Daftar Jurusan Kuliah IPA dan IPS

Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

Kategori Hukum

Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

Kategori Hukum

Daftar Isi

Apa Itu Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah) merupakan salah satu jurusan yang mempelajari tentang ilmu hukum dengan konsentrasi pada hukum yang berhubungan dengan keperdataan Islam, seperti misalnya perkawinan, perceraian, wakaf, waris, dan lain sebagainya. Jurusan yang satu ini bertujuan untuk mencetak sarjana Hukum Islam yang kompeten dan juga profesional dalam bidang hukum keluarga Islam dan peradilan agama.

Kenapa Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)?

Untuk kamu yang mempunyai minat di bidang hukum, tentunya tidak ada salahnya untuk memilih jurusan ini. Karena ada banyak orang Muslim yang tertarik dengan hukum keluarga Islam karena mereka merasa bahwa hukum yang satu ini lebih sesuai dengan prinsip-prinisp agama Islam dan juga kepercayaannya. Jika kamu memilih jurusan ini, maka kamu akan memahami tentang hukum keluarga Islam, misalnya saja tentang masalah-masalah hukum keluarga, seperti waris, talak, pernikahan, dan lain sebagainya.

Selain itu, Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah) juga bisa memberikan kesempatan kerja yang cukup menjanjikan untuk para lulusannya. Terlebih di lembaga-lembaga hukum yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, seperti misalnya kantor notaris, kantor advokat, dan juga lembaga-lembaga pemerintah yang berkaitan dengan hukum keluarga.

Keahlian Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

✓ Detail, tekun, teliti
✓ Pemahaman logika
✓ Kemampuan analisis
✓ Kemampuan bekerja individu maupun dalam tim
✓ Kemampuan berpikir terstruktur

Kebutuhan Lulusan Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

Untuk para lulusan dari Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah) akan memperoleh gelar Sarjana Hukum S.H atau Sarjana Hukum Islam S.H.I. Prospek kerja untuk lulusan Hukum Keluarga Islam ini bisa berada di sektor instansi pemerintahan, tenaga pendidik, lembaga hukum, atau lembaga keuangan syariah. Para lulusannya bisa bekerja sebagai Hakim, Advokat, Panitera, Mediator, Penyuluh, Penghulu, Juru Sita, dan juga Konsultan Hukum serta Tenaga Ahli Hisab Rukyat.

Perkuliahan & Mata Kuliah Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

Mata Kuliah Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

Berikut ini adalah mata kuliah yang akan kamu pelajari di Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah):

1. Filsafat Hukum Islam
2. Hukum Pidana Islam
3. Hukum Perdata
4. Hukum Tata Negara
5. Hukum Pidana
6. Hukum Perkawinan Islam
7. Hukum Kewarisan Islam
8. Hukum Keluarga Islam
9. Hukum Wakaf
10. Praktik Peradilan Agama

Karakter Siswa yang Sesuai di Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

✓ Teliti
✓ Tekun
✓ Detil
✓ Rasional
✓ Terstruktur
✓ Senang berhitung
✓ Senang menganalisis
✓ Senang bekerja sendiri
✓ Senang melakukan riset

Universitas Terbaik Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

Berikut ini adalah universitas terbaik untuk Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah) di Indonesia:

  1. Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
  2. Universitas Muhammadiyah Palembang
  3. Universitas Nahdlatul Wathan Mataram

Prospek Kerja Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

PENGHULU

Profesi ini bertugas untuk melakukan perencanaan kegiatan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah/ rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah/ rujuk, penasihatan dan konsultasi nikah/ rujuk, pemantauan pelanggaran ketentuan nikah/ rujuk, pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan muamalah, pembinaan keluarga sakinah, mawaddah, dan warohmah.

HAKIM PERADILAN AGAMA

Bertugas untuk mencatat dan meneliti berkas perkara yang diterima, menentukan hari sidang, menyidangkan perkara, membuat keputusan/penetapan, mengevalusi dan menyelesaikan perkara yang ditangani serta melaksanakan tugas khusus dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Ketua Pengadilan Agama Sambas.

ADVOKAT

Bertugas untuk membela kepentingan masyarakat dan kliennya. Kemudian fungsi advokat adalah menjaga objektivitas dan prinsip persamaan di hadapan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia.

Pertanyaan Umum Yang Sering Ditanyakan

Apa yang dipelajari di Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)?

Mempelajari tentang bidang Hukum Keluarga.

Apa prospek kerja untuk para lulusannya?

Profesi di bidang Hakim, advokat, panitera, mediator, penghulu, penyuluh, dan lain sebagainya.

Apa saja Jurusan yang serupa dengan Jurusan Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)?

Jurusan Peradilan Agama, Perbandingan Mazhab & Hukum, Hukum Bisnis Syariah, dan lainnya.