SIPIR
Sipir disebut juga dengan petugas pemasyarakatan (petugas lapas) yang bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap narapidana atau tahanan di Lapas maupun Rutan (Rumah Tahanan). Petugas Pemasyarakatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil Kemenkumham.
MANAJER LAYANAN SOSIAL DAN KOMUNITAS
Bertugas untuk merencanakan, mengarahkan, dan mengkoordinasikan kegiatan pelayanan sosial atau organisasi yang membantu masyarakat/komunitas. Mengawasi program, anggaran dan kebijakan organisasi mengenai keterlibatan peserta, persyaratan program, dan manfaatnya.
PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah diangkat secara tetap dan berhak mendapatkan jabatan tertentu dalam satuan tugasnya. Sebagai penopang pemerintahan suatu negara, berperan menciptakan sistem pada suatu negara dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat.