Jurusan Hukum Ekonomi Islam adalah salah satu jurusan yang ada di Fakultas Hukum atau Syariah. Untuk para calon mahasiswa yang tertarik dengan perbankan syariah dan bisnis syariah, maka Jurusan Hukum Ekonomi Islam ini dapat menjadi pilihan yang tepat. Cakupan ilmu yang dipelajari di jurusan ini cukup luas. Mahasiswa akan mempelajari 3 ilmu, yakni ilmu hukum, ilmu ekonomi, dan juga ilmu agama Islam. Secara umum, Jurusan Hukum Ekonomi Islam merupakan ilmu fiqh yang membahas tentang hubungan antara individu atau kelompok yang mencakup permasalahan harta benda dan juga berbagai aturan yang menyertainya. Secara keilmuan, kajian kemuamalahan pada Jurusan Hukum Ekonomi Islam difokuskan pada bidang hukum ekonomi syariah yang nantinya dibagi lagi ke dalam dua konsentrasi, yakni Hukum Perbankan Syariah dan Hukum Bisnis Syariah.