Perkuliahan yang ada di dalam Jurusan Magister Ilmu Hukum umumnya akan dilakukan dengan menggunakan metode Interactive Teaching and Student-Centered Learning atau SCL, Research Based Learning atau RBL, Project Based Learning atau PBL, dan lain sebagainya. Selain akan diajar oleh dosen yang berkompeten di bidangnya, para mahasiswa juga akan memperoleh pengetahuan dan keahlian dari dosen tamu, akademisi, dan juga praktisi, yang berkompeten pada bidang tersebut. Perkualiahan akan dilaksanakan pada tahun pertama dan untuk tahun kedua para mahasiswa sudah bisa memulai penelitian serta menyelesaikan studi.