Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional STPN

Profile
  

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional mempunyai misi, yaitu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mempunyai karakter di bidang Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan sebagai pengemban undang-undang pokok Agraria dan peraturan pertanahan lainnya.

Sebagai institusi pendidikan kedinasan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional bertanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional harus berkoordinasi dengan Biro Organisasi dan kepegawaian  selaku unsur yang bertanggung jawab secara organisatoris dalam pengadaan dan pengembangan sumber daya manusia di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. Kemudian, selaku pelaksana tridharma perguruan tinggi, Sekolah Pertanahan Nasional harus bekerja sama dengan jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Melihat sejarahnya, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) termasuk salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia. Pasalnya, jika dihitung dari awal tahun pendirian yaitu pada tahun 1963, perguruan tinggi kedinasan tersebut telah berdiri selama 59 tahun. Berikut sejarah lengkap terbentuknya Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Berawal dari Akademi Agraria yang terbentuk pada tahun 1963, terbentuknya akademi tersebut dilatar belakangi dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 yang sudah membawa dampak perubahan yang besar dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Pertanahan Indonesia mengemban lima misi utama dalam proses Reforma Agraria di Indonesia. Lima misi utama tersebut diantaranya:

  1. Perombakan Hukum Agraria
  2. Pelaksanaan Landreform
  3. Penataan Penggunaan Tanah
  4. Likuidasi hak-hak Asing dalam Bidang Agraria
  5. Penghapusan sisa-sisa “Feodal” dalam Bidang agraria

Demi mewujudkan misi besar tersebut lahirlah lembaga pendidikan Akademi Agraria dengan harapan dapat mempercepat proses pelaksanaan lima misi utama yang diembankan oleh Undang-Undang Pertanahan Agraria 1960 tersebut.

Demi melaksanakan PP 224 tahun 1961 tentang Landreform, secara khusus pemerintah bergegas melahirkan serangkaian kebijakan. Di antaranya, dibentuknya pengadilan landreform, panitia pelaksana landreform, pendanaan landreform, dan pendataan guna menetapkan subyek dan obyek landreform. Pada poin terakhir, tepatnya menetapkan subyek dan obyek landreform. Diperlukan tenaga-tenaga ahli yang spesifik dan handal, nantinya tenaga-tenaga ahli tersebut akan berkolaborasi dengan panitia landreform untuk menetapkan siapa yang layak ditetapkan sebai subyek landreform dan tanah mana yang pantas dijadikan sebagai obyek. Selain itu, mereka juga harus mengukur dan mendaftar legalitasnya. Sayangnya, Indonesia belum memiliki tenaga ahli di bidang tersebut. Pada saat itu hanya ada pencatat akta tanah di bawah naungan menteri kehakiman yang ang mewarisi sistem kenotariatan Belanda.

Saat itu peraturan mengenai pertanahan termasuk peraturan pemerintah, masih dikeluarkan oleh Presiden dan Menteri Mudah Kehakiman. Kebijakan tersebut diambil karena Indonesia masih dalam keadaan darurat. Maka dari itu, lahirnya Undang-Undang Pertanahan Agraria menjadi angin segar di Departemen Agraria yang berada di bawah naungan Menteri Kompartemen Agraria di bawah kepemimpinan Mr. Sadjarwo, sekaligus membawahi departemen kehutanan, perkebunan, dan pertanian.

Untuk menjawab persoalan tersebut, terbentuklan Akademi Agraria di Yogyakarta dengan Jurusan Agraria pada tahun 1963. Kemudian, menyusul dibukanya Jurusan Pendaftaran Tanah di Semarang pada tahun 1964. Mahasiswa di Akademi Agraria diberikan pemahaman yang baik mengenai aspek keagrariaan,maupun aspek teknis pengukuran dan pendaftaran tanah. Sejak awal, Akademi Agraria tidak memisahkan kedua aspek tersebut apalagi menetapkan persentase pengetahuan di antara aspek teoritis dan praktis.

Pada dasarnya, sejarah Akademi Agraria merupakan sejarah yang terbentuk karena lima misi utama di atas, bukan karena sejarah sertifikasi tanah yang sebagaimana dipahami pada umumnya. Sertifikat tersebut juga bukan menjadi tugas utamanya melainkan hanya konsekuensi dari agendan landreform. Maka dari itu, mahasiswa Agraria harus memahami masalah-masalah agraria serta dituntut memikirkan kebijakan yang tepat sebagai jawaban atas masalah tersebut.

Agenda utama landreform, secara sosial memiliki arti perombakan struktur sosial berbasis penguasaan tanah, jika dilihat secara politik mentransformasikan warga negara yang semula merupakan warga tempatan yang terikat dalam hubungan feodal-kolonial atas tanah, juga tumbuhnya kesadaran politik warga, dan terakhir, secara ekonomi merupakan peletakan dasar alat produksi bagi tenaga kerja dan pemerataannya atau penetapan batas maksimum demi terbentuknya negara industrial berbasis pembangungan desa.

Melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian dan Agraria 5 Mei 1964, terbentuklah Jurusan Pendaftaran Tanah pada Akademi Agraria di Semarang. Institusi tersebut juga menyelenggarakan program pendidikan Sarjana Muda.

Kemudian, pada tanggal 24 September 1971, Akademi Agraria di Semarang diintegrasikan dengan Akademi Agraria di Yogyakarta dengan nama Akademia Agraria yang bertempat di Yogyakarta, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dibentuk Jurusan Tata Guna Tanah pada Akademi Agraria di Yogyakarta.Pada tanggal 16 Juli 1983. Akademi tersebut mempunyai empat jurusan, yaitu Jurusan Pendaftaran Tanah, Jurusan Tata Guna Tanah, Jurusan Hak Atas Tanah, dan jurusan Landreform. Namun, Akademi Agraria tersebut hanya bertahan selama tiga tahun, tepatnya hingga tahun 1986. Bersamaan dengan itu, program sarjana mudah berubah menjadi Program Diploma III.

Pada tahun 1987, Akademi Agraria dihapuskan dan berganti dengan nama Akademi Pertanahan Nasional. Setelah itu, Akademi Pertanahan Nasional mencoba untuk merumuskan kembali dan meningkatkan status pendidikannya menjadi Sekolah Tinggi PertanahanNasional pada tahun 1993. Setelah resmi menyandang nama baru, yaitu Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, terdapat beberapa perubahan di antaranya, perubahan Diploma III menjadi Diploma IV (setara strata I) yang terdiri dari dua jurusan, yaitu Jurusan Manajemen Pertanahan dan Jurusan Perpetaan.

Kemudian, pada tahun 1996 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 12 tahun 1996, juga Surat Direktorat Jenderal Pendidkan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral. Berbeda dengan Diploma IV, yang menerima dari kalangan PNS murni yang sudah mengabdi di wilayah masing-masing. Diploma I, merekrut lulusan SMA atau sederajat melalui jalur terbuka.

Visi dan Misi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

Visi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

Menjadi Perguruan Tinggi Kedinasan yang Unggul dan Terkemuka pada tahun 2025 dalam Mengemban Visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Misi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang pertanahan yang menuntut pengembangan diri dosen dan mendorong kemandirian mahasiswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap;
  2. Menyelenggarakan penelitian di bidang pertanahan yang mengarah pada pengembangan dan penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat di bidang pertanahan yang berorientasi pada upaya pemberdayaan masyarakat;
  4. Menyelenggarakan tata administrasi umum akademik dan kemahasiswaan yang berstandar nasional.

Akreditasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) : B

Akreditasi merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan pilihan institusi pendidikan selanjutnya. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional  saat ini telah mengantongi akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan no 24/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2018.

Video Profil Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

Profil Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dapat dilihat di tautan ini.

Fakultas dan Program Studi di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

Biaya Kuliah di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

Biaya kuliah di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, dapat dilihat di link berikut.

Fasilitas di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

Perpustakaan
Perpustakaan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional memiliki 23.000 ekslempar koleksi buku. Terdiri dari 70% buku sosial dan sisanya adalah buku eksak, mulai dari jurnal nasional hingga internasional terkait pertanahan dan pengetahuan umum. Perpustakaan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional sudah menggunakan sistem katalogisasi otomasi atau online  yang sudah tergabung dalam jaringan jogjalib (Himpunan Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Daerah di DIY). Selain dilengkapi dengan ruangan ber-AC, perpustakaan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional  juga menyediakan fasilitas ruang kedap suara audio visual untuk memutar koleksi film berbagai genre dan diskusi, dan wifi gratis untuk semua civitas akademika Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. pelayanan peminjaman di perpustakaan

Laboratorium Land Office Computerization (LOC) atau KKP dan Kantor Pertanahan Mini.

Laboratorium yang dilengkapi dengan 20 unit komputer ini diharapkan dapat memberikan gambaran mahasiswa dengan realitas kantor-kantor pertanahan. Setiap unit komputer di laboratorium sudah dipasang dengan Aplikasi KKP Desktop dan Aplikasi Geo KKP

Laboratorium Sistem Informasi Geografis atau Laboratorium Pertanahan (SIG/SIP)

Laboratorium Sistem Informasi Geografis dilengkapi dengan aplikasi-aplikasi pemetaan digital seperti AutoCad, ARC View, ARC GIS, dan Er-Mapper. Selain itu, pada tahun 2013, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional telah membangun infrastruktu jaringan berbasis wireless fidelity atau yang biasa disingkat WIFI  untuk menunjang manajemen data atau data sharing sekaligus data exchange.

Pusat Pelatihan Bahasa

Pusat Pelatihan bahasa di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional terdiri dari Laboratorium bahasa inggris yang memiliki satu unit audio visual dengan kapasitas 40 orang dan dua instruktur. Selain untuk mahasiswa, pusat pelatihan bahasa ini juga disediakan untuk pengajar.

Laboratorium Pengukuran dan Pemetaan, Kartografi, dan Fotogrametri

Laboratorium yang bertempat di lantai tiga, Gedung Laboratorium Pengukuran dan Pemetaan ini, disediakan berbagai alat ukur tanah seperti Theodolit, Electronic Distance Measurmen (EDM), Total Station, dan GPS. Untuk Kartografi dilengkapi dengan peralatan seperti Planimeter Manual dan Digital dan Fotogrametri dilengkapi dengan alat Streoskop Saku dan Cermin untuk pembelajaran mahasiswa dalam pembuatan peta secara fotogrametris dan interprestasi foto udara.

Laboratorium Desa (Sosial dan Teknis)

Demi menunjang kelancaran proses belajar mengajar. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional membekali mahasiswanya dengan keterampilan di lapangan. Berdasarkan tujuan tersebut terbentuklah Laboratorium Desa yang tersebar di 17 desa melalui Gubernur DIY No 591/106 tanggal 7 Agustus 1996. Di Laboratorium Desa juga disediakan lab sosial yang dapat menjadi tempat belajar bagi dosen dan mahasiswa dalam mendalami kondisi dan perubahan agraria di suatu masyarakat desa.

Pusat Penjaminan Mutu Internal STPN

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan terkait tentang penjaminan mutu pendidikan. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional bertujuan untuk mewujudkan terjaminnya mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi pada input, proses, dan output yang dihasilkan dari Sekolah tinggi Pertanahan Nasional. Berdasarkan tujuan tersebut, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menyesuaikan standar pendidikannya dengan Standar Nasional Pendidikan, maupun standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi sendiri berdasarkan visi dan kebutuhan dari pemangku kepentingan atau stakeholder. Sehingga perguruan tinggi dinyatakan bermutu jika dia mampu menetapkan dan mewujudkan visinya ke dalam pelaksanaan (misi).

Unit Kegiatan Taruna (UKT)
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional juga menyediakan Badan Senat Taruna (BST) sebagai wadah untuk mengasah bakat dan mahasiswa. Badan Senat Taruna juga membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) diantaraya:

  1. Korps Taruna Bela Negara
  2. Pers Taruna (SANDI)
  3. Unit Kerohanian
  4. Unit Kegiatan Tae Kwon Do
  5. Unit Kegiatan Karate
  6. Unit Kegiatan Olah Raga
  7. Unit Kegiatan Kesenian
  8. Unit Kegiatan Pramuka
  9. Unit Kegiatan Sistem Informasi

Asrama Taruna Bhumi

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menyediakan asrama yang dinamai Taruna Bhumi. Dengan disediakannya Asrama Taruna Bhumi, harapannya dapat mengoptimalkan pembentukan watak mahasiswa. Sehingga, mahasiswa tidak hanya berfokus pada kecerdasan intelektual saja. Berkat adanya asrama Taruna Bhumi, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional mendapat sebutan sebagai lembaga pendidikan karakter yang melahirkan kader-kader atau taruna-taruna agraria yang kelak akan menjadi wajah birokrasi agraria Indonesia.

Berlangganan Gramedia Digital

Baca majalah, buku, dan koran dengan mudah di perangkat Anda di mana saja dan kapan saja. Unduh sekarang di platform iOS dan Android

  • Tersedia 10000++ buku & majalah
  • Koran terbaru
  • Buku Best Seller
  • Buku Pelajaran SD, SMP, SMA
  • Buku SBMPTN
  • Buku Persiapan Ujian
  • Buku Uji Kompetensi
  • Buku Tes Masuk TNI & Polri
  • Berbagai macam kategori buku seperti buku novel, hobi, motivasi, dan lainnya
  • Baca tanpa koneksi internet

Rp. 89.000 / Bulan

Berlangganan Gramedia Digital

Baca majalah, buku, dan koran dengan mudah di perangkat Anda di mana saja dan kapan saja. Unduh sekarang di platform iOS dan Android

  • Tersedia 10000++ buku & majalah
  • Koran terbaru
  • Buku Best Seller
  • Buku Pelajaran SD, SMP, SMA
  • Buku SBMPTN
  • Buku Persiapan Ujian
  • Buku Uji Kompetensi
  • Buku Tes Masuk TNI & Polri
  • Berbagai macam kategori buku seperti buku novel, hobi, motivasi, dan lainnya
  • Baca tanpa koneksi internet

Rp. 89.000 / Bulan

Biaya Hidup Di Yogyakarta

Biaya Hidup / Bulan

Terendah (Rp. 1.250.000)
Rata-rata (Rp. 600.000)
Tertinggi (Rp 3.000.000)

Pertanyaan Umum Yang Sering Ditanyakan

Apakah di STPN terdapat asrama?

Ada, asrama untuk mahasiswa bernama Asrama Taruna Bumi

STPN di kota mana?

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional berkedudukan di Yogyakarta

Spesialisasi
  • Teaching skills
Video

Event