Sejarah

Negara Yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Written by Fandy

Negara Yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia – Suatu negara agar bisa merdeka haruslah mendapatkan pengakuan-pengakuan kemerdekaan dari negara lain, begitu pula ketika proses kemerdekaan dari negara Indonesia. Seperti yang sudah Grameds ketahui, negara Indonesia mengumumkan kemerdekaannya tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sekaligus menjadi hari diresmikannya Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan merdeka.

Menjadikan sebuah negara menjadi negara yang berdaulat bukanlah suatu hal yang mudah. Seperti yang sudah kami katakana diatas, bahwa untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat, sebuah negara haruslah mendapatkan pengakuan. Pengakuan tersebut juga dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure. Sebuah negara yang ingin merdeka dan berdaulat haruslah mendapatkan kedua pengakuan tersebut dari negara lain.

Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, negara Mesir menjadi negara pertama yang memberikan pengakuan kemerdekaan kepada Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kenyataan tersebut tercantum dalam buku karangan Lukman Hakiem yang berjudul Merawat Indonesia. Negara Mesir memberikan pengakuan tersebut pasca naskah proklamasi diproklamirkan oleh Presiden Pertama Indonesia, Ir Soekarno.

Menurut informasi yang kami dapatkan, negara lain yang memberikan pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia setelah negara Mesir adalah negara Suriah lalu disusul oleh Negara Vatikan, Negara Lebanon, dan Negara Yaman. Kelima negara ini menjadi Top 5 negara pertama yang memberikan pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia pasca proklamasi.

Pada artikel kali ini, kami akan mengajak Grameds untuk mempelajari mengenai sejarah singkat kemerdekaan Indonesia, jenis serta pengertian dari kedua jenis pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan, serta menjelaskan mengenai kelima negara pertama yang mengakui kedaulatan negara Indonesia disertai dengan latar belakang mengapa kelima negara tersebut menjadi negara pertama yang memberikan pengakuan kemerdekaan terhadap negara Indonesia.

Sejarah Singkat Detik-detik Kemerdekaan Indonesia

Setelah dijajah dalam kurun waktu yang lama, para pemuda Indonesia memutuskan untuk membentuk berbagai kelompok pergerakan nasionalis guna mendorong dilaksanakannya kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka serta terlepas dari jerat penjajahan Belanda.

Organisasi-organisasi tersebut memiliki tujuan yang hampir sama adalah untuk kemerdekaan dan agar segera terlepas dari penjajahan Belanda. Ada beberapa organisasi-organisasi pemuda yang cukup terkenal dan sering disebut dalam buku pelajaran sejarah, seperti organisasi Budi Utomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia, bahkan Partai Komunis Indonesia. Organisasi-organisasi tersebut berkembang sangat pesat sekitar pertengahan abad ke-20.

Ada tiga dari keempat organisasi diatas yang memiliki tujuan serta strategi yang sama, ketiga organisasi tersebut adalah Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Partai Nasional Indonesia. Ketiga organisasi tersebut menyusun rencana untuk mengirimkan perwakilan dari masing-masing organisasi untuk dikirimkan ke dewan rakyat Belanda dengan harapan agar Belanda memberikan hak kepada Indonesia untuk dapat leluasa memerintah diri sendiri tanpa disertai dengan campur tangan dari pihak Belanda.

Ada pula gerakan nasionalis lain yang meminta kebebasan kepada pihak Belanda menggunakan jalan yang dinilai tidak kooperatif. Gerakan non kooperatif tersebut dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan temannya Mohammad Hatta pada saat itu. Saat itu, keduanya masih menjadi mahasiswa yang pemberani mampu memimpin organisasi seperti itu. Pergerakan dari gerakan non kooperatif ini menjadi lebih mudah dikarenakan pada saat itu Belanda menjalankan kebijakan Politik Etis.

Selanjutnya ketika sudah memasuki masa pendudukan Jepang di Indonesia, tepatnya saat masa Perang Dunia Kedua menjadi masa emas untuk mendukung kemajuan gerakan revolusi kedepannya. Diketahui bahwa Belanda sudah tidak memiliki kekuasaan yang banyak atas Indonesia, dikarenakan masuknya Jepang ke Indonesia. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja, Jepang sudah berhasil merebut daerah Sumatera. Setelah berhasil merebut beberapa daerah Indonesia dari Belanda, Jepang membuat rencana untuk mengambil hati rakyat Indonesia dengan cara mengiming-imingi akan memerdekakan Indonesia.

Dalam pelaksanaan rencana mengambil hati negara Indonesia, Jepang melegalkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa sehari-hari. Hal tersebut membuat negara Indonesia banyak melahirkan organisasi-organisasi kemerdekaan serta perjuangan di seluruh negeri. Saat negara Jepang tengah berada di ambang batas karena kekalahan mereka di Perang Dunia Kedua, negara Belanda kembali ke Indonesia untuk mengambil tempat mereka di Indonesia lagi.

Tepat pada tanggal 7 September 19744, pemerintah Jepang memberikan janji kan memerdekakan Indonesia secepatnya meskipun tidak diberitahu kapan tanggal pastinya. Hal itu dilakukan karena Jepang takut Belanda akan mengambil alih Indonesia lagi. Jepang juga membentuk beberapa organisasi guna mempersiapkan diresmikannya kemerdekaan Indonesia.

Setelah Jepang menyatakan kalah pada Perang Dunia Kedua, Indonesia khususnya para pemuda mendesak beberapa tokoh untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Selama pembuatan naskah proklamasi yang singkat tersebut, akhirnya negara Indonesia dapat memproklamasikan kemerdekaan mereka secara mandiri pada tanggal 17 Agustus 1945.

Beli Buku di Gramedia

Dua Jenis Pengakuan Kemerdekaan

Seperti yang sudah Gramedia baca di awal, bahwa ada dua jenis pengakuan kedaulatan serta kemerdekaan yang harus diakui oleh negara lain apabila ada suatu negara yang ingin merdeka. Berikut ini kedua jenis pengakuan kemerdekaan tersebut.

1. Jenis Pengakuan Kemerdekaan Secara De Facto

De Facto berasal dari Bahasa Latin yang secara Bahasa dapat diartikan sebagai sebuah ungkapan yang memiliki arti kenyataannya/faktanya atau juga bisa diartikan kejadian asli serta prakteknya. Menurut pandangan hukum, de facto diartikan sebagai istilah yang cenderung mengarah ke sesuatu hal yang sudah terjadi, meskipun hal tersebut belum atau bahkan tidak mendapatkan pengakuan dari aspek hukum.

De Facto umumnya digunakan sebagai lawan atau kebalikan dari istilah de jure (dilihat dari pandangan hukum) ketika seseorang cenderung mengacu kepada segala hal yang memiliki hubungan dengan hukum, sistem pemerintahan, atau hal-hal teknis lainnya, yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang tercipta dan berkembang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. De jure sendiri sering dikaitkan dengan situasi hukum dan apa yang dikatakan oleh hokum yang berlaku, sedangkan untuk de facto dikaitkan dengan hal-hal yang sudah terjadi dan hal-hal yang sebenarnya.

Penggunaan istilah de facto memiliki beberapa ketentuan. Istilah tersebut dapat digunakan apabila suatu kejadian sudah terjadi yang dinilai relevan, mapan, dan dapat diterima. De facto tidak memerlukan dasar hukum serta standar yang relevan.

Jenis de facto berdasarkan sifatnya

De facto dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan sifatnya, yaitu:

– De Facto Sementara

De Facto dengan jenis ini merupakan sebuah pengakuan yang datangnya dari negara lain tanpa harus melihat kondisi dan perkembangan dari negara yang memberikan pengakuan. Apabila negara tersebut dalam kondisi kehancuran, maka negara lain akan melakukan penarikan terhadap pengakuan dari negara tersebut.

– De Facto Tetap

De Facto dengan jenis tetap merupakan sebuah pengakuan yang disampaikan oleh negara lain yang dapat memberikan peluang terjadinya hubungan kerjasama antar negara ini di bidang ekonomi serta perdagangan.

Standar De Facto

De Facto mempunyai standar yang memiliki pengertian bahwa suatu standar yang dianggap sudah biasa untuk orang awam yang mereka mengikuti standar tersebut layaknya standar resmi dari pusat.

2. Jenis Pengakuan Kemerdekaan Secara De Jure

De jure yang dalam Bahasa Latin Klasik : de iure memiliki arti istilah yang berarti berdasarkan atau menurut pandangan hukum, de jure ini tentunya berbeda dengan de facto, yang berlandaskan pada kenyataanya atau faktanya.

Kedua istilah ini cukup populer digunakan sebagai kata ganti dari kalimat “pada prinsip atau hukumnya” dan kalimat “pada faktanya atau kenyataannya” saat seseorang sedang memberikan gambaran mengenai suatu kondisi politik. Suatu hal dapat menjadi de facto di saat orang tersebut menyetujui untuk berpura-pura ada hukum yang menyertai atau mengaturnya, padahal kenyataannya tidak ada hukum yang terseret dalam kasus tersebut. Ada salah satu proses yang dapat memungkinkan de facto menjadi pengganti dari hukum-hukum yang ada dan ketinggalan jaman, nama dari proses tersebut adalah desuetude. Di sisi yang lain, suatu tindakan atau kegiatan akan tercatat dalam de jure atau peraturan, padahal dalam pelaksanaan aturan tersebut tak pernah terjadi.

Jenis de jure berdasarkan sifatnya

De jure dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan sifatnya, yaitu:

1. De Jure Penuh

De jure yang bersifat penuh memiliki arti bahwa terjadinya sebuah relasi atau hubungan antar negara yang saling mengakui dalam bidang perdagangan, ekonomi serta diplomatik. Negara yang memberikan pengakuan haruslah memiliki duta besar dan membangun sebuah kedutaan di negara yang mereka akui.

2. De Jure Tetap

De jure yang bersifat tetap merupakan suatu bentuk pengakuan yang disampaikan oleh negara lain dan memiliki keberlakuan abadi atau selamanya. Hal ini dikarenakan negara yang diakui dapat menunjukkan adanya pemerintahan yang stabil di negara tersebut.

Standar De Facto

De jure dan de facto dari berbagai negara memiliki tingkat standar yang berbeda-beda tergantung pada negara tersebut. untuk Amerika Serikat sendiri mereka tidak menggunakan istilah de jure dan hanya menggunakan istilah de facto yang diucapkan dalam Bahasa Inggris.

Beli Buku di Gramedia

Lima Negara Pertama Yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia Pasca Proklamasi

Setelah mengetahui sejarah singkat detik-detik kemerdekaan serta kedua jenis pengakuan kedaulatan. Kini saatnya kami menyajikan kelima negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

1. Negara Mesir

Negara Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Negara Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tanggal 22 Maret 1947, pengakuan serta dukungan dari Mesir ini diawali dengan datangnya seorang Konsul Jenderal Negara Mesir bernama Muhammad Abdul Mun’im ke Yogyakarta pada tanggal 13 Maret hingga 16 Maret 1947. Lantas apa tujuan dari kedatangan Konsul Jenderal Negara Mesir tersebut? Pemerintah Negara Mesir memerintahkan Muhammad Abdul Mun’im untuk menyampaikan pesan kepada Indonesia bahwa Liga Arab akan mendukung serta mengakui kemerdekaan Indonesia.

Liga Arab sendiri merupakan salah satu organisasi yang anggotanya adalah negara-negara Arab, seperti negara Mesir, negara Suriah, negara Lebanon, negara Yaman, dan masih banyak lagi. Setelah penyampaian pesan tersebut, negara Mesir mengakui serta mendukung kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tanggal 22 Maret 1947. Setelah pengakuan kemerdekaan secara de facto, negara Mesir melanjutkan mengakui secara de jure melalui penandatanganan perjanjian hubungan persahabatan dengan Indonesia tepat pada tanggal 10 Juni 1947.

Saat penandatanganan tersebut, pihak dari negara Indonesia diwakilkan oleh Haji Agoes Salim,Nazir Pamoentjak, AR Baswedan, dan Rasjidi. Lalu untuk pihak dari negara Mesir diwakilkan oleh Mahmud Fahmi Nokrashi. Pengakuan kemerdekaan dari negara Mesir ini sangat berperan penting serta bermakna bagi Indonesia karena negara Mesir tak hanya mengakui kemerdekaan Indonesia tapi negara Mesir juga mengajak negara Liga Arab untuk memberi dukungan serta mengakui kemerdekaan Indonesia.

Sebetulnya pengakuan kemerdekaan dari negara Mesir ini berawal dari dukungan serta kekuatan yang diberikan oleh rakyat Mesir. Di negara Mesir sendiri media massa sudah sangat mengkritik dan geram dengan perlakuan Belanda terhadap Indonesia. Para pemuda Mesir yang tergerak hatinya melakukan serangkaian gerakan demo untuk membuat Kedutaan Belanda di Kairo menjadi tidak aman.

Apa yang melatarbelakangi negara Mesir memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan terhadap negara Indonesia? Dukungan serta pengakuan yang diberikan oleh negara Mesir dilatarbelakangi oleh hubungan keagamaan, hubungan persaudaraan antara Mesir dan Indonesia, serta hubungan kekeluargaan. Selai itu, Mesir mendukung serta mengakui kemerdekaan tersebut karena adanya hubungan diplomasi yang telah disepakati antara pihak Indonesia dengan pihak Mesir.

2. Negara Suriah

Saat Indonesia merdeka, Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari jajahan negara Belanda. Saat itu Belanda sedang menjalankan Agresi Militer Belanda di Indonesia dan negara Suriah menjadi salah satu dari negara Liga Arab yang membantu Indonesia dalam memperjuangkan hal tersebut. negara Suriah membantu Indonesia memperjuangkan hal itu dalam sidang PBB yang diselenggarakan pada tahun 1947, dengan diwakili oleh Faris Al-Khouri. Peran negara Suriah dalam sidang PBB tersebut adalah mendorong agenda mengenai “pertanyaan Indonesia” yang akhirnya memicu berbagai dorongan dari negara lain dan akhirnya berhasil menghentikan gerakan Belanda terhadap Indonesia serta menemukan titik terang di sidang PBB tahun 1949.

Berkat bantuan dari negara Suriah, akhirnya agresi militer Belanda pun berhasil dihentikan. Diketahui bahwa negara suriah telah membentuk hubungan bilateral dengan Indonesia semenjak negara Suriah menyatakan untuk mendukung dan mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure pada tanggal 2 Juli 1947. Dari pengakuan tersebut, negara Suriah juga membentuk hubungan diplomatic bersama negara Indonesia. Dengan ini, negara Suriah menjadi negara kedua yang mengakui kemerdekaan Indonesia setelah negara Mesir.

Yang melatarbelakangi dukungan serta pengakuan kemerdekaan Indonesia dari negara Suriah adalah dikarenakan negara Suriah dan negara Indonesia adalah kedua negara yang sama-sama mayoritas penduduknya memeluk agama islam; negara Suriah dan Indonesia adalah negara yang sama-sama peduli serta memahami isu yang terjadi di negara Palestina, Lebanon, dan Irak; dikarenakan perasaan senasib karena sama-sama pernah dijajah oleh bangsa barat.

3. Negara Vatikan

Negara Vatikan menjadi negara yang berada di Benua Eropa pertama yang memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan terhadap negara Indonesia. Negara Vatikan secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure pada tanggal 6 Juli 1947. Hal ini ditandai dengan berdirinya bangunan kedutaan besar Vatikan yang berada di Jakarta.

Paus Pius ke XII di Vatikan memberikan perintah kepada Marie Joseph untuk ke Indonesia dan menjadi duta besar Vatikan di Indonesia dengan periode pelaksanaan dari tahun 1947 hingga 1955. Marie Joseph diberikan tugas sebagai perantara antara tahta suci Vatikan dengan pemerintahan negara Indonesia.

Dukungan serta pengakuan kemerdekaan Indonesia dari negara Vatikan menjadi momen dan saat yang paling penting bagi negara Indonesia. Mengapa demikian? Ini disebabkan karena negara Vatikan adalah negara yang memiliki dampak serta pengaruh kuat dalam bidang agama dan sosial di kawasan benua Eropa dan kawasan Amerika. Pengakuan serta dukungan dari negara Vatikan dapat meningkatkan dukungan dari negara lain untuk mengakui serta mendukung kemerdekaan Indonesia.

Yang menjadi latar belakang mengapa negara Vatikan memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia adalah dikarenakan adanya beberapa kesamaan prinsip dari negara Vatikan dan negara Indonesia. Kesamaan prinsip tersebut, seperti kedua negara sama-sama mendukung perdamaian dunia, kedua negara menolak adanya kepercayaan atheis, kedua negara sama-sama membangun kerukunan antar umat beragama di seluruh dunia, kedua negara sama-sama ingin menciptakan keadilan untuk seluruh manusia di dunia, dan yang terakhir kedua negara sama-sama melestarikan tingkat kesejahteraan umat manusia.

4. Negara Lebanon

Negara Lebanon menjadi negara keempat dari seluruh dunia dan menjadi negara ketiga dalam negara Liga Arab yang mendukung serta mengakui kemerdekaan Indonesia setelah negara Vatikan dan negara Suriah. Negara Lebanon sendiri telah membuat hubungan bilateral dengan negara Indonesia semenjak negara Lebanon memberikan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tanggal 29 Juli 1947 yang disampaikan secara langsung oleh Presiden Lebanon pada saat itu, Bechara El-Khoury. Tiga tahun kemudian pada tahun 1950, secara resmi Lebanon membuat hubungan diplomatic bersama negara Indonesia sekaligus menjadi saat dimana pengakuan secara de jure diumumkan. Acara itu dilaksanakan di kedutaan Indonesia yang berada di Kairo dimana juga diakreditasi oleh Lebanon.

Di Pertengahan tahun 1950, negara Indonesia membangun kantor perwakilan di Beirut, Lebanon tapi pada akhirnya ditutup karena pada saat itu sedang terjadi kondisi yang tidak kondusif di Lebanon dikarenakan adanya Perang Saudara Lebanon. Lalu tahun 1995, Lebanon membangun gedung kedutaan di Jakarta dan mereka membalas jasa Indonesia di kesempatan berikutnya. Tepat pada tahun 2006 indonesia mengirimkan tentara sebanyak 1000 orang yang ditugaskan untuk menjadi anggota dari pasukan penjaga perdamaian PBB untuk Lebanon selatan.

Yang melatarbelakangi mengapa negara Lebanon sekaligus mayoritas negara Liga Arab memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia dikarenakan mayoritas penduduk negara Indonesia memeluk agama yang sama dengan negara Lebanon, yaitu agama islam. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai perasaaan seperti rasa persaudaraan dan kekeluargaan antar negara yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama islam; banyaknya warga negara Indonesia yang bersekolah di negara Timur Tengah; dan yang terakhir karena perasaan senasib sama-sama pernah dijajah oleh negara Barat.

5. Negara Yaman

Negara Yaman menjadi negara Top 5 terakhir yang memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan kepada negara Indonesia. Negara Yaman memberikan pengakuan kemerdekaan terhadap negara Indonesia pada tanggal 3 Mei 1948. Setelah itu hubungan bilateral antara negara Yaman dan Indonesia terus meningkat dan membaik baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Hubungan tersebut bahkan sudah berjalan selama 70 tahun lamanya.

Seperti yang sudah Grameds baca di bagian negara Arab, pasca negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, sebagian dari negara yang tergabung dalam Liga Arab memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan mereka terhadap negara Indonesia. Hal itu menjadi momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Sama seperti negara Liga Arab lainnya, yang melatarbelakangi negara Yaman untuk memberikan pengakuan serta dukungan terhadap kemerdekaan negara Indonesia adalah didasari oleh rasa kekeluargaan dan persaudaraan karena kedua negara tersebut sama-sama memiliki penduduk yang mayoritasnya adalah seorang muslim. Selain itu juga dikarenakan kedua negara sudah memiliki hubungan bilateral antar negara.

Nah, itulah kelima negara pertama yang memberikan dukungan serta pengakuan kemerdekaan negara Indonesia yang dapat kami sampaikan kepada Grameds. Kita sebagai warga Indonesia haruslah mengucap terima kasih kepada kelima negara tersebut dan selalu saling tolong menolong, meningkatkan perdamaian serta kesejahteraan dengan kelima negara tadi. Tanpa pengakuan serta dukungan dari negara-negara tersebut serta perjuangan dari seluruh tokoh pendiri Indonesia, negara ini tak akan berkembang sampai sekarang.

About the author

Fandy

Perkenalkan nama saya Fandy dan saya sangat suka dengan sejarah. Selain itu, saya juga senang menulis dengan berbagai tema, terutama sejarah. Menghasilkan tulisan tema sejarah membuat saya sangat senang karena bisa menambah wawasan sekaligus bisa memberikan informasi sejarah kepada pembaca.