rumus-rumus beserta soalnya.