Agama Islam

Rukun Wudhu: Syarat Wajib dan Fakta Unik Wudhu

Written by Yufi Cantika

Rukun Wudhu – Setiap hendak melaksanakan ibadah, baik itu shalat maupun membaca Al-Quran, kita diharuskan untuk membersihkan diri dengan wudhu. Wudhu menjadi sebuah syariat kesucian yang Allah tetapkan kepada kaum muslimin.

Seorang muslim dianjurkan untuk selalu dalam kondisi bersuci (wudhu) sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Lalu, apa saja hal-hal yang harus dipenuhi supaya pelaksanaan wudhu kita dapat dianggap sah? Yuk simak penjelasan berikut!

Rukun Wudhu

Menurut Imam Hanafi

Sebelumnya, telah ada pembahasan rukun wudhu menurut Imam Hanafi, yakni:

  1. Membasuh wajah
  2. Membasuh dua tangan sampai siku-siku
  3. Mengusap kepala atau rambut (minimal seperempat kepala)
  4. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

Mengapa tidak ada niat wudhu dalam rukun tersebut?

Menurut Imam Hanafi, niat bukan bagian dari rukun wudhu, meskipun terdapat hadist yang berbunyi:

“Sesungguhnya sahnya beberapa amal harus disertai niat, setiap orang akan memperoleh atas apa yang ia niati.” (HR Bukhari Muslim)

Imam Hanafi berpendapat bahwa dalam hadist tersebut tidak menunjukkan kewajiban dari niat adanya niat wudhu, oleh karena itu niat ketika berwudhu bukan menjadi hal wajib, melainkan sunnah, sebab niat menjadi bentuk kesempurnaan dalam suatu ibadah.

Beliau juga tidak mewajibkan adanya Tartib (berurut-urutan) dalam berwudhu, sebab dalam kitab suci Al-Quran tidak menyebutkan adanya ayat yang mewajibkan tartib ketika berwudhu.

Sebagaimana yang telah tertera dalam surat Al-Maidah ayat 6, yang menunjukkan bahwa kewajiban membasuh beberapa anggota tubuh dan mengusap kepala, sama sekali tidak ada yang menunjukkan kewajiban tartib dalam membasuh anggota tubuh.

Beli Buku di Gramedia

Menurut Imam Syafi’i

Sementara itu, rukun wudhu menurut Imam Syafi’i yakni:

  1. Niat ketika membasuh wajah
  2. Membasuh wajah
  3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
  4. Mengusap sebagian kepala atau rambut yang ada di atas kepala.
  5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
  6. Tartib (mendahulukan anggota tubuh yang seharusnya di awal dan mengakhirinya dengan anggota tubuh yang seharusnya di akhir).

Imam Syafi’i berpendapat bahwa niat dalam wudhu merupakan salah satu rukun wudhu yang wajib dilaksanakan. Hal tersebut didukung dengan adanya hadist yang berbunyi:

“Sesungguhnya sahnya beberapa amal harus disertai niat, setiap orang akan memperoleh atas apa yang ia niati.” (HR Bukhari Muslim)

Menurut Kesepakatan Ulama

Berdasarkan adanya kesepakatan oleh beberapa ulama, ada empat rukun (hal-hal yang harus dilaksanakan supaya dianggap sah) dalam berwudhu yang semuanya telah disebutkan dalam kitab suci Al-Quran, yakni:

1. Niat Wudhu

Seperti yang telah diungkapkan oleh Imam Syafi’i bahwa niat wudhu merupakan salah satu bagian dari rukun wudhu yang wajib dilaksanakan. Berikut adalah doa dari niat sebelum wudhu:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

(Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardhal lillahi ta’ala)

Artinya:

Aku berniat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala

2. Membasuh Wajah

Rukun kedua ini sebagaimana telah disebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak shalat, maka basuhlah mukamu”.

Maksud dari “membasuh muka” adalah dengan meratakan air pada satu anggota tubuh yakni wajah hingga air tersebut menetes.

Adapun batas wajah yang harus dibasuh adalah antara tempat tumbuhnya rambut kepala hingga ke bawah janggut, dengan secara melintang antara kedua belah daun telinga.

3. Membasuh Kedua Tangan Sampai ke Siku

Rukun ketiga ini didasarkan pada surat Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi “Maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku.

Siku merupakan sendi yang menghubungkan antara bahu sampai ke telapak tangan. Imam Syafi’i pernah berkata: “Saya belum mengetahui ada seorang ulama yang mengingkari bahwa siku termasuk sesuatu yang wajib dibasuh.

Lalu, bagaimana aturan berwudhu pada rukun ketiga ini dilakukan pada orang yang cacat fisik?

Jika ada seseorang yang cacat fisik dengan tangan buntung, maka dirinya hanya cukup membasuh anggota tangan yang masih tersisa beserta kedua sikunya.

Sementara, jika cacat fisik dengan buntung di atas kedua tangan, maka dirinya hanya cukup membasuh pada anggota tubuh yang masih tersisa dari kedua siku tersebut.

Dan jika cacat fisiknya dengan buntung yang tidak menyisakan sama sekali dari kedua siku, maka dirinya tidak wajib untuk membasuh tangan.

4. Mengusap Kepala

Rukun keempat ini berdasarkan firman Allah SWT dalam ayat Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi: “…Dan usaplah kepala kamu

Mengusap kepala tidak hanya sekadar menggerakkan kedua tangan seraya mengusapkannya ke kepala saja, tetapi dengan meletakkan dan menggerakkan tangan atau jari-jari di atas kepala atau anggota tubuh lainnya.

5. Membasuh Kedua Kaki beserta Kedua Mata Kaki

Rukun kelima ini berdasarkan oleh firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi: “…Dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.”

Dua mata kaki termasuk bagian anggota tubuh yang harus dibasuh.

6. Tartib

Tartib adalah mendahulukan anggota tubuh yang seharusnya di awal dan mengakhirinya dengan anggota tubuh yang seharusnya di akhir.

Setelah rukun wudhu selesai dilaksanakan, maka kita harus membaca bacaan doa setelah wudhu, yang bunyinya:

أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

(Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj’alnî minat tawwâbîna waj’alnii minal mutathahhirîna)

Artinya:

Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (saleh).”

Beli Buku di Gramedia

Syarat Wajib Wudhu

1. Berakal

Seseorang yang tidak berakal sehat (gila), tidak wajib dan tidak sah wudhunya apabila penyakit yang dideritanya kambuh.

2. Baligh

Wudhu tidak diwajibkan bagi anak-anak dan tidak wajib bagi seorang yang mumayyiz (menjelang baligh).

3. Beragama Islam

Syarat wajib dari semua ibadah seperti bersuci (wudhu), shalat, zakat, puasa, dan haji adalah beragama Islam.

4. Mampu menggunakan air yang suci dan mencukupi.

Usahakan ketika berwudhu, menggunakan air mengalir yang suci.

5. Hadats

Seseorang yang sedang dalam keadaan memiliki wudhu (sudah wudhu sebelumnya), tidak diwajibkan mengulangi wudhu apabila belum batal.

6. Suci dari haid dan nifas

Seorang wanita yang sedang haid dan nifas, tidak diwajibkan untuk berwudhu. Mereka harus melaksanakan mandi wajib terlebih dahulu, baru bisa melaksanakan wudhu.

7. Waktu yang sempit

Beli Buku di Gramedia

Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Menurut Imam Hanafi

Menurut Imam Hanafi, terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya sebuah wudhu, yakni:

  1. Keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan (kemaluan, baik dari depan maupun dari belakang).
  2. Keluar darah atau nanah dari satu anggota badan yang melebihi batas tempat keluarnya (darah atau nanah keluar dalam jumlah yang banyak).
  3. Muntah.
  4. Tidur telentang, miring, atau bersandar.
  5. Hilang akal sebab gila, epilepsi, atau mabuk.
  6. Qohqohah (tertawa dengan keras).

Menurut Imam Syafi’i

Sedangkan menurut Imam Syafi’i, hal-hal yang menyebabkan batalnya sebuah wudhu adalah:

  1. Keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan (kemaluan, baik dari depan maupun dari belakang, kecuali sperma)
  2. Tidurnya orang yang tidak menetapkan pantatnya pada tempat duduk.
  3. Hilang akal sebab gila, epilepsi, mabuk, atau sakit.
  4. Bersentuhan kulit dengan seseorang yang bukan mahramnya.
  5. Menyentuh alat kelamin (milik sendiri atau orang lain) dengan telapak tangan maupun jari-jari tangan.

Beli Buku di Gramedia

Baca Juga: 16 Hal Yang Membatalkan Wudhu

Fakta Unik Wudhu

1. Mencegah Bakteri dengan Berwudhu

Berwudhu ternyata tidak hanya sekadar beribadah saja, tetapi juga bisa berpengaruh pada kesehatan diri manusia. Para ahli lembaga riset trombosis di London, Inggris, menyebutkan bahwa apabila ada seseorang yang rajin membasuh wajah dan mulutnya setiap hari, maka dia akan terhindar dari berbagai bakteri di kulit.

Hal tersebut karena air dapat meningkatkan produksi sel-sel darah putih (leukosit) yang berperan sebagai sistem pertahanan tubuh (imunitas).

2. Manfaat Wudhu Bagi Kesehatan Gigi

Seorang pakar kedokteran dari Universitas Kairo, Dr. Abdul Wahid, berpendapat bahwa wudhu yang dilakukan lima kali sehari ternyata dapat menghindarkan diri dari kotoran dan debu, sehingga baik bagi kesehatan kulit.

Dalam penemuan tersebut, juga menyebutkan bahwa wudhu berdampak baik dalam upaya menjaga gigi dan gusi. Menggosok gigi dan berkumur merupakan hal penting, bahkan para dokter kerap kali memberikan resep tersebut supaya gigi kita selalu sehat.

3. Wudhu Untuk Mencegah Masuknya Kuman

Pada Kongres Antar Negara-Negara Islam mengenai Kesehatan Dalam Perspektif Al-Quran dan as-Sunnah di Kairo, Dr. Mustafa Suhatah, menyebutkan bahwa membasuh atau menghirup air ke dalam hidup saat berwudhu (hukumnya sunnah), ternyata dapat mencegah masuknya kuman ke tubuh.

Hal tersebut karena rongga hidup menjadi salah satu sarang berkembangbiaknya sejumlah kuman. Pendapat tersebut juga didukung dan dibenarkan dalam perspektif ilmu biologi.

4. Sisi Lain Wudhu

Dalam 40 Seni Hidup Bahagia Berdasarkan Tuntunan Al-Quran, As-Sunnah, dan Salafus Shalihin, Baron Omar Rolf Ehrenfels, mengungkapkan bahwa pusat kesadaran manusia terletak pada wajah, tangan dan kaki.

Jika syaraf seseorang lemah, maka seseorang tersebut akan mudah ngantuk, loyo, dan tidak bergairah. Sehingga, harus dicegah dengan membasuh wajah, tangan, dan kakinya dengan air supaya pulih (berwudhu).

Menariknya, penelitian yang dilakukan oleh Baron Omar juga menegaskan bahwa wudhu bukan hanya milik agama Islam saja, tetapi juga untuk semua manusia secara keseluruhan.

Lagi pula, menurut Imam al-Ghazali, organ tubuh yang harus dibasuh waktu wudhu adalah organ yang paling sering melakukan dosa.

Bahkan, ulama-ulama zaman dahulu juga menemukan teori bahwa antara air yang sudah digunakan untuk berwudhu dengan air yang belum digunakan untuk berwudhu, ternyata ada perbedaan.

Perbedaannya terletak pada tetesan air yang sudah digunakan saat berwudhu jauh lebih hitam daripada tinta hitam, sehingga kita tidak boleh menggunakan air musta’mal (air yang sudah digunakan untuk berwudhu) untuk aktivitas lain.

BACA JUGA:

Beli Buku di Gramedia

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika