Biologi IPA

Mengenal Hewan Kukang yang Terlihat Lucu tapi Gigitannya Berbisa

Hewan Kukang
Written by Nandy

Hewan Kukang – Jika Grameds pernah melihat film berjudul Zootopia rilisan dari Disney, Grameds tentu mengenal hewan kukang atau sloth. Kukang dalam film tersebut digambarkan sebagai hewan yang gerakannya sangat lambat. Nah, seperti halnya pada dunia nyata, kukang merupakan hewan dengan gerakan lambat. Selain itu, kukang juga dikenal sebagai hewan pemalu.

Seperti apakah hewan kukang? Ini penjelasannya tentang sloth.

Kenalan dengan Hewan Kukang

Hewan kukang atau terkadang disebut pula sebagai si malu-malu merupakan jenis primata yang gerakannya lambat. Hewan satu ini memiliki warna rambut yang beragam, mulai dari kelabu keputihan, coklat hingga kehitaman. Pada punggung hewan ini terdapat garis coklat yang melintang mulai dari belakang tubuhnya hingga ke dahi, kemudian bercabang ke telinga serta mata.

Kukang merupakan primata yang masuk dalam golongan primata primitif nokturnal, yaitu sejenis hewan yang lebih banyak beraktivitas ketika malam hari dan tertidur di siang hari.

Apabila masuk dalam primata primitif, maka itu artinya hewan ini memiliki ciri khas yang sedikit berbeda dari primata kebanyakan lainnya. Beberapa di antara primata lainnya memiliki hidung yang basah serta indra penglihatan yang berfungsi lebih baik ketika berada di tempat gelap. Kukang lebih banyak melakukan aktivitas di atas pohon, sehingga kukang juga disebut sebagai satwa arboreal, selain itu, kukang juga hidup secara soliter serta penyendiri.

Hewan ini memiliki bentuk tubuh yang kekar dengan ukuran kecil, memiliki ekor yang sangat pendek serta kepala bulat, moncongnya mancung serta meruncing dan matanya bulat besar. Hewan ini juga memiliki rambut tubuh yang lebat serta halus.

Hewan Kukang

Meskipun setiap spesies memiliki corak warna yang berbeda-beda, akan tetapi pada umumnya warna rambut hewan ini lebih sering berwarna coklat kelabu yang pucat. Selain itu, kukang biasanya memiliki lingkarang gelap yang mengelilingi kedua matanya yang diseling pula dengan jalur pucat maupun putih yang membujur di antara mata hingga ke arah dahi. Pada malam hari, mata kukang akan memantulkan cahaya seperti obor dengan cukup jelas.

Sebagai hewan satwa arboreal, hewan kukang pun banyak memanjat serta bergerak di antara ranting-ranting serta cabang pohon. Akan tetapi karena memiliki gerakan lambat, kukang pun bergerak di antara pohon dengan perlahan-lahan serta hati-hati dan hampir tidak pernah melompat.

Tangan dan kaki hewan ini memiliki panjang yang hampir sama dan cukup panjang, sehingga kukang mampu merentangkan tubuhnya serta berputar untuk meraih ranting yang bertetangga. Tangan dan kaki kukang tersebut, telah mengalami adaptasi sedemikian rupa, jadi kukang pun mampu memegang erat ranting pohon untuk jangka waktu yang lama tanpa merasa lelah.

Meskipun memiliki wajah yang lucu serta dikenal sebagai hewan yang lambat, gigitan kukang dikenal memiliki gigitan yang berbisa. Hal ini merupakan suatu kemampuan yang jarang ada pada kalangan mammalian, akan tetapi cukup khas pada kelompok primata lorisid. Bisa yang ada pada gigitan kukang tersebut, didapat ketika kukang menjilati sejenis cairan pada kelenjar dan kandungan bisa diaktifkan ketika bercampur dengan ludah.

Gigitan berbisa tersebut, dapat berguna untuk membuat jera pemangsanya serta juga berfungsi untuk melindungi bayi kukang dengan cara menyapukan bisa pada rambut tubuh anaknya. Sekresi pada kelenjar lengannya, mengandung zat semacam alergen yang dihasilkan oleh kucing, lalu diperkuat pula dengan komposisi kimiawi yang didapatkan oleh kukang dari makanannya yang ada di alam liar.

Menurut catatan, pemangsa alami kukang di antaranya ialah elang brontok, orang utan, ular, beruang madu, musang, serta beberapa jenis kucing.

Hewan Kukang

KompasTV

Hewan kukang berkomunikasi melalui bau yang mereka tinggalkan di tempat tertentu. Kukang jantan diketahui memiliki teritori yang akan ia pertahankan dengan ketat. Hewan ini memiliki reproduksi yang lambat, dan terkadang mereka meninggalkan anaknya ketika kecil di ranting dan akan dijaga bergantian dengan induk lainnya. Kukang adalah hewan omnivora, mereka memangsa hewan kecil, getah pohon, buah serta berbagai nabati lainnya.

Kekerabatan pada Hewan Kukang

Hewan ini termasuk dalam marga Nycticebus, yaitu sejenis primata yang tergolong sebagai kelompok Strepsirrhini yang memiliki kekerabatan erat dengan loris yang berasal dari India serta Sri Lanka dan poto serta angwantibo yang berasal dari Afrika tropis.

Apabila ditilik sedikit lebih jauh lagi, kukang juga memiliki kekerabatan dengan galago serta lemur yang berada dari Madagaskar. Cabang keluarga Lorisidae dipercaya berkembang di sekitar Afrika, di mana kebanyakan spesies kukang berada, dan baru belakangan ini, salah satu kelompok kukang melakukan migrasi ke wilayah di Asia serta menurunkan marga loris dari kukang yang saat ini dikenal.

Dari delapan spesies kukang yang saat ini masih ada, enam di antaranya dapat ditemukan di Indonesia, yakni di daerah pulau Jawa, Sumatra, serta Kalimantan.

Taksonomi pada Sloth

Pada tahun 1785, seorang dokter serta naturalis kebangsaan Belanda bernama Pieter Boddaert menulis sebuah deskripsi ilmiah pertama mengenai hewan kukang yang ia beri nama Tardigradus coucang. Deskripsi tersebut ia buat berdasarkan uraian dari Thomas Pennant di tahun 1781, mengenai monyet tidak berekor yang diduga adalah kukang sunda, lalu digabungkan dengan tulisan dari Arnount Vosmaer mengenai kukang benggala. Oleh karena itu, identitas dari T coucang pun sempat mengalami kesimpang siuran sebelum akhirnya ditetapkan dengan nama ilmiah kukang sunda.

Hewan Kukang

Meskipun Vosmaer telah menulis mengenai hewan kukang benggala di tahun 1770, akan tetapi hewan kukang baru dideskripsikan secara ilmiah di tahun 1800 oleh Bernard Germain de Lacepde yang memberikannya nama Lori bengalensis. Kemudian dua belas tahun kemudian, Etienne Geoffroy Saint Hailaire mendeskripsikan mengenai kukang jawa serta menempatkan marga yang baru yaitu Nycticebus. Nama tersebut berasal dari kata-kata bahasa Gerika yaitu nyktos yang artinya adalah malam serta kebos yang artinya adalah monyet, penamaan ini merujuk pada kebiasaan hewan kukang yang memiliki sifat nokturnal.

Kemudian secara berturut-turut, hewan kukang pun dideskripsikan sebagai kukang borneo yang saat itu memiliki nama ilmiah Lemur menagenesis oleh Richard Lydekker pada tahun 1893 serta kukang kerdil atau Nycticebus pygmaeus oleh John James Lewis Bonhote pada tahun 1907.

Akan tetapi, pada tahun 1939, Reignald Innes Pocock melakukan revisi serta menganggap bahwa seluruh kukang adalah satu spesies, yaki N. coucang. Pandangan tersebut bertahan selama kurang lebih 30 tahun, hingga pada tahun 1971, Coin Groves menyakini bahwa N pygmaeus merupakan spesies kukang yang berbeda serta N coucang terdiri dari empat sub spesies yang berlainan.

Seiring dengan berkembangnya pengetahuan serta digunakannya analisis genetik sebagai salah satu alat bantu, terutama setelah tahun 2000 an, maka satu persatu status dari jenis kukang pun dipulihkan kembali pada tingkat spesies.

Bahkan di tahun 2012, kajian mengenai variasi pola warna wajah pada N.menagensis mendapatkan bahwa taksa terdiri dari empat spesies, di antaranya ialah kukang bangka, kukang kalimantan serta spesies baru yaitu kukang kayan, selain dari kukang borneo sendiri. Pada tahun 2022, Nijman dan Nekaris memberi nama genus Xanthon Nycticebus untuk kukang kerdil.

Hewan Kukang

Kompas.com

Spesies, Agihan, serta Habitat

Hingga saat ini, hewan dengan marga Nycticebus ini diakui memiliki delapan spesies yang masih eksis hingga saat ini, di antaranya ialah sebagai berikut.

  1. Nycticebus bancanus atau kukang bangkan berada di sekitar pulau Bangka serta Kalimantan barat daya.
  2. Nycticebus bengalensis atau kukang benggala menyebar di wilayah-wilayah sekitar India hingga Thailand.
  3. Nycticebus borneanus atau lebih dikenal dengan nama kukang kalimantan, menyebar terbatas atau endemik di wilayah Pulau Kalimantan bagian tengah hingga barat daya.
  4. Nycticebus coucang atau kukang sunda, menyebar di sekitar Semenanjung Malaya, Sumatera serta kepulauan yang berada di sekitarnya.
  5. Nycticebus kayan atau kukang kayan, menyebar terbatas di wilayah-wilayah Pulau Kalimantan bagian tengah utara, yaitu di sebelah utara hulu Sungai Mahakam serta Sungai Rajang, hingga di selatan G. Kinabalu.
  6. Nycticebus javanicus atau dikenal sebagai kukang jawa, menyebar terbatas di wilayah Pulau Jawa, tepatnya di bagian barat hingga tengah.
  7. Nycticebus menagensis atau kukang filipina, menyebar di sekitar wilayah Pulau Kalimantan bagian utara, termasuk sebagian wilayah di Kalimantan Timur, hingga ke Kepulauan Sulu di Filipina.
  8. Nycticebus pygmaeus atau kukang kerdil, menyebar di wilayah Indocina sebelah timur S. Mekong: Yunnan, Laos, Vietnam, serta Kamboja.

Hewan Kukang

Hewan sloth menyebar di beberapa wilayah yang memiliki iklim tropis serta ugahari. Habitat kukang yang utama meliputi hutang hujan sekunder serta primer, rumpun bambu serta hutan mangrove.

Hewan kukang menyukai tutupan hutan dengan tajuk yang cukup tinggi serta padat, meskipun beberapa spesies dari kukang juga didapati pada habitat yang terganggu seperti wantani campuran bahkan hingga kebun kakao.

Mengingat kebiasaan hidup yang dimiliki oleh hewan kukang, yaitu nokturnal menjadi sulit untuk mengukur kelimpahannya dengan akurat. Selain itu, tidak banyak data yang tersedia mengenai ukuran dari populasi serta pola agihan hewan kukang.

Pada umumnya, kerapatan temuan dari individu hewan kukang di alam adalah rendah, suatu analisis gabungan pada beberapa kajian lapangan yang menggunakan metode survei transek di wilayah Asia Selatan serta Asia Tenggara yang memeroleh kisaran angka kerapatan temuan di antara 0,74 ekor kukang per kilometernya untuk N. coucang hingga serendah 0.05 ekor per kilometer untuk N. pygmaeus.

Perlindungan Hewan Kukang

Di Indonesia sendiri, hewan kukang telah menjadi hewan yang dilindungi sejak tahun 1973 dengan Keputusan Menteri Pertanian pada tangga 14 Februari `973 dengan No.66/ Kpts/ Um/ 2/ 1973. Perlindungan terhadap hewan kukang ini kemudian dipertegas kembali dengan adanya Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 7 tahun 199 yang membahas tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang memasukan kukang dalam lampiran jenis-jenis tumbuhan serta satwa yang dilindungi.

Menurut UU RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan serta pemeliharaan satwa dilindungi termasuk hewan kukang adalah dilarang. Orang yang melanggar peraturan serta ketentuan ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara setidaknya selama lima tahun dengan denda kurang lebih Rp 100 juta.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka seluruh jenis kukang yang ada di Indonesia pun menjadi hewan yang dilindungi. Sementara itu, menurut badan konservasi dunia yaitu IUCN, telah memasukan kukang dalam kategori rentan atau vulnerable yang artinya ialah memiliki peluang untuk punah sebanyak 10 persen dalam kurun waktu 100 tahun.

Sedangkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau CITES telah memasukan hewan kukang dalam appendix I. status CITES sebelumnya, kukang masuk dalam apendix II CITES, yang artinya perdagangan internasional dari kukang diperbolehkan, termasuk penangkapan hewan kukang dari alam.

Dengan masuknya hewan kukang dalam appendix I CITES pada tahun 2007, maka perdagangan internasional untuk hewan kukang pun semakin diperketat. Perdagangan kukang tidak diperbolehkan apabila berasal langsung dari alam, akan tetapi harus hewan kukang dari hasil penangkaran.

Selain itu masuknya kukang dalam appendix I CITES, maka akan memberikan perlindungan yang lebih maksimal pada hewan kukang, sehingga kukang di alam pun akan lebih terjamin kelestariannya.

Usulan agar hewan kukang naik menjadi appendix I dibawa oleh Kamboja dalam sidang CITES yang berlangsung pada tanggal 3 hingga 5 juni tahun 2007 di Hague, Belanda yang dihadiri oleh lebih dari 150 negara, termasuk Indonesia. Indonesia pun telah meratifikasi konvensi CITES sejak tahun 1978.

Usulan dari Kamboja untuk menaikan apendix bagi kukang kemudian mendapatkan dukungan dari negara lainnya, contohnya seperti India, Indonesia, Uni Eropa, Laos, Jepang, Thailand serta USA.

Profauna Indonesia pun turut menghadiri sidang CITES tersebut dan ikut mendukung usulan dari Kamboja. Selain pro fauna, organisasi lainnya juga mendukung kenaikan appendix I bagi kukang di antara organisasi yang mendukung tersebut adalah Species Survival Network atau SSN dan Asian Conservation Alliance Task Force.

Meskipun telah masuk sebagai hewan dilindungi, menurut survei yang dilakukan oleh Profauna pada tahun 200 hingga 2006, menunjukan bahwa kukang yang didagangkan dengan bebas di pasar burung merupakan kukang hasil tangkapan alam dan bukan kukang hasil penangkaran.

Tidak hanya itu, untuk menampilkan kesan bahwa kukang merupakan satwa yang lucu, jinak serta tidak menggigit, maka oleh para pedagang, gigi kukang terus dicabut dengan menggunakan tang atau pengait yang biasa dipakai oleh para tukang listrik.

Dalam proses pencabutan gigi tersebut, gigi kukang sering kali patah maupun remuk sehingga menimbulkan luka pada mulut kukang. Pedagang yang memotong gigi kukang, juga harus memegangi kakinya dengan posisi kepala kukang di bawah. Lalu kukang pun terus diputar-putar dengan alasan untuk menghentikan pendarahan yang dialami akibat pencabutan gigi.

Karena dilakukan dengan sembarangan, banyak kasus hewan kukang mengalami infeksi usai giginya dicabut dan berdampak pada kematian kukang. Aksi perdagangan, penangkapan serta pencabutan gigi kukang ini, tentu saja telah menyalahi hasil sidang CITES yang telah menaikan status kukang dalam appendix I.

Itulah pengenalan tentang hewan kukang, mulai dari habitat tempat mereka tinggal, spesies, taksonomi hingga peraturan terkait perlindungan hewan kukang. Sebagai salah satu hewan yang sudah mulai punah, ada baiknya Grameds ikut mendukung serta menjaga keberadan hewan kukang. Salah satu caranya ialah dengan tidak menormalkan perburuan liar, perdagangan dan pemeliharaan hewan kukang dengan alasan untuk menyelamatkan hewan kukang.

Apabila Grameds tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang hewan kukang maupun hewan-hewan lainnya, Grameds bisa mengulik lebih dalam dengan membaca buku terkait. Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas agar kamu memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Khansa

BACA JUGA:

  1. Mengenal Hewan Herbivora: Ciri-Ciri Hingga Contohnya
  2. Mengenal Hewan Vivipar : Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contohnya
  3. Hewan Mamalia: Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, dan Contohnya
  4. Contoh Hewan Vertebrata: Pengertian, Ciri-Ciri, Klasifikasi
  5. 7 Hewan Purba yang Masih Hidup di Indonesia
  6. 12 Daftar Hewan Paling Berbahaya di Dunia
  7. Rekomendasi Pilihan Nama Hewan Peliharaan yang Bagus
  8. Pengertian Hewan Melata: Ciri-Ciri Beserta Contohnya

About the author

Nandy

Perkenalkan saya Nandy dan saya memiliki ketertarikan dalam dunia menulis. Saya juga suka membaca buku, sehingga beberapa buku yang pernah saya baca akan direview.

Kontak media sosial Linkedin saya