Daftar Jurusan Kuliah IPA dan IPS

Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Kategori Hukum Islam

Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Kategori Hukum Islam

Daftar Isi

Apa Itu Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) merupakan salah satu jurusan yang ada di Fakultas Syariah yang mempelajari tentang hukum Islam dan pengaruhnya terhadap berbagai aspek hidup yang diatur dalam agama Islam. Di jurusan yang satu ini, kamu akan belajar tentang hukum perdata dalam Islam yang mengatur tentang Perkawinan, Izin poligami, Kewajiban suami atau istri, Cerai talak, Cerai gugat, Harta bersama, Penguasaan anak, Pengangkatan anak, Pencabutan kekuasaan orang tua, Penunjukan orang lain sebagai wali, dan lain sebagainya.

Kenapa Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)?

Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) merupakan salah satu badan peradilan pelaku kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan penegakan hukum dan juga keadilan untuk rakyat pencari keadilan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, wasiat, waris, wakaf, infaq, zakat, shadaqah, dan juga ekonomi syari’ah. Kuliah di Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) ini tak hanya akan mengajarkanmu tentang hukum Islam saja, namun juga impelementasi hukum Islam di kehidupan masyarakat.

Keahlian Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

✓ Kemampuan komunikasi lisan
✓ Kemampuan komunikasi tertulis
✓ Kemampuan memahami bacaan
✓ Kemampuan melakukan analisis
✓ Kemampuan berpikir sistematis
✓ Keterampilan interpersonal

Kebutuhan Lulusan Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Seringkali, para lulusan dari Jurusan Jinayah dipertanyakan terkait dengan karirnya. Bahkan, di beberapa tempat yang memerlukan sarjana hukum tidak memasukkan sarjana syariah sebagai sarjana yang berkompetensi di bidang hukum. Padahal, lulusan dari Jurusan Jinayah justru menjadi sumber daya manusia di bidang hukum yang tidak kalah dengan lulusan fakultas hukum pada umumnya. Sebab, sarjana syariah sejak kuliah bukan hanya diajarkan tentang hukum Islam saja, tapi juga hukum positif yang ada di Indonesia. Bahkan, para mahasiswanya juga akan belajar tentang wacana hukum yang ada di negara-negara maju seperti Eropa atau Amerika.

Perkuliahan & Mata Kuliah Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Mata Kuliah Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Berikut ini adalah mata kuliah yang akan kamu pelajari di Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah):

1. Studi Islam
2. Pengantar Hukum Indonesia
3. Praktikum Qiraat
4. Ulum al-Quran dan Ulum al-Hadits
5. Ilmu Negara
6. Hukum Perdata
7. Hukum Administrasi Negara
8. Hukum Tata Negara
9. Hukum Dagang 10 Fiqh
10. Hukum Perikatan
11. Hukum Organisasi Perusahaan
12. Hukum Ketenagakerjaan
13. Ushul Fiqh
14. Hukum Acara Perdata
15. Hukum Administrasi Pemerintahan
16. Kekuasaan Kehakiman
17. Ilmu Tauhid
18. Fiqh Munakahat
19. Fiqh Mawaris
20. Fiqh Muamalah
21. Fiqh Siyasah
22. Tafsir Ayat Ahkam
23. Fiqh Jinayah
24. Peradilan Islam dan Peradilan Agama di Indonesia
25. Fiqh dan Manajemen Zakat
26. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia
27. Hukum Acara Peradilan Agama
28. Analisis Yurisprudensi Hukum Keluarga
29. Praktek Kerja Pengadilan Agama
30. Praktek Administrasi di KUA

Karakter Siswa yang Sesuai di Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

✓ Detail, tekun, teliti
✓ Pemahaman logika
✓ Kemampuan analisis
✓ Kemampuan bekerja individu maupun dalam tim
✓ Kemampuan berpikir terstruktur

Universitas Terbaik Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Berikut ini adalah universitas terbaik untuk Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) di Indonesia:

  1. UIN Sunan Ampel Surabaya
  2. IAIN Antasari
  3. IAIN Sultan Amai

Prospek Kerja Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)

PENGHULU

Profesi ini bertugas untuk melakukan perencanaan kegiatan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah/ rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah/ rujuk, penasihatan dan konsultasi nikah/ rujuk, pemantauan pelanggaran ketentuan nikah/ rujuk, pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan muamalah, pembinaan keluarga sakinah, mawaddah, dan warohmah.

HAKIM PERADILAN AGAMA

Bertugas untuk mencatat dan meneliti berkas perkara yang diterima, menentukan hari sidang, menyidangkan perkara, membuat keputusan/penetapan, mengevalusi dan menyelesaikan perkara yang ditangani serta melaksanakan tugas khusus dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Ketua Pengadilan Agama Sambas.

ADVOKAT

Bertugas untuk membela kepentingan masyarakat dan kliennya. Kemudian fungsi advokat adalah menjaga objektivitas dan prinsip persamaan di hadapan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia.

Pertanyaan Umum Yang Sering Ditanyakan

Apa yang dipelajari di Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)?

Mempelajari tentang pengaturan masalah kenegaraan yang bersifat luar negeri, serta kedaulatan negara dan mempelajari ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi pada hukum pidana dan hukum tata negara Islam.

Apa prospek kerja untuk para lulusannya?

Profesi sebagai Praktisi Hukum (Hakim,Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama), Pengacara dan konsultan hukum, Praktisi Politik Islam, dan lain sebagainya.

Apa saja Jurusan yang serupa dengan Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah)?

Jurusan Peradilan Agama, Perbandingan Mazhab & Hukum, Hukum Bisnis Syariah, dan lainnya.