Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan dan Penerapan Teknologi mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan, pengkajian kebijakan dan strategi pengembangan infrastruktur, serta penerapan teknologi hasil penelitian dan pengembangan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dalam melaksanakan tugasnya Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan dan Penerapan Teknologi menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran penelitian dan pengembangan kebijakan dan penerapan teknologi
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan kebijakan dan penerapan teknologi
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil penelitian dan pengembangan kebijakan dan penerapan teknologi
- Pelaksanaan urusan peningkatan kapasitas sumber daya manusia penelitian dan pengembangan kebijakan dan penerapan teknologi
- Pelaksanaan pengelolaan sarana kelitbangan
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan, keuangan, dan umum
- Pelaksanaan kerja sama hasil penelitian dan pengembangan kebijakan dan penerapan teknologi
- Pelaksanaan kajian kebijakan penyelenggaraan infrastruktur di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Institusi Pendidikan
Research & Development mutu guru diperlukan demi terwujudnya tenaga kependidikan yang bermutu. Penelitian dan pengembangan mutu guru meliputi tiga hal yaitu penelitian pengembangan mutu profesi, kompetensi serta kinerja guru. Pengembangan mutu profesi, kompetensi, serta kinerja guru dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Syarat Research & Development di Institusi pendidikan diantaranya memahami hakikat ilmu yang diajarkan, Memahami kiat pembelajaran ilmu, Memiliki kemampuan strukturisasi ilmunya menjadi peta konsep dasas, Memiliki kemampuan meneliti dan menyediakan sumber belajar, Memiliki kemampuan menyediakan media pembelajaran, Memiliki kemampuan organisasi ilmunya menjadi bahan ajar, Memiliki kemampuan memaknakan kurikulum menjadi objek dan persoalan belajar sert a Memiliki kemampuan menentukan evaluasi hasil pembelajaran ilmu.