Business

Pengertian Hotel, Jenis dan Karakteristiknya

Written by Hendrik

Apa pengertian hotel dan karakteristiknya? Hotel adalah tempat yang tidak asing lagi bagi masyarakat. Dapat dikatakan bahwa hotel bisa menjadi rumah kedua bagi beberapa orang.

Terlebih bagi mereka yang sering bepergian ke luar kota dengan sebuah alasan. Akan tetapi, ap aitu pengertian dan karakteristiknya? Artikel ini akan membahas mengenai pengertian hotel dan karakteristiknya, jenis-jenis hotel, tipe hunian hotel sampai klasifikasinya.

Pengertian Hotel dan Karakteristiknya

Hotel adalah sebuah bangunan, atau perusahaan yang akan menyediakan sebuah jasa. Umumnya jasa yang ditawarkan oleh hotel berupa penginapan. Akan tetapi, masih banyak lagi jasa yang bisa ditawarkan oleh suatu hotel.

Seperti menyediakan berbagai makanan dan minuman, membuat resto atau kafe, dapat digunakan untuk menggelar sebuah acara, dan lain sebagainya. Seluruh fasilitas yang ada di dalam hotel akan diperuntukan bagi pengunjungnya. Hotel adalah tempat yang sering digunakan untuk seseorang menginap atau beristirahat. Seperti untuk para wisatawan di sebuah daerah tempat wisata.

Pengertian Hotel Menurut Beberapa Sumber

Pengertian hotel bisa didapatkan dari berbagai macam sumber. Sumber-sumber dari pengertian hotel tersebut dipilih dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Selain itu, juga dipadukan dengan sejarah yang membentuk kata hotel. Berikut ini adalah pengertian hotel menurut beberapa sumber:

1. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Menurut KBBI, hotel adalah bangunan berkamar yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang berada dalam perjalanan. Hotel adalah bentuk akomodasi yang dikelola secara komersil, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan, makan dan minum.

2. Kamus Oxford

Pengertian hotel di dalam kamus oxford adalah sebuah bangunan tempat orang tinggal. Orang-orang tersebut umumnya hanya tinggal dalam waktu yang singkat. Selain itu, hotel adalah tempat orang akan membayar kamar. Kamar yang dibayar akan digunakan, terkadang akan digunakan untuk makan-makan.

3. Keputusan Menteri Parpostel No. KM 94/HK103/MPPT 1987

Hotel merupakan jenis akomodasi yang menggunakan sebagian atau seluruh bagian yang dimilikinya, hotel akan memberikan jasa seperti pelayanan untuk penginapan, penyediaan makanan dan minuman, dan jasa-jasa lainnya yang diperuntukan oleh masyarakat umum. Hotel akan dikelola secara komersial.

4. Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. PM.10/PW.301/Phb-77

Hotel merupakan bentuk suatu akomodasi yang dikelola secara komersial. Hotel adalah t empat yang disediakan untuk semua orang yang membutuhkan pelayanan. Seperti pelayanan penginapan, pelayanan makanan dan pelayanan minuman.

5. American Hotel & Motel Association

Hotel adalah tempat yang menyediakan beberapa hal. Seperti penginapan, makanan dan minuman. Sebuah hotel akan menyediakan berbagai pelayanan yang akan disewakan kepada tamu yang datang. Khususnya bagi mereka yang memutuskan untuk tinggal sementara di hotel tersebut.

6. Endar Sri, 1996

Hotel adalah sebuah bangunan yang pengelolaannya dilakukan secara komersial. Hotel akan digunakan untuk memberikan fasilitas penginapan kepada masyarakat umum. Fasilitas yang digunakan seperti fasilitas dalam pelayanan barang bawaan, fasilitas pelayanan makan dan minum, fasilitas perabotan hotel, fasilitas hiasan hotel dan jasa untuk mencuci pakaian.

7. Lawson, 1997

Hotel adalah sarana yang digunakan untuk tempat tinggal umum bagi para wisatawan. Hotel akan memberikan pelayanan berupa jasa kamar, makanan dan minuman, serta jasa akomodasi. Akan tetapi, jika ingin merasakan pelayanan-pelayanan tersebut, pengguna hotel tersebut harus membayarnya.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dengan demikian dapat ditemukan beberapa kata kunci yang telah membentuk pengertian hotel secara menyeluruh. Hotel memiliki arti yaitu sebuah bangunan atau sebagian bangunan atau rumah yang ukurannya terbilang besar. Hotel umumnya disebut dengan bangunan akomodasi.

BACA JUGA: Pengertian Firma: Ciri-ciri, Jenis, dan Langkah-langkah Pendirian Firma

Hotel akan menyediakan jasa-jasa penginapan yang bisa dipakai untuk tempat beristirahat sementara waktu. Tidak hanya itu, hotel juga akan menyediakan jasa dalam hal makanan dan minuman. Jika memerlukan sebuah layanan tambahan, hotel juga akan memberikan jasa tambahan tersebut. Hotel adalah sesuatu yang dikelola secara komersial.

New Business Model for Hotel Industry Winning Competition

New Business Model for Hotel Industry Winning Competition

Beli Buku di GramediaKarakteristik Hotel

Karakteristik hotel adalah sifat khusus yang ada di dalam industri hotel. Sifat khusus ini tidak akan dimiliki oleh industri-industri lainnya. Karakteristik hotel adalah hal yang harus dipahami dengan jelas, sebelum membuat sebuah perencanaan pembangunan atau bangunan hotel.

Sebab, bangunan hotel dibangun berdasarkan sifat atau karakter dari industri hotel itu sendiri. Apa saja karakteristik hotel? Berikut penjelasannya:

1. Padat modal dan karya

Industri hotel adalah industri yang tergolong padat terhadap modal dan karya. Artinya adalah dalam pengelolaannya, maka akan diperlukan modal usaha yang terbilang cukup besar. Selain itu, industri hotel juga akan membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak.

2. Dipengaruhi keadaan

Hotel akan dipengaruhi oleh keadaan, atau perubahan yang bisa saja akan terjadi pada sektor lain. Seperti sektor ekonomi, sosial, politik, budaya atau keamanan dimana hotel tersebut ada.

3. Melakukan pemasaran secara bersamaan

Hotel akan menghasilkan atau memasarkan produknya secara bersamaan. Kegiatan tersebut bersamaan dengan tempat dimana jasa dari pelayanannya telah dihasilkan.

4. Beroperasi sehari penuh

Hotel akan beroperasi selama 24 jam dalam sehari, itu artinya sepanjang hari. Hotel akan beroperasi tanpa adanya hari libur, termasuk dalam hal pelayanan. Para pelanggan atau pengguna hotel, atau masyarakat umum memiliki sepanjang hari untuk menikmati pelayanan dari sebuah hotel.

5. Mengutamakan pelayanan pelanggan

Hotel akan memperlakukan para pelanggannya seperti raja. Selain itu, hotel akan memperlakukan para pelanggannya sebagai seorang partner di dalam usaha. Alasannya karena kesuksesan jasa pelayanan hotel bergantung pada banyaknya pelanggan. Semakin banyak pelanggan yang menggunakan fasilitas hotel tersebut, maka akan semakin bagus untuk hotel.

Jenis-jenis Hotel

Tarmoezi (2000) menjelaskan bahwa penentuan dari jenis hotel terlepas dari kebutuhan pelanggannya. Selain itu, jenis hotel juga ditentukan oleh ciri-ciri atau sifat khas yang dimiliki oleh wisatawan. Berdasarkan hal itu, maka dapat dilihat dari lokasi-lokasi mana hotel tersebut di bangun. Jenis-jenis hotel dapat dikelompokan ke dalam beberapa jenis, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. City hotel

City hotel adalah hotel yang umumnya terletak di daerah perkotaan. Hotel ini umumnya akan digunakan masyarakat untuk tempat tinggal sementara. Artinya, masyarakat akan menggunakan hotel dalam jangka waktu yang singkat.

City hotel juga disebut sebagai transit hotel. Sebab, umumnya hotel jenis ini akan digunakan oleh para pelaku bisnis. Mereka akan memanfaatkan pelayanan bisnis, serta fasilitas yang disediakan oleh hotel-hotel tersebut.

2. Resifential hotel

Hotel residen adalah hotel yang umumnya terletak di daerah pinggiran kota-kota besar. Hotel ini berlokasi di tempat yang jauh dari keramaian kota. Akan tetapi, hotel ini akan berdekatan dan mudah untuk mencapai berbagai tempat kegiatan usaha.

Umumnya, hotel jenis ini akan berlokasi di daerah dengan suasana yang tenang. Terutama karena hotel ini diperuntukkan untuk masyarakat yang ingin tinggal dalam jangka waktu yang lama. Hotel residen akan dilengkapi dengan fasilitas berupa tempat tinggal yang lengkap. Bahlan, fasilitas tersebut dapat digunakan untuk semua anggota keluarga.

3. Resort hotel

Resort hotel adalah hotel yang lokasinya terletak di daerah pegunungan. Tidak hanya itu, resort hotel juga bisa berlokasi di tepi pantai, tepi aliran sungai, bahkan di tepi danau. Hotel ini umumnya akan menjadi pilihan orang-orang yang ingin berlibur sambal beristirahat.

Untuk mendapatkan suasana tenang dan nyaman, hotel jenis ini dapat dijadikan pertimbangan. Umumnya hotel ini memiliki pemandangan yang indah. Selain untuk rekreasi, hotel ini juga cocok untuk dijadikan  tempat bersantai.

4. Motel (motor hotel)

Motel adalah jenis hotel yang lokasinya berada di sepanjang jalan raya atau di pinggirannya. Hotel jenis ini akan berlokasi di tempat yang menghubungkan satu kota dengan kota-kota besar yang lainnya. Hotel motel ini juga sering ditemukan di batas kota besar atau di dekat pintu gerbang.

Motel adalah jenis hotel yang diperuntukan sebagai tempat istirahat sejenak atau sementara. Khususnya bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan. Hotel motel ini bisa dijadikan tempat beristirahat orang-orang yang lelah atau penat di perjalanan.

Klasifikasi Hotel

Klasifikasi hotel disebut juga sebagai penggolongan hotel. Klasifikasi hotel adalah sistem untuk mengelompokkan hotel ke dalam beberapa tingkatan atau kelas. Pengelompokkan dilakukan berdasarkan ukuran dari penilaian tertentu.

Sebuah hotel dapat dikelompokkan berdasarkan berbagai kriteria kebutuhannya. Akan tetapi, ada beberapa kriteria yang cukup dianggap paling lazim untuk digunakan. Sementara itu, sejak tahun 1970 pemerintah Indonesia sudah menentukan klasifikasi hotel.

Klasifikasi tersebut berdasarkan penilaian tertentu dengan ketentuan seperti di bawah ini:

  • Luas bangunan
  • Bentuk bangunan
  • Perlengkapan dan fasilitas
  • Mutu pelayanan

Akan tetapi, pada tahun 1977 rupanya sistem klasifikasi ini sudah dianggap tidak sesuai lagi. Oleh karena itu, ditetapkanlah hal barumelalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. PM. 10/PW. 301/Pdb – 77 mengenai usaha dan klasifikasi hotel.

Dalam surat keputusan tersebut, klasifikasi sebuah hotel secara minimal didasarkan oleh beberapa hal. Di antaranya sebagai berikut:

  • Jumlah kamar
  • Fasilitas
  • Peralatan yang ada di hotel
  • Mutu pelayanan

Berdasarkan klasifikasi hotel-hotel di Indonesia yang telah dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, Deparpostel dibuat oleh Dirjen Pariwisata dengan surat keputusan atau SK : Kep-22/U/VI/78. Kemudian hotel yang ada di Indonesia digolongkan ke dalam lima kelas hotel. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Hotel bintang 1
  • Hotel bintang 2
  • Hotel bintang 3
  • Hotel bintang 4
  • Hotel bintang 5

Hotel yang dirasa tidak dapat memenuhi standar kelas tersebut, atau bahkan berada di bawah standar minimum yang sudah ditentukan disebut dengan hotel non bintang.

Pada tahun 2002, peraturan mengenai kelas hotel kembali diubah. Peraturan baru tersebut tercantum di dalam Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. KM 3/HK 001/MKP 02 mengenai penggolongan kelas hotel, bobot penilaian dari aspek mutu pelayanan yang lebih tinggi jika dibandingkan aspek fasilitas pada bangunannya.

Walaupun demikian, seorang perancang dan perencana bangunan yang ingin membuat hotel, khususnya jenis resor dapat mengacu pada ketentuan dan kriteria hotel yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pariwisata pada tahun 19995 silam.

Akan tetapi, untuk jumlah kamar tidak diharuskan sama atau sesuai dengan golongan kelas hotel. Asalkan seimbang dengan fasilitas penunjangnya. Serta seimbang antara pengeluaran dan pendapatan dari hotel tersebut.

Hal-hal tersebut sudah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor. KM 3/HK 001/MKP/02. Oleh karena itu, berdasarkan klasifikasi hotel tersebut maka jika ingin membangun hotel resort maka harus mempunyai klasifikasi yang benar-benar jelas.

Perancangan dan perencanaan hotel resort harus mencermati dasar penilaian klasifikasi hotel lima. Meliputi jumlah kamar, fasilitas-fasilitas, mutu pelayanan dan peralatan hotel. Hal tersebut dilakukan supaya tujuan dari dilakukannya penggolongan kelas hotel dapat tercapai.

Hotel Syariah: Teori dan Praktek

Hotel Syariah: Teori dan Praktek

Beli Buku di GramediaBuku ini sangat dibutuhkan, baik oleh kalangan masyarakat umum yang ingin mengetahui seperti apa hotel syariah itu, para akademisi yang ingin meneliti lebih dalam tentang hotel syariah, kalangan investor yang ingin berhijrah’ membangun hotel yang berkonsep syariah yang kemudian disambut oleh operator hotel, maupun para pemangku kebijakan dalam rangka pertimbangan membuat standarisasi hotel syariah. Dengan menyajikan konsep serta penerapannya, buku ini diharapkan akan mampu menambah khazanah keilmuan di Indonesia, serta dapat membantu perkembangan hotel syariah di Indonesia.

Tipe Hunian Hotel

Setiap hotel tentu memiliki tipe hunian hotel. Tipe hunian hotel umumnya berdasarkan penghuni atau pelanggan yang menempatinya. Tipe hunian hotel terbagi menjadi beberapa jenis. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kamar menurut jumlah tempat tidur

  • Single room, adalah kamar yang hanya memiliki satu tempat tidur untuk satu pelanggan.
  • Twin room, adalah kamar yang memiliki dua tempat tidur untuk dua pelanggan.
  • Double room, adalah kamar yang hanya memiliki satu tempat tidur besar untuk dua pelanggan.
  • Double-double, adalah kamar yang memiliki dua kamar. Masing-masing kamar tersebut memiliki tempat tidur dengan ukuran double dan digunakan empat orang.
  • Triple room, adalah kamar yang memiliki double bed yang digunakan untuk dua pelanggan, ditambah lagi dengan extra bed.

2. Kamar menurut jumlah ruangan

  • Junior suite room, adalah kamar yang berukuran besar. Kamar ini terdiri dari ruang tamu dan ruang tidur.
  • Suite room, adalah kamar yang memiliki dua bagian. Terdiri dari kamar tidur untuk dua pelanggan, ruang makan, ruang tamu dan dapur mini.
  • President suite room, adalah kamar yang memiliki tiga kamar besar. Di antaranya adalah kamar tamu, kamar tidur tamu, ruang makan dan dapur kecil.

3. Kamar menurut posisi dan kedekatan kamar

  • Connecting room, adalah kamar yang terdiri atas dua kamar yang berdekatan. Kedua kamar tersebut dihubungkan oleh pintu.
  • Adjoining room, adalah dua kamar yang berdekatan dan tidak memiliki pintu penghubung, atau side by side.

4. Kamar menurut arahnya

Inside room, adalah kamar yang letaknya menghadap ke bagian belakang hotel atau facing the back.

Outside room, adalah kamar yang letaknya menghadap ke jalan raya atau facing the street.

Lanais, adalah kamar yang memiliki balkon atau teras. Kamar ini berlokasi menghadap kebun atau kolam.

Cabana, adalah kamar-kamar yang lokasinya berada di Kawasan pantai atau kolam renang. Kamar ini akan dilengkapi dengan atau tanpa tempat tidur. Lokasi dari kamar ini umumnya akan terpisah dari gedung utama atau main building.

5. Kamar menurut peruntukan penghuninya

House used room, adalah kamar yang digunakan untuk staf hotel yang memiliki otoritas. Kamar ini dapat digunakan untuk tempat tinggal dalam jangka waktu tertentu karena urusan dinas.

Itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian dan karakteristik hotel, serta hal-hal penting lainnya yang saying jika dilewatkan. Temukan informasi lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas akan selalu menampilkan informasi menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds.

Hotel Living

Hotel Living

Beli Buku di GramediaPenulis: Wida Kurniasih

Sumber: dari berbagai sumber

BACA JUGA:

About the author

Hendrik

Saya Hendrik Nuryanto dan biasa dipanggil dengan nama Hendrik. Salah satu hobi saya adalah menulis berbagai macam tema, seperti teknologi, hingga rumus-rumus beserta soalnya.