Sosial Budaya

Subak, Filosofi Keserasian dalam Masyarakat Agraris di Pulau Bali

Subak, Filosofi Keserasian dalam Masyarakat Agraris di Pulau Bali
Written by Umam

Subak – Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia. Selain dari objek wisata berupa bentang alamnya yang memang indah, Bali juga menyuguhkan objek wisata budaya yang tidak dapat dijumpai di daerah tujuan wisata lainnya. Salah satu wisata alam yang menarik untuk dikunjungi di Bali adalah persawahan terasering khas Bali serta sistem irigasi pertanian yang dikenal dengan nama subak.

Pengertian ini pada dasarnya dinyatakan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 9 Tahun 2012. Subak merupakan organisasi tradisional para petani di Bali yang memiliki tujuan utama untuk berbagi tanggung jawab dalam pengelolaan irigasi air dan pola tanam padi di sawah. Sebagai sistem irigasi yang berbasis petani, subak juga menjadi lembaga yang bersifat mandiri dan demokratis.

Definisi ini ditetapkan oleh I Made Mangku Pastika selaku Gubernur Bali pada tanggal 17 Desember 2012. Bangunan utama yang ada di dalamnya adalah bangunan saluran irigasi. Hal ini sesuai dengan sejarahnya, namanya berasal dari kata kasuwakan yang berarti saluran air.

Menurut Wayan Windia, sistem irigasi ini merupakan sebuah organisasi tradisional yang mengacu pada konsep Tri Hita Karana, yang bersumber dari ajaran agama Hindu. Sistem tersebut menjadi salah satu bentuk irigasi yang mampu mengakomodasi dinamika sistem sosio-teknis masyarakat setempat.

Air irigasi dikelola dengan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, harmonis, dan kebersamaan, melalui suatu organisasi yang fleksibel sesuai dengan kepentingan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pada hakekatnya subak adalah suatu teknologi yang telah membudaya dalam dinamika kehidupan masyarakat Bali.

Apabila dilihat dari sejarahnya, hal ini telah terbentuk hampir satu milenium. Hal ini menunjukkan bahwa subak memang suatu lembaga irigasi tradisional yang tetap lestari keberadaannya sampai saat ini. Subak memiliki nilai-nilai luhur yang bersifat umum dan sejalan dengan pembangunan berkelanjutan.

Secara implisit, hal ini juga mengandung pesan agar manusia mengelola sumber daya alam (khususnya air) secara arif untuk menjaga kelestariannya, senantiasa bersyukur kepada Tuhan, serta selalu mengedepankan keharmonisan hubungan antarsesama manusia. Selain itu, subak juga memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang patut untuk dilestarikan.

Para petani yang tergabung dalam organisasi telah memiliki keterampilan dan pengetahuan tradisional yang cukup memadai dalam membangun dan mengelola jaringan irigasi. Karya besar nenek moyang berupa subak beserta lanskap sawah teras tersebut tentunya menggunakan teknologi tradisional yang mereka miliki. Subak menjadi salah satu modal sosial masyarakat Bali yang menjadi warisan dunia dan senantiasa diturunkan ke generasi berikutnya, khususnya pada tradisi pengelolaan pertanian padi.

genealogi kekerasan dan pergolakan subaltern - subak

Pengertian Subak

subak

Terasering sawah yang ada di Tegalalang, Gianyar.

Beberapa pakar memiliki pendapat tersendiri mengenai definisinya yang ada di Bali. Windia menjelaskan bahwa subak merupakan organisasi pengairan tradisional di bidang pertanian yang berlandaskan atas seni dan budaya serta diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat di pulau dewata.

Subak biasanya memiliki pura yang dinamakan dengan nama Pura Uluncarik atau Pura Bedugul, yang khusus dibangun oleh para pemilik lahan dan petani yang diperuntukkan bagi Dewi Sri sebagai dewi kemakmuran dan kesuburan. Sistem pengairan ini diatur oleh seorang pemuka adat yang juga seorang petani di Bali, yang disebut dengan Pekaseh.

Shusila memberikan beberapa definisi mengenai subak, yaitu:

  1. Sebagai lembaga irigasi dan pertanian yang bercorak sosio-religius, terutama bergerak dalam pengelolaan air untuk produksi tanaman setahun (khususnya padi) berdasarkan prinsip Tri Hita Karana;
  2. Sebagai sistem fisik dan sistem sosial. Subak sebagai sistem fisik diartikan sebagai lingkungan fisik yang berkaitan erat dengan irigasi, seperti sumber-sumber air beserta fasilitas irigasi berupa bendungan, dam, dan saluran-saluran air, sedangkan subak sebagai sistem sosial adalah organisasi sosial yang mengelola sistem fisik tersebut;
  3. Sebagai organisasi petani pemakai air yang sawah-sawah para anggotanya memperoleh air dari sumber yang sama dan memiliki satu atau lebih Pura Bedugul serta memiliki otonomi penuh, baik ke dalam (mengurus kepentingan rumah tangganya sendiri) maupun ke luar dalam artian bebas mengadakan hubungan langsung dengan pihak luar secara mandiri.

Subak sendiri tidak berada di bawah kendali desa. Batasnya adalah batas hidrologis, bukan batas administratif. Hal inilah yang menyebabkan adanya banyak kasus area kawasan subak saling tumpang tindih dengan area batas desa. Dengan demikian, area kawasan beberapa subak bisa terdapat dalam satu kawasan desa, ataupun dapat juga sebaliknya.

Luas kawasannya sangat tergantung dari kemampuan suatu sumber air untuk mengairi suatu lahan tertentu. Kenyataan ini tentu saja sangat menguntungkan, khususnya untuk mencegah konflik antar desa yang ingin memperebutkan sumber daya air yang tersedia.

Asal-Usul Subak

Kemunculan awalnya tidak dapat dilepaskan dari sistem pertanian yang diterapkan oleh masyarakat Bali sejak berabad-abad silam. Beberapa arkeolog meyakini bahwa masyarakat Bali mengenal pertanian sejak awal abad Masehi. Hal ini didasarkan atas temuan alat-alat pertanian kuno yang digunakan untuk menanam padi di Desa Sembiran (salah satu desa tertua yang ada di Bali). Di sisi lain, para arkeolog belum mampu menjabarkan cara yang digunakan untuk bertani dan irigasi masyarakat pada waktu itu.

Keterangan tertulis mengenai praktik bertani masyarakat Bali pertama kali ditemukan dalam Prasasti Sukawarna yang bertitimangsa 882. Di dalam prasasti tersebut terdapat kata huma yang berarti sawah. Masyarakat Bali sampai sekarang lazim menggunakan kalimat tersebut untuk menyebut sawah dan irigasi. Meskipun demikian, belum ada keterangan tentang pengelolaan irigasi pertanian dalam prasasti tersebut.

Keterangan lebih jelas mengenai pengelolaan irigasi termuat dalam Prasasti Trunyan yang berangka tahun 891. Dalam prasasti tersebut tersua kata serdanu yang berarti kepala urusan air danau. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Bali telah mengenal cara pengelolaan irigasi pada akhir abad ke-9. Masa ini dianggap sebagai awal kemunculannya, meskipun kata tersebut belum dikenal pada waktu itu.

Kesimpulan ini diperkuat oleh Prasasti Bebetin (896) dan Prasasti Batuan (1022) yang ditemukan di Buleleng. Kedua prasasti tersebut menjelaskan bahwa terdapat tiga kelompok pekerja khusus sawah, yang salah satunya merupakan ahli pembuat terowongan air yang disebut dengan undagi pangarung. Pekerja ini biasa dipakai dalam subak di masa modern.

Adapun kata subak sendiri dinilai sebagai bentuk modern dari kata suwak. Suwak ditemukan di dalam Prasasti Pandak Badung (1071) dan Prasasti Klungkung (1072). Suwak berasal dari dua kata, yaitu su yang berarti baik dan wak yang berarti pengairan. Dengan demikian, suwak dapat diartikan sebagai sistem pengairan yang baik. Wilayah yang mendapatkan pengairan yang baik disebut kasuwakan rawas. Penamaan tersebut tergantung kepada nama desa terdekat, sumber air, atau bangunan keagamaan setempat.

Pembentukan kasuwakan tidak dapat dilepaskan dari pengaruh agama Hindu yang mayoritas dianut oleh masyarakat setempat. Agama Hindu pada waktu itu mengenal konsep Tri Hita Karana yang merumuskan kebahagiaan manusia.

Pencapaian kebahagiaan hanya bisa dilakukan melalui harmonisasi tiga unsur, yaitu parhyangan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan), pawongan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia), dan palemahan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam). Masyarakat Bali mempercayai bahwa mereka harus bekerja mengolah tanah dan air, tetapi kepemilikan kedua unsur tersebut sejatinya berada di tangan dewa-dewi.

Konsep Tri Hita Karana lantas mewujud dalam kasuwakan. Sebagai ungkapan rasa syukur atas keberlimpahan air dan tanah, masyarakat kemudian mendirikan beberapa bangunan keagamaan di dekat sawah. Bangunan tersebut dipersembahkan kepada Dewi Sri (dewi pertanian dan kesuburan). Hal inilah yang menyebabkan beberapa pura di Bali bertitimangsa abad ke-9 ditemukan di beberapa sawah yang ada di Bali.

Karakteristik Subak

Ada beberapa karakteristis dari subak yang merupakan sistem irigasi tradisional, yaitu:

  • Memiliki hak otonomi untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Hak otonomi ini sudah melekat sejak awal terbentuknya di Bali.
  • Melaksanakan ritual keagamaan dalam kegiatan bagi anggota yang tergabung dalam wadah organisasi. Melalui pelaksanaan ritual keagamaan ini diharapkan berbagai potensi konflik antar anggota dalam satu subak dan antara subak satu dengan yang lainnya dapat diminimalisir. Pelaksanaan ritual agama ini agar dapat mewujudkan ketenteraman dan keharmonisan hubungan antara petani dengan Tuhan maupun petani dengan sesama dan lingkungannya.
  • Memiliki struktur organisasi yang memadahi sesuai dengan keperluannya. Struktur ini mengatur secara tegas mengenai tugas, tanggung jawab, dan hak masing-masing pengurus.
  • Memiliki satu atau lebih sumber air bersama dan satu atau lebih Pura Bedugul. Sumber mata air bersama ini diperoleh dari satu atau lebih sumber mata air seperti empelan (bendungan), mata air, tirisan (rembesan) dari subak di atasnya.
  • Setiap sistem irigasinya memiliki ciri-ciri tersendiri, yaitu setiap hamparan sawah garapan dari anggotanya memiliki tembuku pengalapan (tempat masuknya air) dan pengutangan (tempat keluarnya air atau tempat pembuangan air yang berlebihan) tersendiri.
  • Pengambilan keputusan di dalam pengelolaan sistem irigasi dilakukan dengan demokratis, berkeadilan, transparan, dan akuntabilitas.

Beberapa subak yang mendapatkan air dari satu sumber (satu bangunan-bagi atau satu bendung) pada umumnya akan membentuk wadah koordinasi antar subak. Di Bali, hal ini dikenal dengan istilah subak-gde. Tujuan dari pembentukan wadah koordinasi tersebut adalah untuk memudahkan koordinasi saling pinjam air irigasi antar yang bersangkutan.

Batas subak merupakan batas alamiah, sampai air yang mengalir tidak bisa lagi mengairi sawah tertentu karena sudah dihalangi oleh sungai, jurang, saluran irigasi, kawasan desa, dan lain sebagainya. Sebagai lembaga yang otonom dan tidak berada di bawah pemerintahan desa, subak sangat membantu dalam menghindari konflik karena masing-masing lembaga subak akan membuat keputusannya sendiri tanpa intervensi dari pihak lain. Di sisi lain, antara subak dengan desa selalu ada koordinasi, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan ritual. Dalam bahasa ilmu politik, kondisi semacam ini disebut sebagai konsep polisentri.

denpasar mus be kereaktif - subak

Pelaksanaan Ritual dalam Subak

Pada dasarnya, subak merupakan suatu sistem irigasi biasa dalam bentuk FMIS (Farmer Managed Irrigation System) atau sistem irigasi yang dikelola oleh para petani, tetapi hal ini bukan hanya sekedar sistem irigasi karena di dalamnya terdapat aktivitas ritual yang sangat padat.

Aktivitas ritual inilah yang membedakannya dengan sistem irigasi yang lain. Wayan Windia menyebutkan bahwa fungsinya antara lain: distribusi air irigasi, pemeliharaan saluran irigasi, pengerahan sumber daya, dan kegiatan ritual.

Kegiatan ritual dilaksanakan pada tingkat petani (pada lahan sawahnya masing-masing), pada tingkat subak (pada pura subak), dan pada pura-pura lain yang dianggap berkaitan dengan sumber air irigasi subak. Tujuan ritual yang dilaksanakan tersebut pada dasarnya adalah memohon kepada Tuhan agar usaha taninya dapat berhasil dengan baik.

Selain pelaksanaan upacara di tingkat sawah yang dilakukan oleh petani secara individual, ada juga upacara di tingkat subak. Upacara di tingkat subak dilaksanakan oleh semua anggota secara bersamaan pada hari tertentu yang disepakati oleh yang bersangkutan. Upacara yang umum dilaksanakan di tingkat subak, yaitu upacara mendak toya (menjemput air) yang dilaksanakan pada sumber air dari subak yang bersangkutan (dam, bangunan-bagi, atau mata air) dan upacara piodalan/ngusaba di Pura Subak (Pura Ulun Sui atau Pura Bedugul).

Upacara piodalan sendiri diselenggarakan pada beberapa pura di Bali yang dipercaya oleh subak memiliki kaitan dengan sumber air. Dalam pelaksanaan upacara itu, pihak hanya memberikan iuran, bukan sebagai penyelenggara, misalnya upacara piodalan di pura yang berkaitan dengan eksistensi danau (Pura Ulun Danu Batur di Danau Batur, Kintamani, Bangli serta Pura Beratan di Danau Beratan dan Tabanan).

Subak Sebagai Warisan Budaya Dunia

Sistem yang ada diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia pada 29 Juni 2012 di kota Saint Petersburg, Rusia. Organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan PBB tersebut mengakui subak sebagai warisan budaya dunia setelah pemerintah Indonesia memperjuangkannya selama 12 tahun. Sesuai dengan pengajuannya, subak di Bali awalnya memiliki luas + 20.000 hektar, yang terdiri atas subak yang berada di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Bangli, Gianyar, Badung, Buleleng, dan Tabanan.

Pengusulan untuk kategori ini bukanlah perkara yang mudah. Hal ini disebabkan subak memerlukan penelitian mendalam sebelum diakui sebagai warisan budaya dunia melalui pendekatan multidisiplin ilmu, seperti arkeologi, antropologi, arsitektur, lanskap, geografi, ilmu lingkungan, dan sebagainya. Subak memenuhi persyaratan sebagai warisan budaya dunia sebagaimana ditetapkan oleh UNESCO, antara lain:

  • Merupakan tradisi budaya yang membentuk lanskap Pulau Bali. Subak telah hadir di Bali sejak abad ke-9 dan merupakan lembaga tradisional yang menerapkan filsafat Tri Hita Karana dalam aktivitasnya. Pada setiap subak terdapat Pura Subak yang menjadi pusat spiritual dalam pengelolaan irigasi di kawasan subak, melalui sejumlah ritual, persembahan, dan pertunjukan seni. Pura Subak adalah sebuah tempat yang digunakan oleh para petani mencari harmoni dengan Tuhan.
  • Lanskap Bali merupakan bukti tentang sistem subak yang luar biasa. Sebuah sistem yang demokrasi dan egaliter. Sejak abad ke-11, jaringan Pura Subak telah mengelola lingkungan ekologis sawah terasering, yang mencakup semua DAS (Daerah Aliran Sungai) di Bali. Pura ini merupakan solusi yang unik dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan.
  • Pura Subak merupakan suatu lembaga yang unik, yang sejak berabad-abad lampau terinspirasi dari sejumlah tradisi keagamaan masa lampau di Bali. Berbagai ritual yang dilaksanakan di Pura tersebut mengaitkan eksistensi Pura dengan pelaksanaan pengelolaan irigasi. Hal ini merupakan perwujudan dari implementasi filsafat Tri Hita Karana, yang mengharuskan adanya harmoni antara manusia dengan Tuhan. Harmoni antara manusia dengan Tuhan tersebut diwujudkan melalui ritual-ritual di Pura Subak.

menghentikan kepunahan subak di bali

Hal inilah yang menyebabkan sistem ini mengimplementasikan filsafat Tri Hita Karana dalam aktivitasnya. Tri Hita Karana adalah tiga jalan untuk menuju kebahagiaan hidup. Untuk aspek parhyangan, dilaksanakan oleh subak dengan melaksanakan berbagai ritual di Pura dan pada berbagai pura yang berkaitan dengan subak. Selain itu, petani anggota juga melaksanakan ritual pada lahan sawahnya masing-masing. Pada dasarnya, setiap petani akan melaksanakan kegiatan di lahan sawahnya dan mereka akan selalu mendahuluinya dengan kegiatan ritual.

Untuk aspek pawongan dilaksanakan dengan menyusun peraturan, yang mengatur tentang berbagai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota agar terjadi harmoni pada subak yang bersangkutan. Untuk aspek palemahan sendiri dilaksanakan dengan membuat sawah sesuai dengan kontur lahan. Petani membuat sawah dengan tidak merusak kontur lahan tersebut.

BACA JUGA:

About the author

Umam

Perkenalkan saya Umam dan memiliki hobi menulis. Saya juga senang menulis tema sosial budaya. Sebelum membuat tulisan, saya akan melakukan riset terlebih dahulu agar tulisan yang dihasilkan bisa lebih menarik dan mudah dipahami.