Sejarah NU – Sebagai Negara dengan penduduk beragama islam terbesar di dunia, Indonesia memiliki cerita tersendiri soal organisasi – organisasi islam yang berkembang. Termasuk kehadiran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi islam terbesar di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam pengaruhnya bagi penganut islam di tanah air. Banyaknya perbedaan ideologi dan arah politik dalam agama di Indonesia, menjadi tanda munculnya sejarah NU yang lahir pada tanggal 31 Januari 1926 atas nama kaum tradisionalis dalam menanggapi fenomena yang ada di dalam dan luar negeri, khususnya di dunia Islam.
Pengertian Nahdlatul Ulama (NU)
Inilah jawaban untuk umat Islam atas fenomena yang terjadi di dunia Islam dan Indonesia akan berpartisipasi dan memperkuat peringkat rekonstruksi nasional. Nama Nahdlatul Ulama berasal dari bahasa Arab, yakni nahdlatul yang artinya berdiri atau bergerak. Nama Nahdlatul Ulama menyesatkan “Ulama” kuno. Nahdlatul Ulama adalah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dengan simbol-simbol yang menjelaskan tujuan dasar dan cita-cita keberadaan suatu organisasi. Lambang Nahdlatul Ulama diciptakan oleh KH. Ridwan Abdullah setelah proses kontemplasi dan hasil doa istikharah Sebagai pemimpin Allah SWT.
Nahdlatul Ulama lahir pada tanggal 31 Januari 1926 sebagai perwakilan ulama tradisionalis yang mendapat bimbingan ideologis dari Ahlus Sunnah wal jamaah, yakni tokoh- tokoh seperti K.H. Hasyim Asy’ari, K. H. Wahab Hasbullah dan para ulama lainnya ketika upaya reformasi mulai meluas. Meskipun terorganisir, mereka sudah memiliki hubungan yang sangat kuat. Perayaan seperti haul, peringatan wafatnya seorang kyai, yang kemudian mengumpulkan masyarakat sekitar, para kyai dan mantan santrinya hingga sekarang masih dilakukan secara rutin di beberapa wilayah di tanah air.
Substansi dan Ideologi Nahdlatul Ulama (NU)
Dalam sejarah NU, penciptaan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan dengan dukungan ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja). Ajaran ini bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma (keputusan ulama terdahulu). Qiyas atau contoh kisah Al-Qur’an dan hadits menurut K.H. Mustofa Bisri memiliki tiga substansi di dalamnya, yakni sebagai berikut:
- Dalam bidang syariat Islam, sesuai dengan salah satu ajaran dari empat Madzhab (Hanafi, Maliki, Syafiy, Hanbali), dan sebenarnya Kyai NU sangat taat kepada Syafi’i. “Saya sekolah
- Dari perspektif tauhid (ketuhanan), saya akan mengikuti ajaran Imam Abu Hasan Almaty Ali dan Imam Abu Mansur Al Maturidi
- Dasar-dasar Imam Abu Qosim Al Junaidi di bidang tasawuf Proses mengintegrasikan ide-ide Sunni berkembang. Cara berpikir Sunni di bidang ketuhanan bersifat eklektik: memilih pendapat yang benar. Hasan al-Bashri seorang tokoh Sunni terkemuka dalam masalah Qodariyah dan Qadariyah mengenai personel, memilih pandangan Qadariyah. Pendapat bahwa pelaku adalah kufur dan hanya keyakinannya yang masih tersisa (fasiq). Apa ide yang dikembangkan oleh Hasan AL Basri Belakangan justru direduksi menjadi gagasan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Menurut Muhammad Abu Zahrah Islam memiliki dua bentuk utama, yakni praktis dan teoritis. Perbedaan tersebut justru terlihat pada kelompok-kelompok seperti Ali bin Abi Thalib, Khawarij, dan Muawiyah. Bentuk keberatan kedua dalam Islam bersifat teoritis ilmiah, seperti dalam kasus “Aqidah dan Penuh” (Fikhu). Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai salah satu aliran batin Islam tentunya memiliki nuansa politik dan sangat kental pada saat kelahirannya. Namun dalam perkembangan wacananya juga merambah bidang-bidang seperti Aqidah, hukum Islam, tasawuf, dan politik.
Untuk ideologi ahlussunnah wal jamaah lahir karena alasan yang sangat mendasar. Kekuatan penguasa kolonial Belanda untuk menghancurkan potensi Islam telah menumbuhkan rasa tanggung jawab di kalangan ulama untuk menjaga kemurnian dan keutuhan ajaran Islam. Selain itu ada pula rasa tanggung jawab ulama sebagai pemimpin yang memperjuangkan kemerdekaan dan dibebaskan dari belenggu penjajahan. Ulama juga memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga kedamaian bangsa Indonesia.
Fase Perkembangan NU
Tidak semua sejarah bangsa Indonesia dijelaskan pada fase- fase abad ke-19 hingga sekarang yang merupakan proses pengujian dan antitesis. Misalnya, pada masa gerakan kemerdekaan, ada tiga kelompok kekuatan yang berkembang secara bersamaan. Munculnya elite baru sebagai aliran Belanda disertai dengan dua gerakan yang bersumber dari Islam, yakni “Islam modern” dan “Islam tradisional”. Pada tahap ini, modernisasi Islam untuk berbagai agama mulai menyebar dan diterima secara luas di hampir semua kota besar di Indonesia, termasuk desa- desa kecil di pelosok Indonesia.
Sejak awal 1980-an sebelum berdirinya jam’iyah Nahdlatul Ulama pada tahun 1926, Kay H. Hasyim Asyari melarang salah satu muridnya yang paling cerdas, KH. Wahab Hasbullah untuk berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan dan sosial keagamaan Kelompok Modernisasi Islam. Tampaknya pemikiran Islam modern tentang gerakan Muhammadiyah tidak terpengaruh sampai kematian pendiri Muhammadiyah Kyai H. Ahmad Dahlan pada tahun 1923. Idealisme paling mendasar dari Islam tradisional adalah pada tahap awal gerakan Islam modern, yakni adanya tekanan yang ditempatkan pada revitalisasi sosial, ekonomi dan politik. Mungkin itu sebabnya gerakan itu tidak dianggap sebagai ancaman bagi posisi para pemimpin Islam tradisional.
Pada awal abad 20 dalam waktu 10 tahun dengan dukungan Kyai dan Ulama, Kyai Abdul Wahab Hasbro menyelenggarakan Islam tradisional dan didirikan pada tahun 1912 di Surakarta oleh Ikatan Pedagang Muslim. Ia juga aktif dalam Syarikat Islam (SI). Dari Pada tahun 1916, Kyai Wahab mendirikan madrasah yang berbasis di Surabaya bernama Nahdl di Batam. Orang tuanya adalah Kyai Wahab Hasbullah dan Kyai H. Mas Mansyur.
Peningkatan luar biasa terjadi untuk jumlah anggota organisasi Islam pada akhir 1920-an terutama disebabkan peran Kyai yang memobilisasi waktu secara ideologis pada organisasi- organisasi Islam. Setelah gerakan Muhammadiyah berdiri pada tahun 1912 dan sepeninggal Kyai H. Ahmad Daran, sering terjadi perdebatan di kalangan Kyai- Kyai. Para pimpinan dan ulama pondok pesantren mendukung gerakan Muhammadiyah yang menangani berbagai aspek keislaman. Forum utama untuk diskusi ini adalah organisasi Taswirul Afkar di Surabaya dibawah pimpinan Kyai H. Wahab Hasbullah, Kyai H.
Dalam acara tersebut ada Mas Mansoer, Kyai H. Hasyim Ashari, Kyai KH. Bisri Syamsuri (keduanya dari Jombang), Kyai Lidowan (Semarang), Kyai Nawawi (Pasuruan), Kyai Abdul Aziz (Surabaya) dan sebagainya. Keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut ini:
- Pengiriman delegasi dari Kongres Dunia Islam ke Mekah Perjuangkan Ibn Saud sesuai hukum Madzhab 4 (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) Perlindungan dan kebebasan dalam bidang pertanggungjawaban
- Pembentukan (kebangkitan) Jamiya yang disebut Nahdlatul Ulama Cendekiawan bertujuan untuk menegakkan penegakan hukum Islam di bawah salah satu dari empat sekolah
Namun, kedua kelompok ini pada umumnya mendukung kegiatan Sarekat Islam karena organisasi tersebut tidak membahas masalah- masalah yang berkaitan dengan asimilasi konsep- konsep yang berkaitan dengan keagamaan. Syarikat Islam lebih tertarik pada kegiatan politik dan tujuan umumnya adalah untuk menyatukan kelompok- kelompok Islam Indonesia, sehingga penekanannya adalah menghindari perbedaan pendapat tentang detail praktik keagamaan.
Pada bulan Februari 1923, Persatuan Islam (dikenal dengan singkatan Persis) didirikan di Mapan Bandung. Sejak saat itu para anggotanya mulai mengungkapkan pandangan tanpa kompromi, yang ditunjukkan dalam semangat Islam tradisional. Pada saat yang sama, persatuan Islam dapat memenangkan empati banyak intelektual Islam. Buah semangat Persis (Masyarakat Islam) memiliki pengaruh yang kuat terhadap pembentukan ideologi keagamaan dalam masyarakat Islam sejak tahun 1923, termasuk perjalanan sejarah NU.
BACA JUGA: Teori Mekah: Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia
Selama Konferensi Islam ke-4 di Bandung Pada Februari 1926, Parlemen hampir sepenuhnya didominasi oleh para pemimpin organisasi Islam modern. Mereka menyetujui usulan para pemimpin Islam tradisional untuk melestarikan praktik keagamaan tradisional, termasuk pelestarian Mazhab, makam Nabi dan makam empat sahabat Medina. Alhasil, Kyai dan Ulama diajar langsung oleh Kyai H. Hasyim Asy’ari sangat mengkritik Islam modern dan telah mendirikan Jam’iyah Nahdlatul Ulama sebagai medan pertempuran bagi para pemimpin Islam tradisional sejak didirikan pada tahun 1926.
Tujuan Berdirinya NU
Pengaruh Nahdlatul Ulama sangat besar di kalangan Kyai dan Ulama di Jawa bagian timur dan tengah, serta masyarakat umum. Seperti statuta Nahdlatul Ulama. Perumusan Pada tahun 1927, organisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kesetiaan Islam kepada salah satu dari empat Madzhab dan untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi para anggotanya sesuai dengan ajaran Islam. Kegiatan utama organisasi NU adalah sebagai berikut.
- Memperkuat persatuan Diantara sesama ulama yang masih setia pada ajaran mazhab
- Memberikan bimbingan tentang jenis-jenis buku yang diajarkan oleh lembaga pendidikan Islam
- Penyebarluasan ajaran Islam atas permintaan empat Madzhab
- Meningkatkan jumlah Madrasah dan Organisasi
- Mendukung pembangunan Masjid, Langgar dan Pesantren
- Membantu anak yatim dan fakir miskin.
Perkembangan NU di Indonesia
Berdasarkan sejarah NU, organisasi islam terbesar di Indoneisa ini telah memantapkan dirinya sebagai pengawas tradisi dengan mempertahankan ajaran empat mazhab Syafi’i, yang diterima oleh sebagian besar umat Islam di seluruh tanah air. Selain itu, NU memberikan perhatian khusus pada bidang- bidang yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi, seperti kehidupan pemilik tanah dan para pedagang.
Sebenarnya, Nahdlatul Ulama, salah satu organisasi masyarakat (ormas) terbesar di Indonesia dari komunitas Islam yang ada sejak kelahirannya di tahun 70-an. Selain itu NU juga selalu menekankan pentingnya menjaga dan menghormati kekayaan budaya nusantara. Terinspirasi dari tipikal tudingan terhadap Wali Songo yang berhasil “menghubungkan” bidang agama (Islam) dengan wilayah budaya. Dalam praktiknya NU berwajah familiar atau muda, sebagaimana diakui oleh seluruh masyarakat.
Untuk menghindari pendekatan negatif memerlukan dorongan dari dua hal yang sangat dibutuhkan dalam konteks pluralisme, yakni: Pertama, melekatnya identitas nasional karena mereka mengikuti jalur budaya dengan karakter pluralistic. Komunitas budaya jarang merasa bahwa keberadaan mereka secara langsung atau tidak langsung terancam. Dari sinilah muncul aturan hukum Islam “al`adah muhakkamah”.
Ini memberikan peluang besar untuk mengubah tradisi apa pun menjadi bagian dari hukum Islam. Kecuali ibadah Mahdah, seperti shalat atau puasa, kegiatan budaya sangat mungkin dianggap sebagai kegiatan yang dipaksakan secara agama jika berperan dalam mendukung prinsip-prinsip Islam. Dan setidak-tidaknya kegiatan budaya tersebut tidak dilarang kecuali mengganggu kemanfaatannya.
Oleh karena itu, kehormatan Islam di Indonesia selalu didukung dengan cara yang dapat diterima oleh kelompok lain, meskipun secara statistik dikategorikan mayoritas, dan tidak dipaksakan oleh kepentingan masyarakat dan penindasan atau penolakan keberadaannya. Langkah-langkah ini dapat sangat membantu dalam mendukung upaya untuk memantapkan identitas nasional bersama.
Kedua, Pengembangan nilai- nilai kemanusiaan yang tidak bisa dipungkiri bahwa kemunculan Islam yang toleran secara tidak langsung berdampak positif terhadap upaya penegakan nilai-nilai kemanusiaan jika dibandingkan dengan sikap tegas beragama yang dapat membahayakan hak asasi manusia. Mudah memicu kekerasan agama dari keringnya keterlibatan Islam yang memonopoli kebenaran dan menunjukkan kelemahan iman. Toleransi, di sisi lain, tampaknya menjadi bukti keutuhan pemahaman agama, yang diyakini menjadi berkah bagi semua.
Pada akhirnya, sikap pemaaf yang muncul dari kesadaran untuk memahami perbedaan dan keragaman budaya merupakan salah satu landasan kokoh dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku yang lebih peka terhadap nilai- nilai kemanusiaan. Jadi orang tidak Seharusnya diperlakukan secara manusiawi hanya karena mereka adalah Muslim, tetapi didasarkan pada pemahaman bahwa nilai- nilai kemanusiaan adalah milik semua orang.
Nahdlatul Ulama menjadikan dirinya sebagai organisasi sosiologis dan keagamaan dalam menjawab permasalahan bangsa. Bukan seluruh sejarah negara Indonesia, Nahdlatul Ulama telah melalui tahap yang berkembang dari akhir abad ke-19 hingga saat ini. Ini adalah proses pengujian dan antitesis. Pada masa pergerakan kemerdekaan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman tingkat berikutnya untuk menelusuri dan memahami sejarah NU yang panjang dan sangat berpengaruh pada perkembangan Negara Indonesia pulau. Berikut ini fase atau kondisi organisasi Nu dan kaitannya dengan Indonesia dalam sejarah NU:
1. Nahdlatul Ulama Sebelum Kemerdekaan
Sebelum kemerdekaan, Nahdlatul Ulama berkembang sebagai organisasi yang disegani oleh penjajah. Sangat memungkinkan kekuatan Ulama dan anggota NU untuk menjembatani kepentingan Islam dan negara Indonesia saat itu yang telah menjadi pilar pengantar lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia.
2. Nahdlatul Ulama Di masa kemerdekaan
- Periode Orde Lama –NU memutuskan menjadi partai politik semata-mata karena berkonfrontasi dengan Komunis. Kekuatan komunisme sebagai partai politik membutuhkan pola yang sama. Nahdlatul Ulama akhirnya mampu mempertahankan dasar Pancasila dengan suara lantang.
- Masa Orde Baru –Karena kebijakan pemerintah yang kuat, posisi NU adalah Ulama, bersama kelompok Islam lainnya, kembali sebagai kelompok sosiologis dan religious, kemudian sepakat untuk membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Secara sosial merupakan kepedulian Nafatur Utama dan secara politik merupakan partai Nahdlatul Ulama.
- Masa Reformasi Pada masa reformasi –Pola politik NU mulai berubah. NU telah sepakat untuk kembali ke Khittah. Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi yang murni sosiologis dan religius, menjaga jarak dengan partai politik yang ada. Oleh karena itu, Nahdlatul Ulama bukan milik siapa pun, melainkan milik potensi negara Indonesia.
Nahdlatul Ulama sebenarnya berdiri dalam sejarahnya sebagai bentuk reaksi eksternal (gerakan pemurnian). Dan berdirinya organisasi ini tidak terlepas dari peran Kyai, wakil utama kelompok Islam tradisionalis, dan komunitas Pesantrennya. Nahdlatul Ulama mengacu pada salah satu Imam Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanabari) dan merupakan organisasi keagamaan yang melayani negara, negara bagian dan Muslim.
Nah, itulah penjelasan tentang sejarah NU dan kaitannya dengan perkembangan kondisi Indonesia, termasuk ajaran agama islam. Sebagai salah satu organisasi islam besar di Indonesia, Grameds pasti sudah tidak asing lagi dengan ormas yang satu ini. Dalam praktiknya mungkin kita masih kesulitan membedakan organisasi islam ini dengan lainnya dalam melakukan amalan agama islam. Dari situlah sebenarnya dapat menjadi ciri khas masing- masing aliran dalam melakukan ibadah.
Jika Grameds butuh referensi tentang sejarah Nu, atau topic organisasi Islam lainnya, bisa kunjungi koleksi buku Gramedia di www.gramedia.com, seperti rekomendasi buku berikut ini. Selamat belajar. #SahabatTanpabatas.
BACA JUGA: