Business

Pengertian Emiten: Tujuan, Jenis, Syarat, Serta Tugasnya 

pengertian emiten
Written by Hendrik

Emiten adalah sebuah istilah yang paling banyak digunakan di dunia investasi dan pasar modal. Istilah ini mengarah ke bagian pribadi atau negara yang membuat efek efektif pada masyarakat bertujuan untuk meningkatkan modal atau dana tambahan.

Secara umum, istilah tersebut dikaitkan dengan perusahaan di pasar saham. Artinya, tindakan perusahaan tersebut telah dijual kepada publik.

Pengertian tersebut tidak salah, tetapi juga kurang tepat.  Karena istilah ini tidak hanya untuk perusahaan, tetapi individu, upaya bersama, asosiasi dan kelompok atau organisasi.

Penawaran yang diberikan oleh emiten adalah penawaran penjualan efek gabungan dengan prosedur yang diatur dalam aturan modal dan legislator yang berlaku.

Pengertian Emiten

Dalam dunia keuangan, emiten sendiri memiliki arti pihak yang melakukan Penawaran Umum, seperti penawaran efek yang dilakukan emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat yang didasarkan tata cara yang telah diatur oleh peraturan Undang-undang yang berlaku.

Hal tersebut dapat diartikan bahwa sebagai Perusahaan baik swasta serta BUMN yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek.

Terdapat juga efek yang ditawarkan emiten adalah surat pengakuan utang, saham, obligasi, kontrak berjangka atas efek, tanda bukti utang, surat berharga komersial, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, dan setiap derivatif dari efek.

Jenis efek lainnya adalah sukuk, sebuah efek syariah. Merupakan akad dan cara penerbitannya yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal. Secara umum, perusahaan di kategori tersebut melakukan penawaran efek melalui pasar modal untuk saham, obligasi, serta sukuk.

Apa Itu Efek?

Ketika berbicara yang berhubungan dengan Emiten, sangat erat kaitannya dengan Efek. Efek dalam bahasa Inggris disebut dengan “securities” atau sekuritas, yang maksudnya adalah surat berharga yang memiliki nilai serta dapat diperjual belikan. Efek bisa dikategorikan sebagai hutang serta ekuitas selayaknya obligasi dan saham. Perusahaan ataupun sebuah lembaga yang menerbitkan efek disebut dengan penerbit.

Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik

Dikarenakan sebuah penjualan Efek yang berada di Pasar Modal membuat emiten kerap disamakan artinya dengan perusahaan publik. Akan tetapi, Emiten sendiri tidak sama dengan Perusahaan Publik.

Berdasarkan yang tertulis Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Emiten merupakan Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yang berarti dalam pihak tersebut melakukan penawaran Efek untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur pada peraturan Undang-undang yang berlaku.

Emiten sendiri berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau juga berbentuk kelompok yang terorganisasi yang berbeda dengan perusahaan publik yang maksudnya adalah perusahaan yang paling tidak sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya sebanyak Rp3 miliar, atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

belajar investasi saham

Peran Emiten dalam Pasar Modal

Peran dari sebuah emiten dalam sebuah pasar modal, antara lain:

  1. Perluasan sebuah usaha, modal yang telah diperoleh dari para investor atau penanam saham akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, ekspansi pasar atau kapasitas produksi.
  2. Selain itu juga memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
  3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.

 

Kamu bisa mempelajari tentang Prospek Emiten Dengan Asset Diatas 5 Triliun Industri Batubara Di awal 2015 karya Buddy Setianto

Prospek Emiten Dengan Asset Diatas 5 Triliun Industri Batubara Di awal 2015

Prospek Emiten Dengan Asset Diatas 5 Triliun Industri Batubara Di awal 2015

Beli Buku di Gramedia

Kehadiran Emiten Meramaikan Bursa Saham

Seperti yang sudah kita bahas bersama diatas, emiten sendiri bisa berbentuk perusahaan swasta maupun BUMN, baik itu di sebuah perusahaan yang bersifat terbuka maupun tertutup.

Namun, hal yang penting perlu digaris bawahi adalah tidak seluruh perusahaan memiliki status emiten, karena status perusahaan emiten yang hanya dipegang untuk perusahaan adalah jika mereka sudah memperjualbelikan saham atau obligasinya di lantai bursa efek.

Maka dari itu, sebuah emiten perlu melakukan IPO atau yang disebut Initial Public Offering sebelum dapat disebut sebagai sebuah perusahaan emiten. Tapi, ada juga beberapa perbedaan yang cukup mencolok antara perusahaan publik dan juga perusahaan emiten.

Dilansir dari laman resmi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, Perusahaan Publika merupakan perusahaan yang memiliki dasar Perseroan Terbatas, sesuai seperti apa yang tercantum di dalam Pasal 1 ayat 1 tentang Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 terkait Perseroan Terbatas.

Jadi, dapat kita disimpulkan bahwa untuk perbedaan yang paling mencolok antara perusahaan emiten dengan perusahaan publik adalah bahwa perusahaan emiten adalah perusahaan yang telah melakukan IPO dan sedangkan untuk perusahaan publik adalah perusahaan yang berstatus sebagai Perseroan Terbatas atau PT yang sudah melakukan IPO.

Tujuan Perusahaan Menjadi Emiten 

Apa yang menjadi alasan sebuah perusahaan melantai di pasar modal? Perusahaan yang menetapkan untuk menjadi emiten bukanlah tanpa alasan. Mereka ingin mendapatkan keuntungan untuk pengembangan serta keberlangsungan perusahaan tersebut.

Dibawah ini merupakan beberapa keuntungan yang akan didapatkan bila menjadi emiten, antara lain:

1) Nilai perusahaan menjadi meningkat

Dengan menjadi sebuah emiten dan terdaftar di pasar modal, nilai daripada sebuah perusahaan akan meningkat. Peningkatan ini juga akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kepercayaan publik.

Jika perusahaan tersebut memiliki nilai yang terus meningkat, publik juga akan percaya serta tertarik untuk menanamkan modalnya terhadap sebuah perusahaan tersebut. Yang berarti semakin banyak dorongan modal ke perusahaan, maka dana tersebut akan didapatkan dari para investor itu kemudian digunakan untuk mendukung keputusan langkah-langkah strategis perusahaan tersebut, seperti contohnya ekspansi bisnis.

2) Citra dari perusahaan meningkat

Jika sebuah perusahaan telah tercatat dalam pasar modal, dapat terbilang perusahaan tersebut telah terpercaya dan citranya telah diakui publik.

Seluruh informasi tentang sebuah perusahaan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut dapat dipercaya.

3) Keberlangsungan usaha jadi lebih terjamin

Setelah menjadi emiten, perusahaan tersebut akan berpeluang mendapatkan suntikan modal atau dana dari para investor. Dana tersebut dapat dijadikan sebagai modal bagi keberlangsungan usahanya di kemudian hari.

4) Mendapatkan insentif pajak

Sesuai peraturan Pemerintah No. 56 tahun 2015 menyebutkan bahwa perusahaan berbentuk Perseroan Terbuka bisa mendapatkan insentif Pajak Penghasilan sebanyak 5 persen lebih rendah dari Pajak Penghasilan badan dalam negeri.

Alasan Perusahaan Menerbitkan Efek

Secara umum, alasan dari sebuah perusahaan menerbitkan efek yaitu demi mendapatkan modal tambahan yang banyak dan besar. Ada dua cara perusahaan memperoleh modal, yaitu:

1. Debt Financing

Debt financing sendiri memiliki arti suatu pendanaan utang. Yang mana, emiten dapat mendapatkan modal asing tersebut dengan cara mengeluarkan efek yang disebut juga sebagai obligasi, yang mana artinya mereka meminjam dana dari masyarakat.

2. Equity Financing

Equity financing memiliki arti sebuah pendanaan dengan memberikan tawaran separuh hak kepemilikan perusahaan kepada yang ingin memberikan modal. Dari pendanaan ini, maka sebuah perusahaan akan sangat diuntungkan. Selain untuk mendapatkan dana, perusahaan juga tidak perlu mengembalikan dana tersebut dan juga tidak perlu membayar bunga utang.

belajar investasi saham

Jenis Efek yang Diperdagangkan

Ada banyak jenis produk – produk yang ditawarkan, yakni:

1. Saham (Right Issue, Warrant)

Saham merupakan sebuah tanda penyertaan modal dalam perusahaan. Mudahnya, saham seperti alat bukti atas kepemilikan pada sebuah perusahaan ataupun badan usaha.

Jadi, ketika anda memiliki saham tersebut, maka anda sudah dapat dikatakan sebagai pemilik perusahaan. Maka dari itu, saham sering sekali disebut sebagai surat berharga, karena hal tersebut bisa dijadikan sebagai tanda bukti kepemilikan sah dari perusahaan.

2. Obligasi Korporasi

Obligasi korporasi ini diterbitkan oleh sebuah perusahaan swasta nasional seperti BUMN dan juga BUMD. Obligasi juga kerap kali dikenal dengan surat utang berjangka menengah-panjang yang kepemilikannya dapat dipindahkan tangankan.

Isi dari surat ini adalah sebuah perjanjian dari perusahaan yang akan mengeluarkan obligasi untuk membayar keuntungan dalam bentuk bunga juga dalam periode waktu tertentu dan akan melunasi utang pokok pada waktu yang sebelumnya sudah ditentukan.

3. Reksadana

Reksadana sendiri merupakan salah satu pilihan instrumen saham untuk para investor, khususnya untuk investor yang hanya memiliki sedikit waktu serta investor yang tidak memiliki keahlian untuk menghitung risiko investasi.

Dengan instrumen yang satu ini, diharapkan para investor yang memiliki kemauan untuk berkontribusi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, reksadana juga dapat diartikan sebagai sebuah wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari investor agar selanjutnya dapat diinvestasikan kepada portofolio efek oleh manajer investasi yang berkaitan.

4. Exchange-Traded Fund (ETF)

Exchange Trade Fund atau ETF merupakan ikatan keuangan yang hadir dalam wujud suatu kontrak investasi kolektif, yang mana pada unit penyertaan dalamnya diperjualbelikan pada lantai bursa efek.

Walaupun ETF dapat dikatakan hampir sama dengan reksadana, namun produk ini juga diperjualbelikan sama seperti saham umum lainnya yang ada di lantai bursa.

Pada dasarnya, ETF sendiri adalah kombinasi antara reksadana dalam hal pengelolaan serta seluruh mekanisme saham dalam hal jual belinya.

5. Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kontrak Berjangka)

Derivatif memiliki bentuk kontrak ataupun sebuah perjanjian yang nilai keuntungannya berkaitan langsung dengan performa aset lain atau biasa disebut juga dengan underlying assets.

Efek dari derivatif ini adalah efek turunan yang khusus, baik itu yang bersifat penyertaan ataupun bersifat utang. Efek yang dimaksud adalah keturunan langsung dari efek utama ataupun turunan yang selanjutnya.

Kamu bisa mempelajari tentang Emiten-Emiten Pencetak Rugi Dari Industry dan Sektor yang paling terdampak COVID-19 di BEI Sepanjang Tahun 2020 karya Buddy Setianto

Emiten-Emiten Pencetak Rugi Dari Industry dan Sektor yang paling terdampak COVID-19 di BEI Sepanjang Tahun 2020

Emiten-Emiten Pencetak Rugi Dari Industry dan Sektor yang paling terdampak COVID-19 di BEI Sepanjang Tahun 2020

Beli Buku di Gramedia

Syarat untuk Menjadi Emiten

Apabila ingin berada di lantai di bursa, harus ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Di antaranya:

  • Menyiapkan efek yang akan ditawarkan serta diperjual-belikan kepada investor di pasar modal.
  • Dalam sebuah perusahaan yang menjadi emiten, perlu menjamin efek yang akan diterbitkannya telah sesuia dan sah secara hukum.
  • Perusahaan perlu memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain beberapa hal di atas, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan serta diserahkan sebagai syarat, di antaranya:

  • Dokumen berisi informasi lain sesuai dengan permintaan Otoritas Jasa keuangan.
  • Catatan laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  • Catatan riwayat hidup dewan komisaris, direksi atau posisi lain yang setara.
  • Pendapat dari segi hukum yang berlaku.
  • Perjanjian dengan Penjamin Emisi Efek.
  • Surat pernyataan tentang komitmen emiten.
  • Persyaratan dokumen, sebagai persyaratan untuk emiten skala kecil dan emiten skala menengah.
  • Pernyataan dari profesi penunjang pasar modal.

Pendaftaran Emiten dan Keterbukaan Informasi

Untuk pihak para perusahaan emiten wajib menyertakan pernyataan pendaftaran dalam sebuah penawaran umum. Disisi lain, perusahaan publik juga perlu mampu menyajikan pernyataan pendaftaran sebagai perusahaan publik.

Terkait dengan pernyataan pendaftaran, maka OJK akan memberikan pernyataan efektif untuk menunjukkan bukti kelengkapan, apabila sudah terpenuhinya semua prosedur dan juga persyaratan atau suatu pernyataan pendaftaran yang di perlukan dalam peraturan perundangan yang sudah ditetapkan.

Perusahaan emiten yang pendaftarannya telah menjadi efektif ataupun perusahaan publik wajib mampu menyampaikan laporannya secara berkala, juga mengumumkannya kepada masyarakat luas.

Selain itu juga, untuk sebuah laporan juga perlu mampu mengumumkan untuk masyarakat perihal peristiwa material yang berpengaruh pada harga efek paling lambat di hari kerja kedua setelah adanya kondisi tersebut.

Sesuai dengan UU RI No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, seorang direktur, komisaris dari perusahaan emiten publik, dan seluruh pihak yang memiliki emiten, minimal 5% saham emiten perusahaan publik juga perlu melaporkan kepemilikan, serta setiap perubahan atas kepemilikan saham perusahaan tersebut minimal 10 hari setelah adanya perubahan kepemilikan.

Perbedaan Emiten Skala Kecil dan Menengah

Perusahaan yang telah melakukan penawaran umum ini dibagi menjadi dua, yaitu skala kecil dan emiten skala menengah. Apakah yang dimaksud dengan perusahaan skala kecil dan apa itu emiten skala menengah? Pengertian tersebut sudah tertulis dengan lengkap dan jelas di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/PJOK.04/2017. 

1. Perusahaan skala kecil

Perusahaan skala kecil yang dimaksud adalah perusahaan yang berbentuk badan hukum yang didirikan di Indonesia dengan kepemilikan aset yang tidak lebih dari Rp50 miliar. Perusahaan pada skala ini, juga tidak dikendalikan perusahaan publik yang jumlah asetnya berada di skala menengah atau lebih dari Rp 250 miliar. 

2. Perusahaan skala menengah

Emiten skala menengah ini adalah perusahaan yang memiliki badan hukum yang dibangun di Indonesia, namun memiliki aset setara atau lebih dari Rp50 miliar hingga Rp 250 miliar rupiah. Ciri lainnya cukup sama dengan skala kecil yaitu tidak dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh sebuah  perusahaan publik yang memiliki aset lebih dari Rp 250 miliar.

Tugas Emiten

Secara umum, tugas sebuah emiten memberikan penawaran sebuah surat berharga secara publik, bertanggung jawab untuk mengelola dana publik dalam keadaan yang baik. Efek yang ditawarkan seperti yang telah diuraikan di atas.

Selain yang disebutkan di atas, masih ada beberapa jenis efek lain yang akan ditawarkan Emiten terhadap publik. Yang mana tentunya hal tersebut bergantung pada perkembangan pasar modal di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah juga telah berupaya mengumpulkan modal dengan mengeluarkan berbagai produk keuangan secara inovatif.

Cara Menilai Penawaran Efek Emiten

Mudahnya dapat kita pahami bahwa tidak mudah untuk bisa menilai efek yang telah diberikan oleh emiten pada sebuah penawaran umum perdananya. Ada beberapa hal yang perlu dicermati ketika membeli suatu efek yang ditawarkan emiten.

  1. Perhatikan dan juga pelajarilah fundamental dari perusahaan yang berkaitan dengan cara melihat prospektus yang ada di dalamnya. Dalam prospektus itu biasanya terdapat laporan keuangan, dan didalamnya juga terdapat risiko peluang juga peluang untuk perusahaan.
  2. Periksa apakah perusahaan dan sektor lain, berkaitan dengan emiten. Periksa juga peluang dari grup tersebut, ataupun sektor emiten lain yang berkaitan seperti apa di kedepannya nanti. Kita perlu menganalisis ekonomi makro agar dapat membaca prospek dari efek yang ditawarkan oleh para pihak emiten.
  3. Perhatikan sekuritas yang menjamin emisi perusahaan tersebut. Sebagai saran, untuk memilih sebuah perusahaan yang menggandeng jasa penjamin emisi yang memiliki pengalaman serta terkenal. Cara mengetahuinya yaitu dengan memeriksa pengalaman penjamin emisi perusahaan tersebut.

Contoh Perusahaan Emiten 

Di bawah beberapa contoh dari emiten yang telah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.

  1. ADHI (Adhi Karya (Persero) Tbk)
  2. AKRA (AKR Corporindo Tbk)
  3. ANTM (Aneka Tambang Tbk)
  4. ASII (Astra International Tbk)
  5. BBCA (Bank Central Asia Tbk)
  6. BBNI (Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk)
  7. BBTN (Bank Tabungan Indonesia (Persero) Tbk)

 

Kamu bisa mempelajari tentang 597 Emiten yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Edisi September 2018 Ringkasan Latar Belakang Usaha dan Manajemen Emiten karya Buddy Setianto

597 Emiten yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Edisi September 2018 Ringkasan Latar Belakang Usaha dan Manajemen Emiten

597 Emiten yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Edisi September 2018 Ringkasan Latar Belakang Usaha dan Manajemen Emiten

Beli Buku di Gramedia

Setelah mendapatkan penjelasan lengkap diatas, maka bisa disimpulkan bahwa sebuah perusahaan emiten ialah perusahaan swasta atau BUMN yang mencari bantuan modal atau suntikan dana di bursa efek dengan cara menerbitkan efek. Jenis efek yang diperdagangkan di dalamnya cukup variatif seperti saham, obligasi, reksa dana, exchange traded fund, dan derivatif.

Jika tertarik untuk membantu atau melakukan pendanaan kepada perusahaan emiten, maka ada beberapa hal yang harus perhatikan, seperti memperhatikan fundamental perusahaan emiten tersebut, perhatikan sekuritas yang telah menjamin emisi perusahaan tersebut dan lain – lain.

Baca juga artikel terkait “Pengertian Emiten” :

 

Perbandingan historis periode 2010-2019 antara harga pasar dengan intrinsic value semua emiten yang listed di Bursa Efek Indonesia

Perbandingan historis periode 2010-2019 antara harga pasar dengan intrinsic value semua emiten yang listed di Bursa Efek Indonesia

Beli Buku di Gramedia

About the author

Hendrik

Saya Hendrik Nuryanto dan biasa dipanggil dengan nama Hendrik. Salah satu hobi saya adalah menulis berbagai macam tema, seperti teknologi, hingga rumus-rumus beserta soalnya.