Daftar Jurusan Kuliah IPA dan IPS

Profesi Teknisi Alat Kesehatan

staff ahli informasi medis

Gaji Teknisi Alat Kesehatan

Rp. 4Jt - Rp. 7Jt / Bulan

Pendidikan Teknisi Alat Kesehatan

S1 Sederajat Teknik Elektromedik

Sertifikasi Teknisi Alat Kesehatan

-

Daftar Isi

Deskripsi Teknisi Alat Kesehatan

Profesi Teknisi Alat Kesehatan bertugas memahami dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang  Elektromedik dalam menjamin alat Elektromedik berfungsi sesuai spesifikasinya serta menyusun laporan tertulis secara komprehensif. Teknisi Alat Kesehatan menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan khususnya dalam hal kelayakan dan tingkat akurasi serta keamanan mutu pada alat-alat kesehatan yang digunakan.

Teknisi Alat Kesehatan dibutuhkan di semua sarana pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit yang menggunakan fasilitas peralatan mulai dari yang teknologinya sederhana hingga teknologi tingkat tinggi, dengan peranan dan fungsi teknisi elektromedis secara umum yang dapat diuraikan mulai dari pengelola, pelaksana, peneliti serta penyuluh dan pelatih terhadap alat kedokteran atau kesehatan pada fasilitas kesehatan lainnya.

Peran dan Tanggung Jawab Teknisi Alat Kesehatan

  • Melaksanakan pemeliharaan alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan repair dan troubleshooting alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan inspeksi untuk kerja alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan inspeksi keamanan alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan uji layak pakai alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan kalibrasi alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan registrasi dan penapisan alat kedokteran atau kesehatan yang diimpor dari luar negeri
  • Melaksanakan uji produksi dalam negeri alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan fabrikasi alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan penyuluhan atau pengajaran atau penelitian alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan sales engineering alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan perakitan instalasi alat kedokteran atau kesehatan
  • Melaksanakan perancangan teknologi tepat guna alat kedokteran atau kesehatan

Keterampilan dan Pengetahuan Teknisi Alat Kesehatan

  • Administrasi dan Manajemen – Pengetahuan tentang prinsip bisnis dan manajemen termasuk perencanaan strategis, alokasi sumber daya, pemodelan sumber daya manusia, teknik kepemimpinan, metode produksi, dan koordinasi antara manusia dan sumber daya
  • Administratif – Pengetahuan tentang prosedur dan sistem administratif, seperti mengelolah kata, mengatur dokumen dan catatan, stenografi dan transkripsi, mendesain formulir, serta prosedur dan terminologi kantor lainnya.
  • Memiliki keterampilan organisasi, matematika, dan analitis, dan Sertifikat atau gelar associate di Teknologi Medis
  • Literasi komputer dengan ketangkasan dalam penggunaan Aplikasi Microsoft seperti Microsoft Word, Excel, Access, dan lain-lain
  • Penentuan Masalah – Menentukan penyebab dari kesalahan operasi, dan memutuskan tindakan apa yang perlu dilakukan
  • Fleksibilitas Kategori – Kemampuan untuk menghasilkan atau menggunakan kelompok aturan yang berbeda untuk menggabungkan atau mengelompokkan sesuatu dengan cara baru

Kepribadian Teknisi Alat Kesehatan

  • Berpikir Analitis, menggunakan logika dan penalaran untuk mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, ataupun pendekatan permasalahan yang ditangani
  • Problem solving – Memahami masalah yang rumit dan mengetahui cara menggunakan teknologi untuk menyelesaikannya
  • Aktif Mendengarkan – Memberikan perhatian penuh pada perkataan orang lain, menyisihkan waktu memahami poin yang disampaikan, mengajukan pertanyaan sewajarnya, dan tidak menyela pada waktu yang tidak tepat
  • Memiliki keterampilan interpersonal dan pemecahan masalah yang efektif
  • Kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif secara lisan dan tulisan
  • Keahlian manajemen waktu yang kuat, dan kemampuan untuk bekerja sebagai bagian dari tim
  • Kemampuan memperhatikan detail dan menjaga fokus kualitas dan profesionalisme
  • Memiliki keterampilan kepemimpinan, termasuk kemampuan mengambil inisiatif di mana dan kapan diperlukan

Cara Menjadi Teknisi Alat Kesehatan

Tenaga Elektromedik termasuk salah satu kategori Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknik Biomedika Menurut UU no 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Dan termasuk Jabatan Fungsional Tertentu adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan jenis tertentu dengan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Berikut ini langkahnya menjadi Teknisi Alat Kesehatan:

Pendidikan Strata 1

Bagimu yang tertarik dengan posisi Teknisi Alat Kesehatan, maka harus memiliki minimal pendidikan gelar sarjana di bidang Teknik Elektromedik, Kesehatan Masyarakat, Pendidikan Dokter atau jurusan relevan lainnya. Lulusan Teknik Elektromedik sendiri cenderung lebih disukai karena perkuliahannya mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi kemudian menerapkannya di bidang kesehatan. Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi ini dapat ditemui dalam perkembangan dan penggunaan alat-alat medik sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan di rumah sakit. Lulusan program studi Teknik Elektromedik diharapkan dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan mulai dari pengelola, pelaksana, penelitian, penyuluhan dan pelatihan terhadap alat kedokteran atau kesehatan pada fasilitas kesehatan, serta memastikan kelayakan siap pakai peralatan kesehatan dengan tingkat keakurasian dan keamanan serta mutu sesuai standar yang berlaku dengan kode etik yang bersifat melayani masyarakat. Pendidikan Teknik Elektromedik ini akan ditempuh dalam waktu 4 tahun.

Info lengkap mengenai jurusan Teknik Elektromedik dapat dilihat di Jurusan Teknik Elektromedik

Prospek Kerja Teknisi Alat Kesehatan

Peluang kerja sebagai Teknisi Alat Kesehatan akan selalu terbuka, karena:

Peran Pentingnya dalam Menjaga Peralatan-Peralatan Kesehatan di Rumah Sakit dalam Fungsi yang Maksimal

Dengan banyaknya peralatan – peralatan kesehatan maka profesi teknisi alat kesehatan masih sangat menjanjikan. Sebagai negara berkembang, Indonesia masih membutuhkan banyak sekali tenaga alat kesehatan yang mumpuni dibidangnya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan saat ini dan di masa depan. Ditambah dengan perkembangan teknologi bidang kesehatan, alat-alat medis yang semakin canggih memegang peranan penting dalam peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan. Hal ini pun harus diiringi dengan sumber daya yang memiliki kompetensi di bidang keteknikan dan kesehatan untuk dapat mengoperasikan dan mengontrol alat-alat tersebut agar layak dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Profesi teknisi alat kesehatan sendiri masih sangat terbatas di Indonesia, pada satu rumah sakit atau puskesmas dengan jumlah keseluruhan alat kesehatan hingga 500 alat hanya memiliki 1 orang saja Teknisi Alat Kesehatan.

Dimana Teknisi Alat Kesehatan Bekerja

Teknisi Alat Kesehatan Bekerja di Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Lainnya

Pelayanan Teknisi Alat Kesehatan adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk memecahkan masalah dalam bidang biologi dan medis untuk perancangan dan pengembangan fasilitas sistem alat kesehatan dalam mendukung prosedur diagnosa klinis. Seorang teknisi alat kesehatan juga bertanggung jawab dalam mengoperasikan beberapa peralatan medis di bawah kontrol dokter. Seperti ventilator, peralatan dialisis, cardiopulmonary bypass (CBP), dan sebagainya.

Profesi ini akan memiliki jenjang karier jika bekerja di lembaga pelayanan kesehatan seperti rumah sakit. Mulai dari Junior Teknisi atau jabatan awal sebagai teknisi alat kesehatan. Biasanya junior teknisi bertanggung jawab pada satu jenis pekerjaan atau satu jenis alat saja. Misalnya hanya sebagai penanggung jawab teknisi pemeliharaan. Selanjutnya adalah Senior Teknisi yang telah bertanggung jawab kepada beberapa tugas ataupun peralatan medis di rumah sakit. Mulai dari operasional maupun pemeliharaan. Jabatan yang biasa diberikan adalah Manajer Teknisi. Tertinggi adalah Kepala Teknisi yang menerima pelaporan kerja dan berkoordinasi dengan dokter langsung sebagai pengawas. Jika kamu sudah sampai pada jabatan kepala teknisi, kamu bisa mengantongi gaji 20-30 juta perbulannya. Namun dengan catatan kamu sudah bekerja selama 10 tahun.

Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok teknisi alat kesehatan mulai dari radiografer, elektromedis, ahli teknologi laboratorium medik, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik. Prospek Kerja profesi ini mengikuti perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan perkembangan akan kebutuhan pelayanan kesehatan sangatlah luas. Pada suatu pekerjaan profesi teknisi alat kesehatan dibagi menjadi beberapa kategori :

  • Teknisi Aplikasi
  • Teknisi Pemeliharaan
  • Teknisi Perbaikan
  • Teknisi Kalibrasi Laik Pakai
  • Teknisi Installasi dan Perancangan

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berapa kisaran gaji seorang Teknisi Alat Kesehatan?

Kisaran gaji seorang Teknisi Alat Kesehatan antara Rp 4.000.000 hingga Rp 7.000.000 per bulannya.

Apa saja pengetahuan yang dibutuhkan untuk menekuni profesi ini?

Pengetahuan Ilmu Teknologi Medis, Pengetahuan Ilmu Kedokteran Dasar, Pengetahuan Ilmu Keperawatan, Pengetahuan Manajemen Rumah Sakit, Kemampuan analisis dan memecahkan masalah serta Penguasaan bahasa asing.

Apa jurusan kuliah yang harus diambil untuk menekuni profesi ini?

Jurusan Teknik Elektromedik atau Kesehatan Masyarakat.