Buku Umroh

Jelajahi Buku Umroh dari Gramedia yang disusun berdasarkan rekomendasi Gramedia

Komik Panduan Umroh untuk Keluarga

Tuntunan Doa Ibadah Haji & Umrah

Tips Sehat Haji & Umrah

Tuntunan Doa Ibadah Haji & Umrah (New Edition)

PETUNJUK PRAKTIS HAJI & UMRAH

Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah Edisi Revisi

Doa dan Dzikir: Ibadah Haji dan Umrah (Edisi Revisi)

Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah

gramedia digital

Berlangganan Gramedia Digital

Baca majalah, buku, dan koran dengan mudah di perangkat Anda di mana saja dan kapan saja. Unduh sekarang di platform iOS dan Android

  • Tersedia 10000++ buku & majalah
  • Koran terbaru
  • Buku Best Seller
  • Berbagai macam kategori buku  seperti buku anak, novel,religi, memasak, dan lainnya
  • Baca tanpa koneksi internet

Rp. 89.000 / Bulan

gramedia digital

Berlangganan Gramedia Digital

Baca majalah, buku, dan koran dengan mudah di perangkat Anda di mana saja dan kapan saja. Unduh sekarang di platform iOS dan Android

  • Tersedia 10000++ buku & majalah
  • Koran terbaru
  • Buku Best Seller
  • Berbagai macam kategori buku  seperti buku anak, novel,religi, memasak, dan lainnya
  • Baca tanpa koneksi internet

Rp. 89.000 / Bulan

I am text block. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

gramedia best seller

Tentang Buku Umroh

Jelajahi Buku Umroh dari Gramedia. Buku disusun berdasarkan rekomendasi Gramedia.

Selengkapnya

    Umrah menjadi salah satu yang dicita-citakan oleh sebagian besar umat muslim di dunia. Di Indonesia sendiri kini tersedia banyak biro travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memudahkan masyarakat yang ingin beribadah ke tanah suci. Minat masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah memang sangat besar. Minat tersebut juga diprediksi akan meningkat pada setiap tahunnya. Hal tersebut karena umrah merupakan ibadah sunah yang memiliki banyak keistimewaan.

     

    Pengertian Umrah

    Umrah adalah ibadah umat Islam yang dapat dilakukan kapan saja di Makkah al-Mukarramah, khususnya di Masjidil Haram. Secara bahasa, umrah dapat diartikan sebagai ziarah atau berkunjung ke suatu tempat. Selain itu, umrah juga memiliki arti menyengaja dan meramaikan. Dapat diartikan bahwa umrah merupakan ibadah yang dilakukan secara sengaja di Baitullah dengan niat untuk melaksanakan rangkaian ibadah dan dipandang akan menghilangkan kefakiran dan dosa.

    Secara syar’i dan terminologi fiqih, umrah dapat diartikan sebagai kegiatan mengunjungi kota Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah, seperti thawaf atau mengitari Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, sai atau berlari-lari kecil di antara dua bukit shafa dan marwah, serta diakhiri tahalul atau memotong sebagian rambut kepala, dengan memenuhi tata cara tertentu.

    Secara umum, pelaksanaan ibadah umroh mirip dengan pelaksanaan ibadah haji. Namun, dalam ibadah umrah tidak melakukan wukuf, mabit, dan melontar jumrah, seperti yang dilakukan dalam ibadah haji. Selain itu, waktu pelaksanaan kedua ibadah ini juga berbeda. Ibadah haji dilaksanakan satu tahun sekali pada rentang waktu yang terbatas, yaitu pada awal bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha di bulan Dzulhijjah. Sementara itu, ibadah umrah dapat dilakukan kapan pun tanpa adanya batasan waktu, kecuali pada hari-hari tertentu, seperti hari Arafah pada tanggal 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

     

    Hukum Umrah

    Terdapat dua perbedaan pendapat mengenai hukum umrah, yaitu umrah merupakan ibadah sunnah dan umrah merupakan ibadah wajib. Ulama yang berpendapat bahwa umrah memiliki hukum sunnah adalah Mazhab Maliki dan Hanafi. Berikut adalah beberapa landasan dalil mengenai hukum sunnah umrah.

    1. Sebagian besar pakar hadis menyatakan bahwa hadis mengenai haji dan umrah adalah dua kewajiban termasuk dalam hadis dhaif atau lemah.
    2. Selama tidak ada dalil lain yang menguatkannya, sebuah dalil yang mengandung dua kemungkinan hukum tidak dapat dijadikan sebagai landasan hukum pasti. Terdapat banyak dalil lain yang menyatakan kewajiban haji, tetapi tidak ada satu pun dalil yang menyatakan kewajiban umrah.
    3. Diriwayatkan dari Jabir bahwa ada seorang badui datang kepada kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang hukum umrah. Apakah wajib?” Nabi Muhammad SAW menjawab, “Tidak, tetapi jika kamu mengerjakannya maka itu lebih baik.”

    Sementara itu, ulama yang berpendapat bahwa umrah memiliki hukum wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu adalah Mazhab Syafi’i dan Hanbali. Berikut adalah beberapa landasan dalil mengenai hukum wajib umrah.

    1. Abu Razin Al Uqaili yang bertemu Rasulullah SAW berkata, “Ayah saya sudah tua sehingga tidak dapat berhaji, berumrah, atau menempuh perjalanan jauh.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Lakukanlah haji dan umrah untuk ayahmu.” (HR Al Tirmidzi).
    2. Allah berfirman dalam ayat Al Qur’an yang berarti, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Perintah Allah untuk menyempurnakan ibadah haji dan umrah ibadah tersebut menunjukan wajibnya mengerjakan ibadah haji dan umroh.
    3. Dalil lain dari HR. Ibnu Majah menyatakan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Rasulullah SAW menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umroh.”

     

    Keutamaan Umrah

    Berikut adalah beberapa keutamaan dari pelaksanaan ibadah umrah.

    1. Umrah Dapat Menjadi Penghapus Dosa

    Ibadah umrah dapat menghapus dosa dari orang yang melaksanakannya. Berikut adalah dalil yang mendukung hal tersebut.

    “Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sumayya, maulana Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu] bahwa Nabi Muhammad SAW, berkata ‘Antara umrah yang satu dengan umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga’”.

    2. Umrah Dapat Menghindarkan dari Kefakiran

    Seseorang yang melaksanakan ibadah umrah akan terhindar dari kefakiran. Berikut adalah dalil yang mendukung hal tersebut.

    “Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim Bin Ubaidillah] dari [Abdullah Bin Amir Bin Rabi’ah] dia bercerita dari [Umar] yang disandarkan kepada Nabi dan Sufyan dalam kesempatan lain mengatakan dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda, ‘Iringilah antara ibadah haji dan ibadah umrah karena mengikuti keduanya akan menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.’”

    3. Orang yang Melaksanakan Umrah sebagai Wakil-Wakil Allah

    Orang yang melaksanakan ibadah umrah akan dianggap sebagai Allah. Berikut adalah dalil yang mendukung hal tersebut.

    “Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif]; telah menceritakan kepada kami [Imran bin Uyainah] dari [Atha bin As Sa’ib] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu] dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, ‘Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang mengerjakan ibadah haji dan umrah adalah para delegasi Allah. Allah memanggil mereka dan mereka menjawab panggilan-Nya. Mereka meminta kepada Allah maka Dia memberikan permintaan mereka.”

    4. Umrah di Bulan Ramadhan Sepadan dengan Ibadah Haji

    Ibadah umrah yang dilakukan di bulan Ramadhan akan mendapatkan pahala yang sepadan dengan ibadah haji. Berikut adalah dalil yang mendukung hal tersebut.

    “Telah menceritakan kepada kami [Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai’] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu’allim] dari [Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma] berkata, ketika Nabi Muhammad SAW kembali dari pelaksanaan hajinya, Beliau berkata kepada Ummu Sinan Al Anshariyyah, ‘Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?’. Wanita tersebut berkata, ‘Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji sedang unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami’. Beliau bersabda, ‘Umrah pada bulan Ramadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku.’”

    5. Umrah Disetarakan dengan Berjihad bagi Wanita

    Seseorang yang melaksanakan ibadah umrah disetarakan oleh Nabi Muhammad SAW dengan berjihad. Berikut adalah dalil yang mendukung hal tersebut.

    “Aisyah berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?’ Beliau, Rasulullah SAW, menjawab, ‘Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.’”

     

    Syarat Umrah

    Syarat umrah merupakan hal-hal yang harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan ibadah umrah. Jika syarat tidak dipenuhi secara sempurna maka ibadah umrah yang dikerjakan akan menjadi tidak sah. Berikut adalah 5 (lima) syarat umrah yang harus dipenuhi.

    1. Beragama Islam atau Merupakan Seorang Muslim.

    Memeluk agama Islam atau menjadi seorang muslim merupakan syarat pertama yang harus dipenuhi untuk melaksanakan berbagai ibadah yang diajarkan dalam agama Islam. Hal tersebut menjadi tiket wajib agar setiap amalan dan ibadah yang dilaksanakan diterima oleh Allah SWT.

    2. Balig dan Berakal.

    Hal kedua yang perlu dipenuhi untuk melaksanakan ibadah umrah adalah balig dan berakal. Balig merupakan batas saat seseorang sudah dianggap dewasa dan masuk dalam perhitungan amalan baik atau buruk. Segala perbuatan yang dilakukan seseorang yang balig akan dicatat atau diperhitungkan menjadi pahalanya atau dosa. Seseorang dapat dikatakan balig jika telah mengalami berbagai tanda, seperti mimpi basah, munculnya bulu kemaluan, haid untuk wanita, dan lainnya.

    3. Merdeka dari Perbudakan atau Bukan Hamba Sahaya.

    Seseorang yang ingin melakukan ibadah umrah juga harus bebas dari perbudakan. Hal tersebut karena di zaman dulu banyak orang yang dijadikan sebagai budak dengan dirampas kebebasannya untuk bekerja secara paksa tanpa gaji dan tanpa adanya hak asasi manusia. Namun, di zaman ini sudah hampir tidak ada yang menerapkan perbudakan semacam ini.

    4. Memiliki Kemampuan

    Seseorang yang ingin melaksanakan umrah harus memiliki kemampuan, baik kemampuan secara keuangan, kesehatan, dan ilmu pengetahuan. Harta yang digunakan untuk ibadah umrah tentu harus merupakan harta yang didapatkan dari jalan halal. Kesehatan dan ilmu pengetahuan juga dibutuhkan sebagai bekal yang akan mendukung segala rangkaian kegiatan dalam ibadah umrah.

    5. Adanya Mahram bagi Perempuan.

    Perempuan yang ingin pergi melaksanakan ibadah umrah haruslah ditemani dengan mahramnya karena ibadah umrah merupakan salah satu ibadah yang wajib bersafar. Mahram merupakan lawan jenis yang tidak boleh dinikahi dan tidak membatalkan wudhu jika bersentuhan karena memiliki hubungan keturunan, persusuan, atau pernikahan, seperti anak, orang tua, dan saudara kandung.

     

    Rukun Umrah

    Rukun umrah merupakan perbuatan yang tidak boleh ditinggalkan saat melakukan ibadah umrah. Terdapat sejumlah rukun yang harus dipenuhi seorang muslim secara sempurna. Pelaksanaan rukun umrah ini akan menentukan diterima atau tidaknya ibadah umrah yang telah dijalankan. Jika salah satu rukun umrah tidak terpenuhi atau tertinggal maka umrah yang telah dijalankan dapat menjadi tidak sah menurut hukum syariat. Berikut adalah 5 (lima) rukun umrah yang wajib dilakukan oleh seorang muslim.

    1. Berihram atau Berniat untuk Memulai Umroh.

    Ihram merupakan rangkaian ibadah umrah yang dilakukan di miqat, yaitu tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah SAW untuk melafadzkan talbiah umroh. Lafaz yang diucapkan adalah “labbaik ‘umroh”. Lafaz tersebut memiliki arti, “aku memenuhi panggilan Mu untuk menunaikan ibadah umroh.”

    2. Thawaf atau Mengelilingi Ka’bah Sebanyak Tujuh Putaran.

    Thawaf merupakan rangkaian ibadah umrah yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Dalam ibadah ini, jamaah disunnahkan untuk berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran terakhir.

    3. Sai atau Berjalan dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa.

    Sai merupakan rangkaian ibadah umrah yang dilakukan dengan berjalan kaki atau berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali putaran dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa dan sebaliknya. Perjalanan dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa dihitung satu putaran dan perjalanan kembali dari Bukit Marwa ke Bukit Shafa dihitung satu putaran. Jarak antara kedua bukit tersebut sekitar 400 m.

    4. Tahalul atau Memotong Rambut Kepala

    Tahalul merupakan rangkaian ibadah umrah yang dilakukan dengan memotong atau mencukur seluruh rambut kepala. Jamaah laki-laki dapat mencukur gundul atau memotong sebagian rambut kepala sambil membaca doa mencukur rambut. Sementara jamaan perempuan cukup memotong rambut kepalanya sepanjang satu ruas jari atau minimal tiga helai. Tahalul menjadi rangkaian penutup ibadah umrah sehingga setelah rangkaian ini selesai dilakukan, jamaah diperbolehkan kembali mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.

    5. Tertib

    Tertib memiliki arti melakukan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan, sesuai dengan cara atau ajaran yang telah ditetapkan. Jika rangkaian ibadah umrah tidak dilakukan secara tertib, ibadah umrah yang dijalankan akan menjadi tidak sah.