Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah) merupakan salah satu jurusan yang mempelajari tentang ilmu hukum dengan konsentrasi pada hukum yang berhubungan dengan keperdataan Islam, seperti misalnya perkawinan, perceraian, wakaf, waris, dan lain sebagainya. Jurusan yang satu ini bertujuan untuk mencetak sarjana Hukum Islam yang kompeten dan juga profesional dalam bidang hukum keluarga Islam dan peradilan agama.