Redaksi
UU Sistem Peradilan Pidana Anak 2012 (UU RI No 11 Tahun 2012)

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat karena belum secara komprehensif memberikan pelindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum sehingga perlu diganti dengan undang-undang baru, dengan membentuk membentuk Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang ini diundangkan pada tanggal 30 Juli 2012 dan mulai berlaku setelah 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.
Sinopsis buku
Dasar Hukum undang-undang ini adalah :
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28G, dan Pasal 28I,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : diversi, acara peradilan pidana anak, petugas kemasyarakatan, pidana dan tindakan, pelayanan, perawatan, pendidikan, pembinaan anak, dan pembimbingan klien anak, anak korban dan anak saksi, pendidikan dan pelatihan, peran serta masyarakat, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.
Informasi lain:
Cover: soft cover
Tebal: 181 halaman
Tanggal Terbit: 20 Sep 2017
ISBN: 9789790074867
Bahasa: Indonesia
Penerbit: Bumi Aksara
Berat: 0.141 kg
Dimensi: 11 cm x 20.5 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku