Profesi Diplomat adalah seseorang yang ditunjuk suatu negara untuk melakukan diplomasi dengan beberapa negara juga pada suatu organisasi internasional. Definisi diplomat adalah seseorang yang berkecimpung dalam urusan penyelenggaraan perhubungan resmi antara suatu negara dengan negara lain. Kata ‘diplomat’ berasal dari bahasa Yunani yang berarti pembawa dokumen dan bermakna legalisasi atas posisinya sebagai pembawa pesan dari pemerintahan.
Menteri Luar Negeri, Duta Besar, dan pejabat diplomatik lainya termasuk dalam Diplomat. Teknik negosiasi dan persuasi tentu perlu dikuasai seorang diplomat agar proses perundingan antar negara dapat berjalan baik serta membuahkan keputusan yang menguntungkan bagi negara yang diwakili. Negosiasi sendiri tidak hanya berhenti di fora multilateral, para diplomat pun berdiskusi di ranah regional dan hubungan bilateral.
Bagimu yang baru ingin menekuni profesi ini ada lima fokus utama pendidikan diplomat muda, yakni representing (mewakili negara) promoting (mempromosikan Merah-Putih), protecting (melindungi warga negara dan kepentingan Indonesia), negotiating (menegosiasikan kepentingan negara) dan reporting (melaporkan situasi di negara akreditasi, termasuk sidang – sidang berhari – hari lamanya menjadi laporan padat isi sepanjang 2-3 halaman).