Hubungan Internasional

Kerjasama Regional: Definisi, Integrasi Ekonomi, dan Contohnya

Kerjasama Regional
Written by Alisa Q

Kerjasama Regional Adalah – Di masa globalisasi saat ini, kerjasama ekonomi yang berlangsung antara beberapa negara tentu saja menjadi fenomena menarik untuk dikaji. Bahkan pada ilmu Hubungan Internasional pun, materi tentang kerjasama ekonomi internasional yang tentunya dilakukan pula oleh Indonesia, menjadi pokok pembahasan yang harus dipelajari.

Mengingat manusia di seluruh muka bumi ini adalah makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain untuk menjalani hidup. Lagi pula, dengan adanya kerjasama ekonomi internasional ini justru akan mempererat hubungan kerjasama di aspek bidang lain dengan negara tetangga.

Salah satu bentuk kerjasama ekonomi internasional ini adalah kerjasama regional yang dilangsungkan antara beberapa negara di kawasan tertentu saja.

Tujuan utama dari kerjasama regional ini tentu saja untuk menjamin kepentingan ekonomi dari negara-negara di kawasan tertentu tersebut. Contoh kerjasama regional yang sering dipelajari di bangku sekolah adalah ASEAN yang dilaksanakan oleh negara-negara kawasan Asia Tenggara saja. Lantas, apa sih memangnya kerjasama regional itu?

Apa saja tujuan dan manfaat dilakukannya kerjasama regional ini? Apa pula contoh kerjasama regional yang dilakukan Indonesia selain ASEAN? Nah, supaya Grameds memahaminya, yuk segera simak ulasan berikut ini!

Kerjasama Regional

https://www.carecinstitute.org/

Apa Itu Kerjasama Regional?

Pada dasarnya, negara itu tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Sama halnya dengan manusia sebagai makhluk sosial yang sekaligus sebagai penduduk dari suatu negara. Itulah mengapa, kerjasama antar negara terutama di bidang ekonomi harus dijalin secara sebaik-baiknya. Terlebih lagi, kerjasama ekonomi pastinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bersama. Terutama bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, hubungan kerjasama ekonomi sangatlah penting untuk membangun kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan tujuan Undang-Undang Dasar 1945.

Nah, bentuk-bentuk kerjasama internasional ini bermacam-macam. Mulai dari kerjasama ekonomi bilateral, kerjasama ekonomi multilateral, kerjasama ekonomi regional, dan kerjasama ekonomi internasional.

Indonesia tentunya sudah mengikuti bentuk-bentuk kerjasama internasional ini dengan negara lain, tidak hanya di bidang ekonomi saja tetapi juga segala aspek kehidupan manusia. Kali ini kita akan membahas mengenai apa sih kerjasama regional itu.

Salah satu bentuk dari kerjasama internasional yang hingga detik ini masih berlangsung adalah kerjasama regional. Kerjasama regional adalah bentuk kerjasama di bidang ekonomi dengan beberapa negara (lebih dari 2 negara) di suatu wilayah atau kawasan tertentu.

Tujuan utamanya adalah untuk menjamin kepentingan ekonomi dari negara-negara yang ada di kawasan tersebut. Dalam prosesnya, negara-negara di suatu kawasan tersebut akan saling membantu terutama jika ada suatu negara yang tengah mengalami krisis ekonomi.

Ada banyak kerjasama regional di bidang ekonomi yang dilaksanakan oleh Indonesia dalam bentuk organisasi. Mulai dari ASEAN, UNI, EFTA, APEC, AFTA, dan lainnya.

Grameds pasti tahu dong bahwa Indonesia ini memiliki beragam budaya dan Sumber Daya Alam yang tersebar di seluruh Sabang hingga Merauke. Nah, karena itulah Indonesia dianggap sebagai “tonggak” perekonomian terbesar di Asia Tenggara, tepatnya di kerjasama regional ASEAN.

Jadi, berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan definisi dari kerjasama regional ini bahwa,

“Kerjasama regional adalah bentuk kerjasama internasional di bidang ekonomi yang dilaksanakan dengan negara-negara di suatu kawasan tertentu.”

Tujuan Pelaksanaan Kerjasama Regional

Kerjasama regional yang dilakukan oleh beberapa negara di suatu kawasan, tentu saja memiliki tujuan yang disesuaikan dengan kepentingan dari masing-masing negara. Tujuan utamanya tentu saja memajukan perekonomian di negara-negara anggota. Sementara itu, dilansir dari ilmugeografi.com, tujuan lain dalam pelaksanaan kerjasama ekonomi internasional ini adalah:

  • Untuk meningkatkan stabilitas kawasan dan meningkatkan hubungan perekonomian antara negara-negara anggota.
  • Untuk memasarkan produk barang maupun jasa dari negara-negara anggota.
  • Untuk menjalin hubungan persahabatan dengan negara-negara anggota.
  • Untuk mendapatkan bahan kebutuhan yang diperlukan, terutama jika negara sendiri tidak dapat memproduksinya.

Kerjasama Ekonomi Dalam Hubungan Regional

Pada penerapan kerjasama regional di bidang ekonomi, biasanya akan memiliki pola hubungan ekonomi antarnegara dalam bentuk:

  1. Perdagangan, berupa kegiatan ekspor maupun impor barang dan jasa.
  2. Penanaman Modal Asing, berupa kegiatan membawa modal ke suatu negara dan mendirikan perusahaan yang berupa perusahaan jasa atau industri.
  3. Investasi Portofolio, berupa investasi yang bersifat keuangan dalam bentuk saham, obligasi, pinjaman kepada perusahaan swasta, dan deposito berjangka dari suatu negara.

Kerjasama Regional

Integrasi Ekonomi Pada Kerjasama Regional

Kerjasama Regional

https://shortpixel.ai/

Dalam kerjasama regional di bidang ekonomi ini tentunya akan menimbulkan suatu integrasi ekonomi. Yap, integrasi ekonomi dalam kerjasama regional ini akan terjadi jika beberapa negara yang ada di suatu kawasan tersebut memutuskan untuk menciptakan upaya perdagangan bebas di antara sesama negara anggota.

Tidak hanya itu saja, negara-negara ini juga akan turut menetapkan tarif yang sama pada barang-barang impor dari negara yang bukan anggota. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa jenis integrasi ekonomi pada kerjasama regional, yakni sebagai berikut:

1. Daerah Perdagangan Bebas (Free Trade Area)

Integrasi ekonomi ini akan terjadi jika terdapat sekelompok negara di suatu kawasan tertentu sepakat untuk menghapus berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, kepada antar sesama negara anggota. Dalam prosesnya, masing-masing negara pun dapat berhak memberlakukan hambatan tersebut kepada negara-negara yang bukan anggota dari kawasan tersebut.

Contoh pelaksanaan dari integrasi ekonomi jenis ini adalah berlakunya The European Free Trade Area (EFTA) yang dibentuk pada tahun 1960 dan menghasilkan sebuah konvensi Stockholm. Konvensi Stockholm ini menciptakan Daerah Perdagangan Bebas Eropa di 7 negara yakni Austria, Denmark, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Inggris.

Hambatan yang ada pada perdagangan bebas di kawasan ini secara bertahap dihilangkan, tepatnya sejak tahun 1960-1966. Setelah itu, Finlandia dan Islandia pun turut bergabung.

Sementara itu di wilayah Asia Tenggara yang mana kerjasama regional dibentuk melalui ASEAN juga turut mencetuskan adanya kawasan perdagangan bebas, yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA ini dibentuk pada tahun 1993 oleh 7 negara pendiri yakni Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam.

Seiring berjalannya waktu, keanggotaan pun bertambah dengan masuknya negara Myanmar, Laos, dan Kamboja. Melalui integrasi ekonomi ini maka negara-negara anggota tersebut akan mendapatkan keringanan pada kegiatan perdagangan bebas. Misalnya dengan penurunan tarif bea cukai dari negara-negara anggota AFTA. Indonesia pun juga telah memberikan tarif bea cukai masuk yang lebih rendah terhadap impor radio dari Malaysia dibandingkan dengan impor radio dari Cina (ingat, Cina bukanlah anggota dari AFTA).

2. Perserikatan Pabean (Custom Unions)

Integrasi ekonomi pada kerjasama regional selanjutnya adalah Perserikatan Pabean (Custom Unions). Pabean adalah instansi yang bertugas untuk mengawasi, memungut, dan dan mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan bea cukai masuk (impor) serta bea cukai keluar (ekspor).

Nah, pada perserikatan pabean ini, nantinya antar sesama anggota yang melaksanakan kerjasama regional akan memberlakukan adanya ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang sama terhadap negara-negara bukan anggota.

Misalnya, ada negara A, B, dan C yang membentuk perserikatan pabean. Maka perdagangan di antara ketiga negara tersebut pun akan berlangsung secara bebas dan tidak ada hambatan apapun, baik berupa tarif maupun kuota.

Namun, ketika negara A, B, dan C tadi mengimpor produk tertentu dari negara di luar negara anggota, maka ketiga negara tersebut pun akan memberlakukan tarif yang seragam terhadap produk tersebut.

3. Pasar Bersama (Common Market)

Integrasi ekonomi dalam kerjasama regional selanjutnya ada Pasar Bersama (Common Market). Dalam integrasi ekonomi ini berbentuk sebuah pasar bersama, yang mana sesama negara anggota akan memiliki kebebasan penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, terutama modal dan tenaga kerja.

Tidak hanya itu saja, pada pasar bersama ini juga akan membentuk perdagangan bebas sekaligus menyamakan peraturan tarif bea masuk.

Contoh penerapan Common Market ini adalah di Masyarakat Eropa atau European Community (EC). EC ini didirikan pada tahun 1958 oleh 6 negara yakni Jerman, Belgia, Perancis, Belanda, Italia, dan Luxemburg. Seiring berjalannya waktu, keanggotaan EC semakin bertambah dengan masuknya negara Portugal, Yunani, Spanyol, Inggris, Irlandia, dan Denmark.

4. Kesatuan Ekonomi (Economic Union)

Integrasi ekonomi pada kerjasama regional yang terakhir adalah Kesatuan Ekonomi alias Economic Union. Negara-negara yang membentuk integrasi ekonomi ini pasti akan memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa.

Kebijakan ekonomi tersebut mencakup pada kebijakan moneter, pajak, hingga perdagangan. Bentuk nyata dari Kesatuan Ekonomi adalah diberlakukannya mata uang tunggal di kawasan Eropa yang disebut European Currency Unit (ECU) dengan mata uang Euro.

Kerjasama Regional

Contoh Kerjasama Regional Indonesia Di Bidang Ekonomi

https://www.aseanbriefing.com/

Indonesia tentu saja telah menjalin kerjasama regional di bidang ekonomi ini dengan berbagai negara, baik di kawasan Asia Tenggara maupun benua Asia. Nah, berikut contoh kerjasama regional yang dilakukan oleh negara kita hingga sekarang ini.

1. ASEAN (Association of South East Asian Nations)

Sejak duduk di bangku sekolah, pasti Grameds sudah tidak asing dong dengan keberadaan ASEAN ini? Yap, ASEAN (Association of South East Asian Nations). Singkatnya, ASEAN ini adalah bentuk nyata dari kerjasama regional yang dilakukan oleh Indonesia bersama negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Organisasi ini didirikan pada 8 Agustus 1967 dengan adanya Deklarasi Bangkok yang ditandatangani oleh 4 menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri. Orang-orang penting yang terlibat dalam pembentukan ASEAN ini adalah,

  1. Adam Malik, selaku Menteri Luar Negeri Indonesia
  2. S. Rajaratnam, selaku Menteri Luar Negeri Singapura
  3. Narsisco Ramos, selaku Menteri Luar Negeri Filipina
  4. Thanat Khoman, selaku Menteri Luar Negeri Thailand
  5. Tun Abdul Razak, selaku Wakil Perdana Menteri Malaysia

Nah, setelah resmi dibentuk kemudian Brunei Darussalam diterima menjadi anggota ASEAN pada Januari 1984. Setelah itu, Vietnam, Laos, Myanmar, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya turut menyusul menjadi negara anggota ASEAN. Melalui ASEAN ini, tidak hanya stabilitas ekonomi saja yang akan dijaga, tetapi juga pada bidang sosial dan budaya.

Tujuan Pembentukan ASEAN

Sama halnya dengan organisasi pada umumnya, ASEAN pun juga memiliki tujuan dalam upaya kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara ini, yakni sebagai berikut:

  1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
  2.  Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
  3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
  4. Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
  5. Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.

2. APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)

Kerjasama regional yang dilakukan Indonesia selanjutnya ada APEC (Asia Pasific Economic Cooperation). APEC ini menjadi forum kerjasama regional bagi beberapa negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi. Pendiri APEC adalah perdana menteri Australia, Bob Hawke, pada November 1989.

Tujuan didirikannya APEC ini tertera pada Deklarasi Bogor tahun 1994 yakni menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas yang terbuka, berlaku paling lambat tahun 2020. Sementara itu, untuk negara-negara anggota yang merupakan negara maju, kawasan bebas dan terbuka tersebut sudah harus terealisasi paling lambat tahun 2010.

Keanggotaan APEC sudah mencapai 18 negara, yakni: Amerika Serikat, Jepang, Australia, Kanada, Hongkong, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Indonesia, Meksiko, Cina, Papua Nugini, Thailand, Selandia Baru, Taiwan, Chili, Filipina, dan Brunei Darussalam. APEC diperkirakan dapat memicu pertumbuhan ekonomi di Indonesia, mengingat besarnya kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan untuk kegiatan ekspor produk-produk Indonesia.

3. AFTA (ASEAN Free Trade Area)

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, integrasi ekonomi dalam kerjasama regional dapat diperlihatkan dari adanya Daerah Perdagangan Bebas yang diterapkan pula oleh Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Daerah Perdagangan Bebas di kawasan Asia Tenggara ini diberi nama AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang menjadi kesepakatan negara-negara anggota ASEAN di sektor produksi lokal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing produksi di antara negara-negara ASEAN dalam pasar dunia, termasuk juga dengan menghilangkan tarif dan nontarif.

Nah, itulah ulasan mengenai apa itu kerjasama regional yang dilakukan oleh negara-negara di suatu kawasan dan tentunya dilaksanakan oleh Indonesia dalam forum ASEAN, APEC, dan AFTA di bidang ekonomi.

Sebenarnya, masih banyak kerjasama regional Indonesia di aspek bidang lain, sebut saja ada MSG (Melanesian Spearhead Group), ARF (Forum Regional ASEAN), CICA (Conference on Interaction and Confidence Building Measures in Asia), dan lainnya.

Sumber: 

Ardiprawiro. (2014). Bab 12: Kerjasama Ekonomi Internasional. Universitas Gunadarma.

Triwahyuni, Dewi. ASEAN dan Kerjasama Ekonomi Regional. Universitas Komputer Indonesia.

Mulyati, Sri Nur. (2020). Modul Pembelajaran SMA: Ekonomi Kelas XI. SMA Negeri 26 Bandung.

Widiastuti, Anik dan Taat Wulandari. (2012). Kerjasama Internasional. Universitas Negeri Yogyakarta.

Baca Juga!

About the author

Alisa Q

Mengetahui wawasan tentang hubungan internasional sangatlah baik, karena kita jadi tahu hal-hal dari suatu negara. Selain itu, saya juga senang menulis, sehingga memadukan tema hubungan internasional dan menulis akan menghasilkan informasi yang bermanfaat.