Ekonomi

Pengertian Bursa Efek: Sejarah, Cara Kerja, Jenis, Tugas dan Instrumennya

pengertian bursa efek
Written by Rosyda

Pengertian Bursa Efek – Investasi menjadi hal yang sangat menarik untuk di coba. Ketika hal itu memiliki risiko tinggi, namun pengembalian yang bisa di dapat tidak kalah menarik. Hal Ini selaras  dengan sebuah prinsip investasi risiko tinggi dan juga hasil yang tinggi. Bursa Efek Indonesia menjadi sebuah sarana untuk mendapatkan sebuah kepemilikan.

Untuk Anda yang tertarik untuk berinvestasi di dalam saham atau juga tertarik dalam dunia investasi, Anda mungkin sudah tidak asing dengan bursa efek Indonesia. Untuk kali ini kita akan membahasnya dengan lebih rinci

Pengertian Bursa Efek

Pada dasarnya Bursa efek adalah sebuah pasar. Namun pasar ini berkaitan dengan pembelian serta penjualan efek pada sebuah perusahaan yang telah terdaftar di bursa.

Bursa sendiri memiliki arti sebuah tempat jual beli, sementara efek sesuai dengan Undang-undang No. 8 tahun 1995, tentang pasar modal adalah sebuah barang yang didagangkan di tempat jual beli tersebut. Efek yang dimaksud termasuk surat-surat berharga seperti saham dan obligasi.

Bursa efek itu sendiri berisi banyaknya kumpulan pasar juga pertukaran, yang terdapat aktivitas reguler pembelian, penjualan, dan juga sebuah percetakan saham perusahaan secara publik.

Bursa efek menyediakan sebuah lingkungan aman dan beregulasi yang mana pelaku pasar bisa membeli atau menjual saham dan instrumen lain yang sesuai syarat dengan keyakinan risiko operasional nol hingga rendah.

Bursa saham biasanya menjadi satu komponen penting di sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk mencetak saham melalui bursa saham itu sendiri. Saham juga tidak harus di perjual belikan pada bursa tersebut. Untuk saham yang telah terdaftar perdagangannya perlu melapor pada bursa terkait.

Penawaran pertama saham diindikasikan sebagai pasar perdana atau pasar utama dan perdagangan selanjutnya disebut pasar sekunder. Di Indonesia, terdapat Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange sebagai organisasi dan menawarkan sistem dana dan penawaran untuk mengumpulkan penawaran jual dan beli efek lain bertujuan menjualkan efek di antara mereka.

BEI sendiri adalah lembaga resmi dari pemerintah Indonesia, yang bertugas memfasilitasi segala jual beli saham perusahaan.

belajar investasi saham

Sejarah Perkembangan Bursa Efek

Historisnya pasar modal telah lahir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau yang disebut juga bursa efek telah ada sejak zaman kolonial terdahulu dan bertepatan pada tahun 1912 di Batavia. Ketika saat itu didirikan oleh pemerintahan Hindia Belanda untuk sebuah kepentingan pemerintah kolonial.

Walaupun pasar modal sudah terbuka sejak 1912, pertumbuhan serta pengembangan pasar modal tidak berjalan dengan lancar. Dalam beberapa periode pun kegiatan pasar modal mengalami kekosongan.

Hal ini disebabkan beberapa faktor seperti Perang Dunia untuk I dan II, penularan kekuasaan pemerintah kolonial kepada Pemerintah Republik Indonesia dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi pasar saham tidak dapat berfungsi dengan baik.

Pemerintah Republik Indonesia mengoperasikannya kembali pasar modal di tahun 1977 serta di beberapa tahun kemudian, pasar modal itu sendiri bergerak dan berbagai insentif dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah.

Singkatnya, sejarah perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:

  • 14 Desember 1912: Bursa Efek pertama dibangun di Batavia oleh kepemerintahan Hindia Belanda.
  • Tahun 1914 – 1918: Bursa Efek yang berada di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
  • Tahun 1925 – 1942: Bursa Efek yang berada di Jakarta dibuka kembali bersamaan dengan Bursa Efek yang berada di Semarang serta Surabaya
  • Awal tahun 1939: Setelah permasalahan politik pada perang dunia II, Bursa Efek di Semarang dan Surabaya kembali ditutup.
  • Tahun 1942 – 1952: Bursa Efek yang berlokasi Jakarta terpaksa ditutup kembali selama Perang Dunia II
  • Tahun 1952: Bursa Efek diaktifkan kembali dengan UU Darurat, Pasar Modal 1952, yang disahkan oleh Menteri kehakiman, Lukman Wiradinata dan Menteri keuangan, Prof.DR. Sumitro Djojohadikusumo di Jakarta. Instrumen yang diperjualbelikan saat itu adalah Obligasi Pemerintah RI (1950)
  • Tahun 1956: Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif.
  • Tahun 1956 – 1977: Perdagangan di Bursa Efek vakum.
  • 10 Agustus 1977: Bursa Efek dibuka dan diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ berjalan dibawah naungan BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Pada tanggal 10 Agustus dirayakan sebagai HUT Pasar Modal. Dengan kembali hadirnya pasar modal ini ditandai dengan terbuka perdana PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
  • Tahun 1977 – 1987:  Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu.Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Banyak masyarakat lebih memilih produk jenis perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.
  • Tahun 1987: Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberi sebuah kemudahan bagi para perusahaan untuk melakukan penawaran Umum dan para investor asing menanamkan modalnya di Indonesia.
  • Tahun 1988 – 1990:  Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat.
  • 2 Juni 1988: Bursa Paralel Indonesia yang disingkay BPI mulai berjalan dan dikelola Persatuan Perdagangan Uang dan Efek.sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.
  • Desember 1988: Pemerintah merilis Paket Desember 88 (PAKDES 88), yang mana bertujuan mengejar kemudahan perusahaan untuk perdana, serta kebijakan lain yang baik untuk pertumbuhan pasar modal.
  • 16 Juni 1989: Bursa Efek Surabaya (BES) berjalan dan diatur Perseroan Terbatas swasta oleh PT Bursa Efek Surabaya.
  • 13 Juli 1992:  Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.
  • 22 Mei 1995: Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dijalankan dengan sistem computer JATS atau Jakarta Automated Trading Systems.
  • 10 November 1995: Pemerintah merilis Undang –Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang mulai berjalan sejak Januari 1996.
  • Tahun 1995:  Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
  • Tahun 2000: Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (Scripless Trading) di jalan di pasar modal Indonesia.
  • Tahun 2002: BEJ telah menjalani sistem perdagangan jarak jauh atau Remote Trading.
  • Tahun 2007: Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)

Cara kerja Bursa Efek

Perusahaan yang tercatat di pasar saham adalah perusahaan yang terbuka untuk umum. Artinya, tindakan perusahaan dapat dimiliki (dibeli) secara umum. Untuk prosesnya sendiri, Bursa Efek akan memfasilitasi segalanya untuk membuat semuanya hingga berada perusahaan di pasar saham.

Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memenuhi persyaratan atau aturan Bursa Efek. Pada prinsipnya, perusahaan yang memiliki potensi akan mudah direkam dengan modal besar.

Sebagai pasar pertama, pasar saham dapat mempublikasikan dan menjual perusahaan untuk pertama kalinya selama penawaran umum pertama (IPO) sebagai pasar pertama di pasar saham.

Pada kegiatan ini membantu perusahaan menambah modal yang dibutuhkan dari investor. Dasarnya berarti bagi perusahaan membagi dalam sejumlah saham (semisal, 20 juta saham) dan menjual separuh dari saham tersebut (misal, 5 juta saham) kepada masyarakat umum dengan harga (misal, USD10per saham).

Untuk memudahkan sebuah proses ini, perusahaan memerlukan pasar yang mana saham tersebut dapat terjual. Pasar ini disediakan oleh bursa. Ketika semua berjalan sesuai rencana, perusahaan akan mencapai penjualan 5 juta saham dalam USD10 per sahamnya serta berhasil mengumpulkan dana senilai USD50 juta.

Investor menerima tindakan perusahaan atas durasi yang diinginkan untuk menghindari naiknya harga saham dan potensi pendapatan dalam bentuk pembayaran dividen. Bursa bertindak sebagai moderator untuk proses pengumpulan modal dan menerima bayaran atas layanan perusahaan dan mitra keuangannya.

Setelah berjalannya IPO, bursa juga akan berfungsi sebagai platform perdagangan, yang memfasilitasi pembelian serta penjualan saham terdaftar reguler. Ini adalah pasar sekunder. Pasar saham dibayar untuk setiap perusahaan, yang terjadi pada platformnya selama kegiatan pasar sekunder.

Jenis-Jenis Pasar Saham di Bursa Efek

1. Pasar Regular

Merupkan sebuah pasar yang dimana perdagangan efek di bursa yang dijalani berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh para anggota bursa efek melalui JATS. Penyelesaian yang dilakukan pada hari bursa ke dua setelah transaksi bursa. Hari bursa hanya dari senin sampai jum’at. Maka dari itu ketika transaksi kita berjalan pada hari jumat maka penyelesaian pada hari bursa minggu selanjutnya yaitu hari selasa.

Untuk melakukan transaksi di pasar regular, investor harus memnuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Total saham memenuhi standar satu lot yaitu 100 lembar.
  • Memasukkan harga beli dan jual sesuai dengan fraksi harga yang ditetapkan oleh Bursa.

2. Pasar Negosiasi

Pasar negosiasi adalah sebuah pasar yang mana perdagangan efek di bursa dijalankan berdasar tawar menawar langsung dengan secara individual dan tidak secara lelang yang penyelesaiannya dilakukan berdasarkan kesepakaan para anggota bursa efek.

Perdgangan efek di pasar negosiasi dilakukan melalui proses tawar menawar secara individual antar:

  • Anggota bursa
  • Nasabah melalui satu anggota bursa
  • Nasabah dengan anggota bursa
  • Anggota bursa dengan KPEI

Selanjutnya untuk hasil kesepakatan dari proses penawaran itu sendiri dilanjutkan melalui JATS Anggota Bursa dapat menyampaikan penawaran jual dan permintaan beli melalui periklanan serta dapat berubah dan dibatalkan sebelum kesepakatan dijalankan di JATS.

3. Pasar Tunai

Pasar regular tunai (pasar tunai) adalah pasar di mana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar menawar secara lelang yang berkesinambungan oleh anggota bursa melalui JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+0).

Baca juga : 10 Perusahaan Sekuritas Terbaik untuk Beli Saham

Tugas Dan Peran BEI 

Tugas penting Bursa Efek Indonesia, yakni:

  • Sebagai fasilitator dalam perdagangan efek serta surat berharga yang sudah teratur, efisien dan wajar.
  • Tugas yang kedua merupakan menyediakan fasilitas serta mendukung mengawasi setiap aktivitas anggotanya.
  • Menyusun sebuah rancangan anggaran rutin tahunan dan mencatat penggunaan laba sebelumnya dengan membuat laporan kepada OJK yang berperan pengawas pasar modal.

Peran penting Bursa Efek Indonesia, yakni:

1) Sebagai fasilitator pada perdagangan efek, rincian tugasnya yaitu:

  • Penyediakan sarana untuk jual beli efek.
  • Membuat peraturan yang berkaitan kegiatan di bursa.
  • Berwenangan untuk membuat catatan semua instrumen efek.
  • Melakukan upaya untuk memproses likuidasi instrumen.
  • Melakukan transparansi terhadap seluruh informasi bursa.

2) Sebagai pengawas jalannya transaksi efek, maka peran BEI sebagai berikut:

  • Berperan penuh memantau seluruh transaksi efek.
  • Berperan mencegah terjadinya kecurangan/ kebohongan harga.
  • Mempunyai kewenangan untuk menghentikan perdagangan ketika menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh emiten.
  • Memiliki hak mencabut efek ketika menemukan pelanggaran aturan tertentu.

Baca juga : Rekomendasi Buku Investasi Saham

belajar investasi saham

Instrumen Pasar Modal

Dalam pasar modal, kita bisa menemukan banyak sekali jenis surat berharga yang setiap hari diperjualbelikan, diantaranya adalah:

1. Saham

Saham sendiri adalah surat berharga yang membuktikan kepemilikan suatu perusahaan. Investor yang berbagi di sebuah perusahaan memiliki hak untuk menerima dividen atau pembagian atas keuntungan.

Proses penjualan ekuitas di pasar modal diawali penawaran pertama dan untuk pertama kalinya, kemudia saham perusahaan tersebut dijual kepada publik. Di akhir IPO, tindakan tersebut tercantum di pasar saham sehingga tindakan tersebut umumnya dapat di perjual belikan.

2. Obligasi

Kita juga dapat surat berharga lain berupa obligasi di pasar modal. Kepemilikan surat utang ini dapat di ambil alih pihak lain, dan bagi memiliknya mempunyai hak untuk memperoleh bunga atau laba serta pelunasan utang pada jangka tertentu. Seperti yang telah diketahui, obligasi adalah instrumen surat utang yang memberi pendapatan tetap berbentuk bunga kepada pemiliknya.

3. Reksadana

Reksadana adalah produk investasi yang menjadi tempat untuk pengumpulan serta pengelolaan dana milik investor. Dana ini kemudian dikelola oleh para manajer investasi menjadi berbagai instrumen, seperti obligasi, saham, pasar uang, atau efek lainnya.

4. ETF

ETF adalah singkatan dari Exchange Traded Fund. Semacam Reksadana yang dijual melalui Bursa Efek, bukan lewat Manajer Investasi selayaknya Reksadana pada umumnya. ETF sendiri adalah instrumen pasar modal yang diperjualbelikan di bursa efek.

5. Derivatif

Selanjutnya, ada juga surat berharga yang berbentuk derivatif. Surat berharga ini banyak dikenal sebagai bentuk lainsaham. Ada 2 jenis derivatif yang bisa kita temui pada pasar modal, yaitu warrant dan right.

Derivatif yang berada pada Bursa Efek adalah derivatif keuangan. Derivatif keuangan ini sebagai instrumen derivatif, yang merupakan variabel-variabel yang mendasarinya ialah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga serta instrumen keuangan lainnya.

6. Efek Beragun Aset (EBA)

Efek Beragun Aset merupakan efek yang dicetak oleh Kontrak Investasi Kolektif. Efek beberapa aset yang portofolionya terdiri dari beberapa aset keuangan yang berbentuk tagihan yang timbul dari:

  • Surat berharga komersial
  • Tagihan kartu kredit
  • Tagihan yang tumbuh di kemudian hari (future receivables)
  • Pemberian Kredit Pemilikan Rumah
  • Efek yang bersifat utang dijamin oleh Pemerintah
  • Arus Kas (Cash Flow) dan Sarana Peningkatan Kredit (Credit Enhancement)
  • Aset keuangan setara serta aset keuangan yang telah berkaitan dengan aset keuangan tersebut

Setelah kita memahami pengertian hingga cara kerja pada bursa efek, kita bisa mulai berkontribusi dengan cara investasi di bursa efek. Tentunya pasar modal sangat memiliki peranan penting dalam perekonomian. Pasar ini mempertemukan pemilik dana dan pencari dana.

Dengan ditawarkan banyaknya produk di pasar modal akan membantu membangun ekonomi tumbuh dan berkembang lebih baik. Karena salah satu dari sumber pendanaan menjadi semakin banyak dan pula semakin bervariasi dengan kebutuhan semakin berkembang.

Bursa efek ini biasanya mendapati suatu lokasi pusat untuk sebuah pencatatan saja. Walaupun perdagangan saat ini semakin sedikit berhubungan langsung, karena bursa saham modern saat ini sudah menggunakan jaringan elektronik. Hal tersebut bisa membantu dalam memberikan sebuah kemudahan dan juga keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi.

Kamu bisa mempelajari tentang Investasi Nilai Wajar Saham (Value Investing) – Bagaimana Aplikasinya Di Bursa Efek Indonesia
karya Buddy Setianto

Investasi Nilai Wajar Saham (Value Investing) - Bagaimana Aplikasinya Di Bursa Efek Indonesia

Investasi Nilai Wajar Saham (Value Investing) – Bagaimana Aplikasinya Di Bursa Efek Indonesia

Beli Buku di Gramedia

Baca juga artikel terkait “Pengertian Bursa Efek” :

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah