Ekonomi

Mengenal Ekspor Impor: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Komoditasnya

pengertian ekspor dan impor
Written by Rosyda

Pengertian Ekspor dan Impor – Grameds pasti pernah mendengar atau belajar mengenai ekspor dan impor, bukan? Dalam suatu negara, kegiatan ekspor dan impor memiliki peranan yang penting dan erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi. Kemudian kegiatan ekspor dan impor menjadi kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan antar-negara.

Secara sederhana, suatu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor. Sementara kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor. Kegiatan ekspor dan impor lumrah dilakukan oleh Indonesia sebagai negara berkembang.

Agar Grameds bisa mengingat kembali pengertian dari ekspor dan impor, artikel ini akan menjelaskan secara lengkap pengertian, tujuan, manfaat, dan komoditas kegiatan ekspor dan impor di Indonesia. Simak artikel ini sampai tuntas, ya.

Pengertian Ekspor Impor

Pengertian Ekspor dan Impor

Pengertian Ekspor

Suatu aktivitas mengeluarkan barang dari daerah pabean disebut ekspor. Apa itu daerah pabean? Secara sederhana, daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri atas wilayah perairan, darat, dan udara di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barang-barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku juga dapat disebut sebagai kegiatan ekspor. Sebagai salah satu sektor perekonomian, kegiatan ekspor menduduki peranan yang cukup penting melalui perluasan pasar beberapa negara.

Dapat disimpulkan bahwa ekspor merupakan kegiatan atau aktivitas mengeluarkan produk dan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti standar peraturan beserta ketentuan yang berlaku. Kegiatan ekspor umumnya dilakukan oleh suatu negara yang mampu menghasilkan produk barang dalam jumlah besar dan jumlah tersebut sudah terpenuhi di dalam negeri.

Mengapa begitu? Jika negara tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri, maka ia bisa mengirimkan produk barang ke negara yang tidak mampu memproduksinya. Kemudian dalam kegiatan ekspor memiliki istilah yang disebut eksportir.

Apa yang dimaksud dengan eksportir? Secara umum, eksportir merupakan kegiatan badan hukum atau perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara.

Setiap barang yang akan diekspor memiliki ketentuannya sendiri tergantung dari jenis barang tersebut. Tidak semua individu atau masyarakat mampu melakukan kegiatan ekspor karena ada beberapa prosedur yang harus diikuti.

Jika dibandingkan dengan kegiatan impor, maka kegiatan ekspor jauh lebih mudah untuk dilakukan. Karena kegiatan impor memiliki banyak peraturan yang harus dipatuhi, khususnya dalam hal pajak. Dalam kegiatan ekpor, hanya ada beberapa produk yang dikenakan pajak ekspor, yakni ekspor rotan, kayu, dan crude palm oil.

Kegiatan ekspor mampu menciptakan permintaan efektif baru yang membuat barang-barang di pasar dalam negeri mencari inovasi untuk menaikkan produktivitas. Kemudian kegiatan ekspor dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar di seberang lautan bagi barang-barang tertentu.

Ada dua cara yang bisa dilakukan dalam kegiatan ekspor, yakni ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Apa perbedaan di antara keduanya? Perbedaan di antara keduanya terletak pada penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran.

Kegiatan ekspor biasa akan melakukan penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku. Kemudian kegiatan ekspor biasa ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sedangkan kegiatan ekspor tanpa L/C dapat dilakukan jika departemen perdagangan telah mengeluarkan izin khusus.

Beli Buku di Gramedia

Tujuan dan Manfaat Ekspor

1. Mengendalikan Harga Produk

Sebuah negara yang melakukan kegiatan ekspor mampu memanfaatkan over kapasitas pada suatu produk. Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor yang terjadi di negaranya.

Mengapa? Karena produk dalam negeri tersebut akan memiliki harga yang lebih murah saat mampu diproduksi dengan mudah dan melimpah. Agar negara tersebut mampu mengendalikan harga di pasar, ia melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang lebih membutuhkan produk tersebut.

2. Menumbuhkan Industri Dalam Negeri

Suatu aktivitas atau kegiatan perdagangan dalam ruang lingkup internasional yang dilakukan untuk memberikan rangsangan atas permintaan dari dalam negeri disebut ekspor. Aktivitas ekspor juga dapat diartikan sebagai kegiatan perdagangan yang melibatkan pasar internasional.

Kegiatan ekspor suatu negara akan melahirkan industri-industri lain yang jauh lebih besar. Permintaan ekspor yang meningkat pada suatu produk akan berdampak langsung pada perkembangan industri dalam suatu negara.

Dengan begitu, kegiatan ekspor akan menghasilkan iklim usaha yang lebih kondusif. Kemudian negara tersebut akan membiasakan dirinya untuk bersaing dengan persaingan yang ketat dalam perdagangan internasional.

3. Menambah Devisa Negara

Nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut devisa. Untuk perkembangan ekonomi suatu negara, aktivitas atau kegiatan ekspor akan memberikan dampak yang positif.

Adanya kegiatan ekspor bermanfaat untuk membuka peluang pasar baru di luar negeri. Peluang tersebut akan menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa pada suatu negara.

4. Memperbanyak Lapangan Kerja

Kegiatan ekspor secara tidak langsung akan menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran. Selain itu, pertumbuhan ekspor di Indonesia akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan.

Komoditas Ekspor Indonesia

Indonesia sebagai negara berkembang memiliki lima komoditas ekspor paling besar, yakni komoditas produk tekstil, karet, kelapa sawit, kakao, dan produk hasil hutan.

1. Produk Tekstil

Orang Indonesia memang kerap mengimpor produk tekstil dari luar negeri. Namun, produk tekstil asli Indonesia juga tidak kalah bagus dari negara lain.

Indonesia memiliki jumlah industri tekstil yang tergolong banyak dan berhasil meningkatkan devisa dalam negeri. Oleh sebab itu, produk tekstil asli Indonesia menempati peringkat 5 teratas komoditas ekspor.

2. Karet

Jangan heran jika karet dijadikan komoditas utama dalam kegiatan ekspor di Indonesia. Mengapa? Karena Indonesia sendiri merupakan negara penghasil karet terbesar kedua di dunia, lho Grameds. Produk karet Indonesia secara konsisten dikirimkan ke beberapa negara maju, yakni China, Amerika, dan Jepang.

3. Kelapa Sawit

Kelapa sawit merupakan produk yang kerap dijadikan bahan baku minyak goreng, mentega, sabun, dan beberapa produk kecantikan. Sebagian besar kelapa sawit akan diekspor dalam bentuk minyak sawit dan minyak inti sawit palm kernel oil. Produk kelapa sawit Indonesia dikirimkan ke beberapa negara, seperti Pakistan, India, dan China.

4. Kakao

Grameds tidak perlu heran jika kakao menjadi komoditas kegiatan ekspor di Indonesia. Perlu diketahui bahwa Indonesia sendiri merupakan negara penghasil biji kako terbesar ketiga di dunia. Biji kakao yang diekspor nantinya akan diolah menjadi cokelat atau makanan lain.

Biji kakao yang terbagi ke dalam beberapa kualitas nantinya akan diseleksi terlebih dahulu sebelum diekspor. Produk biji kakao yang sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI akan dikirimkan ke luar negeri.

5. Produk Hasil Hutan

Indonesia sebagai salah satu negara tropis memiliki prospek perkembangan industri kayu yang bagus dan melimpah. Pulp kertas dan kayu menjadi beberapa hasil hutan yang dikirimkan ke luar negeri.

Beli Buku di Gramedia

Pengertian Impor

Apa yang dimaksud dengan kegiatan impor? Suatu aktivitas atau kegiatan memasarkan produk barang dari daerah pabean atau membeli suatu produk barang dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam negeri disebut impor. Perdagangan yang dilakukan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan disebut transaksi impor.

Kegiatan memasukkan barang dari suatu negara ke dalam wilayah pabean negara lain juga dapat diartikan sebagai kegiatan impor. Kegiatan impor yang melibatkan dua negara diwakili oleh kepentingan antar dua negara tersebut.

Contoh sederhananya, Indonesia yang tidak memiliki produk gandum harus mendatangkan produk gandum dari negara lain agar bisa memenuhi kebutuhan gandum dalam negeri.

Proses pendampingan oleh bea cukai diperlukan saat kegiatan pengiriman barang impor dilakukan dengan skala yang besar. Secara sederhana, pemerintah akan menerapkan tarif pajak atas setiap produk ke masing-masing importirnya.

Tarif pajak tersebut membuat produk barang impor memiliki harga relatif mahal karena ada beban pajak yang harus dibayarkan konsumen. Jika dibandingkan dengan produk lokal, maka barang impor memiliki harga yang cenderung lebih mahal.

Perlu diketahui, tidak semua produk atau barang diperbolehkan masuk sebagai barang impor. Pihak Direktorat Bea Cukai telah menetapkan peraturan yang memperbolehkan dan melarang masuknya barang impor. Barang impor yang memiliki unsur pornografi, obat-obatan terlarang, hewan, dan senjata api termasuk ke dalam barang yang dilarang masuk.

Tujuan dan Manfaat Impor

Memenuhi kebutuhan dalam negeri menjadi tujuan utama kegiatan impor dilakukan. Kegiatan ekspor dan impor sendiri merupakan bentuk komunikasi atau kerja sama pada tiap negara.

Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, tujuan dilakukannya kegiatan impor ialah meningkatkan neraca pembayaran dan mengurangi adanya keluar devisa pada negara lain. Kemudian kegiatan impor bermanfaat untuk meningkatkan potensi pada suatu negara.

Kegiatan impor bermanfaat untuk memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan oleh suatu negara karena faktor geografis dan sebagainya. Selain itu, kegiatan impor bermanfaat untuk memperoleh bahan baku dan teknologi modern. Secara tidak langsung, kegiatan impor akan mendukung stabilitas negara.

Berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan tiga poin tujuan kegiatan impor.

  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri
  • Memperkuat posisi neraca pembayaran.
  • Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.

Beli Buku di Gramedia

Komoditi Ekspor dan Impor                                            

Suatu produk barang dan jasa yang mampu memenuhi kebutuhan pembeli disebut sebagai komoditi. Jenis komoditi yang akan diekspor pada suatu negara tentu memiliki keunggulannya sendiri. Kemudian Grameds perlu mengetahui tiga faktor yang dapat memengaruhi keunggulan suatu komoditi, yakni faktor alam, teknologi, dan biaya produksi.

1. Faktor Alam

Salah satu faktor yang mampu memengaruhi keunggulan suatu komoditas ialah kondisi geografis pada suatu negeri. Contohnya, Indonesia sebagai negara dengan iklim tropis memiliki kondisi geografis yang memungkinkan pohon karet tumbuh subur.

2. Faktor Teknologi

Dalam proses pembuatan suatu komoditi, pemanfaatan teknologi berpengaruh besar pada kualitas produk itu sendiri. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kemajuan teknologi yang digunakan akan memengaruhi keunggulan suatu produk komoditi.

3. Faktor Biaya Produksi

Selain faktor alam dan teknologi, keunggulan atas suatu komoditi turut dipengaruhi oleh biaya produksi. Harga suatu barang dipengaruhi oleh pengeluaran biaya produksi. Biaya produksi yang semakin rendah akan membuaht harga suatu barang semakin murah.

Barang yang dilarang dalam Ekspor Impor

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang dilarang Ekspor dan Barang dilarang Impor, yang meliputi:

  1. Barang dilarang ekspor bidang kehutanan
  2. Barang dilarang ekspor bidang pertanian
  3. Barang dilarang ekspor pupuk subsidi
  4. Barang dilarang ekspor pertambangan
  5. Barang dilarang ekspor cagar budaya
  6. Barang dilarang ekspor sisa dan skrap logam.

Kegiatan ekspor impor tidak semerta-merta dilakukan begitu saja. Ada beberapa hal yang harus kita lihat. Seperti halnya barang yang dilarang dalam kegiatan ekspor impor. Barang yang dilarang dalam ekspor haruslah memenuhi kriteria, sebagai berikut:

  1. Terkait perlindungan hewan, kesehatan, ikan, tumbuhan, keselamatan manusia dan lingkungan hidup.
  2. Terkait keamanan nasional, kepentingan nasional, kepentingan umum, termasuk sosial, budaya, dan moral masyarakat.
  3. Tumbuhan alam dan satwa liar.

Selanjutnya barang-barang yang dilarang dalam impor, sebagai berikut:

  1. Dilarang impor berupa gula dengan jenis tertentu
  2. Dilarang impor beras dengan jenis tertentu
  3. Dilarang impor berupa bahan perusak lapisan ozon
  4. Dilarang impor berupa kantong bekas, karung bekas dan pakaian bekas
  5. Dilarang impor berupa barang berbasis sistem pendingin
  6. Dilarang impor berupa limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3. Limbah non bahan berbahaya dan beracun atau limbah non-B3.
  7. Dilarang impor berupa perkakas tangan
  8. Dilarang impor berupa alat kesehatan yang mengandung merkuri

Jika tertarik tentang ekspor impor serta transaksinya, Grameds bisa membaca dan dapatkan bukunya yang tersedia di www.gramedia.com.

Pengertian Ekspor Impor

Prosedur-prosedur Ekspor dan Impor

Dalam mengekspor suatu barang ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut dasar-dasar dalam tata cara ekspor, sebagai berikut:

1. Surat kontrak penjualan atau Sales Contract Process

Untuk yang pertama buatlah surat perjanjian berupa dokumen antara eksportir dengan importir. Dokumen tersebut berisi syarat pembayaran, harga, mutu, jumlah, cara pengangkutan atau pengiriman, asuransi dan sebagainya.

2. Penerbitan Surat Jaminan Pembayaran Importir kepada Eksportir atau Letter of Credit (L/C) Opening Process

Berikut proses selanjutnya setelah surat jual beli, yaitu:

  • Importir meminta bank devisa untuk membuka letter of credit. Surat jaminan atas uang yang akan dibayarkan kepada calon eksportir sesuai kesepakatan yang tertera dalam sales contract.
  • Bank devisa akan membuka letter of creditdi bank jaringannya yang ada di negara eksportir. Bank ini disebut advising bank.
  • Advising Bank memeriksa kebenaran dari letter of creditdari bank devisa calon importir tadi. Setelah itu Advising Bank mengirimkan Letter of Credit sebagai jaminan barang yang diekspor.

3. Penerbitan Dokumen Pengapalan atau Pengiriman atau Cargo Shipment Process

Setelah eksportir menerima letter of credit dari Advising Bank, yang dilakukan calon eksportir sebagai berikut:

  • Calon eksportir memesan kapal di perusahaan pengapalan ekspor-impor.
  • Lalu calon eksportir wajib membuat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di Kantor Bea Cukai di pelabuhan. Selain itu calon eksportir harus membayar pajak ekspor dan pajak ekspor tambahan di advising bankatau bank yang kita pakai dalam pelayanan ekspor dan impor sesuai dengan yang ada di sales contract.
  • Selanjutnya perusahaan pengapalan memuat barang dan menyerahkan beberapa dokumen bukti pengapalan. Bukti-bukti itu diserahkan eksportir kepada advising bankuntuk meneruskannya ke bank devisa tempat importir berada.
  • Importir menerima dokumen pengapalan jika sudah melakukan pembayaran ke bank devisa. Dokumen penting bagi importir karena merupakan syarat pengambilan barang. Untuk pengambilan barang, importir harus menunjukkan bukti pembayaran terhadap agen jasa pengapalan barang impornya.

4. Pencairan Dokumen Pengapalan atau Klaim atas Barang yang sudah dibayarkan Importir atau Shipping Documents Negotiations Process

Merupakan pengambilan uang yang sudah dibayarkan oleh importir ke bank. Berikut tata caranya:

  • Setelah menerima dokumen dari pengapalan, eksportir menyiapkan dokumen lain yang disyaratkan letter of credit, seperti invoice, packing list, surat keterangan negara asal, daftar packing, dan lainnya. Setelah lengkap diserahkan ke Advising Bank untuk memperoleh pembayaran yang sesuai di Letter of Credits.
  • Advising Bank memeriksa kelengkapan dokumen dan keakuratan dokumen pengiriman barang untuk mengeluarkan uang pembayaran.
  • Dokumen-dokumen pengirim barang yang lengkap akan dikirimkan ke bank devisa di negara importir untuk mendapatkan uang pembayaran eksportir
  • Bank devisa memeriksa kelengkapan dokumen yang diterima. Lalu bank devisa melunasi pembayaran kepada advising bank di Jakarta.
  • Setelah itu, bank devisa menyerahkan dokumen itu kepada importir yang akan digunakan untuk mengambil barang yang diimpor.

Selanjutnya apabila Anda ingin mengimpor suatu barang, maka berikut prosedur-prosedur dalam impor yang bisa Anda lakukan:

  1. Jika mau mengirimkan barang impor dari luar negeri ke Indonesia, menggunakan kapal atau pesawat.
  2. Meminta kelengkapan dokumen impor original kepada pihak supplier di luar negeri untuk segera dikirimkan ke Indonesia.
  3. Melakukan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Impor sesuai dengan jenis barang yang diimpor.
  4. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank yang sudah bekerjasama dengan pemerintah dalam pembayaran pajak impor.
  5. Pemberitahuan kepada Bea Cukai dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), dan juga dokumen impor pelengkapnya.
  6. Setelah itu Bea Cukai akan menetapkan jalur hijau, kuning, merah, atau jalur prioritas terhadap proses impor Anda.
  7. Apabila importasi Anda disetujui, Bea Cukai  akan menerbitkan SPPB atau Surat Persetujuan Pengeluaran Barang.
  8. Jika SPPB terbit, secara hukum barang impor tersebut sudah diijinkan atau legal untuk masuk wilayah Indonesia.
  9. Selanjutnya mengangkut barang impor dari kawasan pabean (TPS atau Airport) ke tempat Anda. Pengangkutan barang biasanya menggunakan transportasi darat seperti truk, bus, mobil.

Untuk pengetahuan lebih lanjut mengenai ekspor dan impor, Grameds bisa membaca dan dapatkan bukunya yang tersedia di www.gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas, kami selalu berusaha untuk menyediakan informasi terbaik dan terbaru untuk kamu.

Pengertian Ekspor Impor

Contoh Kebijakan Ekspor dan Impor

Dalam perdagangan internasional terdapat beberapa kebijakan dalam kegiatan ekspor dan impor barang. Berikut contoh kebijakan ekspor dan impor, sebagai berikut:

1. Politik Dumping

Politik dumping merupakan barang atau jasa di luar negeri dan memasang harga yang lebih rendah dibandingkan harga di dalam negeri. Tujuan dari Politik Dumping ini untuk meningkatkan pasar di luar negeri dan mematikan persaingan. Cara ini sering dilakukan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang sangat banyak.

Politik dumping terjadi supaya harga pembelian di dalam negeri tidak menurun. Ada beberapa jenis dari politik dumping, sebagai berikut:

  • Sporadic Dumping
    Yaitu dumping dilakukan dalam jangka pendek. Tujuan Sporadic dumping untuk mencegah penumpukan barang di pasar dalam negeri karena kelebihan produksi suatu barang.
  • Persistent Dumping
    Yaitu praktik yang dilakukan secara terus menerus dan menetap, karena perbedaan pasar antara negara importir dan eksportir atau disebut juga diskriminasi harga internasional.
  • Predatory Dumping
    Yaitu bertujuan untuk melumpuhkan saingannya. Saat pesaing jatuh maka pelaku dumping akan menaikkan harga produknya sesuai keinginan.

2. Kebijakan perdagangan bebas

Merupakan perjanjian antara kedua negara yang tidak membuat peraturan apapun terhadap kegiatan jual beli barang. Jadi perdagangan antar negara memungkinkan arus komoditas dapat keluar masuk kawasan tanpa adanya suatu hambatan.

3. Tarif

Tarif merupakan pajak yang dikenakan kepada objek atau barang yang akan masuk ke wilayah suatu negara. Semua barang yang masuk ke suatu negara atau daerah akan dikenakan tarif atau pajak sesuai dengan nilai barang.

4. Pembatasan Impor atau Impor Quota

Pembatasan impor dilakukan apabila suatu negara mengalami peningkatan dalam proses produksinya. Impor quota merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang diimpor. Cara ini dilakukan agar produk dalam negeri tidak tergerus dengan hadirnya produk luar negeri, sehingga pedagang lokal dapat berkompetisi dengan sehat.

Selain itu cara membatasi masuknya barang dengan memasang pembatas tarif dan kuota yang berguna untuk memperbaiki neraca suatu pembayaran.

5. Subsidi ekspor

Subsidi ekspor merupakan kebijakan dari pemerintah guna mendorong ekspor barang dan mengurangi penjualan barang di pasar domestik. Subsidi ekspor merupakan pemberian dana dari pemerintah kepada perusahaan agar bisa meningkatkan jumlah ekspor barang.

Pasar domestik menggunakan pembayaran langsung, pinjaman bunga rendah, keinginan pajak pengekspor, atau iklan di negara lain dengan pendanaan pemerintah.

Untuk menambah wawasan mengenai ekspor dan impor, Grameds bisa membaca dan dapatkan bukunya yang tersedia di www.gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas, kami selalu berusaha untuk menyediakan informasi terbaik dan terbaru untuk kamu.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

Pengertian Ekspor Impor

 

BACA JUGA:

  1. Mengenal Ekspor Impor: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Komoditasnya 
  2. Perdagangan Internasional
  3. Dampak Negatif Perdagangan Internasional 
  4. Teori-Teori Perdagangan Internasional
  5. Dampak Positif Perdagangan Internasional

Baca juga:

Nah Grameds, itulah penjelasan mengenai pengertian ekspor dan impor. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Grameds yang sedang belajar mengenai perdagangan internasional, ya.

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah