Jurusan Kepabeanan dan Cukai berhubungan dengan pelayanan masyarakat secara langsung di bidang ekspor dan impor. Secara istilah, bea mempunyai arti sebagai pungutan yang dikenakan pada sebuah barang masuk atau keluar daerah pabean atau batas negara. Sedangkan cukai akan dikenakan pada barang dengan karakteristik tertentu. Dimana barang yang dikenakan cukai oleh negara ini berupa barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, serta pemakaiannya berdampak negatif pada lingkungan ataupun masyarakat. Beberapa barang di Indonesia, seperti misalnya minuman keras atau rokok akan dikenakan cukai.
Berbeda dengan jurusan lain yang ada di PKN STAN, Jurusan Kepabeanan dan Cukai ini sangat disiplin dan bahkan semi militer. Kemampuan berbahasa asing juga sangat penting di jurusan ini, karena berkaitan dengan pekerjaan nantinya. Selain mata kuliah umum, para mahasiswa juga akan dibekali dengan pemahaman material kimiawi dan juga logam. Untuk materi yang berkaitan dengan pekerjaannya nanti, para mahasiswa juga akan belajar mengenai hukum, pajak, maupun materi-materi apa saja yang dilarang masuk ke Indonesia.