Business

FOB Adalah: Jenis, Keuntungan dan Perbedaannya Dengan CIF

FOB Adalah
Written by Hendrik

FOB adalah – Dalam bidang bisnis seperti kegiatan ekspor dan impor tentunya ada beberapa istilah penting ketika kegiatan tersebut berlangsung. Salah satunya adalah  FOB yang ada di dalam kegiatan ekspor maupun impor barang.

FOB adalah singkatan dari Free on Board yang juga sebuah istilah perdagangan tingkat internasional yang diambil dari International Commercial Terms atau Incoterms. Bagi para pebisnis pemula mungkin istilah FOB bukanlah hal yang begitu familiar. Namun secara garis besar, FOB adalah suatu metode pengiriman barang, baik itu impor maupun ekspor.

Penggunaan istilah FOB sendiri kerap digunakan pada proses pengiriman barang yang memanfaatkan moda transportasi kapal laut. Walaupun dalam FOB atau Free on Board memiliki kata free, namun bukan berarti sebagai free ongkir atau bebas ongkos kirim layaknya proses belanja di online shop.

Istilah FOB adalah suatu hal yang mengarah  ke kontrak, cara berinteraksi serta metode yang digunakan untuk mengirim suatu barang dalam kegiatan ekspor maupun impor. Selain FOB, masih ada istilah lain dalam proses kegiatan pengiriman barang impor maupun impor seperti CIF.

CIF sendiri merupakan kepanjangan dari Cost, Insurance, Freight yang memiliki arti total nilai harga suatu barang yang ditambahkan dengan biaya kirim dan asuransi. CIF juga masuk ke dalam salah satu istilah perdagangan internasional atau International Commercial Terms.

Oleh karena itu, bagi Anda yang memang ingin menggeluti kegiatan ekspor maupun impor juga harus tahu apa itu FOB. Apa sih yang dimaksud dengan Nah, untuk lebih jelas mengenai FOB itu sendiri, simak penjelasan selengkapnya yang ada di bawah ini.

Pengertian FOB

Free on board atau FOB merupakan salah satu istilah yang banyak digunakan pada kegiatan perdagangan internasional.

Dalam FOB sendiri dijelaskan jika tugas eksportir merupakan bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap proses pengemasan barang, pengiriman barang ke pelabuhan, pengurusan pajak serta kepabeanan ekspor dan juga pengangkutan barang ke atas kapal.

Sedangkan tugas dari importir merupakan melacak pengiriman ketika barang sudah berada di atas kapal hingga sampai ke negara tujuan. Selain itu, importir juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak dan bea impor.

Bebas biaya ke atas kapal yang kerap disebut sebagai free on board atau FOB adalah suatu istilah proses pengiriman yang digunakan untuk menjelaskan tanggung jawab pihak penjual dan pembeli atas barang yang rusak maupun hancur selama kegiatan pengiriman berlangsung.

Free on board atau FOB sendiri adalah bagian dari incoterm. Lalu penyerangan barang dengan free on board atau FOB akan dilakukan di atas kapal yang nantinya juga akan melakukan proses pengangkutan barang.

Selain itu pihak penjual juga memiliki kewajiban untuk melakukan proses pengurusan formalitas ekspor. Persyaratan dengan menggunakan FOB sendiri hanya dapat dilakukan untuk proses pengangkutan laut serta antar pulau saja semata.

Dalam free on board atau FOB, pihak eksportir akan memiliki tanggung jawab secara penuh pada pengemasan barang, pengiriman barang ke tempat pelabuhan serta melakukan pengurusan pajak dan kepabeanan ekspor hingga proses pengangkutan barang ke atas kapal.

Jika barang yang akan dikirim sudah berada di atas kapal. Maka tugas dari pihak importir adalah melakukan pemantauan proses pengiriman barang negara tujuan, membayar pajak serta bea impor dan seterusnya akan menjadi tanggung jawabnya.

Jenis Free On Board Atau FOB

Jika memang Anda ingin bergelut di bidang bisnis ekspor maupun impor, makna penting bagi Anda untuk tetap menggunakan kontrak free on board atau FOB. Saat ini ada dua jenis free on board atau FOB yang dikenal dalam perdagangan internasional, khususnya yang ada kaitannya dengan ongkos kirim.

Dimana dua jenis free on board atau FOB adalah FOB Shipping Point dan FOB Destination. Adapun penjelasan mengenai dua jenis free on board atau FOB tersebut adalah sebagai berikut ini.

1. FOB Destination

FOB Destination sendiri memiliki ketentuan jika biaya pengiriman akan ditanggung oleh penjual atau eksportir. Selain itu eksportir juga akan bertanggung jawab atas semua jenis resiko terhadap barang yang akan dilakukan proses kirim. Semua jenis tanggung jawab tersebut dapat berakhir setelah barang yang dikirim telah sampai ditangan pembeli atau importir.

Hal penting lain yang cukup penting dari FOB jenis ini adalah pembeli tidak mengetahui besaran biaya angkut. Oleh karena itu beban biaya angkut biasanya tidak akan dicantumkan pada pembukuan yang ada di sisi pembeli.

2. FOB Shipping Point

Selanjutnya, ada FOB Shipping Point yang bisa diartikan sebagai jenis FOB yang memiliki isi ketentuan jika biaya pengiriman akan ditanggung oleh pihak pembeli atau importir. Dalam sistem tersebut, pihak importir juga memiliki tanggung jawab atas seluruh risiko mengirimkan hingga barang sampai ke tempat tujuan.

Itu artinya, barang yang telah dibeli telah berpindah tangan kepada pembeli meskipun barang tersebut masih dalam kondisi perjalanan pengiriman.

Penting bagi setiap pengusaha yang berkecimpung dalam bidang perdagangan internasional, khususnya pada proses impor dan ekspor untuk tahu prosedur yang ada. Tentunya belajar mengenai prosedur impor dan ekspor dapat dilakukan dengan berbagai macam jenis metode, misalnya dengan menggunakan bantuan buku Perdagangan Internasional : Kupas Tuntas Prosedur Ekspor Impor.

FOB Adalah

Hal Penting Yang Ada Di Kontrak Free On Board Atau FOB

Dalam free on board atau FOB juga ada yang namanya kontrak. Kontrak ini tentunya memiliki berbagai jenis penjelasan yang wajib dimengerti oleh pihak pembeli dan penjual. Secara umum, isi dari kontrak free on board atau FOB adalah tentang kewajiban pihak pembeli dan kewajiban pihak pembeli.

Beberapa hal penting seperti kewajiban pembeli dan penjual yang telah diatur di kontrak Free On Board atau FOB adalah sebagai berikut ini.

1. Kewajiban Penjual Dalam Free On Board Atau FOB

Dalam free on board atau FOB, setiap pihak penjual atau eksportir harus menyediakan barang yang telah dipesan sekaligus dilengkapi dengan invoice penjualan sesuai dengan kontrak penjualan.

Bukan hanya itu saja, pasalnya free on board atau FOB juga disebutkan jika penjual memiliki kewajiban untuk mengurus perizinan ekspor serta formalitas kepabeanan lain yang pada dasarnya dibutuhkan dalam proses ekspor suatu barang.

Setelah perizinan sudah didapatkan, penjual juga harus mengirimkan barang miliknya sesuai dengan  tanggal maupun periode yang telah ditentukan di dalam kontrak. Berikutnya, pihak penjual wajib untuk memberikan informasi kepada pihak pembeli bahwa barang yang ia pesan telah dikirim dan dinaikkan ke atas kapal.

2. Kewajiban Pembeli Dalam Free On Board Atau FOB

Pembeli memiliki kewajiban yang tentunya telah diatur dalam kontrak free on board atau FOB. Selain membayar tagihan barang sesuai dengan nominal yang telah tercantum di dalam kontrak penjualan, pihak pembeli juga harus bisa mendapatkan izin impor serta dokumen kepabeanan dari negara tujuan.

Tujuannya adalah agar proses impor barang yang sedang berlangsung tidak akan mengalami kendala perizinan. Ketika barang sudah  tiba, maka pihak pembeli memiliki kewajiban untuk melakukan proses pemeriksaan kondisi barang sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam kontrak.

Selain itu, pihak pembeli juga memiliki kewajiban untuk memberikan konfirmasi kepada pihak eksportir bahwa barang yang  ia pesan telah diterima. Lalu yang terakhir, seluruh jenis biaya serta resiko barang yang sudah  berada di atas kapal sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pihak pembeli.

Melakukan ekspor ataupun impor akan mudah dilakukan dengan menggunakan metode FOB. Baik itu dari pihak pembeli dan penjual, keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda. Namun tahukah Anda jika ada beberapa hal penting dalam proses impor maupun ekspor. Namun hal-hal penting tersebut terangkum lengkap dalam buku Buku Panduan Ekspor & Impor.

FOB Adalah

Alasan Menggunakan FOB

Free on board atau FOB merupakan salah satu metode yang banyak dipilih dan digunakan dalam proses transaksi perdagangan internasional. Ada beberapa alasan banyak orang memilih menggunakan free on board atau FOB. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini.

1. Dapat Melakukan Negosiasi Biaya Pengapalan

Bagi para pengusaha yang telah berpengalaman bidan impor biasanya mereka telah memiliki rekanan perusahaan forwarder atau jasa pengiriman barang yang menggunakan moda transportasi kapal.

Oleh karena itu, pihak pembeli bisa menentukan secara pribadi serta dapat melakukan negosiasi biaya angkut kepada pihak forwarder. Hal ini akan menjadikan pihak pembeli mendapatkan  penawaran harga terbaik.

2. Dapat Melakukan Negosiasi Biaya Asuransi

Dalam kontrak free on board atau FOB, seluruh jenis biaya merupakan tanggung jawab pihak pembeli. Hal ini juga berlaku terhadap biaya asuransi.

Oleh karena itu pihak pembeli bisa melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan asuransi agar bisa mendapatkan penawaran harga terbaik serta jaminan asuransi yang lebih sesuai.

Secara umum, perusahaan ekspor impor yang telah berpengalaman telah memiliki program asuransi khusus yang kerap disebut sebagai Marine Open Policy atau MOP.

3. Membantu Mengurangi Pelarian Modal Atau Capital Flight

Adanya free on board atau FOB juga dapat membantu negara. Dimana free on board atau FOB bisa mengurangi terjadinya pelarian modal atau capital flight. Pelarian modal sendiri adalah suatu aliran modal yang keluar di luar negeri.

Karena hal tersebutlah keberadaan free on board atau FOB dapat meminimalisir dengan cara biaya pengapalan dan asuransi ada di dalam negeri.

4. Makin Mudah Proses Pengurusan Klaim Asuransi

Sebelumnya telah dijelaskan jika dalam free on board atau FOB seluruh biaya akan ditanggung oleh pihak pembeli.

Karena hal tersebutlah jika terjadi sesuatu dalam proses pengiriman barang, maka proses klaim asuransi akan jauh lebih mudah diurus karena seluruh jenis dokumen asuransi akan dilakukan secara pribadi oleh  pihak pembeli.

Dimana pihak pembeli tidak perlu repot lagi menghubungi pihak penjual terlebih dahulu ketika akan melakukan koordinasi serta penyerahan dokumen karena memang semuanya sudah ada di tangan pihak pembeli.

Perbedaan FOB dan CIF

Dalam perdagangan internasional tentunya memiliki jenis aturan sendiri di setiap aspek ekspor dan impor. Lalu untuk metode pembayaran pengiriman juga menjadi salah satu hal yang merupakan fokus utama dalam setiap prosesnya.

Dari sekian banyaknya metode pengiriman yang ada di perdagangan internasional. Ternyata FOB dan CIF merupakan dua jenis metode yang paling umum digunakan oleh pihak eksportir dan importir. Tentunya, kedua jenis metode tersebut memiliki perbedaan masing-masing.

Adapun  perbedaan dari FOB dan CIF adalah sebagai berikut ini.

1. Pengertian Yang Berbeda

Secara umum FOB dan CIF memiliki perbedaan yang cukup menonjol. Dimana FOB sendiri memiliki arti sebagai suatu proses penyerahan barang yang pada awalnya telah dilakukan kesepakatan oleh pihak penjual tau eksportir dengan pihak pembeli atau importir.

Dimana nantinya penetapan harga juga akan dihitung pada nilai barang yang  telah ditambah oleh semua jenis biaya hingga barang tersebut berada di atas kapal atau on board.

Sedangkan untuk CIF bisa diartikan sebagai pihak eksportir memiliki kewajiban untuk menanggung semua jenis biaya perjalanan hingga tiba di pelabuhan negara tujuan, menanggung biaya pengangkutan muatan dan cargo hingga menanggung biaya asuransi barang.

2. Sistem Yang Diterapkan

Sistem yang diterapkan pada metode FOB adalah dengan proses pemuatan barang di negara sendiri sehingga menjadikan kondisi barang telah diketahui, baik itu kelebihan maupun kekurangannya. Selain itu untuk urusan dokumen pabean seharusnya juga menjadi lebih mudah untuk dilakukan.

Dokumen pabean tersebut juga termasuk dalam biaya yang akan ditanggung oleh pihak eksportir. Mulai dari biaya bea atau pajak ekspor, biaya angkut dari gudang ke pelabuhan, ada juga biaya muat dari pelabuhan ke atas kapal hingga biaya penyusunan komoditi di atas kapal.

Dalam hal tersebut, pihak importir aan menanggung beberapa biaya penting seperti asuransi, bongkar muat di pelabuhan yang akan dituju hingga biaya angkut hingga komoditi sampai di dalam gudang.

Sedangkan untuk CIF, eksportir hanya memiliki kewajiban untuk menanggung biaya perjalanan hingga sampai di pelabuhan negara tujuan, menanggung biaya pengangkutan muatan dan cargo hingga menanggung biaya asuransi barang.

Itu artinya, risiko kehilangan dan kerusakan akan menjadi tanggung jawab pihak eksportir. Selain itu perlu diketahui juga jika harga yang akan dibayarkan oleh pihak importir akan lebih besar karena seluruh harga tersebut akan disertakan pada harga barang.

3. Tanggung Jawab Yang Berbeda

Pada pelaksanaan kedua jenis metode ini, tentunya konsep dasar tanggung jawab yang dimiliki oleh FOB dan CIF akan berbeda. Konsep tanggung jawab tersebut akan berhubungan dengan kewajiban utama dari pihak eksportir dan importir.

Berikut ini adalah tanggung jawab eksportir dan Importir Dalam FOB.

  1. Eksportir atau penjual dalam metode FOB akan memiliki kewajiban untuk menyerahkan barang hingga sampai di atas kapal, menyiapkan izin ekspor, menyiapkan biaya pajak hingga membuat clean on board receipt.
  2.  Importir dalam FOB memiliki kewajiban untuk mengurus angkutan, kontrak angkutan, pembayaran kargo hingga menanggung urusan asuransi.
  3.  Ketika barang sudah melewati pagar kapal, maka tanggung jawab bukan lagi ditangan eksportir. Meski begitu, hal tersebut dapat berubah tergantung dari kesepakatan yang terjadi antara kedua belah pihak.
  4.  Walaupun menjadi tanggung jawab dari pihak eksportir, akan tetapi biaya muat barang juga dapat dibagi antara pihak eksportir dan importir sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Sedangkan untuk metode CIF, berikut adalah tanggung jawab pihak eksportir dan importir.

  1. Menyediakan barang sesuai dengan apa yang ada di dalam kontrak perjanjian.
  2. Mengurus semua pengemasan barang sesuai dengan standar pengangkutan laut maupun udara.
  3. Mengurus semua jenis perizinan ekspor, baik itu pengamanan maupun kepabeanan.
  4. Mengurus proses hingga barang sudah masuk ke dalam kapal.
  5. Mengurus proses pembayaran premi asuransi barang.

4. Ilustrasi Penerapan FOB dan CIF

Akan lebih mudah jika kita juga memahami bagaimana ilustrasi penerapan metode FOB dan CIF. Dalam sistem FOB, perusahaan A akan menjual bahan baku obat-obatan kepada pihak perusahaan B yang berdomisili di luar negeri dengan harga sekitar $100/kilo.

Itu artinya perusahaan B akan melakukan proses pembayaran sebesar $100 dikalikan berapa banyak kilogram kepada pihak perusahaan A. Namun perusahaan B juga masih harus bisa mengeluarkan biaya lain dalam hal transportasi dan asuransi.

Sedangkan untuk metode CIF, perusahaan B akan membayar biaya yang lebih besar kepada perusahaan A. Namun untuk urusan transportasi dan asuransi akan diurus secara langsung oleh pihak perusahaan A. Itu artinya bisa saja biaya yang akan dikeluarkan perusahaan B lebih rendah ketika menggunakan metode CIF dibandingkan dengan sistem FOB. Hal tersebut juga bisa dalam kondisi sebaliknya.

FOB dan CIF adalah dua jenis metode yang ada di perdagangan internasional. Keduanya akan berguna bagi perusahaan yang akan melakukan kegiatan ekspor dan impor.

Oleh karena itu jika Anda ingin menggunakan salah satu metode tersebut, maka kalian juga harus tahu seluk beluk perdagangan impor seperti yang dijelaskan dalam buku Seluk Beluk Perdagangan Ekspor Impor Jilid 3 (Tiga).

FOB Adalah

Nah itulah ulasan mengenai FOB yang ada di perdagangan internasional, khususnya bidang ekspor dan impor. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian, Grameds. Jika ingin mencari buku seputar ekspor impor, maka kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com.

Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Hendrik Nuryanto

Rujukan:

Https://majoo.id/solusi/detail/fob-adalah

Https://sip-exim.co.id/news/articles/pengertian-fob-adalah

Https://accurate.id/bisnis-ukm/fob-adalah/

FOB: Pengertian, Manfaat, dan Perbedaan dengan CIF

Https://www.idntimes.com/business/economy/ainal-zahra-1/perbedaan-fob-dan-cif-metode-pembayaran-perdagangan-internasional?Page=all

Baca juga:

About the author

Hendrik

Saya Hendrik Nuryanto dan biasa dipanggil dengan nama Hendrik. Salah satu hobi saya adalah menulis berbagai macam tema, seperti teknologi, hingga rumus-rumus beserta soalnya.