Ekonomi

Pengertian Uang: Fungsi, Ragam, dan Teori Nilai Uang

Written by Rosyda

Pengertian Uang – Tidak banyak yang mengetahui tentang pengertian uang meskipun setiap hari menggunakannya untuk bertransaksi. Di setiap sendi kehidupan uang dibutuhkan sebagai alat transaksi dan mendapatkan sesuatu. Simak penjelasan lebih lengkapnya mengenai Uang, berikut ini.

Pengertian Uang – Apa itu Uang?

Dalam ilmu ekonomi modern, uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya juga untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Kesimpulannya uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, serta pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Jika melihat bahan pembuatan uang, maka jenis uang bisa dibagi menjadi dua berdasarkan bahannya, yaitu:

Pada awalnya di Indonesia, uang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.

Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Pembahasan mengenai keuangan Indonesia dalam ranah politik sendiri dapat Grameds pelajari pada buku Kuasa Uang karya Burhanuddin Muhtadi.

beli sekarang

Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Berikut ini pengertian uang menurut para ahli:

  • Mankiw
    Uang adalah persediaan aset yang bisa dengan segera digunakan untuk melakukan transaksi, selain itu uang merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun hutang, uang memiliki satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi, memudahkan pertukaran barang dan jasa, mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.
  • Menurut Albert Gailort Hart
    Pengertian uang menurut Albert Gailort Hart adalah suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula. Menurut Walker Pengertian uang secara umum adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain.
  • Menurut A. C. Pigou
    Menurut pendapat dari A. C. Pigou, pengertian uang dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.
  • Menurut Rollin G.
    Thomas Rolling G. Thomas menyatakan arti uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya diterima umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang.
  • Menurut R. S. Sayers
    Pengertian uang menurut R. S. Sayers dalam bukunya berjudul Modern Banking adalah segala sesuatu yang umum diterima bagi pembayaran utang.
  • Menurut Irma Rahmawati
    Irma Rahmawati mengemukakan pendapat bahwa uang merupakan suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat untuk penukaran dalam perdagangan.
  • Menurut H. Robertson
    Arti uang menurut H. Robertson merupakan segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa dalam masyarakat.
  • Menurut Rismsky K. Judisseno
    Definisi uang merupakan satu media yang mampu untuk diterima yang digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna mempermudah pada saat bertransaksi.
  • Menurut Kasmir
    Pengertian uang merupakan alat tukar menukar, dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa.
  • Menurut George N. Halm
    Pengertian uang adalah hal untuk mempermudah perantara tukar-menukar dalam mengatasi masalah sistem barter atau kesulitan-kesulitan dalam transaksi kredit. Menurut
  • Ensiklopedia Indonesia
    Pengertian uang menurut Ensiklopedia Indonesia adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai, yaitu standar daya beli, standar uang dan garansi menanggung utang.

Fungsi Uang

Fungsi Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

1. Fungsi Asli Uang

Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintahan.

Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value). Fungsi asli uang terbagi menjadi:

  • Sebagai Alat Tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  • Sebagai Satuan Hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang atau jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang atau jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang juga berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Sebagai Alat Penyimpan Nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa pada masa mendatang.

2. Fungsi Turunan Uang

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan tersebut diantaranya:

  • Sebagai Alat Pemindah Kekayaan: Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
  • Sebagai Pendorong Kegiatan Ekonomi: Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
  • Sebagai Alat Pembayaran yang Sah: Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Sebagai Alat Pembayaran Utang: Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
  • Sebagai Alat Penimbun Kekayaan: Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan pada masa datang

Sejarah Adanya Uang

Setelah mengetahui makna dan pengertian mengenai uang, selanjutnya merupakan sejarah bagaimana awal mula uang tercipta dan menjadi alat tukar yang resmi, yang beredar dan digunakan oleh masyarakat. Pada masa prasejarah, hingga awal masa sejarah, manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mencari berbagai bahan dan makanan dari alam. Sehingga, praktis kegiatan jual beli tidak bisa dilakukan, dan tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Kemudian, lambat laun, kebutuhan yang disediakan tidaklah cukup. Beberapa daerah memiliki sumber daya maupun bahan makanan, pakaian dan penunjang tempat tinggal yang lebih baik dari tempat lainnya. oleh sebab itu, penukaran barang dengan barang menggunakan sistem barter mulai lazim untuk digunakan.

Barter dianggap memberikan keuntungan satu sama lain, sehingga mudah untuk mengaplikasikannya. Namun, kemudian disadari bahwa sistem ini juga terdapat beberapa kendala, misalnya saja, barang yang hendak ditukarkan ternyata tidak diperlukan oleh pihak kedua. Ini membuat pihak kedua tidak mau melakukan barter pada pihak pertama.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka manusia kemudian berkreasi dan menciptakan alat pembayaran yang disepakati. Awalnya menggunakan kerang atau batu-batuan yang dianggap menarik, kemudian mulai melebur emas maupun perak dalam mata uang logam untuk digunakan. Nilai mata uang dengan menggunakan dua logam mulai tersebut, dinilai efektif, sebab kegiatan ekonomi kemudian berjalan dengan lebih lancar. Selain mudah digunakan, uang logam juga bisa diproduksi secara pribadi oleh industri domestik.

Tapi perlahan tapi pasti, sistem ini juga dinilai tidak efektif, sebab pada saat itu, bahan yang digunakan terbatas, walaupun pengertian uang masih sama digunakan sebagai nilai tukar yang setara, penggunaan uang kertas kemudian berkembang untuk mengimbangi perkembangan uang logam. Selanjutnya, masyarakat lebih familiar menggunakan uang kertas, dan memakai uang logam sebagai nilai ukur yang berbeda, terutama jika masih mengandung emas ataupun perak.

Sejarha dan perkembangan uang di Nusantara sendiri dapat kita lihat pada buku Uang Indonesia Sejarah & Perkembangannya karya Erwin Kusuma.

beli sekarang

Jenis Uang

Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.

Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

1. Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatnya

Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

a. Uang Logam

Uang logam terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu:

  • Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  • Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  • Nilai tukar (riil), nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

b. Uang Kertas

Selanjutnya Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

2. Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan

Menurut lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi uang kartal (kepercayaan) dan uang giral (simpanan di bank):

  • Uang Kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di Indonesia terdiri atas uang logam dan uang kertas.
  • Uang Giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek bilyet, giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.

Uang Berdasarkan Nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money):

  • Uang Penuh (full bodied money) – Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  • Uang Tanda (token money) – Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori Nilai Uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

1. Teori Uang Statis

Teori Uang Statis disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:

  • Teori Nominalisme – Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara – Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
  • Teori Metalisme (Intrinsik) – Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
  • Teori Konvensi (Perjanjian) – Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

2. Teori Uang Dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis diantaranya:

  • Teori Persediaan Kas – Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi – Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
  • Teori Kuantitas dari David Ricardo – Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
  • Teori Kuantitas dari Irving Fisher – Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

Rekomendasi Buku & Artikel Tentang “Uang”

1. Kuasa Uang

beli sekarang

2. Uang Indonesia Sejarah & Perkembangannya

beli sekarang

3. Andakah yang Dicari oleh Uang?

beli sekarang

Baca juga artikel lain tentang “Uang” :

Sumber: dari berbagai sumber

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah