Profesi Perawat Kesehatan Mental berperan dalam memberikan terapi sesuai dengan petunjuk dokter kepada pasiennya. Perawat kesehatan mental juga dapat mengusulkan bentuk terapi lain jika menemukan data dan fakta yang mungkin luput dari pengkajian psikiater atau dokter spesialis jiwa. Perawat Kesehatan Mental sebagai Spesialis yang tersertifikasi dan dapat melakukan psikoterapi individu, psikoterapi kelompok, psikoterapi keluarga, psikoterapi anak, serta pengobatan terapeutik lain untuk membantu pasien memelihara kesehatan mentalnya serta memperbaiki kemampuan fungsional pasien dalam beraktivitas seharu-hari.
Di Indonesia sendiri terdapat sepuluh masalah keperawatan utama yang paling sering terjadi di rumah sakit jiwa, yaitu Perilaku kekerasan, Risiko perilaku kekerasan (pada diri sendiri, orang lain, lingkungan, verbal), Gangguan persepsi sensori atau halusinasi (pendengaran, penglihatan, pengecap, peraba, penciuman), Gangguan proses pikir, Kerusakan komunikasi verbal, Risiko bunuh diri, Isolasi sosial, Kerusakan interaksi sosial, Defisit perawatan diri (mandi, berhias, makan, eliminasi) dan Rendah diri yang kronis.
[algolia_carousel]