Jurusan Kedokteran Gigi merupakan ilmu yang mempelajari perawatan kesehatan di daerah gusi dan gigi. Peran kedokteran gigi sangatlah penting, bukan hanya menjaga kesehatan mulut, tapi juga menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Dokter gigi perlu menguasai ilmu kedokteran dasar sama seperti yang dipelajari calon dokter (dokter umum) di fakultas kedokteran (FK).
Sebab Ilmu Kedokteran Gigi sangat berkaitan dengan syaraf yang ada di leher dan kepala pasien (tahukah kamu infeksi lanjutan pada gusi bisa menyebabkan gusi meradang, membentuk kantong nanah, dan membentuk plak lebih banyak. Kuman-kuman dari kantong nanah ini bahkan bisa menyebar ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah dan menjadi sumber berbagai penyakit kronis) Oleh karenanya, kebersihan dan kesehatan gigi dan gusi tidak boleh diabaikan. Selain itu cakupan kedokteran gigi juga meliputi aspek estetika atau keindahan pada gigi, gusi, dan mulut.
Pendidikan Jurusan Kedokteran Gigi terbagi atas 2 tahap yaitu pendidikan akademik dan pendidikan profesi. Pendidikan akademik lamanya 8 semester (4 tahun), sedang pendidikan profesi 4 semester (2 tahun). Total kuliah dokter gigi selama 12 semester atau 6 tahun. Setelah itu harus mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan secara nasional di bawah supervisi Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
Uji kompetensi secara nasional merupakan ujian khusus bagi lulusan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi. Setelah menempuh pendidikan dokter gigi selama 6 tahun, kamu masih harus mengikuti internsip selama 1 tahun. Internsip merupakan kegiatan pemahiran dan pemandirian. Internsip dilaksanakan di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah. Dalam rangka pemerataan, internsip ini biasanya dilaksanakan di daerah-daerah terpencil, Grameds.