Geografi

Kota: Pengertian, Klasifikasi, Fungsi, dan Ciri-Ciri

pengertian kota
Written by Mochamad Harris

Pengertian Kota – Siapa yang tak mengenal kota atau sebuah wilayah yang di mana banyak orang yang mengidam-idamkan untuk di wilayah tersebut, mungkin kita salah satunya. Salah satu penyebab banyaknya orang yang ingin tinggal di wilayah perkotaan adalah peluang untuk melanjutkan karir lebih banyak bila dibandingkan di pedesaan, karena pembangunan di perkotaan lebih maju bila dibandingkan dengan pedesaan.

Dalam suatu negara, pasti ada yang yang namanya wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan, sehingga hampir semua orang dapat membedakan kedua wilayah tersebut. Biasanya setiap orang akan membedakan perkotaan dengan pedesaan dengan jumlah penduduk pada wilayah tersebut. Penduduk di perkotaan akan dianggap lebih banyak dibandingkan penduduk pedesaan. Selain itu, lalu lintas di perkotaan lebih ramah dibandingkan dengan pedesaan. Perbedaan penduduk dan ramainya lalu lintas antara perkotaan dan pedesaan disebabkan karena aktivitas di perkotaan relatif lebih sibuk dibandingkan dengan pedesaan.

Pada dasarnya, pembahasan tentang perkotaan dan pedesaan sudah dibahas sejak lama. Bahkan, sudah memiliki peraturan hukumnya, seperti tercantum di dalam Undang-Undang, Peraturan Menteri, dan lain-lain. Maka dari itu, sudah banyak orang yang mengetahui secara singkat tentang perkotaan dan pedesaan.

Pembahasan tentang perkotaan dan pedesaan memang tak pernah ada habisnya atau bisa dikatakan banyak hal yang selalu menarik untuk dibahas. Grameds, kalau berbicara tentang perkotaan dan pedesaan secara bersamaan pasti akan banyak sekali dan tidak akan cukup pada satu artikel saja. Selain itu, supaya lebih mengetahui lebih dalam, maka kita akan membahas tentang perkotaan.

Di dalam artikel ini akan dibahas pengertian tentang kota, klasifikasi kota, fungsi, kota, hingga ciri-ciri kota. Nah, tunggu apalagi segera baca artikel ini sampai habis ya Grameds.

beli sekarangPengertian Kota

Lapisan masyarakat di dalam perkotaan sangat beragam, begitu juga dengan bangunannya. Oleh sebab itu, kota dapat dikatakan sebagai suatu wilayah yang di mana bangunan dan lapisan masyarakatnya sudah menjadi satu kesatuan. Senada dengan pengertian kota di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kota adalah daerah pemukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat.

Kota itu sendiri secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu wilayah yang sangat potensial dari segi manapun, mulai dari sektor pekerjaan, sektor kesehatan, sektor pendidikan, dan sebagainya. Maka dari itu, di dalam suatu perkotaan kita pasti mudah menemukan berbagai macam hal karena fasilitas-fasilitas di perkotaan lebih banyak bila dibandingkan dengan fasilitas-fasilitas pedesaan.

Selain itu, bangunan-bangunan yang ada di dalam kota akan terlihat lebih padat karena jumlah penduduk di kota lebih banyak. Tak hanya itu, bangunan yang ada di kota juga lebih sering vertikal, sehingga kita akan melihat gedung-gedung tinggi. Bahkan, teknologi yang ada di kawasan perkotaan akan terlihat lebih modern mengikuti perkembangan zaman. Oleh sebab itu, kawasan perkotaan sering dijadikan sebagai pusat ekonomi suatu pemerintahan.

Sama halnya pengertian kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa serta perubahan nama dan pemindahan ibukota pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Dari dua pengertian kota yang berasal dari KBBI dan UU No 22 Tahun 1999, maka kota adalah suatu kawasan yang terdapat bangunan-bangunan dari lapisan masyarakat yang sudah menjadi satu kesatuan sekaligus sebagai pusat pelayanan sosial, kegiatan ekonomi, pusat pemerintahan.

beli sekarangPengertian Kota Menurut Para Ahli

Beberapa ahli juga mengungkapkan pengertian dari kota, yaitu:

1. Grunfeld

Grunfeld menyatakan bahwa kota adalah suatu wilayah yang di mana jumlah penduduk yang tinggal cukup padat dan lebih padat daripada kepadatan wilayah nasional dan bagi para penduduk yang tinggal di perkotaan biasanya bekerja di sektor non agraris atau bukan sektor pertanian. Selain itu, Grunfeld juga mengatakan bahwa bangunan yang ada di perkotaan berupa gedung-gedung tinggi dan jarak antar gedungnya tidak jauh.

2. Max Weber

Menurut Max Weber, kota adalah sebuah wilayah atau daerah yang di mana penduduk dari wilayah tersebut mayoritas bisa memenuhi semua kebutuhan ekonomi pasar lokal yang ada di wilayah tersebut.

3. Burkhard Hofmeister

Menurut Burkhad Hofmeister, kota adalah sebuah pemusatan keruangan mulai dari tempat tinggal, tempat kerja bagi manusia itu sendiri, hingga kegiatan umum. Dalam hal ini, kegiatan umum dibagi menjadi dua sektor, yaitu sektor sekunder berupa industri dan perdagangan serta sektor tersier yang berupa jasa dan pelayanan masyarakat. Selain itu Hofmeister juga mengatakan bahwa pertumbuhan yang terjadi di pemusatan keruangan terjadi karena adanya pendatang yang memiliki kemampuan untuk melayani atau memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang letaknya jauh.

4. Bintarto

Bintarto menyatakan bahwa kota adalah sebuah kesatuan bagi kehidupan manusia yang diberi tanda dengan hadirnya kepadatan penduduk yang sangat tinggi serta ditandai dengan adanya strata ekonomi yang heterogen bercorak materialistis. Bintarto juga mengungkapkan bahwa penduduk yang ada di kota terdiri dari penduduk asli dari wilayah tersebut dan penduduk yang datang dari wilayah lain. Bintarto juga menjelaskan bahwa masyarakat kota adalah kumpulan individu yang heterogen, baik itu dari hal pekerjaan, adat, kebudayaan, dan agama.

5. Northam 

Menurut Northam, kota adalah sebuah wilayah atau daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi daripada jumlah kepadatan populasi. Penduduk yang ada di wilayah tersebut memiliki kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian, sehingga tidak tergantung dengan sektor pertanian. Kota menurut Northam juga bisa dijadikan sebagai pusat dari ekonomi, administrasi antar wilayah, dan pusat kebudayaan.

6. Amos Rappoport

Amos Rappoport mengatakan bahwa kota adalah sebuah pemukiman yang cukup besar, padat, dan permanen serta terdiri dari berbagai macam kelompok individu yang sifatnya heterogen dari segi sosial.

beli sekarangKlasifikasi Kota

Ada banyak hal yang selalu menarik pembahasan tentang perkotaan. Oleh karenanya, sebelum memutuskan untuk tinggal di wilayah perkotaan, sebaiknya kita mengenali klasifikasi perkotaan. Pada umumnya, klasifikasi kota dapat dikategorikan berdasarkan jumlah penduduknya. Berikut ini lima klasifikasi kota yang terdiri dari:

1. Kota Kecil (20.000 sampai 50.000 jiwa)

Sebuah kota dapat dikategorikan atau diklasifikasikan menjadi kota kecil, jika penduduk yang tinggal di kota itu berjumlah 20.000 sampai 50.000 jiwa. Oleh karena itu, kita dapat mengklasifikasikan kota dengan melihat informasi yang ada, sebaiknya informasi yang didapatkan berasal dari lembaga resmi pemerintah. Selain itu, dengan mengetahui jumlah penduduk yang ada di kota kecil, maka pembangunan di kota kecil dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat, sehingga kebutuhan hidup penduduk di kota ini dapat terpenuhi dengan baik.

2. Kota Sedang (50.000 sampai 100.000 jiwa)

Klasifikasi kota berikutnya adalah kota sedang. Sebuah kota dapat diklasifikasikan ke dalam kota sedang apabila jumlah penduduk sudah mencapai 50. 000 hingga 100.000 jiwa. Apabila kamu tinggal di suatu wilayah perkotaan, sebaiknya kenali dulu klasifikasi dari kota tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar pembangunan di kota sedang ini dapat berjalan dengan semestinya.

3. Kota Besar (100 ribu hingga 1 juta jiwa)

Setelah kota kecil dan kota sedang, klasifikasi selanjutnya adalah kota besar. Jika, jumlah penduduk yang ada di suatu perkotaan berjumlah 100.000 sampai satu juta jiwa, maka kota itu diklasifikan menjadi kota besar. Pembangunan yang ada di kota besar, biasanya dapat dilihat melalui banyaknya industri yang membuka lowongan pekerjaan, sehingga akan ada banyak masyarakat yang hidupnya semakin sejahtera.

4. Kota Metropolitan (sekitar 1 juta jiwa)

Terkadang di dalam suatu wilayah jumlah penduduk bertambah dengan cukup cepat termasuk wilayah perkotaan. Semakin banyak jumlah penduduk yang ada di suatu perkotaan, maka klasifikasi kota semakin meningkat. Jika, jumlah penduduk sekitar 1 sampai 5 juta jiwa membuat kota itu termasuk ke dalam klasifikasi perkotaan metropolitan. Pembangunan yang terjadi di kota metropolitan biasanya bangunannya akan terlihat lebih modern. Selain itu, pembangunan akan disesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga kota metropolitan akan selalu up to date.

5. Kota Megapolitan (lebih dari 5 juta jiwa)

Klasifikasi kota yang terakhir adalah kota megapolitan. Kota megapolitan ini memiliki jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa. Pembangunan di kota metropolitan ini akan dilakukan sesegera supaya pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik, sehingga penduduk di kota metropolitan kebutuhan hidupnya bisa terpenuhi.

Itulah klasifikasi kota yang sudah dijelaskan yang dapat kamu ketahui, kota yang menjadi tempat tinggal kamu termasuk ke dalam klasifikasi kota yang mana? Dari klasifikasi kota itu juga, suatu pembangunan akan dilakukan menyesuaikan jumlah penduduk yang ada di kota yang akan dibangun.

beli sekarangFungsi Kota

Fungsi dari dibentuknya kota ini bisa dibilang sangat penting karena bisa memengaruhi kondisi suatu negara. Dengan kata lain, apabila fungsi kota berjalan dengan lancar, maka kondisi negara bisa berjalan sedikit lebih baik. Namun, jika kota tidak berfungsi semestinya, maka akan ada gangguan terhadap pertumbuhan negara. Berikut ini fungsi kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.

1. Sebagai Pusat Pemerintah

Fungsi pertama dari kota adalah sebagai pusat pemerintah. Seperti yang sudah diketahui oleh banyak orang bahwa kota itu sendiri memiliki fasilitas pelayanan yang lebih lengkap bila dibandingkan dengan pelayanan yang ada di pedesaan. Selain itu, dalam menjalankan sebuah pelayanan masyarakat dibutuhkan aparatur negara. Tanpa adanya aparatur negara, maka sebuah pelayanan masyarakat tidak dapat berjalan dengan baik.

Apabila suatu pelayanan masyarakat tidak dapat berjalan dengan baik tidak menutup kemungkinan akan ada hal yang terhambat. Dalam hal ini, hal yang akan terhambat berupa kebutuhan hidup untuk masyarakat, administratif masyarakat, dan sosial budaya. Oleh karenanya, agar semua hal itu tidak terjadi keterlambatan, maka sangat diperlukan fasilitas pelayanan masyarakat yang baik dan aparatur negara yang dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Tidak hanya itu, “kota” juga harus dijadikan sebagai pusat pemerintah.

Maka dari itu, “kota” dapat dikatakan sebagai pusat pemerintah karena dapat mengendalikan berbagai jenis pelayanan masyarakat dan bisa mengendalikan sistem pemerintah. Selain itu, kota juga dikenal sebagai pusat pemerintahan, bahkan juga dikenal sebagai ibu kota negara atau ibu kota provinsi.

2. Sebagai Pusat Pendidikan

Fungsi kedua dari kota adalah sebagai pusat pendidikan. Sudah menjadi hal umum bahwa pendidikan yang ada di suatu wilayah atau daerah harus benar-benar diperhatikan karena akan memengaruhi Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut. Bahkan, bisa saja SDM dari wilayah itu berperan dalam kemajuan negaranya. Dalam memajukan pendidikan harus memiliki suatu wilayah yang dapat menjadi pusat dari sistem pendidikan. Jika, pusat pendidikan sudah ditentukan, maka sistem pendidikan dapat dikembangkan dengan optimal.

Wilayah yang bisa dijadikan sebagai pusat pendidikan adalah kota, mengapa kota? Karena kota memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan yang lebih penting kehidupan masyarakatnya lebih heterogen, sehingga dapat melihat berbagai jenis individu. Oleh sebab itu, tak heran jika di dalam suatu kota jumlah lembaga pendidikannya lebih banyak dibandingkan dengan kabupaten. Banyaknya lembaga pendidikan ini bertujuan untuk menampung individu yang ingin menempuh pendidikan.

Selain itu, banyaknya lembaga pendidikan di perkotaan bisa dijadikan contoh bagi lembaga pendidikan yang letaknya di luar kota atau di pedesaan. Semakin banyak individu yang menempuh pendidikan, maka peluang menghasilkan SDM unggul akan semakin besar.

3. Sebagai Pusat Informasi

Fungsi kota yang ketiga adalah sebagai pusat informasi. Pembangunan pada setiap wilayah, baik itu kota atau desa harus dilakukan agar semua fasilitas pelayanan, fasilitas umum, dan sebagainya juga ikut berkembang menjadi lebih baik. Dalam mewujudkan pembangunan pada suatu wilayah sangat dibutuhkan informasi yang akurat dan tepat. Hal ini sangat diperlukan karena informasi yang akurat dan tepat merupakan sumber data untuk mengarahkan suatu pembangunan.

Pembangunan yang dilakukan berdasarkan informasi sebagai sumber datanya, maka wilayah itu dapat berjalan dengan baik dan penduduk yang ada di wilayah itu akan merasa senang. Informasi yang bisa dijadikan sebagai sumber data untuk membangun suatu wilayah bisa didapatkan dari mana saja, mulai dari majalah, koran, radio, televis, hingga internet. Semakin cepat informasi diterima, maka semakin cepat pembangunan dilakukan.

Agar informasi untuk pembangunan suatu wilayah tidak berantakan, maka informasi itu dikumpulkan menjadi satu di satu wilayah, yaitu di perkotaan. Kota dapat menjadi pusat untuk menyimpan informasi karena fasilitas yang ada di perkotaan lebih lengkap, sehingga informasi yang diterima dapat diolah dengan baik, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan optimal.

beli sekarangCiri-Ciri Kota 

Supaya lebih memahami tentang apa itu kota, maka kita perlu mengetahui ciri-ciri dari kota itu sendiri. Ciri-ciri kota ini terbagi menjadi dua kelompok, yaitu fisik kota dan masyarakat kota.

1. Fisik Kota

Berikut ini ciri-ciri fisik kota di antaranya:

  1. Mempunyai gedung pemerintahan
  2. Mempunyai gedung hiburan dan perkantoran
  3. Mempunyai lahan parkir yang cukup
  4. Mempunyai sarana olahraga untuk masyarakat
  5. Mempunyai daerah terbuka seperti taman yang berfungsi sebagai paru-paru kota
  6. Mempunyai hunian rumah yang dapat digunakan masyarakat berekonomi rendah, sedang, dan elite.
  7. Mempunyai alun-alun.

2. Masyarakat Kota

Ciri-ciri masyarakat kota sebagai berikut:

  1. Sifat individualisme dan egois dimiliki oleh mayoritas penduduk kota
  2. Hubungan sosial antar individu memiliki sifat gesselschaft
  3. Pandangan hidup yang dimiliki oleh penduduk kota lebih rasional apabila dibandingkan dengan penduduk desa
  4. Mempunyai segresi keruangan
  5. Penduduk kota sedikit melonggarkan norma-norma agama.

Kesimpulan

Pembangunan yang ada di perkotaan pasti akan terlihat lebih maju dan modern dibandingkan dengan pembangunan di pedesaan. Hal ini dikarenakan kota menjadi pusat pemerintahan, pusat pendidikan, dan pusat informasi. Pembangunan yang lebih cenderung modern membuat penduduk kota juga mengarah ke arah yang modern, sehingga kita akan melihat jika penduduk kota lebih individual.

Baca Juga:

Sumber: Dari segala macam sumber

About the author

Mochamad Harris

Menulis artikel merupakan salah satu hal yang menjadi daya tarik saya untuk dapat mengetahui berbagai macam hal serta informasi terupdate yang sedang terjadi pada saat ini. Saya suka dengan tema olahraga dan juga travelling.

Kontak media sosial Linkedin saya Mochamad Harris