Kewirausahaan

Pasar Oligopoli: Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, & Contoh

pasar oligopoli
Written by Rosyda

Pasar Oligopoli – Setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga ketika ingin memenuhi kebutuhan tersebut, mereka perlu membelinya. Sebelum adanya transaksi jual beli, sesama manusia saling melakukan pertukaran barang yang dimilikinya atau sering dikenal dengan istilah barter. Sebelum sesama manusia melakukan barter, maka harus sesuai dengan persetujuan kedua belah pihak atau lebih agar saling menguntungkan dan kedua belah pihak sama-sama senang.

Pada dasarnya kegiatan barter ini terus mengalami perkembangan, hingga pada akhirnya suatu pertukaran barang tersebut menjadi transaksi jual beli. Saat ini, transaksi jual beli sering digunakan di pasar, sehingga tak sedikit orang beranggapan bahwa transaksi jual beli juga termasuk ke dalam kegiatan pasar.

Transaksi jual beli yang dilakukan oleh manusia di pasar tidak semuanya sama, sehingga ada banyak sekali pedagang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para manusia. Banyaknya pedagang itu memunculkan suatu persaingan antar produsen, hingga tak jarang memunculkan persaingan tidak sehat. Persaingan yang tidak sehat ini biasanya hanya menguntungkan satu atau beberapa produsen saja, sehingga kegiatan pasar menjadi tidak seimbang.

Pada dasarnya persaingan yang tidak sehat atau tidak sempurna ini ada beberapa, salah satunya adalah oligopoli. Oligopoli bisa membuat suatu persaingan dagang menjadi tidak sempurna karena harga bisa ditentukan sesukanya oleh produsen atau penjual terutama bagi produsen yang sudah memiliki nama atau merek yang sudah dikenal oleh masyarakat, sehingga produsen lainnya akan kesulitan untuk bersaing.

Nah, untuk mengetahui lebih dalam tentang oligopoli, kamu bisa menyimak artikel ini, Grameds. Jadi, tunggu apalagi segera baca artikel ini sampai habis ya.

Beli Buku di GramediaPengertian Pasar Oligopoli

Sudah menjadi hal umum apabila ingin mengetahui suatu hal, sebaiknya dilakukan dengan mengenali pengertiannya terlebih dahulu. Sama halnya dengan informasi tentang oligopoli, kita perlu mengenali dan mengetahui oligopoli melalui pengertiannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) oligopoli adalah keadaan pasar dengan produsen pembekal barang hanya berjumlah sedikit, sehingga meraka atau seorang dari mereka dapat memengaruhi harga pasar atau keadaan pasar yang tidak seimbang karena dipengaruhi oleh sejumlah pembeli.

Sementara itu, dikutip dari Investopedia, oligopoli adalah suatu struktur pasar yang di dalamnya hanya terdapat kapasitas kecil atau hanya segelintir saja, tetapi bisa memengaruhi kondisi pasar secara signifikan.

Di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, oligopoli termasuk ke dalam suatu perjanjian yang dilarang oleh pemerintah. Hal ini tercantum pada pasal 4 yang berbunyi ”Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Bahkan, di dalam pasal yang sama dan tercantum pada ayat 2 juga dijelaskan tentang produsen atau pelaku usaha yang diduga telah melakukan perjanjian oligopoli. Pasal tersebut berbunyi “Pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa, apabila dua atau tiga pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 75% pangsa pasar atau satu jenis barang atau jasa tertentu.

Pasar oligopoli memang bisa dibilang sebagai salah satu kegiatan pasar yang tidak sehat atau tidak sempurna, tetapi pada kenyataannya, pasar jenis ini persaingan suatu produk yang sama antara produsen satu dengan produsen lainnya sata ketat. Hal ini dapat terjadi karena sesama produsen saling menjaga kualitas produk agar nama atau mereknya tidak kalah dengan produsen lainnya.

Dengan demikian, oligopoli dapat dikatakan sebagai suatu bentuk persaingan perdagangan yang tidak sempurna atau tidak sehat karena sebagian penjual atau produsen sudah memiliki banyak pembeli. Sampai saat ini, belum ada ketentuan pasti tentang banyaknya jumlah perusahaan yang tergabung dalam suatu pasar oligopoli.

Ciri-Ciri Oligopoli

Supaya tidak begitu kesulitan untuk memahami oligopoli, maka kita perlu mengenal oligopoli melalui ciri-cirinya. Berikut ini ciri-ciri dari oligopoli.

1. Terdiri dari Dua Perusahaan atau Lebih

Terdiri dari dua perusahaan atau lebih menjadi ciri-ciri pertama dari oligopoli. Akan tetapi, oligopoli baru bisa terwujud apabila jumlah perusahaan atau produsen kurang dari 10%. Dengan ciri-ciri ini akan memunculkan suatu persaingan dagang yang tidak sempurna karena produk-produk yang laris di pasar hanya berasal dari produsen atau perusahaan yang memiliki “nama” atau mereknya sudah dikenal oleh banyak orang saja.

Oleh sebab itu, negara membuat suatu perundang-undangan tentang perjanjian yang tidak boleh dilakukan di dalam dunia pasar. Hal ini dilakukan agar oligopoli ini dapat dihindari, sehingga pertumbuhan ekonomi di suatu pasar dapat berjalan dengan baik dan produsen lama atau produsen baru dapat bersaing dengan sehat.

2. Produk yang Diperjualbelikan Biasanya Bersifat Homogen

Produk-produk yang diperjualbelikan atau diperdagangkan bersifat homogen menjadi ciri-ciri kedua dari oligopoli. Pada ciri-ciri ini produsen biasanya hanya memproduksi dan menjual satu produk saja. Dengan kata lain, barang atau produk yang satu dengan produk yang lainnya dapat saling menggantikan, sehingga konsumen tidak begitu terlalu sulit untuk mendapatkan produk yang homogen tersebut.

Di Indonesia sendiri ada terdapat beberapa produk yang sifatnya homogen atau dapat digantikan, salah satu produk itu adalah rokok. Hal seperti ini dapat dilihat ketika ada suatu jenis rokok yang tidak laku di pasaran, maka akan diganti dengan produk yang sama (rokok), tetapi dengan variasi yang berbeda.

Beli Buku di Gramedia3. Harga antar Produk hampir sama

Harga produk yang relatif sama ini menjadi ciri-ciri oligopoli yang ketiga. Pada umumnya, barang atau jasa yang ada di pasar oligopoli ini harganya tidak berbeda jauh atau bisa dibilang hampir sama. Dalam hal ini, maksud dari harga yang hampir sama adalah harga suatu produk atau jasa yang dijual oleh produsen satu dengan produsen lainnya tidak jauh berbeda. Harga yang hampir sama disebabkan karena jumlah produsen yang tidak begitu banyak.

Pada umumnya, jika harga produk dari salah satu produsen naik, maka produk dari produsen lainnya akan mengalami kenaikan juga. Oleh sebab itu, ketika kamu melihat harga rokok yang satu dengan jenis lainnya harganya tidak begitu jauh.

4. Membutuhkan Strategi Pemasaran yang Matang 

Strategi pemasaran yang matang menjadi ciri-ciri oligopoli yang keempat. Dalam pasar oligopoli persaingan akan semakin ketat karena produsen yang “bermain” pada pasar ini sangat sedikit dan produk atau barang yang dihasilkan menjadi sedikit juga. Oleh sebab itu, bagi para produsen yang sudah masuk ke dalam pasar oligopoli pasti harus memiliki suatu strategi pemasaran yang matang agar mampu bersaing dengan produsen lainnya.

Apabila produsen atau perusahaan tidak melakukan atau membuat perencanaan strategi yang matang, maka perusahaan tersebut akan kalah saing dengan perusahaan lainnya. Strategi yang salah juga bisa menyebabkan konsumen pindah ke produk lain, sehingga barang atau jasa menjadi tidak laku.

5. Suatu Aturan dari Sebuah Perusahaan atau Produsen dapat memengaruhi Produsen 

Lainnya

Adanya pengaruh terhadap produsen lain yang disebabkan karena kebijakan produsen utama menjadi ciri-ciri oligopoli. Di dalam pasar oligopoli produsen utama bisa dikatakan sebagai penentu kebijakan. Sederhanya, jika produsen utama menentukan harga suatu produk, maka produsen lainnya akan mengikuti harga yang sudah dibuat oleh produsen utama. Bukan hanya harga saja, tetapi perubahan fungsi dari suatu produk juga bisa memengaruhi produsen lainnya.

Oleh karena itu, di dalam pasar oligopoli para produsen “biasa” harus memiliki persiapan yang matang untuk mengikuti perubahan suatu kebijakan yang berasal dari produsen utama. Apabila produsen “biasa” tidak dapat mengikuti produsen utama, kemungkinan besar akan kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya.

6. Produsen Baru Akan Kesulitan Masuk ke Pasar

Produsen sulit masuk ke pasar oligopoli menjadi ciri-ciri yang keenam dari oligopoli. Bagi para produsen baru akan kesulitan untuk masuk ke pasar oligopoli, sehingga tak sedikit produsen baru mempersempit pasar, keuntungan kecil, atau bahkan mengalami kebangkrutan. Produsen yang mengalami kebangkrutan karena produk yang dijualnya tidak mampu bersaing dengan produsen lama yang sudah memiliki harga pasar dan mereknya sudah terkenal.

Dengan sulitnya produsen baru masuk ke dalam pasar berarti pasar itu bisa dibilang memiliki suatu persaingan yang tidak sehat.  Apabila hal seperti ini terjadi secara terus menerus, maka pasar oligopoli akan kesulitan untuk mendapatkan produsen baru.

Jenis-Jenis Pasar Oligopoli

Kita juga perlu mengenal beberapa jenis dari oligopoli. Oligopoli memiliki beberapa jenis, di antaranya:

1. Pasar Oligopoli Murni

Pasar oligopoli murni adalah pasar yang hanya menjual satu barang saja. Meskipun hanya satu barang saja, tetapi varian dari barangnya cukup banyak. sementara itu, harga dari barang satu dengan barang lainnya hampir sama. Pada pasar oligopoli jenis ini, hampir setiap kebijakannya dipengaruhi oleh produsen utama. Itulah mengapa pasar oligopoli jenis ini dinamakan pasar oligopoli murni.

2. Pasar Oligopoli Terdiferensiasi

Pasar oligopoli terdiferensiasi adalah pasar yang hanya menjual satu jenis saja. Namun, harga pada satu jenis barang itu tidak sama dengan harga produsen atau perusahaan lainnya. Sederhanya harga dari satu produsen dengan produsen lainnya akan mengalami diferensiasi. Apabila hal ini terjadi, maka pasar oligopoli semakin menjadi tidak sehat, karena konsumen lebih menyukai harga yang relatif murah, tetapi barang cukup berkualitas.

3. Pasar Oligopoli Non Kolusi

Pasar oligopoli non kolusi adalah pasar yang di mana jika ada perusahaan yang ingin memainkan harga suatu barang atau jasa perlu memperhatikan kondisi atau perkembangan yang terjadi pada perusahaan lain (kompetitor). Di dalam pasar oligopoli, hal ini perlu dilakukan oleh suatu perusahaan karena bertujuan agar usaha yang dijalani mengalami perkembangan serta perusahaan lainnya tidak bisa mengikuti persaingan harga tersebut.

Beli Buku di Gramedia4. Pasar Oligopoli Kolusi

Pasar oligopoli adalah pasar yang di mana hampir setiap produsen atau perusahaan melakukan kerja sama. Biasanya langkah kerja sama ini dilakukan pada saat ingin menaikkan harga dari suatu produk atau jasa. Hal seperti ini akan terlihat bahwa persaingan dari produsen satu dengan produsen yang lainnya tidak begitu jauh.

Contoh-Contoh Oligopoli

Bukan hanya melalui pengertian, jenis, ciri-ciri saja, tetapi ketika ingin mendalami apa itu oligopoli, kita perlu mengetahui beberapa contoh dari oligopoli. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa contoh oligopoli.

1. Rokok

Seperti yang kita tahu bahwa di Indonesia ini industri rokok hampir tidak ada matinya atau bisa dibilang akan selalu ada konsumennya. Banyaknya konsumen yang merokok, maka membuat produsen atau perusahaan rokok berlomba-lomba untuk menjual produk tersebut. Dalam satu merek yang sama terdapat beberapa jenis varian. Meskipun hanya rokok saja yang dijual, tetapi ternyata produsen rokok saling bersaing, baik dari harga atau dari kualitas rokoknya sendiri.

2. Jasa Penerbangan

Bagi kamu yang sering pergi ke luar kota atau ke luar negeri yang menggunakan pesawat terbang, pasti mengetahui bahwa ada banyak nama-nama pesawat. Setiap nama pesawat itu mempunyai keunggulan dan kekurangannya masing-masing, sehingga bisa dikatakan bahwa sudah ada pangsa pasarnya masing-masing. Akan tetapi, jika pangsa pasar itu tidak dijaga dengan baik, maka maskapai penerbangan itu bisa mengalami kerugian atau kebangkrutan.

3. Jual Beli Motor

Zaman yang semakin modern dan semakin cepat ini, penggunaan motor sudah cukup banyak, sehingga menjadi target pasar bagi para produsen motor. Jual beli motor termasuk ke dalam contoh dari pasar oligopoli karena sudah ada berbagai macam perusahaan yang menjual produk yang sama (motor), tetapi dengan merek yang berbeda.

4. Semen

Ketika membangun rumah, biasanya kita akan membutuhkan bahan bangunan, yaitu semen. Semen itu sendiri bisa digunakan untuk menyatukan bahan bangunan, seperti batako, hebel, bata merah, dan lain-lain. Semakin banyak yang membangun rumah, maka semakin banyak juga semen yang akan digunakan. Para produsen sudah siap untuk bersaing untuk menghasilkan produk semen yang berkualitas dengan harga terjangkau.

Beli Buku di Gramedia5. Handphone

Penggunaan handphone di zaman yang modern ini sudah sering digunakan, bahkan hampir setiap orang memiliki handphone. Hal ini dikarenakan handphone bisa dibilang sebagai salah kebutuhan yang wajib dipenuhi karena dengan perangkat ini, kita akan bisa menjalin komunikasi dengan orang yang sedang berada dikejauhan. Produk handphone sudah banyak dijual di pasaran dan harganya sangat bervariasi.

6. Operator Telekomunikasi

Setiap operator atau kartu provider akan memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing, sehingga setiap produsen operator telekomunikasi akan bersaing untuk mendapatkan konsumen yang banyak. Oleh sebab itu, setiap produsen operator telekomunikasi saling membuat suatu perencanaan pemasaran yang matang, yaitu harga yang terjangkau dengan kualitas yang memukau. Dengan adanya persaingan tersebut, maka bisa dibilang bahwa setiap operator telekomunikasi sudah memiliki strategi pemasaran dan terjadi suatu persaingan yang cukup ketat.

7. Mi Instan

Mi instan ini hampir semua orang suka terutama bagi mereka yang sedang nge-kost. Mi instan itu sendiri bisa dijadikan sebagai makanan ringan di kala perut sedang terasa lapar atau dijadikan sebagai lauk dari suatu hidangan, seperti bekal. Di Indonesia, perusahaan mi instan sudah cukup banyak, sehingga tak jarang konsumen yang mengalami kebingungan harus memilih yang mana. Perusahaan atau produsen mulai melihat pangsa pasar ini mulai meningkatkan keunggulan dari suatu produk dengan harapan produk itu masih terus berjalan.

Beli Buku di GramediaKesimpulan 

Pada dasarnya, oligopoli memang suatu persaingan yang tidak sempurna, sehingga bagi para produsen baru akan sulit untuk masuk ke pasar oligopoli ini. Namun, di sisi lain dalam mempertahankan perusahaan yang berada di dalam pasar oligopoli sangat tidak mudah karena dibutuhkan perencanaan pemasaran yang matang. Oleh sebab itu, hanya beberapa produsen saja yang mampu bertahan pada pasar oligopoli.

Sumber: Dari berbagai macam sumber

Penulis: Restu Nasik Kamaluddin

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah