Ekonomi

Pengertian Modal: Sejarah, Jenis, Sumber, dan Manfaat

pengertian modal
Written by Rosyda

Pengertian Modal – “Dapat modal dari mana?” Pertanyaan tersebut sering kita dengar ketika berhubungan dengan dunia bisnis. Keberadaan modal sangat diperlukan untuk memulai sebuah bisnis. Tanpa modal, tidak mungkin sebuah unit bisnis dapat berjalan dan berkembang.

Baik bisnis skala kecil hingga skala besar pun tetap membutuhkan modal agar dapat menjalankan aktivitas bisnisnya. Lantas bagaimana pengertian modal jika ditinjau dari pengertian umum? Dan sepenting apa keberadaan modal? Grameds, sekarang saatnya kita bincang-bincang mengenai modal.

Pengertian Modal

Dalam dewasa ini, tidak jarang kita memberikan modal kepada saudara atau teman yang ingin berbisnis. Biasanya, orang yang menanam modal akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan besarnya laba yang didapatkan perusahaan. Penanam modal disebut investor. Nah kira-kira apa sih modal itu?

Ada banyak ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai modal. Mari kita bahas satu-satu ya, Grameds.

1. Bambang Riyanto

Profesor dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis tersebut menjelaskan bahwa modal adalah hasil produksi yang ke depannya dapat digunakan kembali untuk melakukan produksi selanjutnya. Dalam perkembangannya, modal ditekankan pada nilai, dan beli, ataupun sebagai kolektivitas dari barang-barang modal.

Sementara yang dimaksud dengan barang-barang modal adalah semua barang yang ada di dalam perusahaan dengan segala fungsi produktifnya untuk menghasilkan pendapatan. Dengan kata lain, modal merupakan kekuasaan untuk mengelola barang-barang modal.

2. Lawrence J. Gitman

Penulis buku Principles of Managerial Finance tersebut menyatakan bahwa modal merupakan pinjaman jangka waktu tertentu yang dibebankan kepada perusahaan. Ini dapat dilihat di neraca keuangan perusahaan bagian sebelah kanan, selain kewajiban yang harus ditanggung saat ini.

3. Drs. Moekijat

Pakar administrasi negara ini memiliki pandangan bahwa modal adalah semua hal yang dimiliki oleh perusahaan. Mulai dari uang tunai, kredit, hak dalam membuat, paten, mesin untuk operasional, inventaris kantor, aset digital, properti, sarana dan sarana usaha, brand, sumber daya, dan semua hal yang berharga namun tidak bisa dibagi.

Pada prakteknya, modal seringkali ditinjau dari hak milik total perusahaan. Hak tersebut terdiri dari sejumlah dana, surplus, sumber daya yang berharga, dan keuntungan yang tidak dapat dibagi.

4. Jacob Louis Meij

Professor Ekonomi Bisnis Groningen University sekaligus ekonom bisnis di Belanda ini berpendapat bahwa modal merupakan seluruh barang di dalam rumah tangga perusahaan yang bisa dikolektifkan untuk mendatangkan pendapatan. Hal ini dapat dilihat dalam neraca sebelah debit.

Sementara itu, kekayaan merupakan daya beli yang berada di dalam berbagai modal. Posisinya berada di neraca sebelah kredit.

5. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, modal adalah dana yang bisa digunakan sebagai induk atau pokok untuk berbisnis, melepas uang, dan sebagainya. Dalam artian lain, modal adalah harta benda (bisa berupa dana, barang, dan sebagainya) yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan sesuatu yang dapat menambah kekayaan dan keuntungan.

Masih menurut KBBI, modal bisa juga diartikan sebagai sesuatu yang digunakan seseorang atau perusahaan sebagai bekal untuk bekerja, berjuang, dan sebagainya.

Jika kita simpulkan, modal merupakan semua hal yang kita miliki baik berupa uang, barang, aset lainnya yang dapat kita manfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usaha.Dalam prakteknya, modal dapat dikategorikan ke beberapa jenis, seperti modal dana tunai dan non-tunai, hutang-piutang, semangat, ilmu, relasi, keahlian, keyakinan, brand, ide, dan lain-lainnya.

Jadi Grameds, kira-kira apa kita sudah bisa lanjut ke poin berikutnya? Jika belum, Grameds bisa coba membaca ulang di kondisi yang tenang dan mood yang baik. Jika sudah, yuk kita lanjut ke poin selanjutnya.

Sejarah Modal

Dari kacamata sejarah, belum diketahui secara pasti sejak kapan istilah modal diperkenalkan. Namun satu hal yang dapat diperkirakan, bahwa setiap orang yang berdagang, sejak jaman dahulu hingga sekarang, pasti memerlukan modal.

Modal tersebut bisa didapatkan melalui bekerja dengan berburu, belajar, bersyair, bercocok tanam, menambang, bekerja di perusahaan orang, dan sebagainya. Kemudian modal tersebut dijual atau dibarter dengan sesuatu yang takarannya lebih setara atau lebih tinggi, atau diolah lebih dulu. Dari modal yang terkumpul seseorang bisa melakukan kegiatan bisnis.

Terkadang, seseorang memiliki modal berupa skill dan hal-hal yang tidak bisa diuangkan. Di sisi lain, ada orang lain yang memiliki modal berupa uang namun tidak bisa menjalankan bisnis, baik karena kesibukan ataupun tidak ahli di bidang bisnis tersebut. Maka dimulailah kerja sama antara satu pihak dengan lain untuk menjalankan bisnis bersama berdasarkan modal yang mereka miliki masing-masing.

Jika kerja sama tersebut menyebar ke publik, maka muncullah pasar modal. Disebut pasar modal karena publik bisa menjadi pemodal sebuah perusahaan tanpa harus kenal dekat dengan pemilik bisnis. Kemudian modal yang dimiliki oleh investor tersebut dapat dijual kepada investor lain. Sekarang, mari kita melihat catatan sejarah tentang pasar modal.

1. Sistem Bagi Hasil Pertama Dipraktekkan oleh Kaum Publican (Tahun ±3 SM)

Sistem bagi hasil pertama yang tercatat oleh sejarah adalah bisnis bersama yang dijalankan Kaum Publican pada zaman Kekaisaran Romawi. Kaum publican merupakan orang-orang yang berbisnis (rata-rata kapitalis) sebagai kontraktor umum. Mereka menjadi penyedia jasa yang diperlukan oleh pemerintahan Romawi, seperti mengadakan keperluan militer, mengumpulkan pajak, hingga pembangunan fasilitas umum.

Suatu saat, Kekaisaran Romawi sedang sibuk memperkuat kemiliteran sehingga pengumpulan pajak dikerjakan oleh Kaum Publican. Sistem tender yang digunakan saat itu dimenangkan oleh siapa yang mampu memberikan penawaran tertinggi dalam memberikan pajak kepada pemerintah. Keuntungan didapatkan dari selisih antara pajak yang mereka kumpulkan dengan nominal yang disetorkan kepada pemerintah.

Proyek ini sangat berisiko besar dan memerlukan modal yang besar, sehingga Kaum Publican berpatungan. Jika jumlah harta yang terkumpul lebih kecil dari yang disetorkan kepada pemerintah, kerugian ditanggung oleh banyak orang. Jika untung, maka bagi hasil keuntungan disesuaikan dengan besarnya modal yang ditanam di awal.

2. Dokumen Saham Pertama di Dunia

Adalah Stora Kopparbergs Bergslag yang mencatatkan namanya sebagai perusahaan pertama di dunia yang menerbitkan dokumen saham. Penambangan tembaga di Falun, Swedia sudah dimulai sejak tahun 850-an masehi oleh penduduk lokal secara parsial.

Pada tanggal 16 Juni 1288, Raja Swedia mengesahkan dokumen yang bernama Deed of Exchange. Dokumen tersebut merupakan dokumen tertulis pertama mengenai tambang. Di dalam dokumen ini dinyatakan bahwa A. Peter seorang uskup mendapatkan seperdelapan bagian dari hasil tambang. Adanya pembagian hasil tambang tersebut menunjukkan bahwa dokumen saham sudah ada sejak jaman tersebut.

Saat itu, tambang sudah dikelola dan diadministrasikan oleh organisasi yang terorganisir dengan baik. Bukan lagi dijalankan oleh penduduk lokal, melainkan dijalankan dengan sistem yang sudah terintegrasi. Organisasi tersebut dinamai Stora Kopparberg.

3. Pasar Modal Pertama di Dunia

Grameds pasti sudah tidak asing lagi dengan nama perusahaan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Namun Grameds mungkin terkejut begitu mengetahui bahwa VOC merupakan perusahaan pertama di dunia yang membuka pasar modal. Dengan modal yang besar, VOC mempunyai bisa melakukan monopoli perdagangan. Hal ini menjadi salah satu sebab mengapa VOC menjadi perusahaan yang sangat kuat dalam ekonomi.

Berapa sih kekayaannya? Melansir dari Visual Capitalist, jika disetarakan dengan kurs USD saat ini, kekayaan VOC mencapai $ 7,9 triliun atau setara dengan 112 triliun. Jumlah yang sangat fantastis bukan? Untuk mencapai kekayaan yang sama, perlu menggabungkan 20 perusahaan-perusahaan besar seperti Microsoft, Apple, Exxonmobil, Alibaba, Amazon, Berkshire Hathaway, Samsung, Tencent, dan sebagainya.

Kekuatan VOC tersebut membuat persaingan perdagangan di Eropa semakin ketat sehingga VOC memperoleh izin untuk membentuk kekuatan militer dan politik sendiri. Sehingga bisa dikatakan VOC menjadi “negara dalam negara”. Namun, karena praktik korupsi yang masif, VOC mengalami pailit dan ditutup oleh Kerajaan Belanda. Karena hal itu, muncul sindiran bahwa VOC juga disebut sebagai Vergaan Onder Corruptie yang artinya hancur karena korupsi.

Sebagai perusahaan yang membuka pasar modal di dunia, pasar modal di Indonesia juga berlangsung sejak Pemerintah Belanda berkuasa di jaman penjajahan. Pada tahun 1912, Belanda secara resmi membuka cabang bursa efek di Batavia (Jakarta).

Belajar Bisnis Modal Nekat Dari Para Miliarder Dunia

Belajar Bisnis Modal Nekat Dari Para Miliarder Dunia

Beli Buku di Gramedia

Jenis-jenis Modal

Ada beberapa kategori dan jenis modal yang perlu kita ketahui. Di bawah ini akan kita bahas bersama jenis-jenis modal dan kategorinya.

1. Jenis modal berdasarkan sumber.

Berdasarkan sumbernya, modal terbagi menjadi dua, yakni modal internal dan modal eksternal.

a. Modal Internal

Modal internal adalah modal yang berasal dari kekayaan pemilik perusahaan, modal para pemegang saham, penjualan surat berharga, atau modal yang didapatkan dari laba perusahaan.

Contoh modal internal adalah kendaraan, inventaris, alat produksi, tabungan pribadi, gedung, saham, tanah, keuntungan perusahaan, dan sebagainya yang tidak menggunakan kekayaan pihak luar.

b. Modal eksternal

Modal eksternal adalah modal yang didapatkan selain dari kekayaan perusahaan. Modal tersebut bisa didapatkan dari investor atau kreditur seperti bank, koperasi, pinjaman personal.

Biasanya, modal eksternal diperlukan karena keterbatasan sumber modal internal yang ada. Pengelola perusahaan khawatir modal internal tidak dapat mencukupi untuk menjalankan ataupun mengembangkan aktivitas bisnis.

Contoh modal eksternal adalah pinjaman dari bank/koperasi, gaji karyawan yang belum terbayar, biaya produksi yang belum dibayarkan ke supplier, investasi yang disetor oleh investor.

2. Jenis Modal Berdasarkan Pemiliknya

Berdasarkan pemiliknya modal dibagi menjadi dua, yaitu modal perseorangan dan modal sosial.

a. Modal Perseorangan

Modal jenis ini merupakan modal yang berasal dari seseorang. Kelebihan dari modal perseorangan yaitu memudahkan berbagai aktivitas bisnis dan memberikan profit yang optimal kepada pemiliknya. Contoh modal jenis ini seperti properti pribadi, deposito, dan saham.

b. Modal Sosial

Jenis modal ini adalah modal yang dimiliki oleh masyarakat. Modal ini memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum dalam melakukan aktivitas bisnis. Contoh modal sosial yaitu jalan raya, pelabuhan, pasar, jembatan, stasiun, dan lain-lain.

3. Jenis Modal Berdasarkan Wujudnya

Jika ditinjau dari wujudnya, modal terbagi menjadi dua jenis, yaitu modal aktif dan modal pasif. Berikut penjelasan mengenai keduanya.

a. Modal Konkret (Aktif)

Modal konkret atau modal aktif adalah modal yang dapat dilihat secara kasat mata dan berwujud. Contoh modal konkret adalah uang, bahan baku, gedung atau tempat usaha, kendaraan, mesin, gudang, dan lain-lain.

b. Modal Abstrak (Pasif)

Modal abstrak adalah modal usaha yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Nilainya susah ditakar langsung. Meskipun demikian, modal abstrak sangat penting bagi keberlangsungan jalannya perusahaan.

Contoh modal abstrak adalah ilmu pengetahuan, skill, hak cipta, brand, media sosial, koneksi usaha, manajerial, dan sebagainya. Modal konkret dan modal abstrak sama-sama dibutuhkan untuk membangun dan mengembangkan perusahaan.

Keduanya harus berjalan selaras. Sebab untuk memulai operasional usaha, Grameds harus mempunyai ilmu terlebih dulu. Grameds juga memerlukan dana untuk memulai produksi. Untuk membuat dan memasarkan produk, Grameds membutuhkan koneksi supplier dan customer yang tepat. Untuk mengembangkan kemampuan manajerial, Grameds perlu meng-up grade ilmu dan skill. Dengan demikian, keduanya sama-sama penting.

4. Jenis Modal Berdasarkan Sifatnya

Berdasarkan sifatnya, modal terbagi menjadi dua jenis, yaitu modal tetap dan modal lancar. Yuk Grameds, kita pelajari apa itu modal tetap dan modal lancar.

a. Modal Tetap

Modal tetap atau fix capital merupakan modal yang dapat digunakan untuk produksi beberapa kali dalam waktu jangka panjang dan berulang. Contoh modal tetap adalah gedung, mesin, tanah, computer, kendaraan, alat tes, dan sebagainya.

b. Modal Lancar

Modal lancar atau variable capital adalah modal yang habis terpakai dalam sekali proses produksi. Contoh modal lancar adalah bahan baku, bahan bakar, alat sekali pakai, dan sebagainya.

Manfaat Modal

Melihat berbagai keterangan yang sudah kita bahas di atas, dapat disimpulkan bahwa modal merupakan salah satu elemen yang sangat penting dalam dunia bisnis. Kira-kira apa saja sih manfaat modal bagi aktivitas usaha?

1. Menyediakan bahan baku.

Sebelum melakukan proses produksi, Grameds pasti memerlukan bahan baku. Pengadaan bahan baku memerlukan modal.

2. Melakukan proses produksi.

Untuk melakukan proses produksi tentu kita memerlukan biaya seperti air untuk mencuci bahan, sabun, bahan bakar, listrik, gas, dan sebagainya.

3. Mengurus perizinan usaha.

Memiliki ijin usaha sangat diperlukan bagi sebuah unit bisnis. Terlebih jika ingin mengadakan kerja sama dengan pihak-pihak luar dan dalam jumlah yang besar. Dalam mengurus ijin usaha, Grameds perlu menyiapkan modal karena terkadang memerlukan jasa notaris.

4. Mengurus hak paten.

Sebagian karya Grameds dalam aktivitas  usaha mungkin unik dan rawan untuk diakui sebagai hak milik perusahaan lain. Maka Grameds perlu sekali untuk mengurus hak paten agar produk tersebut terdaftar atas nama Anda. Mengurus hak paten juga memerlukan modal.

5. Membayar gaji karyawan.

Karena banyaknya aktivitas dalam menjalankan usaha, Grameds memerlukan bantuan orang lain. Anda memerlukan modal agar dapat memenuhi hak karyawan dengan gaji yang sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan Anda dan karyawan. Selain itu tunjangan, asuransi, uang lembur juga perlu menjadi catatan.

6. Simpanan.

Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang mempuyai simpanan tabungan sebagai dana cadangan. Simpanan ini juga bisa berfungsi sebagai modal pada keadaan terdesak.

7. Meningkatkan kepercayaan pihak lain.

Keberadaan modal dapat meningkatkan kepercayaan calon mitra kerja sama Anda. Sebagian calon mitra mempertimbangkan kondisi finansial perusahaan yang akan bekerja sama dengannya. Hal ini tidak mengherankan sebab untuk memastikan bahwa perusahaan yang akan bekerja sama tidak main-main.

8. Keperluan lainnya.

Keperluan lain yang membutuhkan modal adalah untuk membuka cabang baru, memperluas pasar, transportasi, pulsa, inventaris perusahaan, dan keperluan-keperluan perusahaan lainnya.

Grameds, demikianlah pembahasan kita mengenai modal. Gramedia akan selalu semangat untuk menjadi #SahabatTanpaBatas dengan menyajikan buku-buku untuk Anda. Pastikan Anda maju bersama Gramedia ya, Grameds.

Baca juga artikel terkait “Pengertian Modal” :

Penulis: Nanda Iriawan Ramadhan

About the author

Rosyda

Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.

Kontak media sosial Instagram saya Rosyda Nur Fauziyah