Profesi Konsultan Pajak

profesi konsultan pajak

Gaji Konsultan Pajak

Rp. 3.1Jt - Rp. 15Jt / Bulan

Pendidikan Konsultan Pajak

S1 Sederajat (Perpajakan/Akutansi)

Sertifikasi Konsultan Pajak

Sertifikasi Konsultan Pajak (Sertifikasi A, B, C)

Daftar Isi

Deskripsi Konsultan Pajak

Profesi Konsultan Pajak bertugas memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.  Artinya, konsultan pajak adalah orang yang bertugas membantu wajib pajak mengurus segala hal yang berhubungan dengan pajak. Dengan begitu, pihak yang menggunakan jasa tersebut dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Di Indonesia, sudah banyak perusahaan yang menggunakan jasa konsultan pajak dalam rangka efisiensi perusahaan. Syarat menjadi konsultan pajak sendiri adalah menjadi anggota pada salah satu asosiasi konsultan pajak yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Asosiasi konsultan pajak yang telah terdaftar sebanyak dua asosiasi konsultan pajak, yakni Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (ikpi.or.id) dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia.

Peran dan Tanggung Jawab Konsultan Pajak

  • Konsultasi – Konsultan pajak menawarkan jasa konsultasi permasalahan perpajakan.
  • Restitusi pajak – Bila klien membutuhkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), konsultan pajak dapat membantu pelaksanaannya mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan sampai proses akhir dari diterimanya pengembalian kelebihan pajak tersebut
  • Penyelesaian Sengketa Pajak – Konsultan pajak dapat memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pajak. Contohnya jika klien berencana mengajukan keberatan pajak, banding, dan lain sebagainya
  • Kepatuhan Pajak – Konsultan pajak mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan kpatuhan pajak kliennya seperti menghitung, membayar dan melaporkan pajak
  • Perencanaan Pajak – Melakukan jasa perencanaan pajak yang bertujuan mengoptimalkan keuntungan klien
  • Pemeriksaan Laporan Pajak – Ini adalah layanan untuk mengevaluasi data yang berhubungan dengan munculnya beban pajak yang merugikan perusahaan klien
  • Pendampingan dalam Pemeriksaan – Konsultan pajak memiliki tanggung jawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit klien yang kurang memahami permasalahan perpajakannya. Konsultan pajak juga ikut membantu menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan saat pemeriksaan

Keterampilan dan Pengetahuan Konsultan Pajak

  • Konsultan pajak harus memiliki pengetahuan tentang prosedur melalui pajak dan menjaga dirinya diperbaharui pada aturan perubahan dan peraturan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu menjelaskan hal-hal yang rumit dengan cara yang mudah dipahami
  • Penalaran Matematika – Kemampuan untuk memilih metode dan formula matematika yang tepat untuk menyelesaikan masalah
  • Kemampuan Berhitung – Kemampuan untuk melakukan perhitungan tambah, kurang, kali, bagi dengan cepat dan tepat.
  • Pemahaman akan keuangan serta undang-undang yang ada. Aturan ini menjadi payung hukum serta pedoman bagi setiap konsultan dalam bekerja
  • Administrasi dan Manajemen – Pengetahuan tentang prinsip bisnis dan manajemen termasuk perencanaan strategis, alokasi sumber daya, pemodelan sumber daya manusia, teknik kepemimpinan, metode produksi, dan koordinasi antara oang dan sumber daya
  • Ekonomi dan Akuntansi – Pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan praktik ekonomi dan akuntansi, pasar keuangan, perbankan, serta analisa dan laporan data keuangan

Kepribadian Konsultan Pajak

  • Berpikir Analitis, dengan menggunakan logika dan penalaran untuk mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, ataupun pendekatan permasalahan yang ditangani
  • Manajemen waktu yang baik dalam menangani deadline
  • Memiliki sensitivitas masalah agar ia dapat mengidentifikasi dan mengantisipasi masalah-masalah yang dapat muncul
  • Penyelesaian Masalah yang Kompleks Mengidentifikasi masalah yang kompleks dan mengulas informasi terkait dalam rangka mengembangkan dan mengevaluasi pilihan serta solusi yang dapat diterapkan
  • Keterampilan interpersonal yang baik dalam menjawab berbagai pertanyaan dari klien
  • Manajemen Stress yang baik, sebab mereka harus memenuhi tenggat waktu dan bekerja dalam suasana stress

Cara Menjadi Konsultan Pajak

1. Pendidikan Strata 1

Bagimu yang tertarik dengan posisi Konsultan Pajak, maka harus memiliki minimal pendidikan gelar sarjana di bidang Perpajakan, Akutansi, Administrasi Fiskal dan jurusan relevan lainnya. Bahkan ada beberapa perusahaan yang menginginkan gelar master untuk posisi ini. Lulusan Perpajakan sendiri cenderung lebih disukai karena perkuliahannya mempelajari ketentuan perpajakan, baik yang mengikat wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, baik pajak pusat maupun daerah. Mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, bea materai, pajak kendaraan, pajak hotel dan restoran, sampai pajak hiburan. Kamu juga akan dibekali dengan keterampilan dalam mengelola pajak, melakukan pengawasan dan pemeriksaan pajak juga menggali potensi perpajakan. Pendidikan Perpajakan ini akan ditempuh dalam waktu 4 tahun.

Info lengkap mengenai jurusan Perpajakan dapat dilihat di Jurusan Perpajakan

 

2. Sertifikasi Konsultan Pajak

Sertifikasi lainnya yang akan membantumu mendapatkan profesi Konsultan Pajak diantaranya:

  • Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A, memberikan jasa di bidang perpajakan kepada WP orang pribadi dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, kecuali WP yang berdomisili di negara yang mempunyai persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia;
  • Sertifikat Konsultan Pajak tingkat B, memberikan jasa di bidang perpajakan kepada WP orang pribadi dan WP badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, kecuali kepada WP penanaman modal asing, Bentuk Usaha Tetap, dan WP yang berdomisili di negara yang mempunyai persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia
  • Sertifikat Konsultan Pajak tingkat C, memberikan jasa di bidang perpajakan kepada WP orang pribadi dan WP badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya

Prospek Kerja Konsultan Pajak

Peluang kerja sebagai Konsultan Pajak akan selalu terbuka, karena:

Peran Pentingnya dalam Perencanaan Pajak yang Lebih Efisien 

Dengan adanya Konsultan Pajak, perencanaan pajak lebih efisien karena tingkat kesalahan yang ada sangat kecil sehingga minim risiko untuk membayar lebih. Selain itu Perusahaan menjadi tak terbebani dengan urusan administratif pajak pada saat membuat laporan berikut proses pelaporannya karena hal tersebut sudah ditangani secara langsung oleh para ahli dari konsultan pajak. Perusahaan juga lebih nyaman saat menjalani pemeriksaan pajak karena didampingi pihak konsultan yang memahami prosedur pemeriksaan serta mengantisipasi resiko kerugian akibat kesalahan dalam perhitungan. Diiluar itu, peran  penting konsultan pajak dalam mengatasi masalah dengan cepat dan tuntas sehingga tak menyita pikiran dan waktu pimpinan perusahaan. Perusahaan dapat lebih fokus dalam pengembangan bisnis. Pemilik dan manajemen perusahaan bisa beraktivitas seperti biasa tanpa ada beban karena urusan pajak sudah ditangani oleh orang yang kompeten.

Dimana Konsultan Pajak Bekerja

Memulai karier sebagai konsultan pajak setelah lulus harus memiliki minimal sertifikasi pajak A dan B. Jika ingin menimba ilmu dan pengalaman terlebih dahulu sebelum mendirikan Kantor Konsultan Pajak (KKP) milik sendiri, Kamu juga dapat bergabung dengan KKP yang sudah terlebih dahulu berdiri sebagai junior tax consultant. Jenjang karier di KKP secara umum adalah Junior Tax Consultant, Senior Tax Consultant, Tax Supervisor dan Tax Director. Berikut ini beberapa gambarannya dimana konsultan pajak dapat bekerja:

Kantor Akuntan Publik (KAP)

KAP menyediakan layanan Trusted Business Advisory atau yang lazim disebut TBA, di mana jasa andalan di bidang ini adalah Tax Planning. Layanan jasa ini akan membantu klien untuk melakukan perencanaan pajak mereka. Jenjang karirnya dimulai dari Junior Tax Planner, Senior, Supervisor, Manager, hingga Partner.

Kantor Konsultan Pajak (KKP)

Berkarir sebagai seorang Konsultan Pajak di KKP, kamu akan bertugas memberikan konsultasi pajak (tax planning) sekaligus membantu klien dalam menghitung, membuat laporan, dan melaksanakan administrasi perpajakan lainnya. Di bidang ini, kamu akan menangani perusahaan-perusahaan berskala menengah yang membutuhkan bantuan konsultasi pajak. KKP yang berskala besar bahkan memberikan layanan litigasi kepada kliennya, di mana layanan ini meliputi beberapa tahap, yakni: menjadi pendamping ketika klien sedang diaudit oleh Kantor Pajak, meminta pengurangan atau potongan pajak terutang, mengajukan keberatan, dan bahkan menjalani pengadilan pajak perusahaan tersebut.

Perusahaan Swasta

Di perusahaan swasta, Konsultan Pajak memiliki peluang karir yang cukup baik, di mana kamu bisa menjadi tenaga khusus di bidang pajak atau yang lazim disebut Taxman. Seorang Taxman akan bertugas untuk mengeksekusi Tax Planning yang telah dirancang oleh para Tax Planner dari KAP untuk perusahaan tersebut, di mana hal ini berkaitan dengan beberapa aktifitas, seperti: menghitung, membayar, dan bahkan hingga melapor ke kantor pajak.

Konsultan Pajak Mandiri

Ketika telah memiliki segudang pengalaman yang baik di bidang perpajakan, maka kamu bisa melirik karir ini sebagai pilihan. Menjadi seorang konsultan pajak mandiri, kamu akan memiliki kebebasan dalam memilih klien dan bahkan menentukan penghasilan, sebab di sini kamu akan bekerja layaknya seorang pebisnis. Jika menginginkan penghasilan yang besar, maka harus bekerja dengan giat dan berburu klien dalam jumlah yang banyak

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berapa kisaran gaji seorang Konsultan Pajak?

Kisaran gaji seorang Konsultan Pajak antara Rp 3.000.000 hingga Rp 15.000.000 per bulannya.

Apa saja pengetahuan yang dibutuhkan untuk menekuni profesi ini?

Kemampuan melakukan analisis, Kemampuan manajerial, Kemampuan berpikir strategis, Kemampuan komunikasi, Kemampuan problem solving, Pengetahuan perpajakan serta Detail, teliti, tekun.

Adakah sertifikasi yang dibutuhkan untuk menekuni profesi ini?

Ada, Sertifikasi Konsultan Pajak (Sertifikasi A, B, C). Sebab Salah satu persyaratan kompetensi konsultan pajak resmi yang kompeten ialah adanya sertifikasi. Sertifikasi ini berasal dari organisasi konsultan pajak yang terbentuk dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Dengan adanya sertifikasi tersebut, maka mereka memiliki wewenang dan ijin sebagai tenaga konsultan.