Profesi Dokter Gigi bertanggung jawab dalam melakukan berbagai tindakan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut seseorang. Tindakan perawatan yang dapat dilakukan oleh seorang dokter gigi umum antara lain penambalan gigi berlubang, pembersihan karang gigi, pencabutan gigi, pembuatan gigi tiruan, dan merapikan gigi dengan alat ortodonsia lepasan.
Seorang dokter gigi biasanya memiliki spesialisasi di bidang ortodontik, periodontik, prostodontik, dan endodontic. Spesialisasi ortodontik biasanya berkaitan dengan pencegahan defleksi dari gigi. Sementara itu, dokter gigi yang memiliki keahlian pada penyakit gusi dan struktur di sekitar gigi memiliki spesialisasi periodontik. Dokter gigi yang memiliki keahlian untuk merekayasa gigi melalui penanaman gigi palsu merupakan spesialisasi prostodontik. Terakhir, dokter gigi yang memiliki keahlian pada penyakit pulpa gigi merupakan spesialisasi endodantic.
Peran dokter gigi sangatlah penting, bukan hanya menjaga kesehatan mulut, tapi juga menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Sebab Ilmu Kedokteran Gigi sangat berkaitan dengan syaraf yang ada di leher dan kepala pasien. Seorang dokter gigi sering kali menggunakan sinar-x dalam menegakkan diagnosis. Untuk dapat menangani kasus-kasus yang lebih sulit dan komprehensif, dokter gigi dapat melanjutkan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis untuk mendapatkan gelar dokter gigi spesialis (S-2).