Pengertian Hukum Dagang, Sejarah, Peran dan Sumber Hukumnya

Pengertian hukum dagang – Dalam aktivitas perdagangan seorang penjual dan pembeli melakukan transaksi terhadap suatu barang atau jasa yang diperdagangkan dan telah disepakati bersama harganya. Kedua belah pihak sama-sama harus mendapat keuntungan yang setimpal atas apa yang mereka jual atau beli tersebut. Seorang pedagang pada umumnya menginginkan keuntungan besar dengan modal yang kecil dan sebaliknya … Lanjutkan membaca Pengertian Hukum Dagang, Sejarah, Peran dan Sumber Hukumnya