Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) merupakan salah satu jurusan yang ada di Fakultas Syariah yang mempelajari tentang hukum Islam dan pengaruhnya terhadap berbagai aspek hidup yang diatur dalam agama Islam. Di jurusan yang satu ini, kamu akan belajar tentang hukum perdata dalam Islam yang mengatur tentang Perkawinan, Izin poligami, Kewajiban suami atau istri, Cerai talak, Cerai gugat, Harta bersama, Penguasaan anak, Pengangkatan anak, Pencabutan kekuasaan orang tua, Penunjukan orang lain sebagai wali, dan lain sebagainya.