Agama Islam

10 Tujuan Zakat serta Pengertian, Kedudukan, dan Manfaatnya!

Tujuan Zakat
Written by Yufi Cantika

Tujuan Zakat – Dalam agama Islam, seorang muslim sangat dianjurkan untuk membantu sesamanya yang sedang kesulitan, salah satunya dengan cara berzakat. Dengan melakukan zakat, maka seorang muslim sudah berperan dalam membantu sesamanya yang sedang kesusahan. Untuk mengetahui lebih dalam tentang zakat hingga tujuan zakat, maka kamu bisa simak artikel ini, Grameds.

Pengertian dan Kedudukan Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang sudah memenuhi syarat untuk berzakat. Selain melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.

Oleh karena itu, dalam syariat Islam memberikan perhatian khusus serta memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat. Secara umum, kedudukan dalam berzakat ini sudah diketahui oleh banyak orang muslim. Kedudukan zakat dalam Islam sudah banyak diketahui oleh kaum Muslimin secara garis besarnya..

Kedudukan dan arti penting dari zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut:

1. Zakat adalah rukun Islam yang ketiga

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar RadhiyAllahu anhu bahwa Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu [Muttafaqun ‘alaihi]

2. Allah Menyandingkan Zakat dengan Perintah Melaksanakan Shalat di 28 Tempat

Ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan zakat dalam Islam. Kemudian, penyebutan kata shalat dalam banyak ayat di al-Quran terkadang disandingkan dengan iman dan terkadang dengan zakat.

Terkadang, ketiganya disandingkan dengan amal shalih adalah urutan yang logis. Iman yang merupakan perbuatan hati adalah dasar, sedangkan amal shalih yang merupakan amal perbuatan anggota tubuh menjadi bukti kebenaran iman. Amal perbuatan pertama yang dituntut dari seorang mukmin adalah shalat yang merupakan ibadah badaniyah (ibadah dengan gerakan badan) kemudian zakat yang merupakan ibadah harta.

Oleh karena itu, setelah ajakan kepada iman didahulukan ajakan shalat dan zakat sebelum rukun-rukun Islam lainnya. Ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs RadhiyAllahu anhuma dari Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam saat beliau ShallAllahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’âdz RadhiyAllahu anhu ke Yaman, beliau bersabda kepadanya:

Artinya:

“Sesungguhnya kamu akan datang kepada suatu kaum dari ahli kitab, ajaklah mereka kepada syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, bila mereka mematuhi ajakanmu, maka katakanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, bila mereka mematuhi ajakanmu maka katakan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan sedekah yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin dari mereka.”

Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan shalat dan zakat (dalam hadits di atas) karena besarnya perhatian terhadap keduanya dan keduanya didahulukan sebelumnya lainnya dalam berdakwah kepada Islam. Juga dalam rangka mengikuti prinsip at-tadarruj (bertahap fase demi fase) dalam menjelaskan kewajiban-kewajiban Islam.

Tujuan Zakat

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa zakat memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama Islam. Oleh karena itu, dalam penerapan dan pelaksanaannya memiliki beberapa tujuan syariat (maqâshid syariat) yang bisa mendatangkan berbagai macam kebaikan, di dunia dan di akhirat. Selain itu, bisa memberikan kebaikan bagi si kaya atau si miskin.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan tentang tujuan zakat.

1. Membuktikan Penghambaan Diri

Kepada Allah Azza wa Jalla Dengan Menjalankan Perintah-Nya. Banyak dalil yang memerintahkan agar kaum Muslimin melaksanakan kewajiban agung ini, sebagaimana Allah Azza wa Jalla firmankan dalam banyak ayat, diantaranya:

Artinya:

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku’.” [Al-Baqarah/2:43]

Allah Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa menunaikan zakat merupakan sifat kaum Mukminin yang taat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

Artinya:

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. [At-Taubah/9:18]

Zakat bukan pajak. Tujuan zakat adalah ketaatan dan ibadah kepada Allah yang dilakukan oleh seorang Mukmin agar bisa memperoleh pahala dan balasan di sisi Allah Azza wa Jalla.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala disisi Rabbnya, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. [Al-Baqarah/2:277].

Juga firman-Nya.

Artinya:

Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang Mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (al-Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelum dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar. [An-Nisa`/4:162]

2. Mensyukuri Nikmat Allah

Menunaikan Zakat Harta Yang Telah Allah Azza wa Jalla Limpahkan Sebagai Karunia Kepada Manusia.

Allah berfirman:

Tujuan ZakatArtinya:

“Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azabKu sangat pedih.” [Ibrâhim/14:7]

Mensyukuri nikmat adalah kewajiban seorang muslim, dengannya nikmat akan langgeng dan bertambah. Imam as-Subki rahimahullah mengatakan, “Diantara makna yang terkandung dalam zakat adalah mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hal ini berlaku umum pada seluruh taklif (beban) agama, baik yang berkaitan dengan harta maupun badan, karena Allah telah memberikan nikmat kepada manusia pada badan dan harta. Mereka wajib mensyukuri nikmat-nikmat tersebut, mensyukuri nikmat badan dan nikmat harta.

3. Menyucikan Orang yang Menunaikan Zakat dari Dosa-Dosa

Allah berfirman:

Tujuan ZakatArtinya:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” [At-Taubah/9:103].

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya kewajiban membayar zakat dalam ayat di atas berkaitan dengan hikmah pembersihan dari dosa-dosa.”

Ada juga hadits yang menegaskan makna di atas, sebagaimana dalam hadits Muadz bin Jabal RadhiyAllahu anhu bahwa Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tujuan ZakatArtinya:

“Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” [HR. Ahmad 5/231 dan at-tirmidzi no. 2616 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]

4. Membersihkan Orang yang Menunaikannya dari Sifat Bakhil

Al-Kâsâni rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya zakat membersihkan jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa dan menghiasi akhlaknya dengan sifat dermawan dan pemurah. Juga membuang kekikiran dan kebakhilan, karena tabiat jiwa sangat menyukai harta benda. Zakat dapat membiasakan orang menjadi pemurah, melatih menunaikan amanat dan menyampaikan hak-hak kepada pemiliknya. “

Semua itu terkandung dalam firman Allah:

Tujuan ZakatArtinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mengalah untuk mereka.”

Kikir adalah penyakit yang dibenci dan tercela. Sifat ini menjadikan manusia berupaya untuk selalu mewujudkan ambisinya, egois, cinta hidup di dunia dan suka menumpuk harta. Sifat ini akan menumbuhkan sikap monopoli terhadap semua.

Tentang hakikat ini, Allah berfirman:

Tujuan ZakatArtinya:

Dan manusia itu sangat kikir. [al-Isrâ`/17:100]

Allah berfirman:

Tujuan ZakatArtinya:

“Walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.” [An-Nisâ`/4:128]

Sifat kikir ini merupakan faktor terbesar yang menyebabkan manusia sangat tergantung kepada dunia dan berpaling dari akhirat. Sifat ini menjadi sebab kesengsaraan. Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tujuan ZakatArtinya:

“Sengsara hamba dinar, sengsara hamba dirham, sengsara hamba khamisah! Bila dia diberi maka dia rela, bila tidak maka dia murka, sengsara dan tersungkurlah dia, bila dia tertusuk duri maka dia tidak akan mencabutnya. Cinta dunia dan harta adalah salah satu sumber dosa dan kesalahan. Bila seseorang terselamatkan darinya dan terlindungi dari sifat kikir maka dia akan sukses, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” [al-Hasyr/59:9]

Allah berfirman tentang orang-orang yang kikir lagi bakhil yaitu:

Tujuan ZakatArtinya:

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebatilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka, harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat.” [Ali Imrân/3:180]

5. Membersihkan Harta yang Dizakati

Dikarenakan harta yang dimiliki oleh seorang muslim masih ada hak untuk orang lain, maka harta tersebut bisa dibilang masih kotor dan keruh. Oleh sebab itu, jika hak-hak itu sudah ditunaikan, maka harta tersebut sudah dibersihkan.

Permasalahan ini diisyaratkan oleh Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam saat beliau menjelaskan alasan kenapa zakat tidak boleh diberikan kepada keluarga beliau, yaitu karena zakat adalah kotoran harta manusia.

6. Membersihkan Hati Orang Miskin Dari Hasad Dan Iri Hati Terhadap Orang Kaya

Bila orang fakir melihat orang disekitarnya hidup senang dengan harta yang melimpah sedangkan dia sendiri harus memikul derita kemiskinan, bisa jadi kondisi ini menjadi sebab timbulnya rasa hasad, dengki, permusuhan dan kebencian dalam hati orang miskin kepada orang kaya.

Semua rasa yang muncul itu bisa melemahkan hubungan antar sesama muslim. Bahkan, bisa memutus tali silaturahmi.

Hasad, dengki dan kebencian adalah penyakit berbahaya yang mengancam masyarakat dan mengguncang pondasinya. Islam berupaya untuk mengatasi rasa hasad, dengki, dan kebencian dengan melakukan zakat. Zakat bisa dibilang sebagai salah satu metode yang cukup mudah dilakukan untuk menyebarkan rasa cinta dan belas kasih kepada sesama.

Allah berfirman:

Tujuan ZakatArtinya:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karuniaNya) lagi Maha mengetahui.” [Al-Baqarah/2:261]

7. Menghibur dan Membantu Orang Miskin

Al-Kâsâni rahimahullah berkata, “Pembayaran zakat termasuk bantuan kepada orang lemah dan pertolongan kepada orang yang membutuhkan. Zakat membuat orang lemah menjadi mampu dan kuat untuk melaksanakan tauhid dan ibadah yang Allah diwajibkan, sementara sarana menuju pelaksanaan kewajiban adalah wajib.” 

8. Pertumbuhan Harta yang Dizakati

Harta seorang yang berzakat akan terus bertumbuh. Allah berfirman :

Tujuan ZakatArtinya:

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (Al-Baqarah/2:276). Yakni menumbuhkan dan memperbanyak.

Juga firman-Nya, yang artinya, “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (Saba`/34:39). Yakni Allah menggantinya di dunia dengan yang semisalnya dan di akhirat dengan pahala dan balasan.

Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tujuan ZakatArtinya: “Tidak ada satu hari di mana manusia mendapatkan waktu pagi kecuali ada dua malaikat turun, salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allah berikanlah pengganti kepada orang yang berinfak.’ Sedangkan yang lainnya berkata, ‘Ya Allah berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

Tujuan ZakatArtinya: “Sedekah tidak mengurangi harta.” [HR Muslim]

9. Mewujudkan Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial.

Zakat adalah bagian utama dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak kepada penyediaan kebutuhan dasar kehidupan. Adapun yang dimaksud dengan kebutuhan hidup, seperti sandang, papan, pangan, hutang-hutang, dan sebagainya.

Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tujuan ZakatArtinya:

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggota jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam.” [HR Muslim]

10. Menumbuhkan Perekonomian Islam.

Zakat dapat memberikan pengaruh yang positif terutama dalam menggerakan roda perekonomian Islam. Hal ini karena zakat mampu menumbuhkan harta dan memberikan kekuatan kepada seorang muslim yang berzakat.

Allah berfirman, yang artinya, “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumanNya.” [Al-Hasyr/59:7]

Demikian pembahasan tentang zakat, mulai dari pengertian hingga tujuan zakat. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk Grameds.

Grameds bisa mendapatkan informasi lebih tentang tujuan zakat dengan membaca buku yang tersedia di gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Membaca banyak buku dan artikel tidak akan pernah merugikan kalian, karena Grameds akan mendapatkan informasi dan pengetahuan #LebihDenganMembaca.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

BACA JUGA:

  1. Pengertian Zakat: Hukum, Jenis, Syarat, Rukun, dan Hikmah Berzakat
  2. Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Pengertian, Perhitungan, dan Cara Membayar 
  3. Pengertian Zakat Mal: Syarat dan Cara Menghitungnya
  4. Ketahui Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah 
  5. Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah Beserta Artinya 
  6. 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika