Sejarah

Susunan Organisasi BPUPKI, Sejarah Pembentukan serta Tugasnya!

Susunan Organisasi BPUPKI
Written by Fandy

Susunan Organisasi BPUPKI – Jasmerah Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) itulah ungkapan yang keluar dari presiden pertama republik Indonesia yang dimaksudkan agar setiap generasi selanjutnya dari negara Indonesia untuk selalu memperhatikan sejarah. Indonesia memiliki sejarahnya sendiri dalam usaha memerdekakan diri dari belenggu penjajahan.

Dalam usaha memerdekakan diri dari penjajahan tersebut tentunya tidak mudah dan memerlukan persiapan yang matang hal ini tentunya menjadikan terbentuknya organisasi yang berusaha untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia salah satunya adalah BPUPKI. Sebagai organisasi yang bertugas menyiapkan kemerdekaan Indonesia BPUPKI dibentuk pertama kali pada tanggal 29 April 1945.

Namun apakah sobat grameds sekalian mengetahui siapa saja anggota lengkap dari BPUPKI tersebut? Sejarah dari BPUPKI dan tujuan utama dibentuknya untuk apa saja? Nah jika kalian belum mengetahuinya dengan baik sebagai bagian dari sejarah Indonesia maka pada pembahasan kali ini kami telah merangkum berbagai informasi seputar BPUPKI yang dapat kalian pelajari untuk mengetahui sejarah dari bangsa Indonesia kita tercinta.

Selanjutnya pembahasan mengenai Susunan Organisasi BPUPKI dapat kalian simak di bawah ini!

Apa Itu BPUPKI?

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Jepang: Hepburn: Dokuritsu Junbi Chōsa-kai, Nihon-shiki: Dokuritsu Zyunbi Tyoosa-kai, disingkat BPUPKI), lebih dikenal dengan nama Badan Penyelidikan Kegiatan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat BPUPKI), adalah badan yang didirikan oleh pemerintah militer Jepang. Pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah militer Jepang yang diwakili oleh Komando Angkatan Darat ke-16 dan ke-25 sepakat untuk mengadakan penyelidikan tentang persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI hanya dibentuk untuk dua daerah (Jawa dan Sumatera) tersebut, sedangkan badan serupa tidak dibentuk di daerah-daerah yang dikuasai Komando Angkatan Laut Jepang di Kalimantan dan Indonesia Timur.

Kumakichi Harada mengumumkan pendirian badan ini pada tanggal 1 Maret 1945, namun badan ini baru diresmikan pada tanggal 29 April 1945, hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini didirikan sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan mendukung proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 67 orang dipimpin oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dan Wakil Presiden Ichibangase Yosio (Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.

Selain anggota BPUPKI, dibentuk badan administratif (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan ini diketuai oleh Raden Pandji Soeroso dan wakilnya. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (Jepang). Misi BPUPKI adalah mempelajari masalah politik, ekonomi, administrasi dan masalah yang diperlukan untuk pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau (dalam bahasa Jepang: 电影成力公常 Dokuritsu Junbi Inkai), yang beranggotakan 21 orang, mencerminkan perwakilan dari berbagai suku bangsa di Hindia Belanda  antara lain: 12 orang asal Jawa, 3 orang ekor Sumatera, 2 orang Sulawesi, 1 orang Kalimantan, 1 orang Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang Maluku, 1 orang Tionghoa.

Susunan Organisasi BPUPKI

Sejarah Terbentuknya BPUPKI

Di akhir Perang Pasifik, kekalahan Jepang menjadi nyata. Pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang Jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka di masa depan setelah akhirnya memenangkan apa yang disebut Jepang sebagai “Perang Asia Timur Raya”. Dengan cara demikian, pihak Jepang berharap agar rakyat Indonesia menyambut pasukan Sekutu sebagai penjajah ke negaranya.

Pada tanggal 1 Maret 1945, kepala pemerintahan pendudukan militer Jepang, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan pembentukan badan khusus untuk menyelidiki upaya persiapan kemerdekaan Indonesia, yang diberi nama “Badan Penyelidikan Kegiatan Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (BPUPKI).

Pembentukan BPUPKI juga bertugas untuk meneliti, mengkaji dan menyiapkan urusan pemerintahan penting lainnya untuk berdirinya negara Indonesia yang merdeka. BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan hari lahir Kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dari golongan nasionalis lama diangkat sebagai presiden BPUPKI, didampingi oleh dua tokoh muda (wakil presiden), Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (Jepang).

Raden Pandji Soeroso diangkat tidak hanya Wakil Presiden tetapi juga Kepala Badan Tata Usaha BPUPKI (semacam Sekretariat), dibantu oleh Bapak Masuda Toyohiko dan Bapak Abdoel Gafar Pringgodigdo.

BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari: Ke-60 anggota aktif tersebut merupakan tokoh-tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari seluruh daerah dan aliran, dan 7 anggota khusus tersebut merupakan perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang, namun perwakilan rakyat Jepang tersebut tidak diperbolehkan memilih (keanggotaannya bersifat pasif) artinya yang mengikuti rapat BPUPK hanya hadir sebagai peninjau).

Selama keberadaan BPUPKI, diadakan dua pertemuan resmi BPUPKI serta sub-komite informal BPUPKI.

Susunan Anggota Organisasi BPUPKI

Pada awal pembentukannya, BPUPKI memiliki jumlah 67 orang anggota yang terdiri dari 60 warga negara Indonesia dan tujuh warga negara Jepang yang bertugas mengawasi.

Struktur anggota organisasi BPUPKI dapat disimak di bawah ini!

Ketua: KRT Radjiman Wedyodiningrat

Wakil Ketua: Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso

Anggota:

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. Ki Hajar Dewantara
  4. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  5. Samsi Sastrawidagda
  6. Sukiman Wiryosanjoyo
  7. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  8. KH A Ahmad Sanusi
  9. KH Wahid Hasyim
  10. H Agus Salim
  11. Raden Ashar Sutejo Munandar
  12. Abdul Kahar Muzakir
  13. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  14. Raden Ruseno Suryohadikusumo
  15. KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syatari)
  16. KRMT Ario Wuryaningrat
  17. Ki Bagus Hadikusumo
  18. KH Mas Mansoer
  19. KH Masjkur
  20. Agus Muhsin Dasaad
  21. Liem Koen Hian
  22. Mas Aris Mas
  23. Sutarjo Kartohadikusumo
  24. AA Maramis
  25. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  26. Mas Susanto Tirtoprojo
  27. Mohammad Yamin
  28. Raden Ahmad Subarjo
  29. Raden Hindromartono
  30. AR Baswedan
  31. Raden Mas Sartono
  32. Raden Panji Singgih
  33. Raden Syamsudin
  34. Raden Suwandi
  35. Raden Sastromulyono
  36. Yohanes Latuharhary
  37. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  38. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
  39. Oey Tiang Tjoei
  40. Oey Tjong Hauw
  41. Bandoro Pangeran Hario Purubojo
  42. PF Dahler
  43. Parada Harahap
  44. Soepomo
  45. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  46. Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  47. Raden Abdul Kadir
  48. Raden Abdulrahim Pratalykrama
  49. Raden Abikusno Cokrosuyoso
  50. RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  51. Raden Adipati Wiranatakoesoema V
  52. Raden Mas Margono Djojohadikusumo
  53. RMTA Suryo
  54. R Otto Iskandardinata
  55. Raden Panji Suroso
  56. Raden Ruslan Wongsokusumo
  57. Raden Sudirman
  58. Raden Sukarjo Wiryopranoto
  59. Raden Buntaran Martoatmojo
  60. Bendoro Pangeran Hario Bintoro
  61. Tan Eng Hoa
  62. Itibangase Yosio
  63. Matuura Mitukiyo
  64. Miyano Syoozoo
  65. Tanaka Minoru
  66. Tokonami Tokuzi
  67. Itagaki Masumitu
  68. Masuda Toyohiko
  69. Ide Teitiroo

Sementara itu, pada sidang kedua BPUPKI, keanggotaan berubah. Pemerintah Jepang menambah enam anggota biasa dari Indonesia.

Sehingga jumlah anggota BPUPKI menjadi 69 orang Indonesia dan sembilan orang Jepang. Berikut tambahannya:

  1. Abdul Kaffar
  2. BKPA Suryohamijoyo
  3. KH Abdul Fatah Hasan
  4. Raden Asikin Natanegara
  5. Mas Besar Martokusumo
  6. Pangeran Mohammad Noor

Tugas Utama BPUPKI

Tugas pokok BPUPKI adalah meneliti dan menyelidiki persoalan-persoalan penting yang berkaitan dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Selain itu, BPUPKI memiliki sejumlah tugas lain, antara lain:

  • Mendiskusikan dasar negara Indonesia.
  • Usai uji coba pertama, BPUPKI sempat vakum selama sebulan.
  • Membentuk panitia kecil (panitia yang terdiri dari sembilan orang) untuk menerima saran dan pendapat dari para anggota.
  • Membantu komite bantuan baru dengan komite kecil.
  • Panitia yang beranggotakan sembilan orang itu melahirkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Susunan Organisasi BPUPKI

Hasil Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI kemudian membahas tentang dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sidang pertama BPUPKI ini diisi dengan mendengarkan orasi tiga tokoh pergerakan nasional Indonesia.

Tiga tokoh menyampaikan gagasan berdirinya Republik Indonesia, diantaranya Prof. Mohammad Yamin, S.H., Prof. Dr Soepomo dan Ir. Sukarno. Dalam sidang yang berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 itu, Prof. Kemudian, Mohammad Yamin, S.H. mengemukakan gagasan tentang rumusan lima prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Kemudian, pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo kembali menyampaikan pendapatnya tentang rumusan Lima Prinsip Dasar Negara Republik Indonesia yang dikenal dengan “Dasar-Dasar Negara Indonesia Merdeka”, antara lain:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir batin
  • Musyawarah
  • Keadilan Sosial

Sedangkan pada audiensi tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno kemudian menyampaikan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dikenal dengan “Pancasila”, antara lain:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa Dari beberapa usulan, milik Ir. Soekarno yang
  • diterima dan diberi nama Pancasila.
  • Kelima Rumusan ini kemudian digunakan sebagai ideologi dan fondasi negara Indonesia.

Jarak waktu antara sidang BPUPKI pertama dan kedua

Setelah berakhirnya sidang pertama BPUPKI, tidak ada kesepakatan atas dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu dibentuklah Komisi Sembilan untuk mengamankan dan mengambil keputusan dari gagasan pembangunan fasilitas negara sebelumnya. Susunan anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut.

  • Panitia pertama yang beranggotakan sembilan orang adalah Ir. Soekarno (mantan presiden)
  • Anggota pertama dari Panitia Sembilan adalah Dr. Mohammad Hatta (mantan wakil presiden)
  • Anggota Panitia Sembilan yang pertama adalah Bapak Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (sebagai anggota)
  • Anggota Panitia Sembilan yang pertama adalah Prof. Mohammad Yamin, S.H. (adalah anggota)
  • Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (sebagai anggota)
  • Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Abdoel Kahar Moezakir (sebagai anggota)
  • Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Raden Abikusno Tjokrosoejoso (sebagai anggota)
  • Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Haji Agus Salim (sebagai anggota)
  • Anggota pertama Panitia Sembilan adalah Bapak Alexander Andries Maramis (sebagai anggota)

Mereka yang tergabung dalam Panitia Sembilan kemudian mengadakan rapat pada tanggal 22 Juni 1945. Dalam rapat itulah lahir rumusan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Negara Republik Indonesia. Jakarta. Dalam Piagam Jakarta, dasar negara Republik Indonesia meliputi:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menerapkan syariat Islam kepada pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Proyek ini kemudian diselesaikan pada sidang kedua BPUPKI yang diadakan pada tanggal 10 Juli 1945.

Hasil Sidang Kedua BPUPKI

Sidang BPUPKI tahap kedua berlangsung dari tanggal 10 Juli 1945 sampai dengan 17 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI ini membahas wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, hak warga negara Indonesia, Rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan , pertahanan dan pendidikan dan pengajaran. Dalam sidang BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi menjadi panitia-panitia kecil. Panitia kecil yang dibentuk antara lain:

Panitia Penyusun Undang-Undang Dasar (diketuai Ir. Soekarno), Panitia Pembela Tanah Air (diketuai Raden Abikusno Tjokrosoejoso) dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai Dr. Mohammad Hatta).

Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut:

  • Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
  • Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
  • Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  • Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
  • Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
  • Haji Agus Salim (anggota)
  • Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)

Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.

Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu:

  • Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
  • Pembukaan Undang-Undang Dasar

Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai “Undang-Undang Dasar 1945”, yang isinya meliputi:

Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.

  • Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
  • Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
  • Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
  • Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama “Piagam Jakarta”, sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat “Piagam Jakarta”. Sementara itu, peserta sidang BPUPKI terus memperdebatkan penerapan aturan Islam, Syariat Islam, di negara Indonesia baru. “Piagam Jakarta” akhirnya diadopsi dengan urutan dan penyuntingan yang sedikit berbeda.

Kesimpulan

Sekian pembahasan singkat mengenai BPUPKI: Sejarah, Susunan Organisasi, dan Tugasnya. Pembahasan kali ini tidak hanya membahas susunan organisasi dari BPUPKI saja namun juga secara lengkap membahas sejarah terbentuknya BPUPKI serta mengetahui tugas dan hasil sidang dari BPUPKI itu sendiri.

Mengetahui sejarah tentang BPUPKI memberikan pengetahuan tambahan mengenai perjuangan para generasi pendahulu kita yang berjuang untuk mendapat kemerdekaan Indonesia sampai seperti sekarang. Dan, sebagai generasi penerus sudah sepatutnya kita menjaga dan melindungi harkat dan martabat negara Indonesia kita tercinta dari usaha merebut kemerdekaan negara ini.

Demikian ulasan mengenai pengertian Susunan Organisasi BPUPKI. Buat Grameds yang mau mempelajari semua hal tentang pengertian Susunan Organisasi BPUPKI dan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan sejarah lainnya, kamu bisa mengunjungi Gramedia.com untuk mendapatkan buku-buku terkait.

Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia selalu memberikan produk terbaik, agar kamu memiliki informasi terbaik dan terbaru untuk kamu. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Pandu Akram

Ketahui 8 Profil Anggota Panitia Kecil BPUPKI dan Tugas Masing-Masing

Daftar Anggota BPUPKI: Pembentukan, Sidang sampai Pembubaran BPUPKI

Anggota Panitia Sembilan serta Tugas Masing-Masing, dan BPUPKI

Tugas dan Tujuan BPUPKI Dibentuk (1 Maret 1945)

Sejarah BPUPKI: Latar Belakang, Tujuan, Anggota dan Sidangnya

 

About the author

Fandy

Perkenalkan nama saya Fandy dan saya sangat suka dengan sejarah. Selain itu, saya juga senang menulis dengan berbagai tema, terutama sejarah. Menghasilkan tulisan tema sejarah membuat saya sangat senang karena bisa menambah wawasan sekaligus bisa memberikan informasi sejarah kepada pembaca.