Profesi Spesialis Radiologi atau juga dikenal dengan sebutan radiologis adalah dokter spesialis yang fokus pada pemeriksaan radiologi, dalam rangka mendeteksi, menentukan diagnosis, dan mengobati suatu penyakit menggunakan prosedur pencitraan. Prosedur tersebut adalah rontgen, CT scan, pencitraan resonansi magnetik (MRI), kedokteran nuklir, dan USG.
Spesialis Radiologi memiliki peran penting dalam melakukan pemeriksaan dan diagnosis berbagai kelainan dari seluruh bidang spesialisasi kedokteran, terutama bedah, ortopedi, penyakit dalam, anak/pediatri, pulmonologi (paru), kardiologi (jantung & pembuluh darah), neurologi (saraf), THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan), mata, forensik, serta kebidanan dan kandungan. Pemeriksaan radiologi dilakukan dengan alat yang berbeda-beda, sesuai indikasi dan permintaan dari dokter yang merujuk.
Untuk dapat menjadi spesialis radiologi, seorang dokter harus menempuh program pendidikan spesialis radiologi terlebih dahulu. Pendidikan spesialis radiologi adalah cabang ilmu kedokteran yang menggunakan radiasi untuk memindai tubuh bagian dalam, guna mendeteksi dan mengobati penyakit.
[algolia_carousel]