perbedaan asuransi syariah dan konvensional – Halo, Grameds! Banyak orang masih bingung dalam memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Di Indonesia sendiri terdapat dua jenis asuransi yang populer, yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional.
Artikel ini akan membahas pengertian, prinsip kerja, keunggulan, kekurangan, serta perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Yuk, Grameds, simak untuk penjelasan lengkapnya!
Daftar Isi
Pengertian Asuransi Konvensional
Asuransi konvensional adalah bentuk asuransi yang dikelola berdasarkan prinsip risk transfer atau pemindahan risiko. Artinya, risiko yang dimiliki oleh peserta dipindahkan ke perusahaan asuransi melalui pembayaran premi.
Ciri utama asuransi konvensional:
- Menggunakan akad jual beli (akad tijarah).
- Premi yang dibayarkan nasabah menjadi hak perusahaan.
- Keuntungan sepenuhnya untuk perusahaan asuransi.
- Investasi dana bisa masuk ke sektor apa saja, termasuk non-halal.
Contoh produk asuransi konvensional:
- Asuransi kesehatan
- Asuransi kendaraan
- Asuransi jiwa
- Asuransi properti.
Pengertian Asuransi Syariah
Asuransi syariah adalah sistem asuransi yang dikelola berdasarkan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan berbagi risiko (risk sharing). Dana yang terkumpul dari peserta disatukan dalam rekening tabarru’ (hibah/sumbangan), lalu digunakan untuk membayar klaim peserta lain yang mengalami musibah.
Ciri utama asuransi syariah:
- Menggunakan akad tabarru’ (hibah) dan akad mudharabah (bagi hasil).
- Dana premi tetap milik peserta, perusahaan hanya sebagai pengelola.
- Ada bagi hasil jika dana investasi syariah menghasilkan keuntungan.
- Investasi hanya boleh di sektor halal, diawasi Dewan Pengawas Syariah.
Contoh produk asuransi syariah:
- Asuransi jiwa syariah
- Asuransi kesehatan syariah
- Asuransi unit link syariah.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Berikut adalah perbedaan dari asuransi syariah dan asuransi konvensional yang perlu kamu ketahui, Grameds.
| Aspek | Asuransi Syariah | Asuransi Konvensional |
| Prinsip Dasar | Tolong-menolong (risk sharing) | Pemindahan risiko (risk transfer) |
| Akad | Tabarru’ & mudharabah (bagi hasil) | Jual beli (akad tijarah) |
| Kepemilikan Dana | Dana tetap milik peserta, dikelola perusahaan | Dana menjadi milik perusahaan |
| Tujuan Investasi | Hanya sektor halal | Bisa sektor apa saja |
| Keuntungan | Dibagi antara perusahaan & peserta | Menjadi milik perusahaan |
| Pengawasan | OJK + Dewan Pengawas Syariah | OJK |
| Surplus Dana | Bisa dibagikan ke peserta | Milik perusahaan |
| Klaim | Dana diambil dari tabarru’ | Dibayar oleh perusahaan |
| Filosofi | Ibadah + proteksi | Proteksi & bisnis |
Prinsip Utama yang Membedakan
Untuk lebih memahami perbedaan asuransi syariah dan konvensional, mari kita lihat dari prinsip dasar yang membedakan kedua asuransi ini, Grameds.
Konsep Risiko
- Asuransi syariah: risiko ditanggung bersama oleh para peserta atau dikenal dengan konsep sharing of risk.
- Asuransi konvensional: risiko dialihkan sepenuhnya kepada perusahaan, disebut transfer of risk.
Akad
- Asuransi syariah: menggunakan akad hibah (tolong-menolong) dan bagi hasil.
- Asuransi konvensional: menggunakan akad jual beli premi dengan manfaat yang sudah ditentukan.
Investasi
- Asuransi syariah: hanya ditempatkan pada sektor yang halal, serta bebas dari riba, maysir (unsur judi), dan gharar (ketidakpastian berlebih).
- Asuransi konvensional: bisa menempatkan dana investasi ke berbagai sektor, termasuk yang non-halal.
Kepemilikan Dana
- Asuransi syariah: dana yang terkumpul tetap milik peserta, sementara perusahaan hanya berperan sebagai pengelola.
- Asuransi konvensional: dana premi yang sudah dibayarkan menjadi milik perusahaan.
Mekanisme Kerja Asuransi Syariah dan Konvensional
Walaupun sama-sama bertujuan memberikan proteksi keuangan, mekanisme kerja keduanya sangat berbeda, Grameds.
| Aspek | Mekanisme Asuransi Syariah | Mekanisme Asuransi Konvensional |
| Pengelolaan Dana | Dana dikumpulkan dari peserta, lalu dikelola dengan prinsip syariah (akad hibah/tolong-menolong). | Dana premi dibayarkan peserta menjadi milik perusahaan dan dikelola oleh perusahaan. |
| Pembayaran Klaim | Klaim dibayar dari dana tabarru’ (dana gotong royong) peserta. | Klaim dibayar oleh perusahaan sesuai kontrak perjanjian premi. |
| Investasi | Hanya ditempatkan pada sektor halal, bebas dari riba, maysir, dan gharar. | Bisa ditempatkan di sektor apapun, termasuk non-halal. |
| Keuntungan | Hasil investasi dibagi antara peserta dan perusahaan sesuai akad mudharabah/musyarakah. | Keuntungan dari premi dan investasi menjadi milik perusahaan. |
| Konsep Risiko | Risiko ditanggung bersama oleh peserta (risk sharing). | Risiko dialihkan ke perusahaan (risk transfer). |
| Kepemilikan Dana | Dana tetap milik peserta; perusahaan hanya sebagai pengelola (operator). | Dana menjadi milik perusahaan sejak premi dibayarkan. |
Keunggulan Asuransi Syariah
Berikut adalah keunggulan menggunakan asuransi syariah, Grameds:
- Sesuai dengan prinsip Islam, bebas riba dan gharar.
- Transparan karena ada laporan dana tabarru’.
- Keuntungan dibagi antara perusahaan dan peserta.
- Ada nilai ibadah, karena sistem tolong-menolong.
- Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Kekurangan Asuransi Syariah
Berikut adalah kekurangan menggunakan asuransi syariah, Grameds:
- Produk dan pilihan lebih sedikit dibanding konvensional.
- Premi biasanya lebih tinggi karena sistem bagi hasil.
- Proses klaim kadang lebih panjang karena melalui dana tabarru’.
Keunggulan Asuransi Konvensional
Berikut adalah keunggulan menggunakan asuransi konvensional, Grameds:
- Produk beragam dengan manfaat luas.
- Proses klaim relatif cepat.
- Premi bisa lebih murah untuk produk tertentu.
- Banyak perusahaan dengan jaringan internasional.
Kekurangan Asuransi Konvensional
Berikut adalah kekurangan menggunakan asuransi konvensional, Grameds:
- Investasi bisa masuk ke sektor non-halal.
- Dana premi menjadi milik perusahaan, bukan peserta.
- Tidak ada bagi hasil kelebihan dana.
- Filosofi murni bisnis, bukan tolong-menolong.
Tantangan dan Peluang Asuransi Syariah
Berikut adalah tantangan serta peluang asuransi syariah, Grameds.
Tantangan:
- Kurangnya literasi masyarakat tentang konsep risk sharing dan tabarru’, sehingga banyak yang belum paham bedanya dengan asuransi konvensional.
- Produk masih terbatas dibanding asuransi konvensional, sehingga pilihan nasabah tidak terlalu banyak.
- Biaya premi relatif lebih tinggi karena ada sistem bagi hasil dan pengelolaan khusus.
- Proses klaim kadang lebih lama karena harus melalui mekanisme dana tabarru’.
Peluang:
- Mayoritas penduduk Indonesia muslim, sehingga potensinya sangat besar.
- Dukungan pemerintah terhadap ekonomi syariah semakin kuat, termasuk regulasi OJK.
- Kesadaran masyarakat akan halal lifestyle meningkat, membuat asuransi syariah lebih relevan.
- Pertumbuhan industri keuangan syariah global juga mendukung perkembangan asuransi syariah di Indonesia.
Tantangan dan Peluang Asuransi Konvensional
Berikut adalah tantangan serta peluang asuransi konvensional, Grameds.
Tantangan:
- Citra negatif terkait praktik investasi di sektor non-halal bisa membuat sebagian calon nasabah ragu.
- Persaingan dengan asuransi syariah yang semakin populer di kalangan muslim.
- Risiko finansial perusahaan lebih besar karena seluruh risiko ditanggung perusahaan.
Peluang:
- Produk beragam dan fleksibel, sehingga bisa menjangkau lebih banyak kalangan.
- Jaringan internasional luas, memudahkan perusahaan untuk berkembang.
- Proses klaim cepat membuat asuransi konvensional lebih dipercaya sebagian masyarakat.
- Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi meningkat, sehingga pasar semakin besar.
Tips Memilih Asuransi
Jika masih bingung memilih antara asuransi syariah dan konvensional, ikuti tips di bawah ini, Grameds!
- Jika kamu ingin asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan lebih transparan → pilih asuransi syariah.
- Jika kamu butuh produk yang fleksibel, cepat klaim, dan memiliki banyak pilihan opsi → pilih asuransi konvensional.
- Pastikan perusahaan asuransi sudah terdaftar dan diawasi OJK.
- Sesuaikan dengan kebutuhan finansial dan rencana jangka panjang.
Kesimpulan
Baik asuransi syariah maupun konvensional, keduanya punya tujuan yang sama, Grameds, yaitu melindungi peserta dari risiko finansial yang tidak terduga.
Namun, perbedaan mendasar asuransi syariah dan konvensional ada pada prinsip pengelolaan risiko, akad, kepemilikan dana, investasi, dan pengawasan.
Dengan memahami perbedaan asuransi syariah dan konvensional, kamu bisa lebih bijak dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan kamu, Grameds.
Rekomendasi Buku Terkait
1. Asuransi Syariah Berkah Terakhir Yang Tak Terduga
Prinsip Asuransi Syariah pada dasarnya adalah bertujuan untuk saling tolong menolong dan harus ada itikad baik dalam menjalankannya dan perusahaan wajib memenuhi Prudential Principle. Untuk mendapatkan polis asuransi tidak semudah yang dipikirkan. Akan tetapi harus memenuhi prosedur untuk mendapatkannya. Setiap menjalankan usaha, asuransi tidak terlepas dari problematika yang terjadi antara peserta dan perusahaan mengenai masalah klaim, maka dari itu buku ini akan mengulas bagaimana asuransi syariah secara teori, praktek dan juga hukum penyelesaian sengketanya.
2. Meraih Berkah Melalui Asuransi Syariah
Buku ini menjelaskan secara gamblang tentang sejarah keberadaan dan perkembangan asuransi syariah maupun konvensional di dunia dan Indonesia.
Selain itu dalam buku ini juga dijelaskan tentang nilai-nilai dan prinsip-prinsip utama baik dari sisi syariah maupun konvensional. Melalui penjelasan tentang perbedaan dari kedua asuransi tersebut, pembaca bisa lebih mampu memilih mana yang lebih baik untuk menggunakan kedua instrumen asuransi tersebut.
3. Asuransi Syariah Solusi Keuangan Islami Di Era Modern
Dalam era globalisasi, asuransi syariah muncul sebagai solusi inovatif yang mengintegrasikan prinsip Islam dengan keuangan modern. Buku ini merupakan panduan komprehensif yang membahas seluruh aspek penting asuransi syariah, mulai dari dasar hukum hingga prospek masa depannya. Dimulai dengan tinjauan umum tentang asuransi syariah dan relevansinya dalam ekonomi global, buku ini menjelaskan dasar hukum dan prinsip-prinsip yang mendasari operasionalnya. Selanjutnya, buku ini mengulas akad, produk, manajemen risiko, serta tata kelola dalam asuransi syariah.
Pembaca juga akan diperkenalkan pada aspek keuangan dan investasi yang mematuhi prinsip syariah, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Bagian studi kasus memberikan wawasan praktis dari penerapan konsep asuransi syariah, sementara tinjauan masa depan membahas tren dan inovasi yang akan mempengaruhi industri ini. Dengan analisis mendalam dan penjelasan yang jelas, buku ini menjadi referensi utama bagi praktisi, akademisi, dan siapa saja yang ingin mendalami asuransi syariah.
4. Asuransi Syariah di Indonesia : Telaah Teotologis, Historis, Sosiologis, Yuridis, dan Futurologis
Buku ini membahas teori dan praktik asuransi syariah secara komprehensif, meliputi konsep takaful, ta’min, tadhamun, taahud, dan ta’awun. Di dalamnya dijelaskan kebutuhan manusia, landasan hukum syariah, maqasid syariah, hingga pentingnya pengawasan dalam operasional asuransi syariah. Perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional juga diuraikan, beserta produk serta sistem operasional yang berlaku.
Dengan pendekatan teologis, historis, sosiologis-empiris, yuridis, dan futurologis, buku ini menawarkan analisis mendalam dan perspektif yang luas. Dilengkapi pula dengan AD-ART DSN-MUI dan Fatwa DSN tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah sebagai lampiran penting. Buku ini direkomendasikan bagi peminat, praktisi, DPS, dan akademisi yang berkecimpung dalam studi asuransi syariah.
5. Takaful Dan Retakaful Pengantar Asuransi Syariah
Buku Takaful dan Retakaful: Pengantar Asuransi Syariah menghadirkan pemahaman dasar hingga lanjutan tentang asuransi syariah dan reasuransi syariah sebagai alternatif proteksi yang sesuai prinsip maqashid syariah dan bebas dari gharar, riba, serta maysir.
Selain menjelaskan konsep, sejarah, dan perbedaannya dengan sistem konvensional, buku ini juga mengulas model operasional, produk, strategi portofolio, hingga manajemen risiko takaful. Dilengkapi studi kasus dan latihan di setiap bab, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, profesional, dan praktisi yang ingin mendalami praktik takaful dan retakaful secara komprehensif.






