Hubungan Internasional

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara dan Penjelasan Lengkap-Nya!

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara
Written by Alisa Q

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara – Dalam perekonomian suatu negara tak selamanya bisa ditingkatkan melalui perdagangan dalam negeri saja, tetapi juga perlu ditingkatkan melalui perdagangan luar negeri. Dengan adanya perdagangan antar negara, maka perekonomian suatu negara bisa tumbuh dengan baik, sehingga bisa meningkatkan cadangan devisa negara.

Pada umumnya, kegiatan perdagangan antar negara dilakukan oleh dua hal, yaitu ekspor dan impor. Kedua kegiatan itu hampir dilakukan oleh seluruh negara yang ada di dunia ini termasuk negara Indonesia. Berkat adanya ekspor, maka kestabilan ekonomi dapat terjaga. Sedangkan dengan adanya kegiatan impor, maka kebutuhan dalam negeri bisa terjaga juga, sehingga kebutuhan negara bisa dipenuhi.

Dalam perdagangan antar negara itu sendiri, sebenarnya bukan hanya tentang ekspor dan impor saja, tetapi ada juga yang namanya ruang lingkup. Namun, bagi sebagian orang mungkin belum mengetahui apa yang dimaksud dengan ruang lingkup perdagangan antar negara.

Meskipun ruang lingkup perdagangan antar negara jarang diketahui, tetapi tak ada salahnya apabila pada artikel ini, kita akan belajar bersama tentang ruang lingkup perdagangan antar negara. Namun, sebelum membahas akan hal itu, ada baiknya kalau kita membahas lebih dulu tentang pengertian perdagangan antar negara.

Pengertian Perdagangan Antar Negara

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara

pixabay.com

Perdagangan antar negara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi juga berkembang pesat.

Dalam hal ini, masyarakat yang dimaksud adalah individu, kelompok, lembaga, pemerintah suatu negara dengan negara lain. Sebagian besar dari kita mungkin mengenalnya dengan istilah perdagangan internasional, tetapi perdagangan antar negara dan perdagangan internasional adalah hal yang sama.

Penciptaan pasar secara internasional sendiri sebenarnya telah dilakukan oleh banyak pihak melalui berbagai macam jalan. Pihak yang bersangkutan melakukan kerja sama antarnegara dalam rangka menjalin hubungan erat dan juga agar memudahkan kegiatan ekspor maupun impor.

Dalam kegiatan perdagangan tersebut, sudah dapat dilakukan dengan cukup mudah. Hal ini karena perkembangan teknologi yang banyak memberikan dukungan, sehingga perdagangan yang dilakukan cakupannya lebih luas dan sesuai yang diinginkan.

Oleh sebab itu, tidak heran apabila banyak orang bisa melakukan perdagangan skala internasional secara mudah. Kemudahan diberikan, sehingga memberikan peluang kalau transaksi di pasar global secara lebih cepat tanpa proses sulit.

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara

pixabay.com

Setelah membahas tentang pengertian perdagangan antar negara, maka kita juga perlu membahas tentang ruang lingkup perdagangan antar negara. Berikut ini adalah beberapa ruang lingkup perdagangan antar negara.

  1. Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara kenegara yang lain.
  2. Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.
  3. Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
  4. Ekspor dan impor merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan perdagangan antarnegara.
  5. Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain.
  6. Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar.

Dengan adanya ruang lingkup perdagangan antar negara, maka perdagangan internasional menjadi lebih terarah, sehingga pertumbuhan ekonomi pun bisa terus mengalami pertumbuhan.

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara

Aktivitas Perdagangan Antar Negara

Pada umumnya, aktivitas perdagangan antar negara terkait dengan dua aktivitas yang disebut dengan ekspor dan impor. Di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut tentang kegiatan ekspor dan impor.

Ekspor

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara

Kompas Money

Ekspor adalah salah satu istilah umum dalam kegiatan ekonomi. Biasanya, kegiatan ekspor adalah dilakukan oleh perusahaan menengah ke atas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspor adalah pengiriman barang atau komoditas yang diperdagangkan ke luar negeri, atau barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri.

Sementara itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pengertian mengenai apa itu ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Dalam hal ini, daerah pabean adalah suatu bagian wilayah dari Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, wilayah perairan dan ruang udara di atasnya, juga meliputi tempat-tempat tertentu yang ada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) serta landas kontinen.

Secara sederhana, ekspor adalah kegiatan atau aktivitas mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan. Pelaku ekspor ini disebut eksportir. Ekspor barang dilakukan oleh pelaku usaha yang telah terdaftar dan ditetapkan sebagai eksportir, kecuali ditentukan lain oleh menteri.

Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. Kegiatan ekspor adalah umumnya dilakukan suatu negara jika negara tersebut menghasilkan produksi barang dalam jumlah besar dan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya.

Oleh karena itu, kelebihan barang tersebut dikirim ke negara lain untuk dijual. Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara. Setiap barang yang akan diekspor mempunyai ketentuannya sendiri tergantung dari jenis barang tersebut.

Tidak semua individu atau masyarakat mampu melakukan kegiatan ekspor karena ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Barang yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli dengan alat pembayaran berupa mata uang asing atau mata uang luar negeri, seperti Dollar.

Kemudian, mata uang asing ini akan ditukarkan menjadi Rupiah pada bank dalam negeri. Mata uang asing ini ditampung oleh pemerintah dan disebut sebagai devisa negara. Devisa yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai impor.

Kegiatan ekspor suatu negara sangat erat hubungannya dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Jadi, semakin tinggi aktivitas ekspor suatu negara, maka iklim investasi dan pertumbuhan ekonominya juga semakin baik.

Pasalnya, produk dalam negeri akan memiliki harga yang lebih murah saat mampu diproduksi dengan mudah dan melimpah. Agar negara mampu mengendalikan harga di pasar, maka ia melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang lebih membutuhkan produk tersebut.

Sebagai salah satu sektor perekonomian, maka peran kegiatan ekspor bisa dibilang cukup penting karena dapat melalui perluasan pasar beberapa negara. Jika dibandingkan dengan kegiatan impor, kegiatan ekspor adalah jauh lebih mudah untuk dilakukan. Dalam kegiatan ekspor, hanya ada beberapa produk yang dikenakan pajak ekspor, yakni ekspor rotan, kayu, dan crude palm oil.

Selain itu, kegiatan ekspor diyakini mampu menciptakan permintaan efektif baru yang membuat barang-barang di pasar dalam negeri mencari inovasi untuk menaikkan produktivitas. Bahkan, kegiatan ekspor dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar di seberang lautan bagi barang-barang tertentu.

Jenis-Jenis Ekspor

Adapun jenis ekspor adalah terbagi menjadi dua macam, yaitu:

1. Ekspor Langsung

Ekspor langsung adalah kegiatan untuk menjual suatu produk baik barang atau jasa dengan bantuan perantara (biasa disebut eksportir) yang ada di negara tujuan ekspor. Penjualan yang terjadi melalui distributor atau perwakilan penjualan perusahaan.

2. Ekspor tidak langsung

Ekspor tidak langsung adalah kegiatan menjual barang dengan melalui perantara atau eksportir di negara asal, yang kemudian dijual oleh perantara tersebut. Pada pelaksanaannya, kegiatan ekspor dilakukan ini biasanya melalui perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan pengekspor (export trading companies).

Tujuan Ekspor

Kegiatan ekspor itu sendiri ternyata memiliki beberapa tujuan. Berikut ini penjelasan tentang tujuan ekspor.

1. Mengendalikan harga produk

Tujuan pertama dari kegiatan ekspor adalah untuk mengendalikan harga produk. Hal ini karena produk dalam negeri akan memiliki harga yang lebih murah saat mampu diproduksi dengan mudah dan melimpah.

Oleh karena itu, supaya negara mampu mengendalikan harga di pasar, maka ia melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang lebih membutuhkan produk tersebut.

2. Menumbuhkan industri dalam negeri

Tujuan ekspor berikutnya adalah untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri dalam negeri yang lebih besar. Permintaan ekspor yang meningkat pada suatu produk, maka akan berdampak langsung pada perkembangan industri dalam suatu negara.

Dengan begitu, kegiatan ekspor bisa menghasilkan iklim usaha yang lebih kondusif. Bahkan, negara tersebut bisa membiasakan dirinya untuk bersaing dengan persaingan yang ketat ketika melakukan perdagangan internasional.

Negara yang melakukan kegiatan ekspor adalah yang mampu memanfaatkan over kapasitas pada suatu produk. Oleh karena itu,, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor yang terjadi di negaranya.

3. Menambah devisa negara

Nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut devisa. Untuk perkembangan ekonomi suatu negara, aktivitas atau kegiatan ekspor adalah akan memberikan dampak yang positif.

Adanya kegiatan ekspor bertujuan untuk membuka peluang pasar baru di luar negeri. Peluang tersebut bisa menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa pada suatu negara.

4. Memperbanyak lapangan kerja

Tujuan berikutnya dari kegiatan ekspor adalah untuk memperbanyak lapangan pekerjaan. Itu artinya, dari kegiatan ekspor secara tidak langsung bisa menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan.

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara

Impor

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara

pixabay.com

Impor merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri. Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing.

Importir dapat menukarkan uang rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam negeri. Selanjutnya, digunakan untuk membayar barang yang diimpor. Barang-barang yang diimpor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan nonmigas.

Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Sementara barang-barang yang bukan termasuk kelompok migas, seperti karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang non migas seperti nikel dan batubara.

Jenis-Jenis Impor

Impor merupakan kegiatan mendatangkan barang masuk ke dalam wilayah pabean, yaitu Indonesia. Kegiatan ini menjadi salah satu sumber penerimaan, yang dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pengenaan bea masuk.

Ada lima jenis impor yang perlu kamu ketahui, Grameds. Berikut penjelasan tentang jenis-jenis impor.

1. Impor untuk dipakai

Impor untuk dipakai adalah suatu pengertian impor yang digunakan untuk membedakan suatu barang impor dengan barang impor lainnya. Dengan kata lain, dapat membedakan barang yang digunakan untuk sementara waktu atau untuk diproses lebih lanjut.

Impor untuk dipakai adalah kegiatan memasukan barang ke dalam daerah pabean, dengan tujuan dipakai atau dimiliki, atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia. Ketentuan mengenai impor untuk dipakai, salah satunya diatur dalam Pasal 10B Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2006 atau UU Kepabeanan.

2. Impor barang penumpang dan awak sarana

Dalam hal ini, impor barang penumpang dan awak sarana dapat diartikan sebagai setiap orang yang melewati perbatasan wilayah negara dengan menggunakan sarana pengangkut, tetapi bukan awak sarana pengangkut dan bukan pelintas batas.

Kemudian, penumpang ini, wajib memenuhi kewajiban kepabeanan, bahkan termasuk atas barang-barang yang telah dibawanya. Kewajiban kepabeanan itu juga berlaku atas barang impor bawaan awak sarana pengangkut. Selain itu, awak sarana pengangkut adalah setiap orang yang karena pekerjaannya harus berada dalam sarana pengangkut dan datang bersama sarana pengangkut.

3. Impor barang pelintas batas

Pada PMK Nomor 89/PMK.04/2007, barang pelintas batas didefinisikan sebagai barang yang dibawa oleh penduduk yang berdiam, atau bertempat tinggal dalam wilayah perbatasan negara.

Impor barang pelintas batas ini, dilakukan oleh penduduk yang masuk kategori pelintas batas, dan memiliki kartu identitas yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan yang melakukan perjalanan lintas batas di daerah perbatasan melalui pos pengawas lintas batas. Lalu, atas impor ini, dapat memperoleh pembebasan bea masuk apabila memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

4. Impor sementara

Pengertian impor sementara tertera dalam Pasal 1 Ayat (4) PMK Nomor 178/PMK.04/2017. Dalam aturan tersebut, impor sementara diartikan sebagai barang kegiatan memasukkan barang impor ke dalam daerah pabean, dengan tujuan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.

5. Re Impor

Re Impor adalah kegiatan yang dilakukan oleh eksportir yang memasukkan kembali barang-barang yang telah diekspor ke dalam daerah pabean. Dalam hal ini, kegiatan re impor ini bisa terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya penolakan dari importir di negara tujuan, terkait dengan mutu barang, cacat tersembunyi, atau peraturan di negara tujuan yang menyebabkan barang harus dikembalikan ke negara asalnya.

Tujuan Impor

Sama halnya dengan kegiatan ekspor, kegiatan impor ini juga memiliki tujuan. Berikut ini adalah beberapa tujuan kegiatan impor.

1. Memenuhi kegiatan dalam negeri

Tujuan impor yang pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sudah tak bisa dipungkiri bahwa tak semua kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi oleh ketersediaan barang dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan impor, sehingga selain kebutuhan dalam negeri terpenuhi, kegiatan ekonomi pun berjalan dengan baik.

2. Memperkuat posisi neraca pembayaran

Tujuan kedua dari impor adalah memperkuat posisi neraca pembayaran. Dalam hal ini, bisa diartikan bahwa neraca pembayaran bisa menjadi seimbang karena negara tidak bisa memproduksi barang dagangan untuk kemudian diekspor.

3. Mengurangi pengeluaran devisa ke luar negeri

Tujuan impor yang ketiga adalah untuk mengurangi pengeluaran devisa ke luar negeri. Dengan begitu, cadangan devisa negara bisa terus terjaga.

Ruang Lingkup Perdagangan Antar Negara

Penutup

Dari semua pembahasan di atas dapat dikatakan bahwa perdagangan antar negara ini sering dilakukan melalui kegiatan ekspor dan impor. Dengan kedua kegiatan itu, maka ekonomi negara bisa mengalami pertumbuhan dengan baik. Jika kegiatan impor lebih besar daripada kegiatan ekspor, maka perekonomian negara bisa mengalami defisit.

Grameds bisa mendapatkan informasi lebih banyak tentang perdagangan internasional dengan membaca buku yang tersedia di gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

BACA JUGA:

  1. Perdagangan Internasional: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya 
  2. Usaha Perdagangan: Pengertian, Ciri, dan Jenisnya 
  3. Ciri-Ciri Perdagangan dalam Negeri dan Internasional 
  4. Pengertian dan Teori Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli 
  5. 7 Manfaat Perdagangan Internasional 
  6. Dampak Negatif Perdagangan Internasional 

About the author

Alisa Q

Mengetahui wawasan tentang hubungan internasional sangatlah baik, karena kita jadi tahu hal-hal dari suatu negara. Selain itu, saya juga senang menulis, sehingga memadukan tema hubungan internasional dan menulis akan menghasilkan informasi yang bermanfaat.