Teknisi Alat Kesehatan Bekerja di Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Lainnya
Pelayanan Teknisi Alat Kesehatan adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk memecahkan masalah dalam bidang biologi dan medis untuk perancangan dan pengembangan fasilitas sistem alat kesehatan dalam mendukung prosedur diagnosa klinis. Seorang teknisi alat kesehatan juga bertanggung jawab dalam mengoperasikan beberapa peralatan medis di bawah kontrol dokter. Seperti ventilator, peralatan dialisis, cardiopulmonary bypass (CBP), dan sebagainya.
Profesi ini akan memiliki jenjang karier jika bekerja di lembaga pelayanan kesehatan seperti rumah sakit. Mulai dari Junior Teknisi atau jabatan awal sebagai teknisi alat kesehatan. Biasanya junior teknisi bertanggung jawab pada satu jenis pekerjaan atau satu jenis alat saja. Misalnya hanya sebagai penanggung jawab teknisi pemeliharaan. Selanjutnya adalah Senior Teknisi yang telah bertanggung jawab kepada beberapa tugas ataupun peralatan medis di rumah sakit. Mulai dari operasional maupun pemeliharaan. Jabatan yang biasa diberikan adalah Manajer Teknisi. Tertinggi adalah Kepala Teknisi yang menerima pelaporan kerja dan berkoordinasi dengan dokter langsung sebagai pengawas. Jika kamu sudah sampai pada jabatan kepala teknisi, kamu bisa mengantongi gaji 20-30 juta perbulannya. Namun dengan catatan kamu sudah bekerja selama 10 tahun.
Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok teknisi alat kesehatan mulai dari radiografer, elektromedis, ahli teknologi laboratorium medik, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik. Prospek Kerja profesi ini mengikuti perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan perkembangan akan kebutuhan pelayanan kesehatan sangatlah luas. Pada suatu pekerjaan profesi teknisi alat kesehatan dibagi menjadi beberapa kategori :
- Teknisi Aplikasi
- Teknisi Pemeliharaan
- Teknisi Perbaikan
- Teknisi Kalibrasi Laik Pakai
- Teknisi Installasi dan Perancangan