Hubungan Internasional Pemerintahan

Bentuk Pemerintahan Malaysia: Sistem Monarki Konstitusional di Asia Tenggara

Written by Vania Andini

bentuk pemerintahan Malaysia – Hai, Grameds! Malaysia punya sistem pemerintahan yang unik, lho. Negara ini menganut monarki konstitusional, di mana kekuasaan raja berjalan berdampingan dengan pemerintahan demokratis.

Menariknya lagi, posisi raja di Malaysia dipilih secara bergilir dari sembilan sultan yang memimpin negara bagian. Perpaduan antara tradisi dan politik modern ini membuat Malaysia punya karakter pemerintahan yang khas.

Penasaran bagaimana sistem ini bekerja? Yuk, simak penjelasannya lebih lanjut!

Sejarah Singkat Terbentuknya Pemerintahan Malaysia

Sistem pemerintahan Malaysia yang kita kenal saat ini tidak terbentuk dalam waktu singkat. Ia merupakan hasil dari perjalanan panjang sejarah yang dipengaruhi oleh masa kerajaan-kerajaan Melayu, kolonialisme Inggris, serta proses federasi modern yang melahirkan negara Malaysia pada tahun 1963.

Pada awalnya, wilayah Semenanjung Malaya terdiri atas beberapa kerajaan kecil yang berdiri sendiri dan dipimpin oleh sultan. Ketika Inggris datang pada abad ke-18, mereka mulai menguasai pelabuhan dan kemudian memperluas pengaruhnya ke seluruh Semenanjung. Dari sinilah sistem administrasi dan pemerintahan modern mulai diperkenalkan.

Perjalanan Sejarah Pembentukan Pemerintahan Malaysia

Periode Peristiwa Utama Dampak terhadap Pemerintahan
Sebelum Abad ke-18 Munculnya kerajaan-kerajaan Melayu seperti Melaka, Johor, dan Kedah Pemerintahan berbasis monarki tradisional dengan kekuasaan absolut raja atau sultan
Abad ke-18 – 19 Inggris mulai menjajah dan membentuk Negeri-Negeri Selat (Straits Settlements) Diperkenalkan sistem administrasi kolonial dan hukum Barat
1948 Pembentukan Federasi Tanah Melayu setelah berakhirnya Perang Dunia II Awal sistem pemerintahan federal dengan peran simbolik sultan di tiap negara bagian
31 Agustus 1957 Kemerdekaan Tanah Melayu dari Inggris Lahirnya sistem monarki konstitusional dengan Yang di-Pertuan Agong sebagai kepala negara
16 September 1963 Pembentukan Federasi Malaysia (menggabungkan Tanah Melayu, Sabah, Sarawak, dan Singapura) Malaysia resmi berdiri dengan sistem monarki konstitusional federal seperti yang dikenal sekarang

Struktur Pemerintahan Malaysia: Siapa Memegang Kekuasaan?

Setelah memahami sejarah terbentuknya sistem pemerintahan Malaysia, kini saatnya kita mengenal lebih jauh bagaimana struktur kekuasaan di negara ini diatur dan dijalankan.
Malaysia menganut bentuk pemerintahan monarki konstitusional federal, artinya negara memiliki raja sebagai kepala negara simbolis, tetapi kekuasaan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh perdana menteri dan kabinet yang dipilih secara demokratis.

Dalam sistem ini, kekuasaan terbagi secara jelas ke dalam tiga cabang utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang masing-masing memiliki fungsi dan kewenangan tersendiri. Pembagian ini bertujuan agar tidak ada satu pihak pun yang memegang kekuasaan absolut, sekaligus menciptakan keseimbangan dalam menjalankan pemerintahan.

Pembagian Kekuasaan dalam Pemerintahan Malaysia

Cabang Pemerintahan Lembaga Utama Tugas & Wewenang Utama
Kepala Negara Yang di-Pertuan Agong Melambangkan persatuan nasional, mengesahkan undang-undang, menunjuk perdana menteri, serta menjadi panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Eksekutif Perdana Menteri & Kabinet Menjalankan roda pemerintahan, mengatur kebijakan publik, dan memimpin administrasi negara.
Legislatif Parlemen (Dewan Rakyat & Dewan Negara) Membuat undang-undang, menyetujui anggaran, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Yudikatif Mahkamah Agung, Mahkamah Tinggi, Mahkamah Rayuan Menegakkan hukum dan keadilan, serta memastikan undang-undang dijalankan sesuai konstitusi.
Negeri-Negeri Bagian Sultan atau Gubernur & Dewan Undangan Negeri Mengatur urusan pemerintahan di tingkat negara bagian sesuai kewenangan yang diberikan oleh konstitusi federal.

1. Kepala Negara: Yang di-Pertuan Agong

Malaysia memiliki keunikan tersendiri dalam hal kepala negara. Yang di-Pertuan Agong adalah raja yang dipilih dari sembilan sultan negara bagian di Semenanjung Malaya. Pemilihannya dilakukan setiap lima tahun sekali melalui musyawarah Majelis Raja-Raja.

Peran raja bersifat simbolik dan konstitusional, bukan absolut. Artinya, raja tidak ikut mengatur langsung jalannya pemerintahan, tetapi tetap memiliki fungsi penting, seperti:

  • Mengangkat dan memberhentikan perdana menteri.
  • Menyetujui undang-undang yang telah disahkan parlemen.
  • Menjadi panglima tertinggi angkatan bersenjata.
  • Menjadi simbol persatuan nasional dan penjaga nilai-nilai Islam di Malaysia.

Fakta menarik:
Walau berperan simbolik, raja memiliki hak prerogatif tertentu, misalnya menolak pembubaran parlemen atau menunjuk perdana menteri jika terjadi ketidakpastian politik.

2. Kekuasaan Eksekutif: Perdana Menteri dan Kabinet

Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Perdana Menteri, yang merupakan kepala pemerintahan. Ia dipilih dari partai politik yang memenangkan mayoritas kursi di Dewan Rakyat (DPR-nya Malaysia).
Setelah terpilih, Perdana Menteri akan menunjuk para menteri kabinet untuk membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Tugas utama eksekutif meliputi:

  • Merumuskan dan melaksanakan kebijakan nasional.
  • Mengelola anggaran dan pembangunan negara.
  • Mengawasi pelaksanaan undang-undang.
  • Mewakili Malaysia dalam hubungan internasional.

Kabinet ini bertanggung jawab langsung kepada Parlemen, sehingga jika kehilangan dukungan mayoritas, pemerintah bisa dijatuhkan melalui mosi tidak percaya — ciri khas sistem parlementer.

3. Kekuasaan Legislatif: Parlemen Malaysia

Parlemen Malaysia bersifat bikameral, artinya terdiri atas dua dewan:

  1. Dewan Rakyat (House of Representatives) – beranggotakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.
  2. Dewan Negara (Senate) – terdiri atas perwakilan dari negara bagian dan anggota yang ditunjuk oleh pemerintah pusat

Keduanya bekerja bersama dalam:

  • Membahas dan mengesahkan undang-undang.
  • Meninjau kebijakan pemerintah.
  • Menyetujui anggaran tahunan negara.

Proses legislasi berjalan dari Dewan Rakyat → Dewan Negara → Raja sebelum menjadi undang-undang.

4. Kekuasaan Yudikatif: Penjaga Keadilan dan Konstitusi

Cabang yudikatif di Malaysia berperan penting dalam menjaga supremasi hukum dan menegakkan keadilan. Sistem peradilannya terdiri dari beberapa tingkatan:

  • Mahkamah Persekutuan (Federal Court) – pengadilan tertinggi dan pengawal konstitusi.
  • Mahkamah Rayuan (Court of Appeal) – menangani kasus banding.
  • Mahkamah Tinggi (High Court) – membawahi pengadilan negeri di Malaysia Barat dan Malaysia Timur.

Selain itu, Malaysia juga memiliki Mahkamah Syariah di setiap negara bagian, yang menangani kasus terkait hukum Islam.

5. Pemerintahan Negara Bagian: Otonomi dalam Sistem Federal

Malaysia terdiri atas 13 negara bagian dan 3 wilayah persekutuan, masing-masing memiliki pemerintahan sendiri. Di sembilan negara bagian terdapat sultan, sementara di empat lainnya (seperti Sabah dan Sarawak) dipimpin oleh gubernur (Yang di-Pertua Negeri).

Setiap negara bagian memiliki:

  • Dewan Undangan Negeri (DUN) sebagai legislatif lokal.
  • Menteri Besar atau Ketua Menteri sebagai kepala pemerintahan lokal.

Mereka memiliki kewenangan dalam bidang tertentu seperti tanah, agama Islam, dan adat Melayu. Sementara urusan nasional seperti pertahanan dan hubungan luar negeri tetap diatur oleh pemerintah federal.

Raja yang Bergilir: Keunikan Monarki Malaysia

Salah satu hal paling menarik dan membedakan Malaysia dari negara-negara lain di dunia adalah sistem monarki bergilir yang dianutnya.

Jika di negara lain raja naik takhta berdasarkan garis keturunan langsung, di Malaysia justru dipilih secara musyawarah di antara sembilan sultan dari negara bagian Semenanjung Malaya. Sistem ini menjadikan Malaysia sebagai satu-satunya negara di dunia yang memiliki raja bergilir — perpaduan antara tradisi kerajaan Melayu dan nilai-nilai demokrasi yang khas.

Asal-Usul Sistem Raja Bergilir

Sistem pemilihan raja secara bergilir bermula sejak kemerdekaan Tanah Melayu tahun 1957. Saat itu, para sultan setuju untuk membentuk negara kesatuan dengan seorang raja nasional yang dipilih dari antara mereka sendiri.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Konstitusi Federal Malaysia, yang menetapkan bahwa jabatan Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia) akan dijabat selama lima tahun oleh salah satu sultan secara bergantian.

Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk:

  • Menjaga keseimbangan kekuasaan di antara negara-negara bagian.
  • Menghormati kedaulatan tiap sultan tanpa menghapus tradisi kerajaan.
  • Menciptakan simbol persatuan nasional bagi seluruh rakyat Malaysia.

Daftar Sembilan Sultan yang Berhak Menjadi Raja Malaysia

Negeri Bagian Gelar Penguasa Catatan Khusus
Johor Sultan Johor Salah satu kerajaan tertua dengan pengaruh kuat di politik nasional.
Kedah Sultan Kedah Pernah menjadi kerajaan merdeka sebelum masa kolonial.
Kelantan Sultan Kelantan Dikenal dengan tradisi Islam yang kuat.
Negeri Sembilan Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan Memiliki sistem adat “Undang” yang ikut memilih pemimpin.
Pahang Sultan Pahang Salah satu kerajaan terbesar di Semenanjung.
Perak Sultan Perak Keturunan langsung dari Kesultanan Melaka.
Perlis Raja Perlis Menggunakan gelar “Raja”, bukan “Sultan”.
Selangor Sultan Selangor Berperan besar dalam pembangunan dan ekonomi Malaysia.
Terengganu Sultan Terengganu Dikenal dengan pengaruh Islam yang kental.

Proses Pemilihan Raja Malaysia

Pemilihan Yang di-Pertuan Agong dilakukan oleh Majelis Raja-Raja (Conference of Rulers), yang beranggotakan sembilan sultan tersebut.
Berikut tahapan prosesnya secara ringkas:

  1. Majelis Raja-Raja bersidang secara tertutup.
    Setiap sultan memiliki satu suara.
  2. Pemilihan dilakukan berdasarkan urutan rotasi yang telah disepakati sejak kemerdekaan. Namun, jika seorang sultan menolak atau dianggap tidak layak, giliran berpindah ke sultan berikutnya.
  3. Hasil pemilihan disahkan melalui surat keputusan resmi.
    Sultan terpilih akan menjadi Yang di-Pertuan Agong selama lima tahun, sedangkan sultan berikutnya menjadi Timbalan Yang di-Pertuan Agong (wakil raja).
  4. Pelantikan resmi dilakukan di Istana Negara, Kuala Lumpur.
    Setelah pelantikan, raja menjalankan peran simbolis sesuai konstitusi.

Peran dan Wewenang Yang di-Pertuan Agong

Meskipun kekuasaan raja bersifat konstitusional, perannya sangat penting dalam menjaga stabilitas dan simbol kebangsaan. Berikut peran utamanya:

  • Menjadi kepala negara dan panglima tertinggi angkatan bersenjata.
  • Mengangkat perdana menteri berdasarkan hasil pemilu.
  • Mengesahkan undang-undang yang telah disetujui parlemen.
  • Menjadi pelindung agama Islam dan adat Melayu.
  • Mewakili Malaysia dalam acara kenegaraan dan diplomasi.

Fakta Menarik tentang Raja Malaysia

  • Malaysia adalah satu-satunya negara di dunia dengan sistem raja bergilir.
  • Tidak semua sultan wajib menerima giliran menjadi raja — beberapa pernah menolak karena usia atau alasan kesehatan.
  • Yang di-Pertuan Agong ke-17 saat ini (per 2025) adalah Sultan Ibrahim ibni Almarhum Sultan Iskandar dari Johor.
  • Walau bersifat simbolik, kata-kata raja sering menjadi panduan moral dan politik bagi rakyat.

Sistem monarki bergilir Malaysia merupakan cerminan keseimbangan antara tradisi dan modernitas. Melalui mekanisme rotasi yang adil, setiap sultan memiliki kesempatan memimpin negara tanpa mengorbankan kedaulatan daerah masing-masing.

Inilah yang menjadikan Malaysia unik — negara demokratis yang tetap menjunjung tinggi warisan kerajaannya.

Perdana Menteri dan Parlemen: Wajah Demokrasi Malaysia

Selain monarki bergilir yang menjadi simbol negara, pemerintahan sehari-hari Malaysia dijalankan oleh Perdana Menteri dan Parlemen, mencerminkan sisi demokratis dari sistem monarki konstitusional.
Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan, sedangkan Parlemen berperan sebagai lembaga legislatif yang mengawasi jalannya pemerintahan. Kedua unsur ini menjadi wajah nyata demokrasi Malaysia, yang bekerja berdampingan dengan kepala negara simbolik, Yang di-Pertuan Agong.

1. Perdana Menteri: Kepala Pemerintahan

Perdana Menteri dipilih dari partai politik atau koalisi yang memenangkan mayoritas kursi di Dewan Rakyat.
Perannya meliputi:

  • Menjalankan pemerintahan dan kebijakan nasional.
  • Menunjuk anggota kabinet yang membantu tugas eksekutif.
  • Mengkoordinasikan anggaran dan pembangunan negara.
  • Mewakili Malaysia di forum internasional.

Fakta menarik: Perdana Menteri tidak memiliki masa jabatan tetap. Ia bisa bertahan selama mendapatkan dukungan mayoritas di Dewan Rakyat.

2. Parlemen Malaysia: Legislatif Bikameral

Parlemen Malaysia terdiri dari Dewan Rakyat (House of Representatives) dan Dewan Negara (Senate), yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi:

Dewan Jumlah Anggota Cara Penunjukan / Pemilihan Fungsi Utama
Dewan Rakyat 222 anggota Dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu Membahas dan mengesahkan undang-undang; menyetujui anggaran; mengawasi pemerintah
Dewan Negara 70 anggota 26 dipilih oleh Dewan Undangan Negeri; 44 ditunjuk oleh Yang di-Pertuan Agong Meninjau undang-undang; memberikan rekomendasi; pengawasan tambahan terhadap legislatif

3. Mekanisme Demokrasi di Malaysia

Proses pembuatan kebijakan dan undang-undang mengikuti prinsip demokrasi parlementer:

  1. Rancangan undang-undang diajukan oleh pemerintah atau anggota Dewan Rakyat.
  2. Dewan Rakyat membahas dan melakukan voting untuk disahkan.
  3. Dewan Negara meninjau dan memberi persetujuan atau rekomendasi.
  4. Yang di-Pertuan Agong memberi persetujuan akhir sebelum menjadi undang-undang resmi.

Selain legislatif, Parlemen juga dapat menggunakan mosi tidak percaya untuk menjatuhkan pemerintah jika Perdana Menteri kehilangan dukungan mayoritas, menegaskan prinsip akuntabilitas.

4. Hubungan Perdana Menteri dan Raja

Walau Perdana Menteri menjalankan kekuasaan eksekutif, ia tetap berada di bawah pengawasan simbolik raja, misalnya dalam:

  • Pengangkatan pejabat tinggi negara.
  • Penetapan pembubaran parlemen.
  • Persetujuan undang-undang tertentu.

Hubungan ini mencerminkan check and balance unik antara monarki konstitusional dan demokrasi parlementer.

5. Poin Penting tentang Sistem Demokrasi Malaysia

  • Malaysia mengadopsi sistem parlementer ala Inggris dengan adaptasi lokal.
  • Perdana Menteri adalah figur utama eksekutif, tetapi bertanggung jawab langsung kepada Parlemen.
  • Parlemen berperan dalam kontrol anggaran, legislasi, dan pengawasan pemerintah.
  • Check and balance dengan raja dan negara bagian membantu menjaga stabilitas politik.

Perdana Menteri dan Parlemen merupakan wajah demokrasi Malaysia, yang menjalankan pemerintahan sehari-hari sambil tetap menghormati tradisi monarki.

Sistem ini memastikan Malaysia tetap stabil secara politik, sekaligus memberi rakyat peran langsung dalam memilih wakilnya di parlemen.

Perang Dingin Tiongkok, Malaya, Malaysia 1949-1974

Mengapa Sistem Ini Tetap Bertahan Hingga Sekarang?

Sistem pemerintahan Malaysia yang unik — monarki konstitusional federal dengan demokrasi parlementer — telah bertahan selama puluhan tahun. Keberhasilan ini bukan kebetulan, melainkan hasil adaptasi tradisi, politik, dan masyarakat yang matang.

Ada beberapa faktor kunci yang membuat sistem ini tetap relevan hingga kini, meskipun negara terus menghadapi tantangan modern seperti globalisasi, politik multipartai, dan dinamika sosial.

1. Keseimbangan Antara Monarki dan Demokrasi

Sistem monarki bergilir memberi Malaysia kepala negara simbolis tanpa mengurangi peran demokrasi rakyat.

  • Raja bertindak sebagai simbol persatuan dan penjaga nilai tradisional.
  • Perdana Menteri dan Parlemen menjalankan pemerintahan sehari-hari sesuai kehendak rakyat.

Keseimbangan ini menjaga stabilitas politik dan mencegah konflik kekuasaan absolut.

2. Sistem Federal yang Fleksibel

Malaysia terdiri atas 13 negara bagian dan 3 wilayah persekutuan, masing-masing memiliki otonomi tertentu.

  • Sultan atau gubernur di tiap negara bagian tetap dihormati.
  • Pemerintah federal mengatur urusan nasional seperti pertahanan, ekonomi, dan hubungan internasional.

Model federal ini membuat pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan lokal tanpa mengorbankan kesatuan nasional.

3. Adanya Check and Balance

Sistem ini dirancang agar tidak ada cabang pemerintahan yang terlalu dominan:

Cabang Check yang Dilakukan
Eksekutif (Perdana Menteri & Kabinet) Bertanggung jawab kepada Parlemen; Raja bisa menolak pembubaran parlemen atau pengangkatan pejabat tertentu
Legislatif (Parlemen) Bisa mengawasi dan menjatuhkan pemerintah melalui mosi tidak percaya
Yudikatif (Pengadilan) Meninjau undang-undang dan keputusan eksekutif agar sesuai konstitusi
Kepala Negara (Raja) Mengawasi keseimbangan kekuasaan dan menjaga stabilitas politik nasional

4. Dukungan Budaya dan Tradisi

Masyarakat Malaysia memiliki respek tinggi terhadap sultan dan sistem monarki, karena dianggap bagian dari identitas nasional.

  • Nilai-nilai adat Melayu dan Islam tetap dihormati.
  • Sistem bergilir dan penghormatan terhadap raja membantu memperkuat persatuan bangsa.

Budaya yang mendukung struktur ini membuat masyarakat lebih menerima peran simbolik raja dalam politik modern.

5. Adaptasi terhadap Perubahan Modern

Sistem pemerintahan Malaysia tidak statis. Selama puluhan tahun, ia menyesuaikan diri dengan:

  • Globalisasi ekonomi dan teknologi.
  • Dinamika politik multi-partai.
  • Tantangan sosial dan keragaman etnis.

Adaptasi ini membuat Malaysia tetap stabil dan relevan, meskipun dunia di sekitarnya berubah cepat.

Bisa disimpulkan bahwa sistem pemerintahan Malaysia bertahan karena kombinasi:

  1. Keseimbangan antara monarki dan demokrasi.
  2. Federalisme yang fleksibel dan responsif.
  3. Check and balance yang kuat antar cabang pemerintahan.
  4. Dukungan budaya dan tradisi yang kokoh.
  5. Kemampuan beradaptasi dengan perubahan modern.

Ini menjadikan Malaysia contoh unik negara yang memadukan tradisi dan modernitas dalam satu sistem pemerintahan.

Kesimpulan

Bentuk pemerintahan Malaysia adalah monarki konstitusional unik dengan demokrasi parlementer, yang menjadikannya berbeda dari negara-negara lain di Asia Tenggara.
Keunikan utama terletak pada sistem raja bergilir, yang memastikan setiap sultan dari sembilan negara bagian mendapat giliran menjadi Yang di-Pertuan Agong, sembari tetap menjaga kedaulatan masing-masing daerah.

Di sisi lain, Perdana Menteri dan Parlemen menjalankan pemerintahan sehari-hari, mencerminkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Sistem federal, check and balance, serta dukungan budaya membuat pemerintahan Malaysia stabil, adaptif, dan relevan hingga kini.

Singkatnya, Malaysia adalah contoh harmoni antara tradisi kerajaan dan modernitas demokrasi, yang tetap bertahan karena keseimbangan, fleksibilitas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.

About the author

Vania Andini

Gramedia Literasi