Profesi Tata Usaha berperan sangat penting dalam membuat dokumen, mendata, dan mengarsipkan. Tak jarang, tata usaha kemudian menjadi penghubung komunikasi di lingkungan perusahaan. Syarat untuk menjadi seorang tata usaha sendiri harus memiliki cara kerja yang detail dan teliti. Karena menjadi tata usaha membutuhkan keefisienan dan ketepatan kerja menyangkut seluruh aspek perusahaan. Para pekerja tata usaha berperan sebagai kaki, dan otak dari top manajemen perusahaan. Staff tata usaha sendiri merupakan salah satu unit yang berperan memberikan dukungan terhadap kegiatan operasional perusahaan. Tugas utamanya terkait data entry, penyimpanan, korespondensi, dan penataan dokumen termasuk membantu unit lain yang membutuhkan berbagai data untuk laporan kepada manajemen. Berdasarkan struktur organisasinya tata usaha kemudian dibagi dalam beragam sub bagian. Berikut rincian tugas sub bagian Tata Usaha:
- Kepala TU (Tata Usaha) – Bertugas mengkoordinasi dan melaksanakan kegiatan organisasi atau instansi, juga Membina dan berperan dalam pengembangan karier pegawai tata usaha. Selain itu ia juga bertugas memberi penilaian hasil kerja karyawan, membantu mengelola keuangan, menyusun program tata usaha, membagi tugas tata usaha serta pembantu pelaksana dan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala
- Sie Keuangan – Bertugas membuat LPJ keuangan, ia juga berperan dalam memberikan usulan kebutuhan belanja rutin (DUKDA), merekap daftar hadir pegawai, mengambil dan menyimpan dana rutin, membukukan setiap keuangan rutin, gaji dan kesra, mengambil dan membayarkan gaji dan kesra karyawan, membayar belanja dari dana rutin, membuat SPJ penggunaan dana rutin serta menyusun penilaian kinerja bulanan
- Sie Pembantu Bendahara Komite – Bertugas membuat surat-surat, Menerima IPDB/iuran, Membantu mengerjakan pembukuan komite Sie Sarana/Prasarana (Investaris), Pelayanan penggunaan barang investaris, Ia juga bertugas mengusulkan penghapusan barang investaris Laporan investaris barang secara berkala, Membuat daftar kebutuhan barang mencatat barang yang masuk ke buku penerimaan, Mencatat barang yang rusak berat, rusak ringan ke dalam buku keadaan barang, Mencatat barang investarus ke buku induk investaris, Menyimpan dokumen barang investaris, Mencatat barang yang diperbaiki ke dalam buku perawatan, Menyimpan, merawat, dan memperbaiki barang investaris. Tak hanya itu ia juga bertugas memberikan nomor kode dan membuat daftar barang investaris tiap ruang
- Sie Kepegawaian Pelayanan Umum – Bertugas Membuat DP3 tahunan, Membuat laporan kepegawaian sesuai permintaan dinas atau secara berkala. Tak hanya itu ia juga bertugas mengumpulkan data kepegawaian, Memasukkan data kepegawaian ke buku induk pegawai sekaligu pembuatan SK pembagian tugas karyawan. Tugas lainnya adalah membuat analisa kebutuhan karyawan, Membuat DUK tahunan, Membuat buku kontrol kenaikan pangkat dan gaji berkala, Mengusulkan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala, serta tanda penghargaan pengabdian, Membuat data statistik keberadaan karyawan, terakhir Membuat rekapitulasi kehadiran karyawan.