Pkn

Tugas dan Wewenang DPR Beserta Hak-Haknya

tugas dan wewenang dpr

Tugas dan Wewenang DPR – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga negara yang berperan sebagai perwakilan bagi seluruh rakyat Indoensia. Jadi wajar saja jika kita harus mengetahui tugas dan wewenang DPR sebagai bentuk kontrol terhadap wakil rakyat.

Mengapa kita perlu tahu dan memahami tugas dan wewenang DPR? Tentu hal tersebut harus Grameds pahami agar sebagai rakyat yang mereka wakili kita bisa mengawasi kerja mereka jika memang ada yang menyimpang.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepatutunya kita memilh anggota DPR yang baik. Mengapa demikian? karena anggota DPR yang kita pilih ini lah yang akan menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai UUD 1954 , mulai dari fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan tugas dan wewenang DPR lainnya. Lalu siapa sebenarnya DPR itu? bagaimana fungsi dan perannya bagi bangsa dan negara? Berikut ini penjelasan tentang tugas dan wewenang DPR yang perlu Grameds ketahui:

Mengenal DPR Sebagai Lembaga Legislatif

Anggota DPR berasal dari berbagai partai politik yang telah dipilih oleh rakyat Indonesia melalui pilihan umum. Ada 560 anggota DPR yang diresmikan oleh presiden berdasarkan UU Republik Indonesia No.17 Tahun 2014.

Setiap anggota DPR kemudian memiliki lima tahun masa jabatan dalam salah satu komisi. Bagi anggota DPR yang tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya selama 5 tahun atau berhenti di tengah-tengah masa jabatannya, maka akan digantikan dengan calon legislator lain yang mengikuti Pemilihan Umum Legislatif malalui Penggantian Antar Waktu (PAW).

Kedudukan anggota DPR kemudian memiliki tugas dan wewenangnya sesuai fungsi yang dijalankan dalam kerangka representasinya. Yakni fungsi legislasi (membentuk UU), fungsi anggaran (penetapan APBN), dan fungsi pengawasan yang melibatkan rapat dengan pemerintah.

Fungsi pengawasan anggota DPR juga diperuntukan sebagai kegiatan menerima dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam bentuk dan cara apapun, baik yang datang ke DPR secara individu atau berkelompok seperti para demonstran.

Jadi anggota DPR wajib menguatamakan kepentingan rakyat yang diwakilkannya (konstituen sehingga menjadikan mereka sebagai “wakil rakyat” yang sesungguhnya. Segala fungsi untuk menjalankan tugas dan wewenangnya, DPR memiliki kode etik yang harus dipatuhi berdasarkan UU Nomor. 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Tugas yang harus dilaksanakan anggota DPR di daerah pemilihannya (Dapil) selanjutnya adalah menjaring , menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan seperti kunjungan kerja.

Sebelum menduduki bangku perlamennya, anggota DPR harus terlebih dahulu disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung dalam rapat paripurna DPR. Karena berasal dari berbagai partai maka perlu melarasakan kepentingan anggota DPR dengan membentuk kelompok anggota dewan agar memiliki pandangan politik yang sama.

Istilah itu kemudian disebut dengan fraksi untuk memungkinkan anggota DPR dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal. Fraksi ini kemudian berfungsi sebagai koordinasi kegiatan anggota dewan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efesiensi kerja Anggota DPR.

Selain itu fraksi juga bertangung jawab  mengevaluasi kinerja anggota DPR dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada seluruh ralyat Indonesia. Pada periode 2019-2024 terbaru ini ada 9 jumlah fraksi yang berisi 575 anggota DPR di dalamnya.

Untuk lebih memahami terkait fungsi dari Dewan Perwakilan Rakyat sendiri, buku Fungsi-Fungsi DPR RI Teks, Sejarah, dan Kritik bisa Grameds jadikan referensi.

Tugas dan Wewenang DPR

Berdasarkan UUD 1945, tugas dan wewenang DPR telah telah dijelaskan secara terperinci, mulai dari fungsi legislasi,anggran, pengawasan, dan tugas dan wewenang lainnya seperti berikut ini:

1. Fungsi Legislasi

Fungsi ini dilaksanakan oleh anggota DPR sebagai wujud pemengan kekuasaan dalam pembentukan undang-undang. Berdasarkan sumber informasi laman remis DPR, berikut ini tugas dan wewenang DPR dalam fungsi legislasi:

  • Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yakni membahas, menetapkan, dan menyebarluasakan kepada publik
  • Menyusun dan sekaligus juga membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
  • Menerima bentuk RUU yang telah diajukan oleh DPD sebagai bentuk otonomi daerah, seperti: hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lainnya, dan juga pertimbangan keuangan pusat dan daerah
  • Membahas usulan Rancangan undang-Undang yang diajukan oleh Presiden dan DPD
  • Membentuk dan akhirnya menetapkan undang-undang bersama Presiden
  • Memutuskan untuk menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengantian Undang-Undang yang sebelumnya diajukan oleh Presiden unuk akhirnya ditetapkan menjadi UU yang sah

2. Fungsi Anggran

Fungsi ini dilkasanakan oleh Anggota DPR untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN yang telah diajukan oleh Presiden. Berdasarkan sumber informasi laman remis DPR, berikut ini tugas dan wewenang DPR dalam fungsi anggran :

  • Memberikan persetujuan atas RUU APBN yang diajukan Presiden
  • Membahas bersama dengan Presiden persetujuan RUU APBN yang juga mempertimbangkan DPD
  • Memperhatikan dan Mempertimbangkan DPD atas RUU APBN dan yang etrkait dengan pajak, pendidikan, dan agama
  • Menindaklanjuti dari hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keungan (BPK)
  • Memberi persetujuan atas pemindahan aset negara atau bentuk perjanjian lain yang berdampak luas bagi kepentingan hidup rakyat terkait dengankeungan negara

3. Fungsi Pengawasan

Fungsi ini dilaksanakan anggota DPR kemudian untuk mengawasi pelaksanaan pada fungsi legislasi atau undang-undang dan anggaran yakni APBN. Berdasarkan sumber informasi laman remis DPR, berikut ini tugas dan wewenang DPR dalam fungsi pengawasan:

  • Melaksanakan pengawasan pada pelaksanaan pembentukan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan-kebijakan lain yang dibuat oleh pemerintah
  • Membahasn dan menindaklajuti dari hasil pengawasan yang diterima dari DPD terkait pelaksanaan undang-undang tentang otonomi daerah, seperti pembentukan, pemekaran dan pembangunan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama

4. Fungsi Lainnya

Selain fungsi legislasi, anggran, dan pengawasan, anggota DPR juga memiliki fungsi lain yang tidak tertuang dalam ketiga fungsi utama tersebut. Berdasarkan sumber informasi laman remis DPR, berikut ini tugas dan wewenang DPR dalam fungsi lainnya:

  • Menyerap, menampung, dan menghimpun seluruh aspirasi rakyat Indonesia yang kemudian akan ditindaklanjuti
  • Memberi persetujuan pada  Presiden yang menyatakan perang atau membuat perdamaian dengan negara lain
  • Memberi persetujuan pada  Presiden untuk mengangkat atau memberhentikan anggota komisi yudiasial
  • Memberi pertimbangan kepada  Presiden dalam hal pemberian amnesti dan abolisi
  • Memberikan pertimbangan pada Presiden terkait pengangkatan duta besar dan menerima penempatan duta besar dari negara lain
  • Menentukan dan memilih anggota BPK atas pertimbangan dari DPD
  • Memberikan persetujuan pada calon Hakim Agung yang telah diusulkan olek Komisi Yudisial untuk menetapkannya sebagai Hakim Agung oleh Presiden
  • Memilih dan menentukan tiga orang hakim konstitusional yang kemudiana akan diajukan kepada Presdien untuk diresmikan berdasarkan keputusan Presdien yang sah

Namun, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Dewan Perwakilan Rakyat seringkali memberikan kesan negatif di pandangan masyarakat umum yang dibahas pada buku karya Monang Siahaan yang berjudul Ada Apa Dengan DPR RI/DPRD?

Hak-hak DPR

Untuk menjalankan tugas dan wewenangnya, DPR kemudian memiliki hak yang telah diatur dalam UUD 1945. Hal ini diberikan kepada anggota DPR agar bisa menjalankan fungsi tugas dan wewenangnya dengan baik berupa hak interpretasi, hak angket, dan hak untuk menyatakan pendapat. Berikut ini penjelasan tentang hak-hak DPR yang perlu Grameds ketahui:

1. Hak Interpretasi

Hak interpretasi yang dimiliki anggota DPR adalah meminta keterangan pada pemerintah terkait kebijakannya yang penting, straegis, dan berdampak luas pda kepentingan hidup masyarakat, bangsa, dan negara.

2. Hak Angket

Hak angket yang dimiliki anggota DPR adalah melakukan penyelidikan pada pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi kepentingan hidup masyarakat, bangsa, dan negara. Hal ini dilakukan jika diduga terjad pertentangan dnegan peraturan undang-undang tersebut.

3. Hak Menyatakan Pendapat

Hak menyatakan pendapat yang dimiliki anggota DPR adalah sebagai berikut:

  • Pendapat tentang kebijakan pemerintah atau terkait kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau dunia internasional
  • Menindaklanjuti pelaksanaan hak interprestasi dan hak angket
  • Pendapat atas dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa penghianatan terhadap negara, seperti korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, atau Presiden dan  Wakil Presiden tidak lagi mematuhi syarat senagai Presiden dan Wakil Presiden

Selain hak sebagai lembaga perwakilan rakyat, anggota DPR juga memiliki hak dan kewajiban sebagai individu dalam menjalankan fungsi tugas dan wewenangnya. Berikut ini hak dan kewajiban anggota DPR yang perlu Grameds ketahui:

4. Hak Anggota DPR

  • Hak mengajukan usulan rancangan undang-undang
  • Hak mengajukan pernyataan
  • Hak menyampaikan usulan dan pendapat
  • hak memilih dan dipilih
  • Hak membela diri
  • hak imunitas
  • Hak protokoler
  • Hak keuangan dan administratif
  • Hak pengawasan
  • hak mengusulkan dan memperjuangankan program pembangunan dari daerah pemilihan (Dapil)
  • Hak melakukan sosialisasi undang-undang

5. Kewajiban Anggota DPR

  • Memegang teguh dan mengamalkan pancasila
  • Melaksanakan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Mempertahankan dan memelihara kedamaian dan kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Mendahulukan kepentingan negara atau kepentingan orang banyak diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu
  • Memperjuangakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
  • Senantiasa menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
  • Senantiasa menaati tata tertib dan kode etik DPR
  • Senantiasa menjaga etika dan norma-norma dalam hubungan kerja dengan lembaga-lembaga lain
  • Mengumpulkan, menyerap, dan menghimpun aspirasi konstituen rakyat dengan cara melakukan kunjungan kerja  secara berkala
  • menampung asipirasi dan pengaduan rakyat yang kemudian akan ditindaklanjuti
  • bertanggung jawab secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya

PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH DPR

Setelah mengetahui peran, tugas dan wewenang, sampai hak dan kewajibannya, anggota DPR memiliki andil besar dalam mengampil keputusan yang besar dan penting dalam sistem pemerintah. Lalu bagimana anggota DPR dalam memutuskan sesuatu?

Pengambilan keputusan oleh DPR dalm sebuat rapat didasarkan sejauh mungkin dengan cara musyawarah demi mencapai mufakat. Jika hal tersebut tidak terpenuhi maka keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak dalam diskusi rapat tersebut.

Dalam setiap rapat yang dilakukan anggota DPR akan mengambil keputusan jika dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota rapat atau forum  tersebut. Jika tidak tercapai maka maka rapat akan ditunda sebanyak dua kali dengan rentang waktu masing-masing 24 jam.

Untuk dapat lebih memahami hal ini lebih mudah, Grameds dapat membaca buku Indonesia Berdaulat Bermartabat: Kompilasi Pemikiran Anggota Komisi 1 Dpr Ri 2009-2014 yang ada dibawah ini.

Jika sudah melewati 2 kali waktu penundaan forum rapat belum juga tercapai sebuah keputusan, maka akan diselesaikan dengan menyerahkannya kepada Bamus jika terjadi masalah berkaitan dengan alat kelengakapan DPR atau Bamus kemudian akan memperhatikan pendapat pimpinan fraksi. Berikut ini penjelasan tentang cara pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Anggota DPR:

1. Keputusan Berdasarkan Mufakat

Mengambil keputusan dengan cara mufakat dilakukan setelah kepala anggota rapat diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat serta saran yang dianggap cukup untuk menerima sumbangan pendapat dan pemikiran bagi penyelesaian masalah yang sedeng dimusyawarahkan. Keputusan ini akan dianggap sah jika diambil dalam rapat yang telah mencapai forum dan telah disetujui oleh semua anggota DPR yang hadir.

2. Keputusan Berdasarkan Suara Terbanyak

Pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak dilakukan jika pengambilan keputusan berdasarkan mufakat tidak bisa terpenuhi karena adanya pendirian sebagian anggota DPR yang tidak menemukan titik temu dengan pendirian anggota dewan yang lain.

Mengambil keputusan secara terbuka dilakukan jika menyangkut dengan kebijakan, sedangkan dilakukan secara tertutup jika berkaitan dengan orang atau masalah lain yang dianggap perlu untuk diselesaikan.

Hal ini kemudian akan berdampak pada pemberian suara secara tertutup yang dilakukan dengan cara tertulis, tanpa mencantumkan nama, tanda tangan, fraksi pemberi suara, sampai tanda-tanda lain karena sifatnya yang rahasia.

Sifat kerahasiaan ini bertujuan agar menghindari masalah diluar keputusan tersebut tercapai. Pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak kemudian dianggap sah setelah rapat mencapai kuorum dan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota DPR yang hadir.

Melihat sistem dan pola dalam mengambil keputusan, kehadiran anggota DPR menjadi sangat penting dalam sebuah forum. Hal inilah yang memang menunjukan fungsi utama DPR yang menjadi perwakilan rakyat Indonesia dalam mencapai keputusan tertentu. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa tugas utama anggota DPR adalah memberikan pilihan dan pemikirannya untuk memutuskan kebijakan tertentu berdasarkan aspirasi dan kepentingan orang banyak.

Jadi jangan heran jika banyak orang yang mengritik bagaimana etika dan perilakukan anggota dalam forum rapat atau dalam pesidangan tertentu. Karena disitulah mereka menjalankan tugas dan wewenangnya untuk memperjuangkan aspirasi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, itulah penjelasan tentang peran DRP untuk negara, mulai  dari fungsi dalam menjalankan tugas dan wewenang DPR-nya, hak dan kewajiban, sampai bagaimana pengambilan keputusan oleh DPR. Apakah teman-teman Grameds sudah memahaminya?

Tugas dan wewenang DPR tersebut sudah jelas tertuang dalam UUD 1945, jadi sudah pasti fungsinya dalam mewakili rakyat Indonesia. Hal ini dapat menjadi pegangan kita untuk mengontol dan mengawasi kerja meraka sebagai wakil kita.

Itulah sebabnya kita juga perlu memahami secara seksama apa saja tugas dan wewenang DPR agar sistem pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan benar dan secara sehat. Mengapa kita perlu mengawasi dan mengtrol kinerja DPR? Kita semua mengetahui bahwa akan banyak kemungkinan penyimpangan yang bisa dilakukan Anggota Dewan dalam pelaksaan tugasnya.

Jika hal itu terjadi maka akan muncul pula masalah dalam hal regulasi sistem pemerintahan yang sifatnya penting yakni berkaitan dengan undang-undang, keuangan, pendidikan, dan agama. Hal tersebut sangat erat kaitannya dnegan kepentingan hidup orang banyak sebagai warga negara. Jadi sudah sewajarnya jika sistem pemerintah tersebut berjalan dengan baik agar tercipta kehidupan yang sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bagi Grameds yang tertarik untuk mengetahui lebih dalam mengenai lembaga negara lainnya, buku Lembaga Negara Konsep, Sejarah, Wewenang, Dan Dinamika Konstitutional yang berupaya menjelaskan sejumlah kewenangan lembaga negara bisa kamu dapatkan di Gramedia!

Baca lebih lanjut artikel tentang “Tugas dan Wewenang DPR” :

Jika teman-temang Grameds tertarik dengan perkembangan DPR RI dan pembasan polemik tugas dan wewenangnya, maka bisa mengunjungi koleksi buku Gramedia di http://www.gramedia.com untuk mencari referesi bacaan tentang DPR.

Kita tahu bahwa anggota DPR di negeri kita sering kali bermasalah dan mengalami polemik yang rumit dalan menjalankan tugas dan wewenanngnya. Grameds yang tertarik dalam dunia hukum tidak boleh melewatkan pembahasan tentang DPR ini. Berikut ini rekomendasi buku Gramedia yang bisa Grameds baca tentang DPR: Selamat belajar. #SahabatTanpabatas tombol beli buku tombol beli buku tombol beli buku tombol beli buku

About the author

Mochamad Aris Yusuf

Menulis merupakan skill saya yang pada mulanya ditemukan kesenangan dalam mencari informasi. tema tulisan yang saya sukai adalah bahasa Indonesia, pendidikan dan teori yang masuk dalam komunikasi Islam.

Kontak media sosial Linkedin saya Mochamad Aris Yusuf