Jurusan Magister Kenotariatan adalah salah satu program studi jenjang Strata 2 atau S2 yang ada di bawah naungan Program Pascasarjana. Tujuan dari adanya jurusan ini yaitu untuk menghasilkan lulusan yang bisa mengembangkan dan menguasai ilmu dan mempunyai keterampilan di bidang Hukum Kenotariatan, berwawasan internasional, unggul di bidang penelitian, advokasi, dan pelayanan hukum prima. Di jurusan ini, para mahasiswa akan dibekali dengan kecakapan dalam keterampilan dan juga pengetahuan hukum terutama yang berhubungan dengan bidang kenotariatan dan pertanahan atau hukum agraria, yang dibutuhkan dalam profesi atau jabatan notaris dan pejabat.