Sosial Budaya

Pengertian Adat Istiadat Menurut Para Ahli, Macam Hingga Contohnya

Pengertian Adat Istiadat
Written by Umam

Pengertian Adat Istiadat – Indonesia adaah salah satu negara di dunia yang paling kaya dengan keanekaragaman budaya. Memiliki ribuan pulau dan ratusan suku membuat Indonesia juga kaya akan adat istiadat yang memiliki segudang filosofi dan makna. Adat istiadat ini tentu menjadi warisan yang harus dipelajari dan dilestarikan agar tak hilang digerus zaman.

Namun sebenarnya, apa pengertian dari adat istiadat itu sendiri? Agar lebih memahami mengenai adat istiadat, yuk simak ulasan di bawah ini.

Pengertian Adat Istiadat

Indonesia memiliki adat istiadat yang beragam karena penduduknya heterogen. Masyarakat heterogen ini memiliki budaya, tradisi, dan kebiasaan yang berbeda di setiap daerah. Norma, nilai, dan tradisi masyarakat Indonesia masih berlaku hingga kini. Adat istiadat adalah bagian dari kekayaan budaya suatu daerah atau bangsa.

Menurut KBBI, adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan, sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Adat berasal dari bahasa Persia yang berarti kebiasaan; cara; penggunaan; upacara; observasi. Sementara itu, istiadat berasal dari bahasa Arab isti‘adah yang berarti permintaan kembali.

Adat istiadat adalah bagian berasal kekayaan budaya suatu wilayah atau bangsa. tata cara norma adalah bentuk budaya yang mewakili adat, nilai, tradisi, serta kebiasaan beserta berasal suatu grup. Umumnya, adat istiadat digunakan buat memandu sikap serta perilaku warga tertentu.

Pada kamus antropologi adat tata cara disamakan menggunakan tradisi. Tradisi artinya bentuk perbuatan yang sudah dilakukan berulang menggunakan cara yang sama. Tradisi berarti sesuatu yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Aturan adat istiadat acapkali pula dianggap menjadi aturan yang hidup pada rakyat (living law). hukum istiadat mempunyai nilai-nilai yg diklaim sakral atau suci. norma norma membagikan bentuk, perilaku, tindakan manusia di rakyat aturan istiadat untuk mempertahankan istiadat tata cara yg berlaku di lingkungannya.

Menurut Perda Kabupaten Tojo Una-Una tentang Pemberdayaan Pelestarian Adat dan Pembentukan Lembaga Adat, adat istiadat adalah kebiasaan turun-temurun yang dilakukan berulang-ulang. Kebiasaan ini telah menjadi tradisi atau ciri khas dari suatu daerah. Adat istiadat bisa berupa seperangkat nilai atau norma, kaidah, dan keyakinan sosial yang tumbuh dan berkembangan bersamaan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.

Nilai atau norma ini masih dihayati dan dipelihara masyarakat. Adat istiadat terwujud dalam berbagai pola kelakuan yang merupakan kebiasaan dalam kehidupan masyarakat setempat.

Adat istiadat adalah bentuk budaya yang mewakili norma, nilai, tradisi, dan kebiasaan bersama dari suatu kelompok. Biasanya, adat istiadat digunakan untuk memandu sikap dan perilaku masyarakat tertentu. Di Indonesia, ada beragam adat istiadat yang masih berlaku.

Adat istiadat bisa dikatakan sebagai bagian dari identitas yang melekat secara turun temurun. Adat istiadat adalah wujud perilaku yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kini, adat istiadat adalah tradisi yang berusaha untuk terus dilestarikan agar kelak nanti anak cucu kita masih bisa melihat adat istiadat yang ada saat ini. Bentuk adat istiadat adalah aktivitas, kepercayaan atau upacara yang dilakukan secara turun temurun.

Contoh adat istiadat adalah upacara pernikahan adat Jawa, upacara potong gigi di Bali atau tradisi Bau Nyale di Lombok, Ngaben, Galungan dan Kuningan yang dilakukan masyarakat Bali.

Adat istiadat adalah sikap atau kelakuan seseorang yang diikuti oleh orang lain, dalam jangka waktu lama. Adat istiadat ini mencerminkan kepribadian suatu masyarakat di daerah tertentu.

Pengertian lain adat istiadat yaitu perbuatan yang dilakukan secara berulang, kemudian menjadi kebiasaan dan dihormati orang. Kebiasaan terus-menerus ini disebut juga adat. Adanya adat dalam suatu daerah, membuat kebiasaan tersebut tumbuh, berkembang, dan dipatuhi oleh masyarakat sekitar.

Adat istiadat bisa berkaitan dengan norma dan kelakuan masyarakat. Norma menjadi suatu kebiasaan dan aturan mengikat. Jika dilanggar, maka individu, kelompok, atau masyarakat mendapatkan sanksi.

Masyarakat adat merupakan istilah umum atau konsep yang dipakai di Indonesia untuk merujuk pada komunitas-komunitas adat hukum (adat rechtsgemeenschappen) yang sudah ada di zaman pendudukan Hindia Belanda pada masa itu. Dalam ilmu hukum dan teori secara formal dikenal Masyarakat Hukum Adat, tetapi dalam perkembangan terakhir, masyarakat asli Indonesia menolak dikelompokkan sedemikian mengingat perihal adat tidak hanya menyangkut hukum, tetapi mencakup segala aspek dan tingkatan kehidupan.

Konsep masyarakat adat atau juga disebut dengan masyarakat hukum adat telah dikembangkan oleh sarjana-sarjana hukum dan ilmu sosial sejak pada masa kolonial Belanda. Masyarakat adat sendiri adalah konsep untuk menunjuk komunitas-komunitas adat yang merupakan bagian terbesar dari populasi Hindia Belanda pada masa itu.

Secara singkat dapat dikatakan bahwa secara praktis dan untuk kepentingan memahami dan memaknai Deklarasi ini di lapangan, maka kata “masyarakat adat” dan “masyarakat/penduduk pribumi” digunakan silih berganti dan mengandung makna yang sama.

Pengertian Adat Istiadat Menurut Para Ahli

Berikut pengertian adat istiadat menurut para ahli, sebagai berikut :

1. Soekanto

Adat istiadat memiliki pengaruh dan ikatan kuat dalam masyarakat. Ikatan ini bergantung dan mendukung kebiasaan dalam masyarakat.

2. Raden Soepomo

Menurut Raden Soepomo, adat istiadat merupakan hukum adat atau sinonim dari hukum tidak tertulis. Hukum sebagai konvensi di badan hukum negara, dan hidup menjadi peraturan kebiasaan pada kehidupan kota dan desa.

3. Harjito Notopuro

Harjito menjelaskan bahwa hukum adat adalah hukum tidak tertulis. Masyarakat menganggap adat istiadat menjadi pedoman hidup untuk keadilan dan kesejahteraan.

4. Jalaludin Tunsam

Adat istiadat berasal dari bahasa Arab yaitu ‘adah’ berarti kebiasaan atau cara. Menurut Jalaludin, adat istiadat adalah suatu gagasan yang mengandung nilai kebudayaan, kebiasaan, norma, dan hukum di suatu daerah. Ada sanksi tertulis dan tidak tertulis jika hukum adat tidak dipatuhi.

5. Koen Cakraningrat

Adat adalah bentuk perwujudan dari kebudayaan atau gambaran sebagai tata kelakuan. Adat adalah norma atau aturan yang tidak tertulis, tetapi keberadaannya mengikat. Seseorang yang melanggar akan dikenai sanksi.

Itulah beberapa pengertian adat istiadat dari beberapa ahli. Dari semua pengertian di atas dapat dikatakan bahwa adat istiadat merupakan suatu tradisi atau kebiasaan yang telah dilakukan oleh masyarakat setempat sejak lama. Selain itu, adat istiadat harus selalu dilestarikan agar tidak punah.

Macam-Macam Adat Istiadat

Pengertian Adat Istiadat

pixabay.com

Adat istiadat yang sebenarnya Adat Adalah adat yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh waktu, dipindah tidak layu, dibasuh habis air. Artinya, semua ketetapan yang ada di alam ini memiliki sifat-sifat yang tak akan berubah.

Contohnya hutan gundul menjadi penyebab banjir, kejahatan pasti akan mendapat hukuman, kebaikan akan membuahkan kebahagiaan, dan seterusnya. Adat yang diadatkan ialah semua ketentuan yang berlaku di dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan ini dimodifikasikan oleh aturan yang berdasarkan sifat benda- benda di alam.

Gunanya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam hal ketertiban, perekonomian dan sosial budaya. Adat yang teradat yaitu aturan yang terbentuk berdasarkan musyawarah. Setiap kelompok masyarakat memiliki aturan dan tata cara yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Adat istiadat merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan pesta, berkesenian, hiburan, berpakaian, olahraga, dsb.

Adat istiadat bisa berbentuk tertulis dan tidak tertulis.

Adat Istiadat Tertulis

Contoh adat istiadat yang tertulis antara lain:

  1. Piagam-piagam raja (surat pengesahan raja, kepala adat
  2. Peraturan persekutuan hukum adat yang tertulis seperti penataran desa, agama desa, awig-awig (Peraturan Subang di Pulau Bali).

Adat Istiadat Tidak Tertulis

Contoh adat istiadat yang tidak tertulis antara lain:

  1. Upacara Ngaben dalam kebudayaan Bali.
  2. Acara sesajen dalam masyarakat Jawa.
  3. Upacara selamatan yang menandai hidup seseorang dalam masyarakat Sunda.

Hukum Adat

Pengertian Adat Istiadat

pixabay.com

Adat istiadat berasal dari kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang. Kemudian, kebiasaan tersebut diturunkan dari generasi ke kegenerasi. Setelah adat istiadat muncul hukum adat yang berkembang dari tradisi masyarakat. Hukum adat berbeda dengan hukum tertulis dalam hukum negara.

Menurut Van Vollenhoven, hukum adat adalah keseluruhan aturan tingkah laku masyarakat. Aturan ini berlaku dalam daerah tertentu dan ada sanksi yang sesuai. Pengertian dari Ter Haar, hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan adat dan berlaku. Definisi hukum adat menurut para ahli ini dapat disimpulkan bahwa hukum adat adalah norma atau peraturan tidak tertulis. Pembuatan aturan ini berfungsi mengatur tingkah laku masyarakat dan ada sanksinya.UUD 1945 mengatur hukum adat dalam pasal 18B ayat (2).

Dalam isi pasal yaitu “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”

Negara mengakui adanya hukum adat sebagai sistem hukum di Indonesia. Menurut Perda Kabupaten Tojo Una-Una tentang Pemberdayaan Pelestarian Adat dan Pembentukan Lembaga Adat, hukum adat adalah hukum yang benar-benar hidup dalam kesadaran hati nurani warga masyarakat dan tercermin dalam pola-pola tindakan mereka sesuai dengan adat istiadat dan pola-pola sosial budayanya yang tidak bertentangan dengan kepentingan daerah dan nasional.

Hukum adat sering pula disebut sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Hukum adat mempunyai nilai-nilai yang dianggap sakral atau suci. Adat istiadat menunjukkan bentuk, sikap, tindakan manusia pada masyarakat hukum adat untuk mempertahankan adat istiadat yang berlaku di lingkungannya.

Contoh Adat Istiadat

Beberapa daerah di Indonesia masih memegang teguh adat istiadat warisan leluhur. Adat istiadat ini menjadi tradisi untuk rangkaian acara seperti pernikahan, kematian, kehamilan, dan kesenian. Lalu, adat istiadat apa yang sampai saat ini masih berlaku? Berikut contoh adat istiadat di Indonesia:

1. Sekaten

Pengertian Adat Istiadat

Orami

Contoh adat istiadat di Indonesia adalah Sekaten. Upacara keagamaan ini dilakukan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad. Sekaten diselenggarakan di Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta.

Masyarakat dan wisatawan bisa menyaksikan langsung upacara sekaten. Sekaten menjadi tradisi masyarakat di Jogja ketika Maulid Nabi Muhammad.

Ada iring-iringan dan pawai makanan dalam bentuk gunung hasil masyarakat sekitar. Makanan tersebut kemudian diarak oleh abdi dalem dan prajurit keraton.

2. Ngobeng

Pengertian Adat Istiadat

Hello Indonesia

Ngobeng adalah tradisi menjamu tamu yang dilakukan masyarakat Palembang, Sumatera Selatan. Acara Ngobeng sebagai bentuk menghargai tamu dan mempererat silaturahmi. Ngobeng diadakan untuk acara pernikahan, syukuran, khitanan, dan perayaan hari keagamaan. Tradisi ini adalah makan bersama memakai tangan sambil duduk bersila.

3. Mandi Tian Mandaring

Pengertian Adat Istiadat

HerStory

Provinsi Lampung, Sumatera memiliki tradisi Mandi Tian Mandaring. Tradisi ini adalah upacara mandi untuk hamil tujuh bulan. Menurut kepercayaan masyarakat sekitar, upacara Mandi Tian Mandaring bertujuan supaya ibu melahirkan dengan selamat. Anak yang dilahirkan juga selamat dan sehat tanpa ada gangguan.

4. Adat Minangkabau

Adat Minangkabau adalah peraturan dan undang-undang atau hukum adat yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat. Adat Minangkabau juga dipakai dan berlaku bagi masyarakat Minang yang berada di perantauan di luar wilayah Minangkabau.

Ada tiga ketetapan adat dalam adat Minangkabau yang dikenal dengan “Tali Tigo Sapilin”. Pertama, Ulayat Adat Milik Bersama artinya tidak ada kepemilikan individu terhadap ulayat adat Minangkabau.

Kedua, penurunan Ulayat Adat Pada Perempuan Garis Ibu, perempuan diamanahkan sebagai pemegang ulayat adat dan diturunkan kepada anak perempuannya sebagai pemegang estafet ulayat adat. Ketiga, Islam adalah agama Masyarakat Adat Minangkabau.

5. Ngaben – Bali

Pengertian Adat Istiadat

Porta Informasi Indonesia

Ngaben adalah salah satu bentuk adat istiadat yang ada di Bali. Ngaben tergolong sebagai upacara yang ditujukan kepada leluhur. Ngaben adalah proses penyucian roh dengan cara membakarnya menggunakan api agar bisa kembali ke Sang Pencipta.

Tujuan dari upacara ngaben adalah mempercepat raga sarira agar dapat kembali ke asalnya. Secara khusus ngaben dilaksanakan karena wujud cinta kepada para leluhur dan bakti anak kepada orang tuanya.

6. Tradisi Potong Jari – Papua

Pengertian Adat Istiadat

1001 Indonesia

Potong jari merupakan bentuk adat istiadat Suku Dani yang ada di Papua. Tradisi potong jari dilakukan ketika ada sanak saudara yang meninggal dunia. Mengutip Merdeka, jika yang meninggal orang tua, maka dua ruas jari harus dipotong.

Sedangkan kepada sanak saudara, hanya satu ruas jari yang akan dipenggal. Potong jari hanya dilakukan oleh wanita Suku Dani. Bagi pria, mereka melakukan potong telinga.

7. Tradisi Kamomose – Buton Tengah

Pengertian Adat Istiadat

Sindonews

Tradisi kamomose merupakan tradisi turun temurun mencari jodoh yang masih dilestarikan hingga saat ini di kecamatan Lakudo, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Kamomose diikuti oleh anak gadis yang belum baligh dan didampingi oleh anak gadis yang sudah dewasa dan belum menikah sebagai pemandu selama pelaksanaan tradisi kamomose.

Sebelum acara kamomose dimulai, terlebih dahulu para gadis mengambil tempat duduk yang telah disiapkan sebelumnya atau buete. Para peserta (kamoose) duduk berjejer menghadap sikhipua atau baskom yang di atasnya terdapat penerang seperti lilin yang disebut juga sulu tahu. Kegiatan kamomose diawali dengan pemukulan gong sebagai isyarat bahwa acara akan dimulai.

8. Tedak Siten – Jawa

Pengertian Adat Istiadat

Sonora.id

Tedak siten atau tedak siten adalah rangkaian prosesi adat yang diselenggarakan pada saat pertama kali seorang anak belajar menginjakkan kaki ke tanah. Tedhak berarti turun, dan siten artinya tanah. Tradisi ini biasanya dilakukan saat anak berusia sekitar tujuh atau delapan bulan.

Kesimpulan

Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki adat istiadatnya masing-masing. Oleh sebab itu, tak salah jika Indonesia dikenal dengan keanekaragaman budayanya. Jadi, sudah seharusnya bagi masyarakat Indonesia untuk saling menghargai.

Adat istiadat bisa saja punah apabila generasi dari yang lebih muda, tidak ada yang melestarikannya. Oleh sebab itu, sudah seharusnya bagi semua lapisan masyarakat Indonesia berusaha untuk menjaga kelestarian adat istiadat Indonesia. Dengan begitu, adat istiadat bisa bertahan lebih lama, sehingga anak cucu nanti masih bisa melihat atau berpartisipasi dalam kegiatan adat istiadat yang ada di suatu daerah. Demikian pembahasan tentang pengertian adat istiadat hingga contohnya.

Grameds bisa mendapatkan informasi lebih banyak dengan membaca buku yang tersedia di gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

BACA JUGA:

  1. Pengertian Hukum Adat Menurut Para Ahli dan Perkembangannya di Indonesia 
  2. Mengenal Asal-Usul dan Adar Istiadat 5 Suku Terbesar di Jawa 
  3. 12 Rumah Adat Paling Populer dan Unik di Indonesia 
  4. Rumah Adat di Indonesia yang Unik dan Jarang Diketahui 
  5. 14 Rumah Adat Jawa yang Kaya Makna dan Filosofi 


ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

About the author

Umam

Perkenalkan saya Umam dan memiliki hobi menulis. Saya juga senang menulis tema sosial budaya. Sebelum membuat tulisan, saya akan melakukan riset terlebih dahulu agar tulisan yang dihasilkan bisa lebih menarik dan mudah dipahami.