in ,

Review Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum – Hai Grameds, pada artikel kali ini kita akan membahas hukum internasional sebagai dasar dalam hubungan antarnegara. Buat kamu yang sedang belajar hukum, sudah paham belum apa itu hukum internasional? Atau, kenapa keberadaannya begitu penting?

Hukum internasional hadir karena adanya saling ketergantungan antarnegara yang menuntut terciptanya keharmonisan, ketertiban, dan keadilan dalam hubungan global. Menurut Prof. Atip Latipulhayat, urgensi hukum internasional berakar pada alasan filosofis dan praktis, yaitu untuk membangun hubungan yang setara dan harmonis antarnegara.

Prinsipnya sederhana, di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Karena dunia kini dapat dipandang sebagai masyarakat internasional yang saling terhubung, maka diperlukan aturan untuk menjaga keteraturan dan keamanan dalam interaksi tersebut.

Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum karya Prof. Atip Latipulhayat terdiri dari 200 halaman dan diterbitkan oleh Sinar Grafika pada 26 Juli 2021.

Buku ini terbagi dalam delapan bab yang mengupas hukum internasional secara menyeluruh, sehingga menjadi referensi penting bagi mahasiswa, pelajar, maupun praktisi hukum.

Sebelum membahas isinya lebih jauh, yuk kita kenalan dulu dengan penulisnya, Grameds!

Profil Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. – Penulis Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Atip Latipulhayat yang lahir pada 28 Juli 1964 di Tasikmalaya dikenal sebagai akademisi, intelektual, aktivis, sekaligus ulama Indonesia. Ia juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 1990 dengan fokus pada hukum internasional. Pendidikan magister hukum ditempuhnya di Monash University, Australia, dan selesai pada tahun 2000. Ia kemudian meraih gelar doktor dalam bidang ilmu hukum dari universitas yang sama pada tahun 2007.

Selain itu, ia juga mengikuti berbagai program pendidikan di The Hague Academy of International Law di Belanda, United Nations Office di Jenewa, serta International Ocean Institute di India.

Karier akademiknya dimulai sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sejak tahun 1993. Ia kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Internasional di fakultas tersebut.

Pada tahun 2019, ia pernah mencalonkan diri sebagai bakal rektor Universitas Padjadjaran. Ia juga aktif dalam organisasi keagamaan sebagai Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam untuk masa jihad 2022 hingga 2027.

Sinopsis Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Hukum internasional pada awalnya berakar pada prinsip universal hukum alam. Dalam perkembangannya, konsep tersebut mengalami proses positivisasi hingga menjadi hukum yang didasarkan pada kehendak serta persetujuan negara.

Akibatnya, hukum internasional sangat berkaitan dengan sumber hukum formal, yaitu mekanisme pembentukan hukum yang melibatkan negara sebagai aktor utama.

Selanjutnya, hukum internasional sering dipahami melalui sumber-sumber hukum yang tercantum dalam Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional. Sumber tersebut meliputi perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip hukum umum, putusan pengadilan, serta pandangan para ahli hukum.

Meski demikian, konsep sumber hukum ini masih menjadi perdebatan karena belum memiliki landasan doktrin yang benar-benar kuat dan lebih sering dipandang sebagai kajian akademik yang terus berkembang.

Perbedaan pandangan di kalangan para ahli pun tidak terhindarkan, baik terkait kedudukan maupun substansi sumber hukum internasional. Bahkan, ketentuan dalam Statuta Mahkamah Internasional tersebut tidak secara tegas menggunakan istilah “sumber hukum”.

Di sisi lain, para pakar juga mengakui adanya sumber hukum internasional di luar ketentuan tersebut. Buku ini membahas secara komprehensif berbagai sumber hukum internasional, baik yang tercantum maupun yang berkembang di luar Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional.

Kelebihan dan Kekurangan Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Pros & Cons

Pros
  • Bahasan yang terstruktur.
  • Ditulis oleh ahli.
  • Eksplanasi singkat dan jelas.
  • Banyak Mencantumkan Catatan kaki.
Cons
  • Isi yang padat.

 

Kelebihan Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum karya Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. menjadi sebuah karya yang menjadi modal pendidikan hukum anak bangsa.

Berikut adalah beberapa kelebihan yang tersaji dalam buku ini:

  • Bahasan yang terstruktur

Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum dibagi menjadi 8 bab yang dimulai dengan membahas sejarah dan perkembangan hukum internasional.

Pembahasan yang ada dalam buku ini disusun secara terstruktur dari latar belakang, perjanjian, hingga pembahasan para pakar.

Hal ini membuat pembaca lebih mudah memahami segala penjelasan, karena mengulas pengetahuan secara mendasar terlebih dahulu.

  • Ditulis oleh ahli

Ditulis oleh seorang yang memiliki latar pendidikan hukum dengan banyak gelar, membuat isi buku ini kredibel.

Bukan hanya berdasarkan pendidikan tinggi saja, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. mengabdikan dirinya untuk menjadi guru besar yang mengajar fakultas hukum. Tak heran jika isi buku ini memuat banyak sekali pengetahuan yang penting bagi para pelajar dan mahasiswa yang sedang belajar tentang hukum.

  • Eksplanasi singkat dan jelas

Sebagai sebuah buku pengetahuan, buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum termasuk sebagai buku yang tipis. Bukan karena pembahasannya sedikit, faktor lain yang memengaruhi adalah penjelasan penulis yang singkat dan langsung ke intinya.

Dengan penjabaran yang tergolong singkat, penulis mampu menyampaikan penjelasannya dengan bahasa yang mudah dimengerti pembaca awam sekalipun.

  • Banyak Mencantumkan Catatan kaki

Buku ini ditulis dengan riset yang mendalam. Hal ini diketahui dari banyaknya catatan kaki yang menyertakan sumber acuan setiap penjelasan yang ditulis oleh penulis.

Hal ini menjadi nilai tambah yang sangat penting untuk media pembelajaran, karena menyertakan sumber yang bisa dipelajari lebih lanjut oleh pembaca.

 

Kekurangan Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Meskipun buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum karya Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. menawarkan banyak kelebihan, buku ini tetap tidak luput dari kekurangan.

  • Isi yang padat

Dengan jumlah sekitar 200 halaman yang berfokus pada satu topik utama, yaitu sumber hukum, buku ini menyajikan materi secara sangat padat.

Bagi sebagian pembaca, penyajian yang cenderung teknis ini mungkin terasa kurang menarik karena tidak banyak menghadirkan pendekatan interaktif seperti studi kasus yang umum ditemukan dalam buku ajar modern.

 

Fungsi Hukum Internasional

Hukum internasional memiliki berbagai peran penting agar kehidupan global dapat berjalan dengan tertib.

Menurut para ahli seperti Prof. Atip Latipulhayat dan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, berikut fungsi utamanya:

  • Menjaga Ketertiban dan Perdamaian

Hukum internasional menyediakan pedoman untuk mencegah konflik serta menyelesaikan perselisihan secara damai, misalnya melalui Mahkamah Internasional, sehingga perang dapat dihindari.

  • Melindungi Kepentingan Bersama

Berbagai persoalan global seperti perubahan iklim, perdagangan internasional, dan kesehatan dunia diatur melalui hukum internasional karena tidak bisa ditangani oleh satu negara saja.

  • Mengalokasikan Wewenang

Hukum internasional menentukan batas kedaulatan setiap negara, termasuk wilayah darat, laut, dan udara, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kekuasaan.

  • Melindungi Hak Asasi Manusia

Hukum internasional menetapkan standar global mengenai perlakuan terhadap individu, guna menjamin hak, martabat, dan kebebasan dasar manusia.

  • Memfasilitasi Kerja Sama

Dengan adanya aturan yang jelas, negara-negara lebih mudah menjalin kerja sama dalam berbagai bidang seperti teknologi, komunikasi, hingga perjalanan internasional.

  • Melegitimasi Tindakan Negara

Tindakan negara yang sesuai dengan hukum internasional akan lebih diakui oleh dunia, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan serta memperkuat hubungan diplomatik.

Secara umum, hukum internasional berperan seperti sistem yang mengatur jalannya dunia, sehingga interaksi antarnegara dapat berlangsung secara tertib, terarah, dan adil.

 

Penutup

Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum karya Prof. Atip Latipulhayat merupakan referensi penting yang layak dimiliki oleh pelajar dan mahasiswa yang mendalami ilmu hukum.

Tidak hanya itu, buku ini juga relevan bagi para praktisi hukum yang masih aktif, karena menawarkan pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai konsep serta dinamika hukum internasional yang terus berkembang.

Bila kamu tertarik untuk mendapatkannya, buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum ini bisa kamu dapatkan di Gramedia.com.

Untuk mendukung kamu #TumbuhBermakna, kami selalu siap memberikan informasi dan produk terbaik untuk kamu.

 

Penulis: Gabriel

 

Rekomendasi Buku

Pengantar Hukum Internasional

Pengantar Hukum Internasional

Hukum internasional adalah hukum yang mengatur entitas berskala internasional. Berdasarkan perkembangannya, pengertian hukum internasional meluas, yaitu sebagai hubungan negara dengan organisasi internasional, hubungan antara organisasi internasional dengan organisasi lainnya, dan hubungan negara dengan individu dalam konteks khusus.

Hukum internasional memiliki dua kelompok besar, yaitu hukum internasional dan hukum perdata internasional. Perbedaan keduanya dapat dianalisis pada objek yang diaturnya. Tujuan adanya hukum internasional yaitu mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan subjek-subjek hukum internasional.

Buku Pengantar Hukum Internasional karya Aris Pria Agus Santoso didasarkan atas pikiran adanya masyarakat internasional yang terdiri dari sejumlah negara yang berdaulat dan merdeka dalam arti masing-masing berdiri sendiri yang satu tidak di bawah kekuasaan lain, sehingga menjadi suatu tertib hukum koordinasi antara anggota masyarakat internasional yang sederajat.

 

Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional Cetakan Ke-6

Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional

Buku ini menguraikan beberapa aspek yang melekat pada negara menurut hukum internasional. Aspek-aspek itu mencangkup pengertian negara, pengakuan terhadap negara baru, kedaulatan teritorial, yurisdiksi negara dan tanggung jawab negara.

Huala Adolf adalah dosen dan Guru Besar Hukum Internasional pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. buku lainnya yang telah diterbitkan adalah Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, Dasar-Dasar Hukum Kontrak Internasional, Arbitrase komersial internasional, Hukum Ekonomi Internasional, dll.

Selain yang telah disebutkan di atas, Prof. Dr. Huala Adolf. S.H., LL.M. juga merupakan Ketua Pusat Studi Hukum Perdagangan Internasional dan Arbitrase, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Anggota Working Group Trade and Investment Law pada ASEAN Law Association, dll.

 

Hukum Ekonomi Internasional Suatu Pengantar

Hukum Ekonomi Internasional

button cek gramedia com

Kajian hukum ekonomi internasional dewasa ini semakin penting. Bidang hukum ini adalah salah satu cabang ilmu yang paling progresif perkembangannya dibandingkan dengan bidang-bidang hukum lain. Perkembangannya pun sekarang ini bahkan semakin sentral seiring dengan arus globalisasi (ekonomi) yang cepat.

Kemajuan teknologi dan komunikasi mengakibatkan aktifitas ekonomi tidak lagi tunduk oleh batas-batas negara. Fenomena-fenomena regionalisme yang terjadi di berbagai belahan dunia dewasa ini, seperti ASEAN atau Uni Eropa juga makin mengurangi ikatan batas-batas negara ini.