Geografi Hubungan Internasional

Memahami Batas Laut Teritorial Indonesia Beserta Fungsinya

Batas Laut Teritorial Indonesia
Written by Alisa Q

Batas Laut Teritorial Indonesia – Indonesia mempunyai kekayaan laut yang sangat berlimpah hal itu karena Indonesia memiliki wilayah lautan yang luasnya hampir menyaingi daratan. Bila dilihat dari luas wilayahnya terdiri dari 5.445.675 km² daratan dengan luas lautnya sebesar 3.544.744 km². Jika dilihat dari angka tersebut, maka luas lautan Indonesia mencapai ⅔ dari luas daratannya.

Dimana, Indonesia sendiri merupakan negara yang berada di benua Asia berbatasan dengan negara lain baik itu perbatasan pada bagian daratan maupun lautan. Sementara itu, laut teritorial merupakan salah satu batas wilayah laut yang dimiliki oleh Indonesia.

Istilah laut teritorial atau perairan teritorial ini terkadang dipakai juga secara informal. Guna mendeskripsikan dimana negara mempunyai yurisdiksi, termasuk perairan internal, zona tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landasan kontinen yang berpotensi.

Lalu, seperti apa batas-batasnya? Lantas apakah hanya laut teritorial saja yang menjadi pembatas wilayah laut dan bagaimana dengan pembatas di wilayah daratannya? Guna mengetahui pembahasan secara lengkap mengenai batas laut teritorial serta batas laut lainnya, berikut telah disajikan pembahasan lengkap tentang batas laut teritorial dan batas laut lainnya. Yuk, ketahui pembahasannya di bawah ini.

Pengertian Laut Teritorial

Batas Laut Teritorial Indonesia

pixabay.com

Apa sih yang dimaksud laut teritorial? Laut teritorial adalah wilayah kedaulatan yang dimiliki oleh sebuah negara, mulai dari yang berada di bagian pantai yang menjadi daratan sampai perairan pedalamannya. Untuk negara Indonesia yang mempunyai wilayah lautan yang sangat luas, maka laut teritorial juga termasuk jalur lautnya.

Dimana, jalur tersebut berbatasan secara langsung dengan perairan dari kepulauan maupun perairan internal. Wilayah kedaulatan yang menjadi batas wilayah bukan hanya pada bagian pedalaman laut saja, tetapi juga mencakup ruang udara di atas laut. Tidak hanya Indonesia saja, negara yang mempunyai laut teritorial, yakni Filipina dan juga Jepang.

Kedaulatan dari laut teritorial ini ditentukan dari konvensi PBB tentang hukum laut. Dimana, perhitungannya tersebut menurut lebar sabuk perairan pesisirnya. Lebar sungai ini bisa diperpanjang sampai maksimal 12 mil laut atau sepanjang 22,224 km dari garis dasar laut.

Setelah Anda mengetahui bahwa laut teritorial merupakan wilayah kedaulatan bagian laut sampai udara di atas laut. Lantas bagaimana dengan batas laut lainnya yang dimiliki Indonesia? Selanjutnya, akan dibahas mengenai batas laut teritorial dan batas laut lainnya yang dimiliki Indonesia.

Batas Laut Teritorial Indonesia

Batas Laut Teritorial dan Batas Laut Lainnya di Indonesia

Batas Laut Teritorial Indonesia

pixabay.com

Indonesia termasuk negara kepulauan yang mempunyai wilayah teritorial sebesar 8 juta km persegi dan panjang garis pantainya hingga 81.000 km. Selain itu, penduduknya yang tinggal di kawasan pesisir yang mencapai 40 juta lebih penduduk. Dilihat dari hal itulah, maka laut menjadi mata pencaharian yang sangat penting bagi sebagian besar masyarakat Indonesia khususnya penduduk yang tinggal di wilayah pesisir.

Agar mata pencaharian para nelayan tidak hilang, maka negara wajib menjaga wilayah di perbatasan laut dengan negara lain. Pasalnya banyaknya para nelayan asing yang mencari ikan di perairan Indonesia. Oleh karena itu, para warga asing tidak boleh mengambil ikan dan masuk ke batas wilayah kedaulatan negara tanpa izin.

Sebab, menangkap ikan di wilayah laut Indonesia tanpa izin merupakan salah satu perbuatan ilegal. Sebagai seorang warga Indonesia Anda juga perlu tahu bahwa batas laut yang dimiliki Indonesia. Luas wilayah laut yang dimiliki oleh Indonesia yang diakui oleh United Nations Convention of the Sea (UNCLOS) pada tahun 1982 sebagai wawasan nusantara.

Luas perairan laut di Indonesia terbagi ke dalam 3 (tiga) kategori jenis. Dimana, ketiganya memakai pengukuran berdasarkan penarikan garis dari pantai yang paling rendah saat surut. Batas akan ditarik sampai beberapa mil ke tengah laut. berikut adalah 3 (tiga) jenis batas laut di Indonesia dengan salah satunya, yaitu batas laut teritorial.

1. Batas Laut Teritorial

Batas laut teritorial adalah batas yang ditarik dari garis dasar pantai terendah pada saat laut sedang surut. Panjang garis yang ditarik ke arah laut lepas ini sebesar 12 mil. Pada area laut yang termasuk dalam garis dalam tersebut kedaulatan penuh dimiliki oleh Indonesia.

Kedaulatan ini termasuk pada wilayah laut, dasar laut sampai tanah lapisan bawah atau subsoil dan udara di atas laut. Bahkan, seluruh jenis sumber daya alam yang terdapat di dalamnya adalah milik Indonesia. Luas laut teritorial Indonesia sendiri, yaitu 282.583 km². Dengan luas laut teritorial yang sangat luas, sehingga negara Indonesia mempunyai kewajiban untuk menjamin pelaksanaan hak lintas damai.

Terlebih lagi, bagi pelayaran internasional yang akan melewati jalur-jalur kepulauan dan tradisional. Kewajiban tersebut diatur pada pasal 49, pasal 52, dan pasal 53 KHL tahun 1992.

2. Batas Landasan Kontinen

Batas laut Indonesia tak cuma batas laut teritorial saja, tetapi juga memiliki batas landasan kontinen. Lalu, apa sih yang dimaksud dengan batas landasan kontinen? Batas landasan kontinen adalah batas dasar laut yang jika dilihat dari geologi dan geomorfologinya merupakan kelanjutan dari benua atau kontinen.

Landasan kontinen tersebut mempunyai kedalaman kurang dari 200 meter atau disebut juga dengan wilayah laut dangkal. Apabila kelanjutan alamiah dari pulau sifatnya landai, maka batas terluasnya yaitu continental slope atau continental rise. Berbeda halnya dengan kelanjutan alamiah atau dasar laut yang sifatnya curam dari garis pangkal kepulauan, maka batasnya akan berhimpitan dengan batas luar dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Negara Indonesia sendiri mempunyai luas landasan kontinen seluas 2.749.001 km². Ketentuan hukum dari landasan kontinen tersebut diatur pada UU Nomor 1 tahun 1973 dan Bab VI KHL tahun 1982.

3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona Ekonomi Eksklusif atau dikenal dengan istilah ZEE merupakan wilayah laut paling luar pada saat air Laut surut dan ditarik sejauh 200 mil. Indonesia mempunyai luas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 2.936.345 km². Luas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) itu sendiri telah diumumkan pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980.

Seluruh jenis aktivitas kelautan dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) telah diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 Pasal 5 tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Didalam undang-undang tersebut terdapat beberapa hak yang dimilikinya.

  • Negara dapat melakukan eksplorasi eksploitasi, pengolahan, dan konservasi sumber daya alam.
  • Negara juga mempunyai hak untuk melakukan penelitian perlindungan dan pelestarian laut.
  • Memberikan izin untuk pelayaran internasional melalui wilayah tersebut dan memasang berbagai jenis sarana untuk perhubungan laut.

Fungsi Laut Teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Laut teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) memiliki fungsi yang berbeda. Dimana, fungsi laut teritorial sendiri yaitu salah satu tempat yang digunakan untuk mencari nafkah bagi nelayan. Tak hanya itu saja, laut teritorial juga berfungsi sebagai sarana lalu lintas yang menghubungkan pulau satu dengan pulau lainnya. Serta, sebagai sumber daya alam hayati, seperti laut, tumbuhan, dan hewan.

Selain itu, laut teritorial juga merupakan sumber daya alam non hayati, seperti gas alam, minyak bumi, dan beberapa jenis material lainnya untuk pembangunan. Sementara itu, fungsi dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yaitu sebagai media pertahanan dan keamanan wilayah laut dari sektor pertahanan dan militer.

Untuk negara Indonesia sendiri, pastinya hal tersebut akan memberikan keuntungan sebab negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki kawasan perairan laut yang sangat luas juga.

Mengapa Wilayah atau Negara Wajib Mempunyai Batas?

Batas wilayah negara merupakan garis batas yang menjadi pemisah kedaulatan suatu negara yang berdasarkan atas hukum internasional. Suatu wilayah atau negara wajib mempunyai batas, sebab batas wilayah adalah salah satu tanda kedaulatan negara.

Dengan adanya batas negara yang telah disepakati secara internasional, maka suatu negara akan memperoleh hak guna mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang terkandung pada wilayah negara untuk kepentingan negara. Oleh sebab itu, jika batas wilayah suatu negara dilanggar oleh negara lain, maka akan memunculkan konflik.

Batas Laut Teritorial Indonesia

Kebijakan Kelautan Nasional Indonesia

Sebagai salah satu negara maritim kepandaian kelautan nasional merupakan arah dari sekian banyak jenis pekerjaan pembangunan kelautan nasional yang diadakan di distrik perairan di Indonesia. Hal tersebut menjadi sesuatu yang penting demi mewujudkan, mempertahankan, sekaligus mengayomi kepentingan nasional.

Perlu Anda ketahui bahwa, listrik laut Indonesia merupakan bagian yang sangat penting dari borongan pembangunan kelautan nasional. Potensi yang ada di dalam lokasi tersebut pun perlu untuk diberdayakan sebagai daya dukung dan daya tampung guna terwujudnya pembangunan kelautan nasional. Kebijakan kelautan nasional ini juga mesti memiliki komponen kepandaian tentang distrik laut Indonesia.

Kebijakan tersebut terdiri dari kepandaian umum, kepandaian teknis, dan juga kebijakan pelaksanaan. Adapun beberapa usaha yang perlu dilakukan oleh Indonesia guna menangkal terjadinya kehancuran lingkungan laut ini, antara lain:

  1. Adanya pembatasan pemakaian alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut. Seperti perang penangkap ikan berupa pukat harimau yang memang seharusnya dilarang untuk digunakan di distrik perairan Indonesia.
  2. Memperhatikan jalur, daerah, dan musim penangkapan ikan.
  3. Mencegah terjadinya kehancuran dan pencemaran dapat dilakukannya dengan cara mengerjakan budidaya sekaligus rehabilitas sumber daya ikan yang tersedia.
  4. Membatasi wilayah penangkapan ikan, sehingga cocok dimiliki guna mengawal kelestarian sumber daya alam di sekitarnya.
  5. Merancang dan mengesahkan Undang-Undang untuk melindungi berbagai ragam satwa laut dengan salah satu penyu dan pantai yang digunakan sebagai habitat penyu.

Manfaat Laut untuk Manusia

Pada zaman dahulu nenek moyang bangsa Indonesia adalah seorang pelaut. Meski pelaut, nenek moyang dahulu mengambil sumber daya dengan menggunakan cara alami dan tidak merusak ekosistem laut. Sebab, terdapat beberapa manfaat laut untuk manusia yang perlu Anda ketahui, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Tempat untuk mencari nafkah bagi para nelayan.
  2. Sebagai sarana lalu lintas yang menghubungkan antara pulau satu ke pulau lainnya.
  3. Sebagai sumber daya alam hayati. Seperti laut, hewan, dan tumbuhan.
  4. Sebagai sumber daya alam non hayati. seperti gas alam, minyak bumi dan beberapa jenis material lainnya yang digunakan untuk pembangunan.
  5. Sebagai tempat untuk berolahraga. Seperti olahraga mendayung, berselancar, dan lainnya sebagainya.

Upaya Pelestarian Laut di Indonesia

Sebagai salah satu negara yang memiliki perairan yang sangat luas, maka sebagai warga negara yang baik anda perlu untuk melestarikan laut di Indonesia. Berikut adalah beberapa contoh dari upaya pelestarian laut di Indonesia yang wajib diterapkannya, antara lain:

  1. Melarang pemakaian alat untuk menangkap ikan yang berbahaya. Contohnya bahan peledak, bahan kimia, maupun pukat harimau.
  2. Melarang membuang limbah maupun sampah ke laut.
  3. Membatasi daerah penangkapan ikan maupun ekosistem laut.
  4. Memperketat keamanan dengan melakukan patroli laut guna menghindari pencurian kekayaan laut yang dilakukan oleh orang-orang asing.
  5. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat pesisir supaya ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga ekosistem laut.
  6. Mengajak masyarakat pesisir untuk menanam mangrove maupun bakau. Tujuannya sebagai tempat pengembangbiakan ikan dan ekosistem laut lainnya.

Batas Wilayah Indonesia Lainnya

Batas laut teritorial adalah salah satu batas yang dimiliki sebuah negara dengan salah satunya itu negara Indonesia. Akan tetapi, tak cuma mengenai laut saja yang mempunyai batas, namun juga batas wilayah daratan dan udara. Hanya saja batasan ini lebih mudah dikenali terutamanya untuk wilayah daratannya. Berikut ini adalah batasan yang dimiliki Indonesia baik itu, batas wilayah darat dan batas wilayah udara.

1. Batas Wilayah Darat Indonesia

Batas Laut Teritorial Indonesia

pixabay.com

Wilayah daratan yang mempunyai negara apa saja dimiliki oleh negara lain. wilayah tersebut umumnya dimiliki oleh negara yang berada dalam satu benua maupun pulau yang sama. Dalam hal tersebut batas wilayah suatu negara disepakati melalui sebuah perjanjian antar negara atau perjanjian internasional.

Batas wilayah darat suatu negara terdiri dari batas alami, yaitu batas yang terjadi secara alamiah. Contohnya saja, sungai, pegunungan, dan hutan. Sementara itu, batas buatan, yaitu batas yang sengaja dibuat oleh manusia dapat berupa pagar tembok, pos penjagaan, dan kawat berduri, serta batas geografis.

Batas geografis sendiri, yaitu batas wilayah suatu negara yang ditentukan berdasarkan letak geografis, yakni melewati garis lintang dan garis bujur. Seperti negara Indonesia yang terletak di 6°LU-11°LS dan 95°BT-141°BT.

Batas wilayah darat Indonesia adalah batasan negara yang secara langsung berbatasan dengan wilayah atau negara lain. Batas ini dapat berada di gunung, hutan, maupun bentang darat lainnya.

Terdapat 3 (tiga) negara yang berbatasan secara langsung dengan negara Indonesia yakni Papua Nugini yang berada di bagian timur. Lalu, negara Timor Leste yang berbatasan secara langsung dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Terakhir,, negara Malaysia yang berbatasan secara langsung dengan Pulau Kalimantan.

2. Batas Wilayah Udara Indonesia

Terdapat 2 (dua) jenis batas wilayah udara yang dimiliki Indonesia yakni batas horizontal dan batas vertikal. Batas ini memerlukan penjagaan yang menghabiskan banyak biaya, sebab lebih mudah untuk dilanggar.

Batas vertikal adalah wilayah udara yang tingginya mencapai 110 km dari ketinggian permukaan negara. Sementara itu, batas horizontal merupakan luas negara Indonesia yakni 5.455.675 km². Bukan cuma negara Indonesia saja yang mempunyai batas-batas ini, namun juga termasuk negara lain yang mempunyai wilayah daratan dan lautan. Hanya saja setiap negara mempunyai peraturan masing-masing mengenai batas wilayah sesuai hukum yang berlaku.

Batas Laut Teritorial Indonesia

Nah, itulah pembahasan terkait batas laut teritorial Indonesia dan beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan batas laut teritorial. Semoga pembahasan diatas bisa menambah wawasan pengetahuan tentang perairan wilayah Indonesia yang sangat luas dan perlu untuk diketahui serta dipelajarinya.

Jika ingin mencari buku tentang kelautan atau pelayaran, maka kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Siti Badriyah

BACA JUGA:

  1. Batas Wilayah Negara Indonesia serta Luas dan Letaknya
  2. Landas Kontinen: Pengertian, Cara Penetapan, dan Keberadaannya di Indonesia 
  3. Zona Ekonomi Eksklusif: Pengertian, Delimitasi, dan Fungsinya
  4. 5 Alasan Indonesia Disebut Negara Maritim 
  5. Jenis-Jenis dan Pembagian Zona Laut

About the author

Alisa Q

Mengetahui wawasan tentang hubungan internasional sangatlah baik, karena kita jadi tahu hal-hal dari suatu negara. Selain itu, saya juga senang menulis, sehingga memadukan tema hubungan internasional dan menulis akan menghasilkan informasi yang bermanfaat.