Agama Islam

Nisab Zakat adalah: Definisi, Syarat, dan Cara Menghitungnya 

Nisab adalah
Written by Yufi Cantika

Nisab adalah – Halo sobat Grameds, kalian pasti pernah mengetahui tentang dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Keduanya wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam dan dihibahkan kepada para mustahiq zakat.

Berbeda dengan zakat fitrah yang dibayarkan sebelum shalat id atau pada bulan Ramadhan, zakat mal dapat dilakukan dalam waktu apapun apabila telah memenuhi persyaratannya.

Salah satu rukun Islam yang harus dijalani oleh seluruh umat muslim adalah membayar zakat. Penunaian zakat dari harta yang dipunyai wajib dibayarkan apabila telah memenuhi kriteria yang ada. Salah satu syarat wajib untuk mengeluarkan atau membayar zakat adalah ketika seseorang telah mencapai nisab zakat harta.

Seperti yang telah Grameds ketahui, kewajiban menunaikan zakat telah dibicarakan oleh lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi:

“Bawalah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain Allah dan akulah merupakan utusan Allah. Jika mereka menaati itu, informasikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam.

Jika mereka menaati itu, informasikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka membayar zakat lah dengan wajib dari harta mereka diambil dari orang kaya di antara mereka dan disalurkan kepada orang miskin yang ada di tengah-tengah mereka. “ (HR. Bukhari No. 1395 & HR. Muslim No. 19)

Hadits di atas memberitahukan bahwa zakat adalah salah satu ibadah yang harus dipenuhi oleh seluruh umat muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu, kemudian disalurkan kepada golongan-golongan penerima zakat atau yang biasa disebut mustahiq zakat sesuai dengan yang Allah tentukan.

Dari penjelasan diatas, dalam zakat terdapat sebuah istilah yang telah memenuhi persyaratan disebut nisab. Apa itu nisab dan seperti apa persyaratannya? Dan, bagaimana nisab zakat sesuai dengan setiap jenis zakat yang ada? Yuk, pelajari pembahasan pengertian nisab yang sudah Gramedia rangkum dari beberapa sumber, di bawah ini.

Apa itu Nisab?

Nisab adalah

Sumber: Liputan6.com

Nisab adalah suatu ukuran atau batas terendah yang telah dipatenkan secara syar’i untuk dijadikan pedoman ketika memilih kewajiban seseorang dalam mengeluarkan zakatnya. Atau secara singkat Nisab adalah batasan minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat.

Dengan kata lain, ketika seseorang memiliki harta dan setelah dihitung hartanya telah mencapai nisab atau lebih, maka dia wajib membayar zakat sebagaimana firman Allah dalam salah satu ayat Al- Quran sebagai berikut:

“Dan mereka bertanya berapa banyak yang mereka hasilkan. Katakanlah (Muhammad):

“Itu lebih dari yang diperlukan.” Beginilah cara Allah menafsirkan ayat-ayat-Nya untuk kamu renungkan.” (QS. Al Baqarah:219)

Harta nisab zakat dapat berbeda-beda tergantung jenis zakatnya. Harta zakat dapat berupa hasil perdagangan, hasil bumi, hasil laut, hasil tambang, hasil ternak, harta temuan, serta emas dan perak. Semuanya memiliki nisab yang berbeda dan tidak bisa digeneralisasikan.

Nisab adalah

Syarat Menghitung Nisab

1. Telah Melebihi kebutuhan pokok

Nisab harus dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta sudah melebihi kebutuhan pokok dan akan memenuhi nisab, maka dari itu harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang sudah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup yang layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.

2. Haul atau jangka waktu satu tahun

Harta yang telah disimpan dan sudah mencapai jangka waktu satu tahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Kriteria haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang harus dimiliki.

Namun, sering dilakukan dalam satu tahun yaitu tahun Hijriah. Harta yang tidak mencapai haul tidak golongan wajib zakat, sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

Menurut Abu Hanifah, dasar perhitungannya adalah mendapatkan nishab di awal dan akhir tahun, sehingga gap yang terjadi selama setahun tidak berpengaruh. Bahkan, jika Anda memiliki 200 dirham, dalam setahun ini akan berkurang hingga hanya tersisa 1 dirham atau sebelumnya memiliki 20 ekor kambing.

Kemudian dalam setahun hanya berkurang satu, namun pada akhir tahun ia memiliki 200 dirham, yang berarti 40 ekor kambing lagi, maka dalam kedua hal tersebut ia harus membayar zakat.

Namun jika nisab tersebut dijual selama perjalanan tahun atau diganti dengan barang lain, perhitungan tahun pengurangan kewajiban zakat terputus dan perhitungan tahun baru harus dimulai.

Persyaratan ini tidak berlaku untuk zakat pertanian dan buah-buahan, karena kewajibannya berkurang dengan setiap panen. Allah SWT. mengatakan: “Dan gunakan hak (zakat) Anda pada hari pengumpulan (panen).” (Al-An’am:141)

Al-‘Abdari berkata, “Zakat harta terbagi dua:

beberapa perkembangan fisik, seperti biji-bijian dan buah-buahan. Harta seperti ini harus dizakatkan pada saat ia ada. Dan, ada juga alat-alat pembangunan, seperti dirham, dinar, barang dagangan dan ternak.

Golongan harta ini harus dihitung selama satu tahun, sehingga ketika nishab selesai tetapi tahun belum berakhir tidak ada kewajiban membayar zakat. Pendapat ini didukung oleh para ahli hukum.”

Cara Menghitung Zakat Harta Berdasarkan Nisabnya

Sebelum menentukan berapa banyak harta yang harus dikeluarkan saat membayar zakat mal/zakat harta, perlu diketahui bahwa setiap golongan harta memiliki nisab yang berbeda.

1. Nisab Zakat Harta Berupa Emas dan Perak

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda tentang nisab zakat emas:

“Tidak ada yang diwajibkan darimu (yaitu emas) sampai kamu memiliki 20 dinar. Jika kamu memiliki 20 dinar dan telah melewati satu haul, kamu memiliki ½ dinar zakat, .selebihnya dihitung sesuai dengan hal itu dan tidak ada zakat atas harta kecuali setelah satu haul (satu tahun hijriyah) (HR Abu Dawud, HR. Tirmidzi).

Nisab adalah

Oleh karena itu, nishab zakat emas adalah 20 dinar. Dimana 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas. Jadi, 20 dinar setara dengan 85 gram emas murni (24 karat). Dari nisab atau batas tersebut, zakat harus ditarik dari sekuritas emas sebesar 2,5%.

Sedangkan untuk barang perak, ketentuan nisabnya adalah 200 dirham atau setara dengan 595 gram perak murni. Jika Anda telah mencapai nisab, orang ini bisa mendapatkan zakat hingga 2,5% dari jumlah yang Anda miliki.

Contoh kasus:

Seorang muslim memiliki 90 gram emas murni yang telah disimpan untuk satu haul. Orang tersebut kemudian wajib membayar zakat dengan perhitungan 2,5% x 90 gram = 2,25 gram atau perak senilai dengan berat emas.

2. Nisab Zakat Penghasilan

Nisab zakat penghasilan atau nisab zakat uang adalah apabila penghasilan seorang muslim mencapai ekuivalen 85 gram emas murni per tahun. Zakat pendapatan yang harus dibayarkan atas kebijakan Fatwa MUI sebesar 2,5% dari pendapatan bulanan.

Contoh kasus:

Berapa zakat 10 juta?

Cara menghitung zakat mal atau zakat penghasilan yang benar tidaklah sulit. Jika Anda memiliki penghasilan 10 juta per bulan, Anda dapat menghitung jumlah zakat yang perlu Anda keluarkan sendiri.

Zakat penghasilan adalah jenis zakat maal yang harus dibayarkan pada saat tiba di nisab. Nisabnya setara dengan harga 85 gram emas atau 595 gram perak. Jika dihitung dengan takaran beras, setara dengan harga 653 kg gabah.

Ketentuan tentang kewajiban zakat atas upah dan penghasilan ditetapkan pada Konferensi Zakat Internasional Pertama di Kuwait, 29 Rajab 1404 H/1984 M dan pada sidang Badan Fatwa MUI di Padang Panjang pada Januari 2009.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 4 ayat 2. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 3 Tahun 2003 menetapkan bahwa nisab zakat penghasilan dihitung berdasarkan harga emas.

Selain itu, Peraturan Menteri (PMA) no. 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri No. 31 Tahun 2019 Perubahan Kedua dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 52 Tahun 2014 menegaskan upah yang dihasilkan oleh suatu profesi.

Hal pertama yang harus dilakukan saat menghitung zakat penghasilan adalah mengetahui harga emas saat ini di pasar Indonesia. Harga bisa dicek di website resminya seperti Antam.

3. Nisab Zakat Hewan Ternak

Dua syarat yang harus dipenuhi untuk menentukan zakat hewan pada hewan ternak adalah:

  1. Jika ingin beternak diambil susu dan minyaknya. Dengan kata lain, hewan ternak wajib dizakati, bukan hewan ternak yang digunakan untuk membajak dan menyirami ladang, membawa barang bawaan atau tugas serupa. Hewan peliharaan jenis ini tidak wajib zakat.
  1. Hewan peliharaan yang dimiliki adalah hewan ternak yang boleh digembalakan di padang penggembalaan selama satu tahun. Padang rumput yang diperbolehkan berarti padang rumput yang tumbuh secara alami atas kehendak Allah, bukan karena usaha manusia.

Nisab yang ditetapkan untuk setiap jenis ternak unta adalah 5 ekor. Hewan ternak tersebut memiliki batas nisab sebanyak 30 ekor. Sedangkan nisab kambing adalah 40 ekor.

Nisab untuk unggas (ayam, itik, burung, dll) dan penangkapan ikan tidak berlaku berdasarkan jumlah (ekor) seperti halnya sapi dan kambing. Namun dihitung berdasarkan besar kecilnya usaha.

Nisab unggas dan ikan setara dengan 20 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas murni) atau 85 gram emas. Artinya, apabila seseorang memelihara unggas atau ikan dan pada akhir tahun (tutup) memiliki kekayaan berupa modal kerja dan keuntungan lebih besar atau sama dengan 85 gram emas murni, maka ia wajib menanggung suatu

4. Nisab Zakat Hasil Pertanian

Hasil pertanian yang dapat dihibahkan zakatnya adalah tanaman yang memenuhi kebutuhan pokok manusia, dapat dilestarikan dalam waktu yang lama dan tidak mudah musnah. Nisab produk pertanian sendiri telah teridentifikasi dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:

“Tidak ada zakat untuk tanaman di bawah lima wasaq.” (HR. Bukhari No. 1405 & HR. Muslim No. 979)

Nisab untuk hasil pertanian adalah 5 wasaq atau setara dengan 750 kg. Jika hasil pertanian itu berupa bahan makanan pokok, seperti beras, jagung, gandum, kurma, dan lain-lain, maka nisabnya adalah 750 kg dari hasil pertanian itu.

Tetapi jika hasil pertanian bukan merupakan makanan utama, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun-daunan, bunga-bungaan, dan lain-lain, maka nisab dihitung sebagai harga nishab dari makanan yang paling banyak dijumpai di wilayah tersebut (di negara kita = beras).

Kadar zakat hasil bumi jika diairi dengan air hujan, sungai/kali/danau adalah 10%, jika diairi dengan cara disiram / irigasi (ada biaya tambahan) maka kadar zakatnya adalah 5%.

Dari peraturan ini dapat dipahami bahwa untuk tanaman yang disirami zakatnya sebesar 5%. Artinya, sisa 5% dialokasikan untuk biaya irigasi. Imam Az Zarqani mengemukakan bahwa jika tanah pertanian diairi dengan air hujan (sungai) dan air irigasi (irigasi) dengan perbandingan 50/50 maka kadar zakatnya adalah 7,5% (3/4 dari 1/10).

Dalam sistem pertanian sekarang, biaya tidak hanya air tetapi juga biaya lain seperti pupuk, pestisida, dll. Jadi, untuk kemudahan menghitung zakat, biaya pupuk, pestisida, dll. diambil dari hasil panen, maka sisanya (bila di nishab) mendapat zakat 10% atau 5% (tergantung sistem pengairannya).

5. Nisab Zakat Harta Perniagaan

Harta perniagaan, baik yang bergerak di bidang perdagangan, perindustrian, agrobisnis maupun jasa, yang dikelola sendiri maupun badan usaha (seperti PT, CV, Yayasan, Koperasi, dll) nishabnya adalah 20 dinar (setara dengan 85 gram emas murni).

Artinya jika suatu badan usaha pada akhir tahun (tutup buku) memiliki harta (modal kerja dan keuntungan) lebih besar atau sama dengan 85 gram emas (jika harga emas per gram Rp 533.000,- maka 85 gram emas senilai Rp 45.305.000,-), maka dia wajib mengeluarkan zakat 2,5%.

Dalam badan usaha syirkah (kemitraan), jika semua anggota syirkah adalah Muslim, maka zakat akan dikeluarkan sebelum disalurkan ke pihak syirkah. Namun jika ada anggota syirkah yang non muslim maka zakatnya hanya dikeluarkan oleh anggota syirkah yang muslim (bila jumlahnya lebih dari nishab).

6. Nisab Zakat Harta Temuan

Tidak ada persyaratan nisab dan pengapalan untuk zakat barang temuan atau harta. Tarif zakat ditetapkan sebesar 20 ri dari harta yang ditemukan. Seperti yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barang tambang (ma’din) adalah barang yang tidak diberi ganti rugi jika ada yang meninggal saat menggalinya, dan harta (rikaz) wajib dibagikan 1/5 (20%).” (HR. Bukhari No. 1499)

7. Nisab Zakat Harta Perusahaan

Kadar nisab dan zakat perusahaan sama dengan zakat perniagaan yang diwajibkan, yaitu 85 gram emas. Tingkat zakat adalah 2,5% dari harta zakat wajib yang dimiliki oleh perusahaan untuk jangka waktu satu tahun.

Nisab adalah

Penghitungan zakat atau harta benda komersial yang dimiliki badan usaha tidak dapat dipisahkan dari salah satu atau lebih dari tiga bentuk berikut ini:

  • Kekayaan dalam bentuk barang.
  • Uang tunai/bank.
  • Piutang.

Maka, yang dimaksud harta perusahaan yang wajib dizakati adalah ketiga bentuk harta yang dikurangi dengan kewajiban perusahaan, seperti utang yang wajib dibayar (jatuh tempo) dan pajak.

Contoh Perhitungan Nishab 

Contoh Perhitungan zakat emas, perak, dan harta simpanan:

Seseorang memiliki harta kekayaan setelah satu tahun sebagai berikut:

  • Tabungan, deposito, obligasi Rp 100.000.000,-
  • Uang tunai (di luar kebutuhan pokok)Rp 5.000.000,-
  • Perhiasan emas (berbagai bentuk) 150 gram
  • Utang jatuh tempo Rp 5.000.000,-

Perhiasan emas yang selalu dipakai sehari-hari atau sewaktu-waktu tidak harus dizakati, kecuali melebihi jumlah melebihi kapasitas perhiasan yang layak zakat. Jika seseorang layak memakai perhiasan maksimal 50 gram, maka yang harus dizakati hanyalah perhiasan yang dapat melampaui 50 gram, yakni 100 gram.

Penutup

Demikian ulasan mengenai nisab zakat. Buat Grameds yang ingin lebih tahu tentang nisab zakat lainnya kamu bisa mengunjungi Gramedia.com untuk mendapatkan buku-buku terkait.

Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia selalu memberikan produk terbaik, agar kamu memiliki informasi terbaik dan terbaru untuk kamu. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Ziaggi Fadhil Zahran

BACA JUGA:

Nasab Adalah: Pengertian, Faktor dan Sistemnya dalam Ajaran Agama Islam

8 Golongan Orang Yang Berhak Menerima Zakat

Pengertian Wakaf: Hukum dan Benda-Benda yang Dapat Diwakafkan

Pengertian Infaq: Jenis, serta Perbedaan Infaq dengan Sedekah, Zakat, dan Wakaf

Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah Beserta Artinya

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika