Jurusan Magister Perbankan Syariah adalah salah satu pilihan pascasarjana yang mempelajari tentang kegiatan perbankan yang berbasis aturan syariah Islam. Seperti yang kita tahu bahwa ekspansi lembaga syariah nasional ini sangat luas dan sudah bisa meningkatkan permintaan publik terhadap layanan keuangan yang berbasis prinisp syariah. Setidaknya, hingga tahun 2014 lembaga keuangan syariah nasional yang terdiri dari perbankan syariah, pasar modal syariah, dan juga lembaga keuangan syariah non bank berhasil mengumpulkan total aset senilai Rp. 3.498,09 triliun. Dimana ekspansi tersebut akan terus meningkat di masa-masa selanjutnya.
Dengan adanya ekspansi tersebut, tentunya kita juga memerlukan suplai sumber daya manusia yang berkompeten di bidang ini. Selama ini, Jurusan Perbankan Syariah hanya bisa menghasilkan lulusan yang bisa bekerja di level operator, namun belum bisa memenuhi tenaga SDM di level pimpinan. Oleh karena itu, Jurusan Magister Perbankan Syariah ini hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut.